{
  "fields": [{"id":"_id","type":"int"},{"id":"pd_pelaksana","type":"text"},{"id":"jenis_pelayanan","type":"text"},{"id":"nama_layanan","type":"text"},{"id":"jumlah_berkas_masuk","type":"numeric"},{"id":"jumlah_berkas_selesai","type":"numeric"},{"id":"jumlah_berkas_selesai_tepat_waktu","type":"numeric"},{"id":"peraturan_mengatur_ketepatan_waktu","type":"text"},{"id":"sistem_pelayanan","type":"text"}],
  "records": [
    [1,"Dinas Kesehatan","Fisioterapis - SIPF","Sarana-Izin Baru Tenaga Fisioterapis - SIPF",8,4,4,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [2,"Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja","Kartu Tanda Pencari Kerja (Kartu AK-1)","Permohonan Baru Kartu Tanda Pencari Kerja (Kartu AK-1)",138,123,123,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [3,"Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja","Kartu Tanda Pencari Kerja (Kartu AK-1)","Permohonan Perpanjangan Kartu Tanda Pencari Kerja (Kartu AK-1)",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [4,"Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja","Kartu Tanda Pencari Kerja (Kartu AK-1)","Pemutakhiran Data Kartu Tanda Pencari Kerja (Kartu AK-1)",1,1,1,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [5,"Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja","Tanda Daftar BKK","Tanda Daftar Bursa Kerja Khusus (BKK)",3,1,1,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [6,"Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja","Tanda Daftar BKK","Perubahan Penanggung Jawab Tanda Daftar BKK",1,1,1,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [7,"Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja","Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP)","Pengesahan Baru Peraturan Perusahaan (PP)",17,9,9,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [8,"Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja","Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP)","Pembaharuan Peraturan Perusahaan (PP)",9,8,8,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [9,"Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja","Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP)","Perubahan Peraturan Perusahaan (PP)",1,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [10,"Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja","Pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama (PKB)","Baru Perjanjian Kerja Bersama (PKB)",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [11,"Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja","Pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama (PKB)","Perpanjangan Perjanjian Kerja Bersama (PKB)",1,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [12,"Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja","Pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama (PKB)","Pembaharuan Perjanjian Kerja Bersama (PKB)",1,1,1,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [13,"Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja","Pencatatan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)","Pencatatan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)",30,23,23,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [14,"Dinas Pendidikan","Izin Pendirian Satuan Pendidikan","Pendirian Satuan Pendidikan KB",1,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [15,"Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja","Pelaporan Jenis Pekerjaan Penunjang Dalam Pemborongan Pekerjaan","Pelaporan Jenis Pekerjaan Penunjang Dalam Pemborongan Pekerjaan",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [16,"Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja","Pendaftaran Perjanjian Pemborongan Pekerjaan","Pendaftaran Perjanjian Pemborongan Pekerjaan",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [17,"Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja","Pendaftaran Perjanjian Penyedia Jasa Pekerja/Buruh (PPJB)","Pendaftaran Perjanjian Penyedia Jasa Pekerja/Buruh (PPJB)",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [18,"Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja","Pencatatan Serikat Pekerja/Serikat Buruh","Pencatatan Serikat Pekerja/Serikat Buruh",10,6,6,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [19,"Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja","Pencatatan Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit","Pencatatan Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit",5,2,2,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [20,"Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja","Rekomendasi Perpanjangan Ijin Operasional Perusahaan Penyedia Jasa Pekerja / Buruh (PPJP)","Rekomendasi Perpanjangan Izin Operasional Perusahaan Penyedia Jasa Pekerja/Buruh (PPJP)",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [21,"Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja","Tanda Daftar Lembaga Pelatihan Kerja (LPK)","Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Pemerintah",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [22,"Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja","Tanda Daftar Lembaga Pelatihan Kerja (LPK)","Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Perusahaan",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [23,"Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja","Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Pemerintah","Izin Baru Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Pemerintah",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [24,"Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja","Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Pemerintah","Perubahan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Pemerintah",1,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [25,"Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja","Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Perusahaan","Izin Baru Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Perusahaan",5,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [26,"Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja","Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Perusahaan","Perubahan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Perusahaan",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [27,"Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja","Pendaftaran Perjanjian Alih Daya","Pendaftaran Perjanjian Alih Daya",30,20,20,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [28,"Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan","Layanan Tera / Tera Ulang","Permohonan tera di sidang Kantor UPTD",21,22,22,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [29,"Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan","Layanan Tera / Tera Ulang","Permohonan tera ulang di sidang pasar",8,8,8,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [30,"Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan","Layanan Tera / Tera Ulang","Permohonan tera ulang di sidang Kantor UPTD",96,92,92,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [31,"Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan","Layanan Tera / Tera Ulang","Permohonan tera di sidang pasar",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [32,"Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan","Layanan Tera / Tera Ulang","Permohonan tera di tempat terpasang UTTP (Loko)",20,18,18,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [33,"Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan","Layanan Tera / Tera Ulang","Permohonan tera ulang di tempat terpasang UTTP (Loko)",91,82,82,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [34,"Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan","Layanan NPWRD","Layanan NPWRD Pribadi",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [35,"Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan","Layanan NPWRD","Layanan NPWRD Badan usaha",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [36,"Dinas Lingkungan Hidup","Rincian Teknis Pengelolaan Penyimpanan Limbah B3","Izin Baru Rincian Teknis Pengelolaan (Penyimpanan) Limbah B3",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [37,"Dinas Lingkungan Hidup","Rincian Teknis Pengelolaan Penyimpanan Limbah B3","Perubahan Rincian Teknis Pengelolaan (Penyimpanan) Limbah B3",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [38,"Dinas Lingkungan Hidup","Persetujuan Teknis Pemenuhan Baku Mutu Air Limbah","Izin Baru Persetujuan Teknis Pemenuhan Baku Mutu Air Limbah",22,6,6,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [39,"Dinas Lingkungan Hidup","Persetujuan Teknis Pemenuhan Baku Mutu Air Limbah","Perubahan Persetujuan Teknis Pemenuhan Baku Mutu Air Limbah",2,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [40,"Dinas Lingkungan Hidup","Izin Pemakaian Ruang Terbuka Hijau","Izin Pemakaian Ruang Terbuka Hijau",88,78,78,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [41,"Dinas Lingkungan Hidup","Izin Pembuangan Sampah","Izin Baru Pembuangan Sampah",3,2,2,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [42,"Dinas Lingkungan Hidup","Izin Pembuangan Sampah","Perpanjangan Izin Pembuangan Sampah",15,12,12,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [43,"Dinas Lingkungan Hidup","Izin Penebangan / Pemindahan Pohon","Permohonan Penebangan/Pemindahan Pohon Tempat Usaha/Ruko",5,6,6,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [44,"Dinas Pendidikan","Izin Pendirian Satuan Pendidikan","Pendirian Satuan Pendidikan TK",2,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [45,"Dinas Lingkungan Hidup","Izin Penebangan / Pemindahan Pohon","Permohonan Penebangan/Pemindahan Pohon Rumah Tinggal",7,1,1,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [46,"Dinas Lingkungan Hidup","Izin Perabuan Jenazah, Pemindahan Jenazah","Izin Perabuan Jenazah/Kerangka",53,53,53,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [47,"Dinas Lingkungan Hidup","Izin Perabuan Jenazah, Pemindahan Jenazah","Izin Pengangkutan Jenazah/Kerangka",21,21,21,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [48,"Dinas Lingkungan Hidup","Izin Perabuan Jenazah, Pemindahan Jenazah","Izin Pemindahan Jenazah/Kerangka",14,14,14,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [49,"Dinas Lingkungan Hidup","Izin Kegiatan Usaha Pengelolaan Sampah","Izin Baru Kegiatan Usaha Pengelolaan Sampah (Pengolahan)",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [50,"Dinas Lingkungan Hidup","Izin Kegiatan Usaha Pengelolaan Sampah","Daftar Ulang Izin Kegiatan Usaha Pengelolaan Sampah (Pengolahan)",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [51,"Dinas Lingkungan Hidup","Izin Kegiatan Usaha Pengelolaan Sampah","Izin Baru Kegiatan Usaha Pengelolaan Sampah (Pemrosesan Akhir Sampah)",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [52,"Dinas Lingkungan Hidup","Izin Kegiatan Usaha Pengelolaan Sampah","Daftar Ulang Izin Kegiatan Usaha Pengelolaan Sampah (Pemrosesan Akhir Sampah)",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [53,"Dinas Lingkungan Hidup","Izin Kegiatan Usaha Pengelolaan Sampah","Izin Baru Kegiatan Usaha Pengelolaan Sampah (Pengangkutan)",1,1,1,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [54,"Dinas Lingkungan Hidup","Izin Kegiatan Usaha Pengelolaan Sampah","Daftar Ulang Izin Kegiatan Usaha Pengelolaan Sampah (Pengangkutan)",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [55,"Dinas Lingkungan Hidup","Izin Kegiatan Usaha Pengelolaan Sampah","Izin Baru Kegiatan Usaha Pengelolaan Sampah (Pengumpulan dan/atau Penampungan)",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [56,"Dinas Lingkungan Hidup","Izin Kegiatan Usaha Pengelolaan Sampah","Daftar Ulang Izin Kegiatan Usaha Pengelolaan Sampah (Pengumpulan dan/atau Penampungan)",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [57,"Dinas Lingkungan Hidup","Izin Kegiatan Usaha Pengelolaan Sampah","Izin Baru Kegiatan Usaha Pengelolaan Sampah (Pemilahan)",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [58,"Dinas Lingkungan Hidup","Izin Kegiatan Usaha Pengelolaan Sampah","Daftar Ulang Izin Kegiatan Usaha Pengelolaan Sampah (Pemilahan)",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [59,"Dinas Lingkungan Hidup","Persetujuan Teknis Pengumpulan Limbah B3","Izin Baru Persetujuan Teknis Pengumpulan Limbah B3",3,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [60,"Dinas Lingkungan Hidup","Persetujuan Teknis Pengumpulan Limbah B3","Perubahan Persetujuan Teknis Pengumpulan Limbah B3",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [61,"Dinas Lingkungan Hidup","Izin Pemakaian Tiang Penerangan Jalan Umum","Izin Pemakaian Tiang Penerangan Jalan Umum",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [62,"Dinas Lingkungan Hidup","Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PKPLH)","Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup - Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL)",3,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [63,"Dinas Lingkungan Hidup","Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PKPLH)","Perubahan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup - Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL)",2,1,1,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [64,"Dinas Lingkungan Hidup","Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PKPLH)","Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH)",0,2,2,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [65,"Dinas Lingkungan Hidup","Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PKPLH)","Perubahan Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH)",1,1,1,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [66,"Dinas Lingkungan Hidup","Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKLH)","Addendum ANDAL, RKL-RPL",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [67,"Dinas Lingkungan Hidup","Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKLH)","Perubahan Addendum ANDAL, RKL-RPL",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [68,"Dinas Lingkungan Hidup","Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKLH)","Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH)",0,1,1,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [69,"Dinas Lingkungan Hidup","Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKLH)","Perubahan Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH)",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [70,"Dinas Lingkungan Hidup","Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKLH)","Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)",1,1,1,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [71,"Dinas Lingkungan Hidup","Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKLH)","Perubahan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [72,"Dinas Lingkungan Hidup","Sertifikat Layak Operasional","Surat Kelayakan Operasional Kegiatan Pengumpulan Limbah B3 Skala Kota",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [73,"Dinas Lingkungan Hidup","Sertifikat Layak Operasional","Surat Kelayakan Operasional Kegiatan Persetujuan Teknis Pemenuhan Baku Mutu Air Limbah",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [74,"Dinas Lingkungan Hidup","Sertifikat Layak Operasional","Surat Kelayakan Operasional Kegiatan Persetujuan Teknis Pemenuhan Baku Mutu Emisi",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [76,"Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga","Izin Pembuangan Limbah Tinja","Izin Baru Pembuangan Limbah Tinja",1,1,1,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [77,"Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga","Izin Pembuangan Limbah Tinja","Perpanjangan Izin Pembuangan Limbah Tinja",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [78,"Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga","Izin Pembuangan Limbah Tinja","Arahan Sistem Drainase",30,24,24,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [79,"Dinas Kesehatan","Dokter / Dr. Gigi / Dr. Spesialis / Dr. Gigi Spesialis","Perorangan - Izin Baru Praktik Dokter Umum/Gigi/Spesialis/Spesialis Gigi",38,25,25,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [80,"Dinas Kesehatan","Dokter / Dr. Gigi / Dr. Spesialis / Dr. Gigi Spesialis","Perorangan - Perpanjangan Izin Praktik Dokter Umum/Gigi/Spesialis/Spesialis Gigi",49,56,56,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [81,"Dinas Kesehatan","Dokter / Dr. Gigi / Dr. Spesialis / Dr. Gigi Spesialis","Perorangan - Cabut Pindah Izin Praktik Dokter Umum/Gigi/Spesialis/Spesialis Gigi",6,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [82,"Dinas Kesehatan","Dokter / Dr. Gigi / Dr. Spesialis / Dr. Gigi Spesialis","Perorangan - Pencabutan Izin Praktik Dokter Umum/Gigi/Spesialis/Spesialis Gigi",2,2,2,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [83,"Dinas Kesehatan","Dokter / Dr. Gigi / Dr. Spesialis / Dr. Gigi Spesialis","Sarana - Izin Baru Praktik Dokter Umum/Gigi/Spesialis/Spesialis Gigi/PPDS/PPDGS",165,164,164,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [84,"Dinas Kesehatan","Dokter / Dr. Gigi / Dr. Spesialis / Dr. Gigi Spesialis","Sarana - Perpanjangan Izin Praktik Dokter Umum/Gigi/Spesialis/Spesialis Gigi/PPDS/PPDGS",173,184,184,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [85,"Dinas Kesehatan","Dokter / Dr. Gigi / Dr. Spesialis / Dr. Gigi Spesialis","Sarana - Cabut Pindah Izin Praktik Dokter Umum/Gigi/Spesialis/Spesialis Gigi/PPDS/PPDGS",42,31,31,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [86,"Dinas Kesehatan","Dokter / Dr. Gigi / Dr. Spesialis / Dr. Gigi Spesialis","Sarana - Pencabutan Izin Praktik Dokter Umum/Gigi/Spesialis/Spesialis Gigi/PPDS/PPDGS",34,36,36,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [87,"Dinas Kesehatan","Dokter / Dr. Gigi / Dr. Spesialis / Dr. Gigi Spesialis","Surat Keterangan Izin Praktik Dokter Umum/Gigi/Spesialis/Spesialis Gigi/PPDS/PPDGS",51,48,48,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [88,"Dinas Kesehatan","Perawat - SIPP","Perorangan-Perpanjangan Izin Praktik perawat - SIPP",5,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [89,"Dinas Kesehatan","Perawat - SIPP","Perorangan-Cabut Pindah Izin Praktik Perawat - SIPP",6,1,1,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [90,"Dinas Kesehatan","Perawat - SIPP","Perorangan-Pencabutan Izin Praktik Perawat - SIPP",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [91,"Dinas Kesehatan","Perawat - SIPP","Sarana-Izin Baru Praktik Perawat - SIPP",310,115,115,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [92,"Dinas Kesehatan","Perawat - SIPP","Sarana-Perpanjangan Izin Praktik Perawat - SIPP",400,381,381,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [93,"Dinas Kesehatan","Perawat - SIPP","Sarana-Cabut Pindah Praktik Perawat - SIPP",50,51,51,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [94,"Dinas Kesehatan","Perawat - SIPP","Sarana-Pencabutan Izin Praktik Perawat - SIPP",9,7,7,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [95,"Dinas Kesehatan","Bidan - SIPB","Perorangan-Izin Baru Praktik Bidan - SIPB",4,1,1,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [96,"Dinas Kesehatan","Bidan - SIPB","Perorangan-Perpanjangan Izin Praktik Bidan - SIPB",12,6,6,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [97,"Dinas Kesehatan","Bidan - SIPB","Perorangan-Cabut Pindah Izin Praktik Bidan - SIPB",1,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [98,"Dinas Kesehatan","Bidan - SIPB","Perorangan-Pencabutan Izin Praktik Bidan - SIPB",1,1,1,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [99,"Dinas Kesehatan","Bidan - SIPB","Sarana-Izin Baru Praktik Bidan - SIPB",25,19,19,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [100,"Dinas Kesehatan","Bidan - SIPB","Sarana-Perpanjangan Izin Praktik Bidan - SIPB",32,28,28,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [101,"Dinas Kesehatan","Bidan - SIPB","Sarana-Cabut Pindah Izin Praktik Bidan - SIPB",4,6,6,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [102,"Dinas Kesehatan","Bidan - SIPB","Sarana-Pencabutan Izin Praktik Bidan - SIPB",4,3,3,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [103,"Dinas Kesehatan","Perekam Medis - SIKPM","Izin Kerja Baru Perekam Medis - SIKPM",19,27,27,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [104,"Dinas Kesehatan","Perekam Medis - SIKPM","Perpanjangan Izin Kerja Perekam Medis - SIKPM",7,13,13,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [105,"Dinas Kesehatan","Perekam Medis - SIKPM","Cabut Pindah Izin Kerja Perekam Medis - SIKPM",4,3,3,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [106,"Dinas Kesehatan","Perekam Medis - SIKPM","Pencabutan Izin Kerja Perekam Medis - SIKPM",1,2,2,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [107,"Dinas Kesehatan","Penata Anestesi - SIPPA","Izin Baru Praktik Tenaga Penata Anestesi - SIPPA",11,6,6,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [108,"Dinas Kesehatan","Penata Anestesi - SIPPA","Perpanjangan Izin Praktik Tenaga Penata Anestesi - SIPPA",8,5,5,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [109,"Dinas Kesehatan","Penata Anestesi - SIPPA","Cabut Pindah Tenaga Penata Anestesi - SIPPA",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [110,"Dinas Kesehatan","Penata Anestesi - SIPPA","Pencabutan Praktik Tenaga Penata Anestesi - SIPPA",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [111,"Dinas Kesehatan","Apoteker - SIPA","Izin Baru Praktik Tenaga Apoteker - SIPA",40,31,31,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [112,"Dinas Kesehatan","Apoteker - SIPA","Perpanjangan Izin Praktik Tenaga Apoteker - SIPA",32,37,37,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [113,"Dinas Kesehatan","Apoteker - SIPA","Pergantian Tenaga Apoteker - SIPA",25,24,24,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [114,"Dinas Kesehatan","Apoteker - SIPA","Cabut Pindah Izin Praktik Tenaga Apoteker - SIPA",5,2,2,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [115,"Dinas Kesehatan","Apoteker - SIPA","Pencabutan Izin Praktik Tenaga Apoteker - SIPA",23,18,18,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [116,"Dinas Kesehatan","Apoteker - SIPA","Surat Keterangan Izin Praktik Tenaga Apoteker - SIPA",4,1,1,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [117,"Dinas Kesehatan","Tenaga Teknis Kefarmasian - SIPTTK","Izin Baru Praktik Teknis Kefarmasian - SIPTTK",36,47,47,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [118,"Dinas Kesehatan","Tenaga Teknis Kefarmasian - SIPTTK","Perpanjangan Izin Praktik Teknis Kefarmasian - SIPTTK",18,21,21,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [119,"Dinas Kesehatan","Tenaga Teknis Kefarmasian - SIPTTK","Pergantian Teknis Kefarmasian - SIPTTK",6,1,1,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [120,"Dinas Kesehatan","Tenaga Teknis Kefarmasian - SIPTTK","Cabut Pindah Izin Praktik Teknis Kefarmasian - SIPTTK",3,4,4,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [121,"Dinas Kesehatan","Tenaga Teknis Kefarmasian - SIPTTK","Pencabutan Izin Praktik Teknis Kefarmasian - SIPTTK",22,23,23,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [122,"Dinas Kesehatan","Penyelenggaraan Laboratorium Pratama","Pergantian PJ Laboratorium",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [123,"Dinas Kesehatan","Tenaga Teknis Kefarmasian - SIPTTK","Surat Keterangan Izin Praktik Teknis Kefarmasian - SIPTTK",0,1,1,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [124,"Dinas Kesehatan","Tenaga Sanitarian - SIKTS","Izin Baru Kerja Tenaga Sanitarian - SIKTS",3,5,5,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [125,"Dinas Kesehatan","Tenaga Sanitarian - SIKTS","Perpanjangan Izin Kerja Tenaga Sanitarian - SIKTS",10,9,9,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [126,"Dinas Kesehatan","Tenaga Sanitarian - SIKTS","Cabut Pindah izin Kerja Tenaga Sanitarian - SIKTS",0,2,2,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [127,"Dinas Kesehatan","Tenaga Sanitarian - SIKTS","Pencabutan izin Kerja Tenaga Sanitarian - SIKTS",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [128,"Dinas Kesehatan","Tenaga Gizi - SIKTGz","Perorangan-Izin Baru Tenaga Gizi - SIKTGz",0,1,1,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [129,"Dinas Kesehatan","Tenaga Gizi - SIKTGz","Perorangan-Perpanjangan Izin Tenaga Gizi - SIKTGz",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [130,"Dinas Kesehatan","Tenaga Gizi - SIKTGz","Perorangan-Cabut Pindah Izin Tenaga Gizi - SIKTGz",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [131,"Dinas Kesehatan","Tenaga Gizi - SIKTGz","Perorangan-Pencabutan Izin Tenaga Gizi - SIKTGz",1,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [132,"Dinas Kesehatan","Tenaga Gizi - SIKTGz","Sarana-Izin Baru Tenaga Gizi - SIPTGz",14,12,12,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [133,"Dinas Kesehatan","Tenaga Gizi - SIKTGz","Sarana-Perpanjangan Izin Tenaga Gizi - SIPTGz",1,3,3,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [134,"Dinas Kesehatan","Tenaga Gizi - SIKTGz","Sarana-Cabut Pindah Izin Tenaga Gizi - SIPTGz",1,1,1,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [135,"Dinas Kesehatan","Tenaga Gizi - SIKTGz","Sarana-Pencabutan Izin Tenaga Gizi - SIPTGz",0,1,1,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [136,"Dinas Kesehatan","Okupasi Terapis - SIPOT","Perorangan-Izin Baru Tenaga Okupasi Terapis - SIPOT",0,1,1,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [137,"Dinas Kesehatan","Okupasi Terapis - SIPOT","Perorangan-Perpanjangan Izin Tenaga Okupasi Terapis - SIPOT",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [138,"Dinas Kesehatan","Okupasi Terapis - SIPOT","Perorangan-Cabut Pindah Izin Tenaga Okupasi Terapis - SIPOT",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [139,"Dinas Kesehatan","Okupasi Terapis - SIPOT","Perorangan-Pencabutan Izin Tenaga Okupasi Terapis - SIPOT",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [140,"Dinas Kesehatan","Okupasi Terapis - SIPOT","Sarana-Izin Baru Tenaga Okupasi Terapis - SIKOT",0,1,1,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [141,"Dinas Kesehatan","Okupasi Terapis - SIPOT","Sarana-Perpanjangan Izin Tenaga Okupasi Terapis - SIKOT",0,1,1,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [142,"Dinas Kesehatan","Okupasi Terapis - SIPOT","Sarana-Cabut Pindah Izin Tenaga Okupasi Terapis - SIKOT",1,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [143,"Dinas Kesehatan","Okupasi Terapis - SIPOT","Sarana-Pencabutan Izin Tenaga Okupasi Terapis - SIKOT",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [144,"Dinas Kesehatan","Terapis Wicara - SIPTW","Perorangan - Izin Baru Tenaga Terapis Wicara - SIKTW",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [145,"Dinas Kesehatan","Terapis Wicara - SIPTW","Perorangan-Perpanjangan Izin Tenaga Terapis Wicara - SIKTW",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [146,"Dinas Kesehatan","Terapis Wicara - SIPTW","Perorangan-Cabut Pindah Izin Tenaga Terapis Wicara - SIKTW",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [147,"Dinas Kesehatan","Terapis Wicara - SIPTW","Perorangan-Pencabutan Izin Tenaga Terapis Wicara - SIKTW",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [148,"Dinas Kesehatan","Terapis Wicara - SIPTW","Sarana-Izin Baru Tenaga Terapis Wicara - SIPTW",1,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [149,"Dinas Kesehatan","Terapis Wicara - SIPTW","Sarana-Perpanjangan Izin Tenaga Terapis Wicara - SIPTW",1,1,1,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [150,"Dinas Kesehatan","Terapis Wicara - SIPTW","Sarana-Cabut Pindah Izin Tenaga Terapis Wicara - SIPTW",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [151,"Dinas Kesehatan","Terapis Wicara - SIPTW","Sarana-Pencabutan Izin Tenaga Terapis Wicara - SIPTW",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [152,"Dinas Kesehatan","Fisioterapis - SIPF","Perorangan- Izin Baru Tenaga Fisioterapis - SIKF",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [153,"Dinas Kesehatan","Fisioterapis - SIPF","Perorangan-Perpanjangan Izin Tenaga Fisioterapis - SIKF",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [154,"Dinas Kesehatan","Fisioterapis - SIPF","Perorangan-Cabut Pindah Izin Tenaga Fisioterapis - SIKF",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [155,"Dinas Kesehatan","Fisioterapis - SIPF","Perorangan-Pencabutan Izin Tenaga Fisioterapis - SIKF",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [156,"Dinas Kesehatan","Fisioterapis - SIPF","Sarana-Perpanjangan Izin Tenaga Fisioterapis - SIPF",13,12,12,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [157,"Dinas Kesehatan","Fisioterapis - SIPF","Sarana-Cabut Pindah Izin Tenaga Fisioterapis - SIPF",1,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [158,"Dinas Kesehatan","Fisioterapis - SIPF","Sarana-Pencabutan Izin Tenaga Fisioterapis - SIPF",0,1,1,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [159,"Dinas Kesehatan","Radiografer - SIKR","Izin Baru Kerja Tenaga Radiografer - SIKR",12,13,13,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [160,"Dinas Kesehatan","Radiografer - SIKR","Perpanjangan Izin Kerja Tenaga Radiografer - SIKR",23,21,21,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [161,"Dinas Kesehatan","Radiografer - SIKR","Cabut Pindah Izin Kerja Tenaga Radiografer - SIKR",3,2,2,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [162,"Dinas Kesehatan","Radiografer - SIKR","Pencabutan Izin Kerja Tenaga Radiografer - SIKR",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [163,"Dinas Kesehatan","Teknisi Gigi - SIKTG","Izin Baru Kerja Tenaga Teknis Gigi - SIKTG",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [164,"Dinas Kesehatan","Teknisi Gigi - SIKTG","Perpanjangan Izin Kerja Tenaga Teknis Gigi - SIKTG",0,1,1,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [165,"Dinas Kesehatan","Teknisi Gigi - SIKTG","Cabut Pindah Izin Kerja Tenaga Teknis Gigi - SIKTG",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [166,"Dinas Kesehatan","Teknisi Gigi - SIKTG","Pencabutan Izin Kerja Tenaga Teknis Gigi - SIKTG",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [167,"Dinas Kesehatan","Ortotis Prostetis - SIPOP","Perorangan-Izin Baru Kerja Ortotis Prostetis - SIPOP",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [168,"Dinas Kesehatan","Ortotis Prostetis - SIPOP","Perorangan-Perpanjangan Izin Kerja Ortotis Prostetis - SIPOP",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [169,"Dinas Kesehatan","Ortotis Prostetis - SIPOP","Perorangan-Cabut Pindah Izin Kerja Ortotis Prostetis - SIPOP",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [170,"Dinas Kesehatan","Ortotis Prostetis - SIPOP","Perorangan-Pencabutan Izin Kerja Ortotis Prostetis - SIPOP",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [171,"Dinas Kesehatan","Ortotis Prostetis - SIPOP","Sarana-Izin Baru Surat Izin Praktik Ortotis Prostetis - SIKOP",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [172,"Dinas Pendidikan","Izin Pendirian Satuan Pendidikan","Pendirian Satuan Pendidikan TPA",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [173,"Dinas Kesehatan","Ortotis Prostetis - SIPOP","Sarana-Perpanjangan Izin Praktik Ortotis Prostetis - SIKOP",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [174,"Dinas Kesehatan","Ortotis Prostetis - SIPOP","Sarana-Cabut Pindah Izin Praktik Ortotis Prostetis - SIKOP",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [175,"Dinas Kesehatan","Ortotis Prostetis - SIPOP","Sarana-Pencabutan Izin Praktik Ortotis Prostetis - SIKOP",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [176,"Dinas Kesehatan","Refraksionis Optisien - SIKRO","Perorangan-Izin Baru Kerja Refraksionis Optisien - SIKRO/ SIKO",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [177,"Dinas Kesehatan","Refraksionis Optisien - SIKRO","Perorangan-Perpanjangan Izin Kerja Refraksionis Optisien - SIKRO/ SIKO",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [178,"Dinas Kesehatan","Refraksionis Optisien - SIKRO","Perorangan-Cabut Pindah Izin Kerja Refraksionis Optisien - SIKRO/ SIKO",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [179,"Dinas Kesehatan","Refraksionis Optisien - SIKRO","Perorangan-Pencabutan Izin Kerja Refraksionis Optisien - SIKRO/ SIKO",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [180,"Dinas Kesehatan","Refraksionis Optisien - SIKRO","Izin Baru Kerja Refraksionis Optisien - SIKRO/ SIKO",2,2,2,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [181,"Dinas Kesehatan","Refraksionis Optisien - SIKRO","Perpanjangan Izin Kerja Refraksionis Optisien - SIKRO/ SIKO",3,2,2,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [182,"Dinas Kesehatan","Refraksionis Optisien - SIKRO","Pergantian Penanggung Jawab Izin Kerja Refraksionis Optisien - SIKRO/ SIKO",2,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [183,"Dinas Kesehatan","Refraksionis Optisien - SIKRO","Cabut Pindah Izin Kerja Refraksionis Optisien - SIKRO/ SIKO",1,1,1,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [184,"Dinas Kesehatan","Refraksionis Optisien - SIKRO","Pencabutan Izin Kerja Refraksionis Optisien - SIKRO/ SIKO",2,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [185,"Dinas Kesehatan","Elektromedis - SIPE","Izin Baru Praktik Elektromedis - SIP E",2,4,4,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [186,"Dinas Kesehatan","Elektromedis - SIPE","Perpanjangan Izin Praktik Elektromedis - SIP E",6,5,5,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [187,"Dinas Kesehatan","Elektromedis - SIPE","Cabut Pindah Izin Praktik Elektromedis - SIP E",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [188,"Dinas Kesehatan","Elektromedis - SIPE","Pencabutan Izin Praktik Elektromedis - SIP E",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [189,"Dinas Kesehatan","Tenaga Kesehatan Tradisional - SIPTKT","Perorangan - Izin Baru Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional - SIPTKT",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [190,"Dinas Kesehatan","Tenaga Kesehatan Tradisional - SIPTKT","Perorangan - Perpanjangan Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional - SIPTKT",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [191,"Dinas Kesehatan","Tenaga Kesehatan Tradisional - SIPTKT","Perorangan - Cabut Pindah Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional - SIPTKT",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [192,"Dinas Kesehatan","Tenaga Kesehatan Tradisional - SIPTKT","Perorangan - Pencabutan Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional - SIPTKT",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [193,"Dinas Kesehatan","Tenaga Kesehatan Tradisional - SIPTKT","Sarana - Izin Baru Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional - SIPTKT",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [194,"Dinas Kesehatan","Tenaga Kesehatan Tradisional - SIPTKT","Sarana - Perpanjangan Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional - SIPTKT",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [195,"Dinas Kesehatan","Tenaga Kesehatan Tradisional - SIPTKT","Sarana - Cabut Pindah Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional - SIPTKT",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [196,"Dinas Kesehatan","Tenaga Kesehatan Tradisional - SIPTKT","Sarana - Pencabutan Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional - SIPTKT",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [197,"Dinas Kesehatan","Terapis Gigi dan Mulut - SIPTGM","Perorangan-Izin Praktik Terapis Gigi dan Mulut - SIPTGM",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [198,"Dinas Kesehatan","Terapis Gigi dan Mulut - SIPTGM","Perorangan -Perpanjangan Izin Praktik Terapis Gigi dan Mulut - SIPTGM",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [199,"Dinas Kesehatan","Terapis Gigi dan Mulut - SIPTGM","Perorangan-Cabut Pindah Izin Praktik Terapis Gigi dan Mulut - SIPTGM",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [200,"Dinas Kesehatan","Terapis Gigi dan Mulut - SIPTGM","Perorangan-Pencabutan Izin Praktik Terapis Gigi dan Mulut - SIPTGM",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [201,"Dinas Kesehatan","Terapis Gigi dan Mulut - SIPTGM","Sarana-Izin Praktik Terapis Gigi dan Mulut - SIPTGM",4,5,5,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [202,"Dinas Kesehatan","Terapis Gigi dan Mulut - SIPTGM","Sarana-Perpanjangan Izin Praktik Terapis Gigi dan Mulut - SIPTGM",12,9,9,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [203,"Dinas Kesehatan","Terapis Gigi dan Mulut - SIPTGM","Sarana-Cabut Pindah Izin Praktik Terapis Gigi dan Mulut - SIPTGM",3,1,1,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [204,"Dinas Kesehatan","Terapis Gigi dan Mulut - SIPTGM","Sarana-Pencabutan Izin Praktik Terapis Gigi dan Mulut - SIPTGM",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [205,"Dinas Kesehatan","Psikolog Klinis - SIPPK","Perorangan-Izin Baru Praktik Psikolog Klinis - SIPPK",2,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [206,"Dinas Kesehatan","Psikolog Klinis - SIPPK","Perorangan-Perpanjangan Izin Praktik Psikolog Klinis - SIPPK",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [207,"Dinas Kesehatan","Psikolog Klinis - SIPPK","Perorangan-Cabut Pindah Izin Praktik Psikolog Klinis - SIPPK",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [208,"Dinas Kesehatan","Psikolog Klinis - SIPPK","Perorangan-Pencabutan Izin Praktik Psikolog Klinis - SIPPK",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [209,"Dinas Kesehatan","Psikolog Klinis - SIPPK","Sarana-Izin Baru Praktik Psikolog Klinis - SIPPK",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [210,"Dinas Kesehatan","Psikolog Klinis - SIPPK","Sarana-Perpanjangan Izin Praktik Psikolog Klinis - SIPPK",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [211,"Dinas Kesehatan","Psikolog Klinis - SIPPK","Sarana-Cabut Pindah Izin Praktik Psikolog Klinis - SIPPK",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [212,"Dinas Kesehatan","Psikolog Klinis - SIPPK","Sarana-Pencabutan Izin Praktik Psikolog Klinis - SIPPK",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [213,"Dinas Kesehatan","Ahli Teknologi Lab. Medik - ATLM","Izin Praktik Baru Ahli Teknologi Laboratorium Medik - ATLM",38,45,45,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [214,"Dinas Kesehatan","Ahli Teknologi Lab. Medik - ATLM","Perpanjangan Izin Praktik Baru Ahli Teknologi Laboratorium Medik - ATLM",19,16,16,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [215,"Dinas Kesehatan","Ahli Teknologi Lab. Medik - ATLM","Cabut Pindah Izin Praktik Baru Ahli Teknologi Laboratorium Medik - ATLM",16,7,7,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [216,"Dinas Kesehatan","Ahli Teknologi Lab. Medik - ATLM","Pencabutan Ahli Teknologi Laboratorium Medik - ATLM",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [217,"Dinas Kesehatan","Akupuntur Terapis - SIPAT","Sarana-Izin Baru Tenaga Akupuntur Terapis - SIPAT",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [218,"Dinas Kesehatan","Akupuntur Terapis - SIPAT","Sarana-Pencabutan Izin Tenaga Akupuntur Terapis - SIPAT",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [219,"Dinas Kesehatan","Akupuntur Terapis - SIPAT","Perorangan-Izin Baru Tenaga Akupuntur Terapis - SIPAT",1,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [220,"Dinas Kesehatan","Akupuntur Terapis - SIPAT","Perorangan-Cabut Pindah Izin Tenaga Akupuntur Terapis - SIPAT",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [221,"Dinas Kesehatan","Akupuntur Terapis - SIPAT","Sarana-Perpanjangan Izin Tenaga Akupuntur Terapis - SIPAT",0,1,1,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [222,"Dinas Kesehatan","Akupuntur Terapis - SIPAT","Sarana-Cabut Pindah Izin Tenaga Akupuntur Terapis - SIPAT",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [223,"Dinas Kesehatan","Akupuntur Terapis - SIPAT","Perorangan-Pencabutan Izin Tenaga Akupuntur Terapis - SIPAT",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [224,"Dinas Kesehatan","Akupuntur Terapis - SIPAT","Perorangan-Perpanjangan Izin Tenaga Akupuntur Terapis - SIPAT",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [225,"Dinas Kesehatan","Surat Terdaftar Penyehat Tradisional (STPT)","Perorangan-Ijin Baru Surat Terdaftar Penyehat Tradisional - STPT",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [226,"Dinas Kesehatan","Surat Terdaftar Penyehat Tradisional (STPT)","Perorangan-Perpanjangan Surat Terdaftar Penyehat Tradisional - STPT",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [227,"Dinas Kesehatan","Surat Terdaftar Penyehat Tradisional (STPT)","Perorangan-Cabut Pindah Surat Terdaftar Penyehat Tradisional - STPT",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [228,"Dinas Kesehatan","Surat Terdaftar Penyehat Tradisional (STPT)","Perorangan-Pencabutan Surat Terdaftar Penyehat Tradisional - STPT",1,1,1,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [229,"Dinas Kesehatan","Surat Terdaftar Penyehat Tradisional (STPT)","Sarana-Ijin Baru Surat Terdaftar Penyehat Tradisional - STPT",10,16,16,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [230,"Dinas Kesehatan","Surat Terdaftar Penyehat Tradisional (STPT)","Sarana-Perpanjangan Surat Terdaftar Penyehat Tradisional - STPT",11,6,6,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [231,"Dinas Kesehatan","Surat Terdaftar Penyehat Tradisional (STPT)","Sarana-Cabut Pindah Surat Terdaftar Penyehat Tradisional - STPT",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [232,"Dinas Kesehatan","Surat Terdaftar Penyehat Tradisional (STPT)","Sarana-Pencabutan Surat Terdaftar Penyehat Tradisional - STPT",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [233,"Dinas Kesehatan","Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional Jamu","Perorangan-Izin Baru Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional Jamu",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [234,"Dinas Kesehatan","Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional Jamu","Perorangan-Perpanjangan Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional Jamu",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [235,"Dinas Kesehatan","Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional Jamu","Perorangan-Cabut Pindah Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional Jamu",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [236,"Dinas Kesehatan","Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional Jamu","Perorangan-Pencabutan Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional Jamu",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [237,"Dinas Kesehatan","Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional Jamu","Sarana-Izin Baru Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional Jamu",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [238,"Dinas Kesehatan","Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional Jamu","Sarana-Perpanjangan Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional Jamu",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [239,"Dinas Kesehatan","Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional Jamu","Sarana-Cabut Pindah Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional Jamu",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [240,"Dinas Kesehatan","Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional Jamu","Sarana-Pencabutan Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional Jamu",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [241,"Dinas Kesehatan","Izin Praktik Teknisi Kardiovaskuler","Pencabutan Izin Praktik Teknisi Kardiovaskuler",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [242,"Dinas Kesehatan","Izin Praktik Teknisi Kardiovaskuler","Izin Baru Praktik Teknisi Kardiovaskuler",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [243,"Dinas Kesehatan","Izin Praktik Teknisi Kardiovaskuler","Perpanjangan Izin Praktik Teknisi Kardiovaskuler",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [244,"Dinas Kesehatan","Izin Praktik Teknisi Kardiovaskuler","Cabut Pindah Izin Praktik Teknisi Kardiovaskuler",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [245,"Dinas Kesehatan","Surat Keterangan Pertimbangan Persetujuan Pendirian Klinik Pratama / Utama","Baru Surat Keterangan Pertimbangan Persetujuan Klinik Pratama dan Utama",10,7,7,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [246,"Dinas Kesehatan","Surat Keterangan Pertimbangan Persetujuan Pendirian Klinik Pratama / Utama","Perpanjangan Izin Mendirikan Klinik",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [247,"Dinas Kesehatan","Sertifikat Standar Penetapan Penyelenggaraan UTD kelas Pratama di Rumah Sakit Pemerintah","Izin Baru Sertifikat Standar Penetapan Penyelenggaraan UTD kelas Pratama di Rumah Sakit Pemerintah",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [248,"Dinas Kesehatan","Penyelenggaraan Laboratorium Pratama","Izin Baru Laboratorium Klinik Pratama",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [249,"Dinas Kesehatan","Penyelenggaraan Laboratorium Pratama","Perpanjangan Izin Laboratorium Klinik Pratama",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [250,"Dinas Kesehatan","Penyelenggaraan Laboratorium Pratama","Penutupan Laboratorium",0,2,2,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [251,"Dinas Kesehatan","Penyelenggaraan Rumah Sakit Pemerintah Kelas C & D","Izin Baru Operasional Rumah Sakit Pemerintah Kelas C & D",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [252,"Dinas Kesehatan","Penyelenggaraan Rumah Sakit Pemerintah Kelas C & D","Perpanjangan Izin Operasional Rumah Sakit Pemerintah Kelas C & D",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [253,"Dinas Kesehatan","Penyelenggaraan Rumah Sakit Pemerintah Kelas C & D","Pergantian Penanggung Jawab Izin Operasional Rumah Sakit Pemerintah kelas C & D",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [254,"Dinas Kesehatan","Penyelenggaraan Rumah Sakit Pemerintah Kelas C & D","Penutupan Izin Operasional Rumah Sakit Pemerintah Kelas C & D",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [255,"Dinas Kesehatan","Operasional Klinik Pratama / Utama Rawat Jalan Pemerintah","Izin Baru Operasional Klinik Pratama dan Klinik Utama Rawat Jalan",2,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [256,"Dinas Kesehatan","Operasional Klinik Pratama / Utama Rawat Jalan Pemerintah","Perpanjangan Operasional Klinik Pratama dan Klinik Utama Rawat Jalan",0,2,2,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [257,"Dinas Kesehatan","Operasional Klinik Pratama / Utama Rawat Jalan Pemerintah","Perubahan PJ Operasional Klinik Pratama dan Klinik Utama Rawat Jalan",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [258,"Dinas Kesehatan","Operasional Klinik Pratama / Utama Rawat Jalan Pemerintah","Penutupan Operasional Klinik Pratama dan Klinik Utama Rawat Jalan",3,3,3,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [259,"Dinas Kesehatan","Operasional Klinik Pratama / Utama Rawat Inap Pemerintah","Izin Baru Operasional Klinik Pratama dan Klinik Utama Rawat Inap",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [260,"Dinas Kesehatan","Operasional Klinik Pratama / Utama Rawat Inap Pemerintah","Perpanjangan Izin Operasional Klinik Pratama dan Klinik Utama Rawat Inap",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [261,"Dinas Kesehatan","Operasional Klinik Pratama / Utama Rawat Inap Pemerintah","Perubahan PJ Operasional Klinik Pratama dan Klinik Utama Rawat Inap",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [262,"Dinas Kesehatan","Operasional Klinik Pratama / Utama Rawat Inap Pemerintah","Penutupan Operasional Klinik Pratama dan Klinik Utama Rawat Inap",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [263,"Dinas Kesehatan","Rekomendasi Laboratorium Klinik Madya / Klinik Utama","Rekomendasi Laboratorium Klinik Madya / Klinik Utama",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [264,"Dinas Kesehatan","Rekomendasi Kesehatan Izin Laik Fungsi Bangunan","Rekomendasi Kesehatan Izin Laik Fungsi Bangunan",41,26,26,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [265,"Dinas Kesehatan","Tenaga Kesehatan Tradisional Interkontinental","Perorangan-Izin Baru SIPTKT Interkontinental",1,1,1,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [266,"Dinas Kesehatan","Penyelenggaraan Optikal","Izin Baru Penyelenggaraan Optikal",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [267,"Dinas Kesehatan","Penyelenggaraan Optikal","Perpanjangan Izin Penyelenggaraan Optikal",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [268,"Dinas Kesehatan","Penyelenggaraan Optikal","Izin Penutupan Penyelenggaraan Optikal",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [269,"Dinas Kesehatan","Izin Penyelenggaraan Apotik","Izin Baru Apotik",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [270,"Dinas Kesehatan","Izin Penyelenggaraan Apotik","Perpanjangan Izin Apotik",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [271,"Dinas Kesehatan","Izin Penyelenggaraan Apotik","Perubahan PJ Izin Apotik",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [272,"Dinas Kesehatan","Izin Penyelenggaraan Apotik","Penutupan Apotik",8,7,7,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [273,"Dinas Kesehatan","Penyelenggaraan Toko Obat","Izin Baru Penyelenggaraan Toko Obat",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [274,"Dinas Kesehatan","Penyelenggaraan Toko Obat","Perpanjangan Izin Penyelenggaraan Toko Obat",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [275,"Dinas Kesehatan","Penyelenggaraan Toko Obat","Pergantian PJ Izin Penyelenggaraan Toko Obat",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [276,"Dinas Kesehatan","Penyelenggaraan Toko Obat","Penutupan Izin Penyelenggaraan Toko Obat",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [277,"Dinas Kesehatan","Sertifikat Laik Higiene Depot Air Minum","Izin Baru Sertifikat Laik Higiene Depot Air Minum",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [278,"Dinas Kesehatan","Sertifikat Laik Higiene Depot Air Minum","Perpanjangan Sertifikat Laik Higiene Depot Air Minum",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [279,"Dinas Kesehatan","Sertifikat Laik Higiene Depot Air Minum","Penutupan Sertifikat Laik Higiene Depot Air Minum",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [280,"Dinas Kesehatan","Penyelenggaraan Toko Alat Kesehatan","Izin Baru Toko Alat Kesehatan",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [281,"Dinas Kesehatan","Rekomendasi Institusi Pengujian Fasilitas Kesehatan","Rekomendasi Baru Institusi Pengujian Fasilitas Kesehatan",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [282,"Dinas Kesehatan","Rekomendasi RS Umum/ RS Khusus Kelas A&B","Rekomendasi Baru RS Umum/ RS Khusus Kelas A&B",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [283,"Dinas Kesehatan","Rekomendasi RS Umum/ RS Khusus Kelas A&B","Perpanjangan Rekomendasi RS Umum/ RS Khusus Kelas A&B",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [284,"Dinas Kesehatan","Rekomendasi RS Umum/ RS Khusus Kelas A&B","Pencabutan Rekomendasi RS Umum/ RS Khusus Kelas A&B",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [285,"Dinas Kesehatan","Surat Usulan Laboratorium Pemeriksaan Covid19","Surat Usulan Laboratorium Pemeriksaan Covid19",0,1,1,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [286,"Dinas Kesehatan","Sertifikat Standar Penetapan Penyelenggaraan UTD kelas Madya di Rumah Sakit Pemerintah","Izin Baru Sertifikat Standar Penetapan Penyelenggaraan UTD kelas Madya di Rumah Sakit Pemerintah",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [287,"Dinas Kesehatan","Surat Rekomendasi Pengangkutan, Pengabuan atau Kremasi Jenazah dan/atau Kerangka Jenazah","Surat Rekomendasi Pengangkutan, Pengabuan atau Kremasi Jenazah dan/atau Kerangka Jenazah kematian disebabkan oleh penyakit tidak menular",79,74,74,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [288,"Dinas Kesehatan","Surat Rekomendasi Pengangkutan, Pengabuan atau Kremasi Jenazah dan/atau Kerangka Jenazah","Surat Rekomendasi Pengangkutan, Pengabuan atau Kremasi Jenazah dan/atau Kerangka Jenazah kematian disebabkan oleh penyakit menular",3,3,3,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [289,"Dinas Kesehatan","Surat Rekomendasi Pengangkutan, Pengabuan atau Kremasi Jenazah dan/atau Kerangka Jenazah","Surat Rekomendasi Penggalian, Pemindahan Jenazah dan/atau Kerangka Jenazah",14,11,11,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [290,"Dinas Perhubungan","ANDALALIN","Andal Lalin Kategori Rendah (R)",17,17,17,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [291,"Dinas Perhubungan","ANDALALIN","Andal Lalin Kategori Sedang (S)",4,7,7,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [292,"Dinas Perhubungan","ANDALALIN","Andal Lalin Kategori Tinggi (T)",2,1,1,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [293,"Dinas Perhubungan","Izin Insidentil","Izin Insidentil",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [294,"Dinas Perhubungan","Rekomendasi Peremajaan/Penggantian Kendaraan Angkutan Umum","Rekomendasi Peremajaan Angkutan Umum (Angkot)",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [295,"Dinas Perhubungan","Rekomendasi Peremajaan/Penggantian Kendaraan Angkutan Umum","Pertimbangan Peremajaan Angkutan Penumpang Umum (Bus Kota)",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [296,"Dinas Perhubungan","Rekomendasi Perubahan Peruntukan Angkutan Umum menjadi Pribadi","Rekomendasi Perubahan Peruntukan Angkot",1,1,1,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [297,"Dinas Perhubungan","Rekomendasi Perubahan Peruntukan Angkutan Umum menjadi Pribadi","Rekomendasi Perubahan Peruntukan Taksi",3,3,3,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [298,"Dinas Perhubungan","Surat Keterangan Pemakaian Kios/Stand di Terminal Penumpang Umum","Surat Keterangan Perpanjangan Pemakaian Kios/Stand di Terminal Penumpang Umum",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [299,"Dinas Perhubungan","Surat Keterangan Pemakaian Kios/Stand di Terminal Penumpang Umum","Surat Keterangan Baru Pemakaian Kios/Stand di Terminal Penumpang Umum",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [300,"Dinas Perhubungan","Izin Penyelenggaraan Tempat Parkir","Izin Baru Penyelenggaraan Tempat Parkir",4,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [301,"Dinas Perhubungan","Izin Penyelenggaraan Tempat Parkir","Perpanjangan Penyelenggaraan Tempat Parkir",6,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [302,"Dinas Perhubungan","Jumlah Berat Bruto (JBB) > 3.500 kg (PKB. Tandes)","Jumlah Berat Bruto (JBB) > 3.500 kg (PKB. Tandes)",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [303,"Badan Penanggulangan Bencana Daerah","Izin Pengumpulan Sumbangan (Bencana)","Izin Pengumpulan Sumbangan (Bencana)",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [304,"Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan","Rekomendasi Sistem Proteksi Kebakaran","Rekomendasi Sistem Proteksi Kebakaran",60,32,32,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [305,"Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan","Izin Pemakaian Gedung/Fasilitas Pusat Pendidikan dan Pelatihan Ketrampilan Tenaga Kebakaran","Izin Pemakaian Gedung/Fasilitas Pusat Pendidikan dan Pelatihan Ketrampilan Tenaga Kebakaran",12,9,9,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [306,"Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan","Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK)","Rumah tinggal\nNon Rumah Tinggal\nSite Plan, Replaning",1019,957,969,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [307,"Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan","Izin Mendirikan Bangunan (IMB)","Rumah Tinggal\nNon Rumah Tinggal\nRumah Ibadah\nMenara diatas Permukaan Tanah (Green Field)\nMenara diatas Bangunan (Roof Top)",920,984,943,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [308,"Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan","Sertifikat Laik Fungsi (SLF)","Perizinan Baru Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Non Rumah Tinggal",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [309,"Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian","Praktik Dokter Hewan dan Pelayanan Paramedik Veteriner (Pelayanan Paramedik Veteriner)","SIPP PKb",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [310,"Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian","Praktik Dokter Hewan dan Pelayanan Paramedik Veteriner (Pelayanan Paramedik Veteriner)","SIPP Keswan",1,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [311,"Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian","Surat Keterangan Pemenuhan Tempat Praktik Dokter Hewan & Rekomendasi Dinas Daerah Kota Surabaya","Surat Keterangan Pemenuhan Tempat Praktik Dokter Hewan & Rekomendasi Dinas Daerah Kota Surabaya",32,24,24,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [312,"Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian","Keterangan Terdaftar Kelompok Usaha Bersama (KUB) Nelayan","Keterangan Terdaftar Kelompok Usaha Bersama (KUB) Nelayan",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [313,"Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian","Keterangan Terdaftar Kelompok Pembudidaya Ikan (POKDAKAN)","Keterangan Terdaftar Kelompok Pembudidaya Ikan (POKDAKAN)",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [314,"Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian","Keterangan Terdaftar Kelompok Masyarakat Pengawas (POKMASWAS)","Keterangan Terdaftar Kelompok Masyarakat Pengawas (POKMASWAS)",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [315,"Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian","Keterangan Terdaftar Kelompok Petani","Keterangan Terdaftar Kelompok Tani Perkotaan",2,2,2,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [316,"Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian","Keterangan Terdaftar Kelompok Petani","Keterangan Terdaftar Kelompok Tani",1,1,1,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [317,"Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian","Keterangan Terdaftar Kelompok Wanita Tani (KWT)","Keterangan Terdaftar Kelompok Wanita Tani (KWT)",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [318,"Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian","Pangan Segar Asal Tumbuhan - Produk Dalam Negeri Usaha Kecil (PSAT-PDUK)","Pangan Segar Asal Tumbuhan  Produk Dalam Negeri Usaha Kecil (PSAT-PDUK) PUTIH",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [319,"Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian","Pangan Segar Asal Tumbuhan - Produk Dalam Negeri Usaha Kecil (PSAT-PDUK)","Pangan Segar Asal Tumbuhan  Produk Dalam Negeri Usaha Kecil (PSAT-PDUK) HIJAU",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [320,"Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian","Pangan Segar Asal Tumbuhan - Produk Dalam Negeri Usaha Kecil (PSAT-PDUK)","Pangan Segar Asal Tumbuhan - Produk Dalam Negeri Usaha Kecil Wilayah Luar Kota Surabaya (PSAT-PDUK Luar Kota Surabaya) - Kuning",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [321,"Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian","Izin Tenaga Kesehatan Hewan","Praktik Dokter Hewan dan Pelayanan Paramedik Veteriner (Praktik Dokter Hewan untuk WNI)",10,6,6,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [322,"Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian","Izin Tenaga Kesehatan Hewan","Praktik Dokter Hewan dan Pelayanan Paramedik Veteriner (Praktik Dokter Hewan untuk WNA)",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [323,"Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian","Surat Keterangan Pemenuhan Persyaratan Tempat Pelayanan Paramedik Veteriner","Surat Keterangan Pemenuhan Persyaratan Tempat Pelayanan Paramedik Veteriner",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [324,"Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian","Surat Keterangan Pemenuhan Persyaratan Teknis Untuk SIVET","Keterangan Pemenuhan Persyaratan Teknis Untuk Sivet (Klinik Hewan)",1,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [325,"Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian","Surat Keterangan Pemenuhan Persyaratan Teknis Untuk SIVET","Keterangan Pemenuhan Persyaratan Teknis Untuk Sivet (Ambulatori)",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [326,"Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian","Surat Keterangan Pemenuhan Persyaratan Teknis Untuk SIVET","Keterangan Pemenuhan Persyaratan Teknis Untuk Sivet (Rumah Sakit Hewan)",1,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [327,"Dinas Perpustakaan dan Kearsipan","Tanda Daftar Perpustakaan","Izin Baru Tanda Daftar Perpustakaan",1,1,1,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [328,"Dinas Perpustakaan dan Kearsipan","Tanda Daftar Perpustakaan","Perpanjangan Tanda Daftar Perpustakaan",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [329,"Badan Kesatuan Bangsa dan Politik","Rekomendasi Izin Penelitian dan Magang/PKL","Rekomendasi Magang / PKL",129,90,90,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [330,"Badan Kesatuan Bangsa dan Politik","Rekomendasi Izin Penelitian dan Magang/PKL","Rekomendasi Izin Penelitian",243,188,188,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [331,"Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olah Raga serta Pariwisata","Pengelolaan Peninggalan Sejarah dan Bangunan Cagar Budaya","Pemanfaatan Bangunan dan / atau Lingkungan Cagar Budaya",4,7,7,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [332,"Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olah Raga serta Pariwisata","Pengelolaan Peninggalan Sejarah dan Bangunan Cagar Budaya","Pemugaran Bangunan dan / atau Lingkungan Cagar Budaya",3,2,2,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [333,"Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olah Raga serta Pariwisata","Izin Pemakaian Lahan pada Taman Hiburan Pantai Kenjeran","Izin Pemakaian Lahan pada Taman Hiburan Pantai Kenjeran",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [334,"Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olah Raga serta Pariwisata","Pemakaian Ruangan dan Lahan di Museum Sepuluh November dan Monumen Tugu Pahlawan","Pemakaian Ruangan dan Lahan di Museum Sepuluh November dan Monumen Tugu Pahlawan",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [335,"Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olah Raga serta Pariwisata","Pemakaian Sewa Stadion Bung Tomo","Pemakaian Stadion Bung Tomo untuk Kegiatan Kecil",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [336,"Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olah Raga serta Pariwisata","Pemakaian Sewa Stadion Bung Tomo","Pemakaian Stadion Bung Tomo untuk Kegiatan Besar",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [337,"Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olah Raga serta Pariwisata","Pemakaian Sewa Stadion Bung Tomo","Pemakaian Sewa Stadion Bung Tomo Sosial",1,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [338,"Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olah Raga serta Pariwisata","Surat Keterangan Terdaftar bagi badan, Lembaga dan Kelompok Masyarakat dalam bidang Kepemudaan dan Olahraga","Surat Keterangan Terdaftar Olahraga Prestasi (SKT Olahraga Prestasi)",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [339,"Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olah Raga serta Pariwisata","Surat Keterangan Terdaftar bagi badan, Lembaga dan Kelompok Masyarakat dalam bidang Kepemudaan dan Olahraga","Surat Keterangan Terdaftar Olahraga Rekreasi (SKT Olahraga Rekreasi)",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [340,"Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olah Raga serta Pariwisata","Surat Keterangan Terdaftar bagi badan, Lembaga dan Kelompok Masyarakat dalam bidang Kepemudaan dan Olahraga","Surat Keterangan Terdaftar Kepemudaan (SKT Kepemudaan)",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [341,"Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olah Raga serta Pariwisata","Pemakaian Lapangan THOR","NON KOMERSIAL - Pemakaian Lapangan THOR",4,2,2,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [342,"Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olah Raga serta Pariwisata","Pemakaian Lapangan THOR","SOSIAL - Pemakaian Lapangan THOR",5,2,2,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [344,"Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olah Raga serta Pariwisata","Pemakaian Lapangan THOR","SOSIAL- Pemakaian Lapangan Softball Dharmawangsa",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [345,"Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah","Permohonan Pecah atau Gabung IPT","Permohonan Pemecahan IPT",1,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [346,"Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah","Permohonan Pecah atau Gabung IPT","Permohonan Penggabungan IPT",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [347,"Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah","Ijin Pengelolaan Tanah","Permohonan Pemecahan IPT",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [348,"Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah","Ijin Pengelolaan Tanah","Permohonan Penggabungan IPT",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [349,"Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah","Retribusi IPT","Retribusi Peresmian Ijin Pemakaian Tanah",3,3,3,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [350,"Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah","Retribusi IPT","Retribusi Pemutihan Ijin Pemakaian Tanah",17,17,17,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [351,"Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah","Retribusi IPT","Retribusi Tahunan IPT (Tanpa Keringanan)",155,155,155,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [352,"Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah","Retribusi IPT","Retribusi IPT Dengan Pengurangan (HUT Kota Surabaya)",55,444,444,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [353,"Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah","Retribusi IPT","Retribusi Tahunan Ijin Pemakaian Tanah (dengan Keringanan)",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [354,"Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah","Retribusi IPT","Retribusi Tahunan Ijin Pemakaian Tanah (Pembebasan Sanksi administrasi)",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [355,"Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah","Retribusi IPT","Retribusi IPT Dengan Pembebasan Sanksi (COVID-19)",79,21,21,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [356,"Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah","Perpanjangan Izin Pemakaian Tanah","Perpanjangan Izin Pemakaian Tanah",541,523,523,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [357,"Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah","Pengalihan Izin Pemakaian Tanah","Pengalihan Izin Pemakaian Tanah",139,120,120,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [358,"Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah","Persetujuan Penjaminan Bangunan","Persetujuan Penjaminan Bangunan Baru",7,5,5,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [359,"Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah","Persetujuan Penjaminan Bangunan","Persetujuan Penjaminan Bangunan Perpanjangan",9,12,12,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [360,"Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah","Peresmian IPT","Peresmian IPT",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [361,"Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah","Pemutihan IPT","Pemutihan IPT",19,21,21,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [362,"Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah","Rekomendasi SKRK untuk Pecah atau Gabung IPT","Rekomendasi SKRK untuk Penggabungan IPT",1,1,1,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [363,"Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah","Rekomendasi SKRK untuk Pecah atau Gabung IPT","Rekomendasi SKRK untuk Pemecahan IPT",14,3,3,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [364,"Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah","Pengurangan Jangka Waktu IPT","Pengurangan Jangka Waktu IPT",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [365,"Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah","Perubahan IPT","Perubahan IPT",24,20,20,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [366,"Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah","Pengganti IPT","Pengganti IPT",6,3,3,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [367,"Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah","Persetujuan SKRK Peresmian Pemutihan","Persetujuan SKRK Peresmian Pemutihan",14,11,11,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [368,"Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah","Penghapusan Blokir IPT","Penghapusan Blokir IPT",52,33,33,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [369,"Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah","Pengantar SKRK","Pengantar SKRK",129,103,103,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [370,"Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah","Persetujuan Pengalihan Hak IPT","Persetujuan Pengalihan Hak IPT",114,81,81,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [371,"Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah","Persetujuan Permohonan IMB Izin Pemakaian Tanah (IPT)","Persetujuan Permohonan IMB Izin Pemakaian Tanah (IPT)",31,25,25,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [372,"Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah","Izin Pemakaian Rumah","Izin Pemakaian Rumah",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [373,"Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah","Baru Izin Pemakaian Rumah (IPR)","Baru Izin Pemakaian Rumah (IPR)",2,2,2,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [374,"Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah","Perpanjangan Izin Pemakaian Rumah (IPR)","Perpanjangan Izin Pemakaian Rumah (IPR)",2,3,3,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [375,"Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah","Rekomendasi Pengalihan Hak Izin Pemakaian Rumah (IPR)","Rekomendasi Pengalihan Hak Izin Pemakaian Rumah (IPR)",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [376,"Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah","Pengalihan Hak Izin Pemakaian Rumah (IPR)","Pengalihan Hak Izin Pemakaian Rumah (IPR)",5,7,7,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [377,"Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan","Rekomendasi Pertelaan","Rekomendasi Pertelaan",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [378,"Dinas Pendidikan","Izin Pendirian Satuan Pendidikan","Pendirian Satuan Pendidikan PKBM",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [379,"Dinas Pendidikan","Izin Pendirian Satuan Pendidikan","Pendirian Satuan Pendidikan SMP",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [380,"Dinas Pendidikan","Izin Pendirian Satuan Pendidikan","Pendirian Satuan Pendidikan PPT",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [381,"Dinas Pendidikan","Izin Pendirian Satuan Pendidikan","Pendirian Satuan Pendidikan LKP",1,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [382,"Dinas Pendidikan","Izin Pendirian Satuan Pendidikan","Pendirian Satuan Pendidikan SD",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [383,"Dinas Pendidikan","Izin Operasional Satuan Pendidikan","Operasional Satuan Pendidikan PKBM ( Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [384,"Dinas Pendidikan","Izin Operasional Satuan Pendidikan","Operasional Satuan Pendidikan KB (Kelompok Bermain)",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [385,"Dinas Pendidikan","Izin Operasional Satuan Pendidikan","Operasional Satuan Pendidikan TK (Taman Kanak-Kanak)",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [386,"Dinas Pendidikan","Izin Operasional Satuan Pendidikan","Operasional Satuan Pendidikan TPA (Tempat Penitipan Anak)",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [387,"Dinas Pendidikan","Izin Operasional Satuan Pendidikan","Operasional Satuan Pendidikan SMP (Sekolah Menengah Pertama)",2,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [388,"Dinas Pendidikan","Izin Operasional Satuan Pendidikan","Operasional Satuan Pendidikan PPT (Pos PAUD Terpadu)",1,1,1,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [389,"Dinas Pendidikan","Izin Operasional Satuan Pendidikan","Operasional Satuan Pendidikan LKP (Lembaga Khusus Pelatihan)",1,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [390,"Dinas Pendidikan","Izin Operasional Satuan Pendidikan","Operasional Satuan Pendidikan SD (Sekolah Dasar)",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [391,"Dinas Pendidikan","Daftar Ulang Izin Operasional Satuan Pendidikan","Daftar Ulang Izin Operasional Satuan Pendidikan SD",11,7,7,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [392,"Dinas Pendidikan","Daftar Ulang Izin Operasional Satuan Pendidikan","Daftar Ulang Izin Operasional Satuan Pendidikan SMP",5,9,9,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [393,"Dinas Pendidikan","Daftar Ulang Izin Operasional Satuan Pendidikan","Daftar Ulang Izin Operasional Satuan Pendidikan KB",2,2,2,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [394,"Dinas Pendidikan","Daftar Ulang Izin Operasional Satuan Pendidikan","Daftar Ulang Izin Operasional Satuan Pendidikan PPT",1,2,2,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [395,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Kembang Gula",2,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [396,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Makanan dan Masakan Olahan",1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [397,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Pengolahan Kopi",14,14,14,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [398,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Pengolahan The",28,28,28,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [399,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Bumbu Masak Dan Penyedap Masakan",49,49,49,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [400,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Produk Masak Lainnya",7,7,7,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [401,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Makanan Bayi",1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [402,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Kue Basah",27,27,27,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [403,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Makanan Dari Kedele Dan Kacang-kacangan Lainnya Bukan Kecap, Tempe Dan Tahu",20,20,20,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [404,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Kerupuk, Keripik, Peyek Dan Sejenisnya",59,59,59,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [405,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Produk Makanan Lainnya",100,100,100,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [406,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Konsentrat Makanan Hewan",1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [407,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Minuman","Industri Minuman Ringan",10,10,10,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [408,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Minuman","Industri Air Kemasan",1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [409,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Minuman","Industri Minuman Lainnya",7,7,7,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [410,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Pengolahan Tembakau","Industri Rokok Lainnya",1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [411,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Pengolahan Tembakau","Industri Bumbu Rokok Serta Kelengkapan Rokok Lainnya",4,4,4,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [412,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri tekstil","Industri Batik",5,5,5,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [413,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Kulit, Barang dari Kulit dan Alas Kaki","Industri Barang Dari Kulit Dan Kulit Komposisi Untuk Keperluan Lainnya",2,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [414,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Kayu, Barang dari Kayu dan Gabus (Tidak Termasuk Furnitur) dan Barang Anyaman dari Bambu, Rotan dan Sejenisnya","Industri Barang Bangunan Dari Kayu",1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [415,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Kayu, Barang dari Kayu dan Gabus (Tidak Termasuk Furnitur) dan Barang Anyaman dari Bambu, Rotan dan Sejenisnya","Industri barang Anyaman Dari Tanaman Bukan Rotan Dan Bambu",1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [416,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Kertas dan Barang Dari Kertas","Industri Kertas dan Papan Kertas Bergelombang",1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [417,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Kertas dan Barang Dari Kertas","Industri Kertas Tissue",1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [418,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Pencetakan dan Reproduksi Media Rekaman","Industri Pencetakan Umum",7,7,7,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [419,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Pencetakan dan Reproduksi Media Rekaman","Kegiatan Jasa Penunjang Pencetakan",7,7,7,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [420,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Barang Logam, Bukan Mesin Dan Peralatannya","Jasa Industri Untuk Berbagai Pengerjaan Khusus Logam Dan Barang Dari Logam",2,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [421,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Barang Logam, Bukan Mesin Dan Peralatannya","Industri Barang Dari Kawat",1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [422,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Barang Logam, Bukan Mesin Dan Peralatannya","Industri Paku, Mur Dan Baut",1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [423,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Komputer, Barang Elektronik Dan Optik","Industri Komputer Dan/Atau Perakitan Komputer",3,3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [424,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Komputer, Barang Elektronik Dan Optik","Industri Peralatan Audio dan Video Elektronik Lainnya",1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [425,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Mesin Dan Perlengkapan ytdl","Industri Bearing, Roda Gigi dan Elemen Penggerak Mesin",1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [426,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Mesin Dan Perlengkapan ytdl","Industri Mesin dan Peralatan Kantor Lainnya",1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [427,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Mesin Dan Perlengkapan ytdl","Industri Perkakas Tangan Yang Digerakkan Tenaga",1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [428,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Mesin Dan Perlengkapan ytdl","Industri Mesin Pertanian Dan Kehutanan",1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [429,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Mesin Dan Perlengkapan ytdl","Industri Mesin dan Perkakas Mesin Untuk Pengerjaan Logam",3,3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [430,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Mesin Dan Perlengkapan ytdl","Industri Mesin Penambangan, Penggalian Dan Konstruksi",2,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [431,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Mesin Dan Perlengkapan ytdl","Industri Mesin Pengolahan Makanan, Minuman Dan Tembakau",2,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [432,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Mesin Dan Perlengkapan ytdl","Industri Mesin Jahit Serta Mesin Cuci Dan Mesin Pengering Untuk Keperluan Niaga",1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [433,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Mesin Dan Perlengkapan ytdl","Industri Mesin Keperluan Khusus Lainnya",1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [434,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Furnitur","Industri Furnitur Dari Kayu",4,4,4,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [435,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Furnitur","Industri Furnitur Dari Plastik",1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [436,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Furnitur","Industri Furnitur Dari Logam",1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [437,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri pengolahan lainnya","Industri Pengolahan Lainnya YTDL",8,8,8,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [438,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Reparasi dan pemasangan mesin dan peralatan","Reparasi Produk Logam Siap Pasang Untuk Bangunan, Tangki, Tandon Air Dan Generator Uap",3,3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [439,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Reparasi dan pemasangan mesin dan peralatan","Reparasi Produk Senjata Dan Amunisi",2,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [440,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Reparasi dan pemasangan mesin dan peralatan","Reparasi Produk Logam Pabrikasi Lainnya",2,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [441,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Reparasi dan pemasangan mesin dan peralatan","Reparasi Mesin Untuk Keperluan Umum",7,7,7,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [443,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Reparasi dan pemasangan mesin dan peralatan","Reparasi Mesin Untuk Keperluan Khusus",6,6,6,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [445,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Atas Dasar Balas Jasa (Fee) Atau Kontrak",45,45,45,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [446,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Padi Dan Palawija",2,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [447,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Buah Yang Mengandung Minyak",2,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [448,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Bunga Dan Tanaman Hias",1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [449,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Tembakau Rajangan",3,3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [450,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Binatang Hidup",2,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [451,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Hasil Kehutanan Dan Perburuan",2,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [452,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Hasil Pertanian Dan Hewan Hidup Lainnya",9,9,9,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [453,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Beras",8,8,8,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [454,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Buah-buahan",6,6,6,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [455,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Sayuran",1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [456,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Kopi, Teh Dan Kakao",3,3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [457,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Minyak dan Lemak Nabati",4,4,4,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [458,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Bahan Makanan Dan Minuman Hasil Pertanian Lainnya",13,13,13,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [459,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Daging Sapi Dan Daging Sapi Olahan",1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [460,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Daging Ayam Dan Daging Ayam Olahan",5,5,5,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [461,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Daging Dan Daging Olahan Lainnya",2,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [462,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Telur Dan Hasil Olahan Telur",1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [463,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Susu Dan Produk Susu",2,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [464,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Bahan Makanan Dan Minuman Hasil Peternakan Dan Perikanan Lainnya",2,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [465,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Gula, Coklat Dan Kembang Gula",4,4,4,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [466,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Produk Roti",3,3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [467,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Minuman Non Alkohol Bukan Susu",2,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [468,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Rokok Dan Tembakau",3,3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [469,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Alat Transportasi Darat (Bukan Mobil, Sepeda Motor, Dan Sejenisnya), Suku Cadang Dan Perlengkapannya",3,3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [470,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Alat Transportasi Udara, Suku Cadang Dan Perlengkapannya",2,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [471,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Mesin, Peralatan Dan Perlengkapan Lainnya",42,42,42,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [472,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Barang Logam Untuk Bahan Konstruksi",15,15,15,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [473,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Kaca",1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [474,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Genteng, Batu Bata, Ubin Dan Sejenisnya Dari Tanah Liat, Kapur, Semen Atau Kaca",5,5,5,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [475,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Semen, Kapur, Pasir Dan Batu",5,5,5,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [476,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Bahan Konstruksi Dari Porselen",9,9,9,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [477,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Cat",1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [478,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Berbagai Macam Material Bangunan",24,24,24,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [479,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Bahan Konstruksi Lainnya",19,19,19,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [480,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Bahan Dan Barang Kimia",11,11,11,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [481,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Pupuk Dan Produk Agrokimia",3,3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [482,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Bahan Berbahaya (B2)",7,7,7,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [483,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Bahan Berbahaya Dan Beracun (B3)",7,7,7,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [484,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Barang Dari Kertas Dan Karton",5,5,5,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [485,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Barang Dari Kertas Dan Karton",8,8,8,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [486,"Dinas Kesehatan","Perawat - SIPP","Perorangan-Izin Baru Praktik Perawat - SIPP",9,1,1,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [487,"Dinas Kesehatan","Penyelenggaraan Toko Alat Kesehatan","Perpanjangan Izin Toko Alat Kesehatan",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [488,"Dinas Kesehatan","Penyelenggaraan Toko Alat Kesehatan","Penutupan Izin Toko Alat Kesehatan",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [489,"Dinas Kesehatan","Penyelenggaraan Panti Sehat","Perpanjangan Izin Panti Sehat",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [490,"Dinas Kesehatan","Penyelenggaraan Panti Sehat","Izin Baru Panti Sehat",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [491,"Dinas Kesehatan","Penyelenggaraan Panti Sehat","Penutupan Izin Panti Sehat",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [492,"Dinas Kesehatan","Izin Operasional Puskesmas","Izin Baru Operasional Puskesmas",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [493,"Dinas Kesehatan","Izin Operasional Puskesmas","Perpanjangan Izin Operasional Puskesmas",1,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [494,"Dinas Kesehatan","Surat Keterangan Studi Kelayakan Rumah Sakit","Surat Baru Keterangan Studi Kelayakan Rumah Sakit",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [495,"Dinas Kesehatan","Surat Keterangan Studi Kelayakan Rumah Sakit","Perpanjangan Surat Keterangan Studi Kelayakan Rumah Sakit",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [496,"Dinas Kesehatan","Surat Keterangan Studi Kelayakan Rumah Sakit","Pencabutan Surat Keterangan Studi Kelayakan Rumah Sakit",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [497,"Dinas Kesehatan","Surat Keterangan Laik Sehat Hotel","Surat Keterangan Baru Laik Sehat Hotel",1,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [498,"Dinas Kesehatan","Surat Keterangan Laik Sehat Hotel","Perpanjangan Surat Keterangan Laik Sehat Hotel",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [499,"Dinas Kesehatan","Surat Keterangan Laik Sehat Hotel","Penutupan Surat Keterangan Laik Sehat Hotel",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [500,"Dinas Kesehatan","Sertifikat Laik Sehat Hygiene Sanitasi Restoran/Rumah Makan","Sertifikasi Baru Laik Hygiene Sanitasi Rumah Makan / Restoran",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [501,"Dinas Kesehatan","Sertifikat Laik Sehat Hygiene Sanitasi Restoran/Rumah Makan","Perpanjangan Sertifikasi Laik Hygiene Sanitasi Rumah Makan / Restoran",1,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [502,"Dinas Kesehatan","Sertifikat Laik Sehat Hygiene Sanitasi Restoran/Rumah Makan","Penutupan Sertifikasi Laik Hygiene Sanitasi Rumah Makan / Restoran",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [503,"Dinas Kesehatan","Sertifikat Pengolahan Pangan Industri Rumah Tangga","Sertifikat Baru Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT)",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [504,"Dinas Kesehatan","Sertifikat Pengolahan Pangan Industri Rumah Tangga","Perpanjangan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT)",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [505,"Dinas Kesehatan","Sertifikat Pengolahan Pangan Industri Rumah Tangga","Penambahan Produk Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT)",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [506,"Dinas Kesehatan","Sertifikat Pengolahan Pangan Industri Rumah Tangga","Penutupan Sertifikat Pengolahan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT)",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [507,"Dinas Kesehatan","Sertifikat Penyuluhan Keamanan Pangan","Daftar Penyuluhan Keamanan Pangan",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [508,"Dinas Kesehatan","Sertifikat Penyuluhan Keamanan Pangan","Permohonan Baru Sertifikat Penyuluhan Keamanan Pangan",32,27,27,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [509,"Dinas Kesehatan","Sertifikat Penyuluhan Keamanan Pangan","Perpanjangan Sertifikat Penyuluhan Keamanan Pangan",1,1,1,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [510,"Dinas Kesehatan","Sertifikat Penyuluhan Keamanan Pangan","Penutupan Sertifikat Penyuluhan Keamanan Pangan",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [511,"Dinas Kesehatan","Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi Jasa Boga","Perpanjangan Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi Jasa Boga",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [512,"Dinas Kesehatan","Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi Jasa Boga","Penutupan Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi Jasa Boga",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [513,"Dinas Kesehatan","Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi Jasa Boga","Sertifikasi Laik Hygiene Sanitasi Jasa Boga",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [514,"Dinas Kesehatan","Rekomendasi Institusi Pengujian Fasilitas Kesehatan","Rekomendasi Perpanjangan Institusi Pengujian Fasilitas Kesehatan",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [515,"Dinas Kesehatan","Rekomendasi Institusi Pengujian Fasilitas Kesehatan","Pencabutan Rekomendasi Institusi Pengujian Fasilitas Kesehatan",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [516,"Dinas Kesehatan","Rekomendasi Institusi Pengujian Fasilitas Kesehatan","Rekomendasi Mutasi Masuk , Ubah Sifat dan Ubah Bentuk Mobil Barang Plat Kuning Menjadi Plat Hitam",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [517,"Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan","Sertifikat Laik Fungsi (SLF)","Perpanjangan Perizinan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Non Rumah Tinggal UMKM",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [518,"Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan","Sertifikat Laik Fungsi (SLF)","Perizinan Baru Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Non Rumah Tinggal UMKM",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [519,"Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan","Sertifikat Laik Fungsi (SLF)","Perizinan Baru Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Non Rumah Tinggal TABG",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [520,"Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan","Sertifikat Laik Fungsi (SLF)","Perpanjangan Perizinan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Non Rumah Tinggal TABG",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [521,"Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan","Sertifikat Laik Fungsi (SLF)","Perpanjangan Perizinan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Non Rumah Tinggal",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [522,"Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan","Izin Pemakaian Rusun","Pemberian Izin Pemakaian Rusun",22,6,6,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [523,"Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan","Izin Pemakaian Rusun","Perpanjangan Izin Pemakaian Rusun",103,36,36,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [524,"Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan","Izin Pemakaian Rusun","Pemberian Izin Perjanjian Sewa Rusun",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [525,"Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan","Izin Pemakaian Rusun","Perpanjangan Izin Perjanjian Sewa Rusun",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [526,"Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan","Izin Pemakaian Rusun","Pencabutan Izin Pemakaian Rusun dan Pemutusan Perjanjian Sewa Rusun",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [527,"Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan","Rekomendasi BAST PSU","Rekomendasi BAST Fisik PSU",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [528,"Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan","Rekomendasi BAST PSU","Rekomendasi BAST Administrasi PSU",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [529,"Dinas Sosial","Rekomendasi Izin Pengangkatan Anak - Adopsi","Rekomendasi Izin Adopsi",2,2,2,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [530,"Dinas Sosial","Izin Pengumpulan Sumbangan Sosial (Sosial)","Izin Pengumpulan Sumbangan Sosial (Sosial)",1,2,2,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [531,"Dinas Sosial","Surat Tanda Pendaftaran Lembaga Kesejahteraan Sosial (STP-LKS)","Baru Surat Tanda Pendaftaran Lembaga Kesejahteraan Sosial (STP-LKS)",3,3,3,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [532,"Dinas Sosial","Surat Tanda Pendaftaran Lembaga Kesejahteraan Sosial (STP-LKS)","Perpanjangan Surat Tanda Pendaftaran Lembaga Kesejahteraan Sosial (STP-LKS)",7,6,6,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [533,"Dinas Sosial","Surat Tanda Pendaftaran Lembaga Kesejahteraan Sosial (STP-LKS)","Perubahan Surat Tanda Pendaftaran Lembaga Kesejahteraan Sosial (STP-LKS)",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [534,"Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan","Pelayanan Pemakaian Stan Sentra Makanan dan Minuman","Permohonan Baru Pemakaian Stand Makanan dan Minuman",1,2,2,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [535,"Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan","Pelayanan Pemakaian Stan Sentra Makanan dan Minuman","Perpanjangan Pemakaian Stand Makanan dan Minuman",39,45,45,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [536,"Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan","Pelayanan Pemakaian Stan Sentra Makanan dan Minuman","Keterangan Susunan Pengurus dan Pengawas Koperasi",4,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [537,"Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan","Pelayanan Pemakaian Stan Sentra Makanan dan Minuman","Pembaharuan Keterangan Susunan Pengurus dan Pengawas Koperasi",3,3,3,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [538,"Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan","Surat Persetujuan Pemakaian Stand Sentra Ikan Hias","Baru - Surat Persetujuan Pemakaian Stand Sentra Ikan Hias",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [539,"Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan","Surat Persetujuan Pemakaian Stand Sentra Ikan Hias","Perpanjangan - Surat Persetujuan Pemakaian Stand Sentra Ikan Hias",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [540,"Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan","Rekomendasi Instalasi Karantina Hewan","Rekomendasi Instalasi Karantina Produk Hewan Sementara",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [541,"Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan","Rekomendasi Instalasi Karantina Hewan","Rekomendasi Instalasi Karantina Hewan Sementara",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [542,"Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan","Rekomendasi Nomor Kontrol Veteriner","Rekomendasi Nomor Kontrol Veteriner",4,4,4,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [543,"Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian","Praktik Dokter Hewan dan Pelayanan Paramedik Veteriner (Pelayanan Paramedik Veteriner)","SIPP ATR",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [544,"Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian","Praktik Dokter Hewan dan Pelayanan Paramedik Veteriner (Pelayanan Paramedik Veteriner)","SIPP Inseminator",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [545,"Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olah Raga serta Pariwisata","Pemakaian Halaman Balai Pemuda","Pemakaian Halaman Balai Pemuda Sisi Barat",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [546,"Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olah Raga serta Pariwisata","Pemakaian Halaman Balai Pemuda","Pemakaian Halaman Balai Pemuda Sisi Timur",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [547,"Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olah Raga serta Pariwisata","Pemakaian Gedung Balai Pemuda Sisi Barat","Pemakaian Gedung Balai Pemuda Sisi Barat Komersial",3,3,3,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [548,"Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olah Raga serta Pariwisata","Pemakaian Gedung Balai Pemuda Sisi Barat","Pemakaian Gedung Balai Pemuda Sisi Barat Non Komersial",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [549,"Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olah Raga serta Pariwisata","Pemakaian Gedung Balai Pemuda Sisi Barat","Pemakaian Gedung Balai Pemuda Sisi Barat Kegiatan Sosial",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [550,"Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olah Raga serta Pariwisata","Pemakaian Gedung Balai Pemuda Sisi Timur","Pemakaian Gedung Balai Pemuda Sisi Timur Komersial",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [551,"Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olah Raga serta Pariwisata","Pemakaian Gedung Balai Pemuda Sisi Timur","Pemakaian Gedung Balai Pemuda Sisi Timur Non Komersial",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [552,"Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olah Raga serta Pariwisata","Pemakaian Gedung Balai Pemuda Sisi Timur","Pemakaian Gedung Balai Pemuda Sisi Timur Kegiatan Sosial",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [553,"Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olah Raga serta Pariwisata","Izin Pemakaian Stan pada Taman Hiburan Pantai Kenjeran","Perpanjangan Izin Pemakaian Stan pada Taman Hiburan Pantai Kenjeran",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [554,"Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olah Raga serta Pariwisata","Izin Pemakaian Stan pada Taman Hiburan Pantai Kenjeran","Izin Baru Pemakaian Stan pada Taman Hiburan Pantai Kenjeran",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [555,"Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olah Raga serta Pariwisata","Pemakaian Gedung Balai Budaya","Pemakaian Gedung Balai Budaya Ruang Hall Non Komersial",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [556,"Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olah Raga serta Pariwisata","Pemakaian Gedung Balai Budaya","Pemakaian Gedung Balai Budaya Ruang Hall Komersial",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [557,"Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olah Raga serta Pariwisata","Pemakaian Gedung Balai Budaya","Pemakaian Gedung Balai Budaya Ruang Utama Gedung Kesenian Komersial",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [558,"Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olah Raga serta Pariwisata","Pemakaian Gedung Balai Budaya","Pemakaian Gedung Balai Budaya Ruang Utama Gedung Kesenian Non Komersial",1,1,1,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [559,"Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olah Raga serta Pariwisata","Pemakaian Gedung Balai Budaya","Pemakaian Gedung Balai Budaya Ruang Lorong Sejarah Komersial",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [560,"Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olah Raga serta Pariwisata","Pemakaian Gedung Balai Budaya","Pemakaian Gedung Balai Budaya Ruang Lorong Sejarah Non Komersial",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [561,"Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olah Raga serta Pariwisata","Pemakaian Gedung Balai Budaya","Pemakaian Gedung Balai Budaya Ruang Multi Purpose Gallery Komersial",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [562,"Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olah Raga serta Pariwisata","Pemakaian Gedung Balai Budaya","Pemakaian Gedung Balai Budaya Ruang Multi Purpose Gallery Non Komersial",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [563,"Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olah Raga serta Pariwisata","Pemakaian Sewa Gedung Gelanggang Remaja","Pemakaian Gelanggang Remaja untuk kegiatan Kecil",9,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [564,"Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olah Raga serta Pariwisata","Pemakaian Sewa Gedung Gelanggang Remaja","Pemakaian Gelanggang Remaja untuk kegiatan Besar",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [565,"Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olah Raga serta Pariwisata","Pemakaian Stadion Gelora 10 Nopember","Pemakaian Gelora 10 Nopember untuk Kegiatan Kecil",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [566,"Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olah Raga serta Pariwisata","Pemakaian Stadion Gelora 10 Nopember","Pemakaian Gelora 10 November untuk Kegiatan Besar",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [567,"Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olah Raga serta Pariwisata","Pemakaian Stadion Gelora 10 Nopember","Pemakaian Gelora 10 Nopember untuk Kegiatan Non Komersial",1,1,1,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [568,"Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olah Raga serta Pariwisata","Pemakaian Stadion Gelora 10 Nopember","Pemakaian Gelora 10 Nopember untuk Kegiatan Sosial",1,2,2,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [569,"Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olah Raga serta Pariwisata","Pemakaian Stadion Gelora 10 Nopember","Pemakaian Gelora 10 Nopember untuk Kegiatan Latihan",17,15,15,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [570,"Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olah Raga serta Pariwisata","Pemakaian Stadion Gelora 10 Nopember","Pemakaian Gelora 10 Nopember untuk Kegiatan Komersial",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [571,"Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah","Peningkatan Jangka Waktu IPT","Peningkatan Jangka Waktu IPT",10,3,3,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [572,"Dinas Pendidikan","Daftar Ulang Izin Operasional Satuan Pendidikan","Daftar Ulang Izin Operasional Satuan Pendidikan TPA",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [573,"Dinas Pendidikan","Daftar Ulang Izin Operasional Satuan Pendidikan","Daftar Ulang Izin Operasional Satuan Pendidikan TK",17,31,31,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [574,"Dinas Pendidikan","Daftar Ulang Izin Operasional Satuan Pendidikan","Daftar Ulang Izin Operasional Satuan Pendidikan PKBM",4,3,3,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [575,"Dinas Pendidikan","Daftar Ulang Izin Operasional Satuan Pendidikan","Daftar Ulang Izin Operasional Satuan Pendidikan LKP",4,8,8,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [576,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pertanian Tanaman, Peternakan, Perburuan dan Kegiatan YBDI","Pertanian Hortikultura Sayuran Daun",3,3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [577,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pertanian Tanaman, Peternakan, Perburuan dan Kegiatan YBDI","Peternakan Kuda dan Sejenisnya",1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [578,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pertanian Tanaman, Peternakan, Perburuan dan Kegiatan YBDI","Pembibitan Dan Budidaya Burung Merpati",2,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [579,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pertanian Tanaman, Peternakan, Perburuan dan Kegiatan YBDI","Jasa Pengolahan Lahan",1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [580,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pertanian Tanaman, Peternakan, Perburuan dan Kegiatan YBDI","Jasa Penunjang Pertanian Lainnya",1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [581,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pertanian Tanaman, Peternakan, Perburuan dan Kegiatan YBDI","Jasa Pasca Panen",1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [582,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Pengasinan Buah-buahan Dan Sayuran",1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [583,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Pelumatan Buah-buahan Dan Sayuran",5,5,5,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [584,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Pengeringan Buah-buahan Dan Sayuran",16,16,16,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [585,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Tahu Kedelai",2,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [586,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Pengolahan dan Pengawetan Kedelai dan Kacang-kacangan Lainnya Selain Tahu dan Tempe",1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [587,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Pengolahan dan Pengawetan Lainnya Buah-buahan Dan Sayuran Bukan Kacang-kacangan",2,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [588,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Minyak Goreng Kelapa",1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [589,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Minyak Goreng Kelapa Sawit",1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [590,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Pengolahan Es Krim",2,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [591,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Pengolahan Es Sejenisnya Yang Dapat Dimakan (Bukan Es Batu dan Es Balok)",1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [592,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Penggilingan Aneka Umbi Dan Sayuran (Termasuk Rhizoma)",6,6,6,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [593,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Pati Beras dan Jagung",1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [594,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Produk Roti Dan Kue",173,173,173,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [595,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Gula Merah",6,6,6,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [596,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Pengolahan Gula Lainnya Bukan Sirop",1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [597,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Manisan Buah-buahan Dan Sayuran Kering",1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [599,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Bahan Kimia Dan Barang Dari Bahan Kimia","Industri Kimia Dasar Organik Yang Menghasilkan Bahan Kimia Khusus",1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [600,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Bahan Kimia Dan Barang Dari Bahan Kimia","Industri Kimia Dasar Organik Lainnya",1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [601,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Bahan Kimia Dan Barang Dari Bahan Kimia","Industri Pupuk Alam/Non Sintetis Hara Makro Primer",1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [602,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Bahan Kimia Dan Barang Dari Bahan Kimia","Industri Karet Buatan",1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [603,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Bahan Kimia Dan Barang Dari Bahan Kimia","Industri Sabun Dan Bahan Pembersih Keperluan Rumah Tangga",6,6,6,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [604,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Bahan Kimia Dan Barang Dari Bahan Kimia","Industri Kosmetik Untuk Manusia, Termasuk Pasta Gigi",1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [605,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Bahan Kimia Dan Barang Dari Bahan Kimia","Industri Minyak Atsiri",2,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [606,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Farmasi, Produk Obat Kimia Dan Obat Tradisional","Industri Bahan Farmasi Untuk Manusia",1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [607,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Farmasi, Produk Obat Kimia Dan Obat Tradisional","Industri Bahan Baku Obat Tradisional untuk Manusia",1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [608,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Farmasi, Produk Obat Kimia Dan Obat Tradisional","Industri Produk Obat Tradisional untuk Manusia",4,4,4,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [609,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Karet, Barang Dari Karet Dan Plastik","Industri Barang Dari Plastik Untuk Pengemasan",4,4,4,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [610,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Karet, Barang Dari Karet Dan Plastik","Industri Perlengkapan Dan Peralatan Rumah Tangga (tidak Termasuk Furnitur)",8,8,8,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [611,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Karet, Barang Dari Karet Dan Plastik","Industri Barang Plastik Lainnya Ytdl",4,4,4,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [612,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Barang Galian Bukan Logam","Industri Alat-alat Laboratorium Non Klinis, Farmasi Dan Kesehatan Dari Kaca",1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [613,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Barang Galian Bukan Logam","Industri Barang Dari Marmer Dan Granit Untuk Keperluan Bahan Bangunan",1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [614,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Barang Galian Bukan Logam","Industri Barang Dari Batu Untuk Keperluan Rumah Tangga, Pajangan, dan Bahan Bangunan",1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [615,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Logam Dasar","Industri Besi Dan Baja Dasar (Iron And Steel Making)",3,3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [616,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Logam Dasar","Industri Pembuatan Logam Dasar Bukan Besi",1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [617,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Logam Dasar","Industri Pengecoran Logam Bukan Besi Dan Baja",1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [618,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Barang Logam, Bukan Mesin Dan Peralatannya","Industri Barang Dari Logam Aluminium Siap Pasang Untuk Bangunan",3,3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [619,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Barang Logam, Bukan Mesin Dan Peralatannya","Industri Barang Dari Logam Siap Pasang Untuk Konstruksi Lainnya",2,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [620,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Barang Logam, Bukan Mesin Dan Peralatannya","Industri Generator Uap, Bukan Ketel Pemanas",1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [621,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Reparasi dan pemasangan mesin dan peralatan","Reparasi Alat Ukur, Alat Uji dan Peralatan Navigasi Dan Pengontrol",1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [622,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Reparasi dan pemasangan mesin dan peralatan","Reparasi Peralatan Iradiasi, Elektromedis Dan Elektroterapi",1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [623,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Reparasi dan pemasangan mesin dan peralatan","Reparasi Motor Listrik, Generator Dan Transformator",1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [624,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Reparasi dan pemasangan mesin dan peralatan","Reparasi Baterai Dan Akumulator Listrik",1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [625,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Reparasi dan pemasangan mesin dan peralatan","Instalasi/Pemasangan Mesin dan Peralatan Industri",1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [626,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin","Pengoperasian Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik",1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [627,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin","Produksi Es",2,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [628,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pengumpulan, Treatment dan Pembuangan Limbah dan Sampah serta Aktivitas Pemulihan Material","Pengumpulan Limbah Berbahaya",1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [629,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pengumpulan, Treatment dan Pembuangan Limbah dan Sampah serta Aktivitas Pemulihan Material","Pemulihan Material Barang Bukan Logam",1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [630,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Konstruksi Khusus","Penyiapan Lahan",1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [631,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Konstruksi Khusus","Instalasi Listrik",8,8,8,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [633,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Mobil Baru",3,3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [634,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Mobil Bekas",2,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [635,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor","Perdagangan Eceran Mobil Baru",7,7,7,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [636,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor","Perdagangan Eceran Mobil Bekas",10,10,10,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [637,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor","Pencucian Dan Salon Mobil",4,4,4,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [638,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Suku Cadang Dan Aksesori Mobil",14,14,14,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [639,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor","Perdagangan Eceran Suku Cadang Dan Aksesori Mobil",17,17,17,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [640,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Sepeda Motor Bekas",2,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [641,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor","Perdagangan Eceran Sepeda Motor Baru",4,4,4,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [642,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor","Perdagangan Eceran Sepeda Motor Bekas",5,5,5,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [643,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Suku Cadang Sepeda Motor Dan Aksesorinya",12,12,12,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [644,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor","Perdagangan Eceran Suku Cadang Sepeda Motor Dan Aksesorinya",14,14,14,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [645,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Makanan Dan Minuman Lainnya",35,35,35,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [646,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Tekstil",5,5,5,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [647,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Pakaian",9,9,9,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [648,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Alas Kaki",4,4,4,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [649,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Barang Lainnya Dari Tekstil",2,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [650,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan besar tekstil, pakaian dan alas kaki lainnya",8,8,8,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [651,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Alat Tulis Dan Gambar",10,10,10,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [652,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Barang Percetakan Dan Penerbitan Dalam Berbagai Bentuk",8,8,8,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [653,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Alat Fotografi dan Barang Optik",3,3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [654,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Obat Farmasi Untuk Manusia",1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [655,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Obat Farmasi Untuk Hewan",1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [656,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Peralatan Dan Perlengkapan Rumah Tangga",50,50,50,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [657,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Perhiasan Dan Jam",6,6,6,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [658,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Alat Permainan Dan Mainan Anak-anak",5,5,5,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [659,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Berbagai Barang Dan Perlengkapan Rumah Tangga Lainnya Ytdl",11,11,11,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [660,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Komputer dan Perlengkapan Komputer",16,16,16,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [661,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Piranti Lunak",3,3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [662,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Suku Cadang Elektronik",13,13,13,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [663,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Disket, Flash Drive, Pita Audio dan Video, CD dan DVD Kosong",1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [664,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Peralatan Telekomunikasi",9,9,9,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [665,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Mesin, Peralatan Dan Perlengkapan Pertanian",5,5,5,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [666,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Mesin Kantor dan Industri Pengolahan, Suku Cadang Dan Perlengkapannya",24,24,24,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [667,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Alat Transportasi Laut, Suku Cadang Dan Perlengkapannya",4,4,4,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"]
]}
