{
  "fields": [{"id":"_id","type":"int"},{"id":"judul_dok","type":"text"},{"id":"jns_dok","type":"text"},{"id":"tgl_dibuat","type":"timestamp"},{"id":"tim_penyusun","type":"text"},{"id":"desk_isi_dok","type":"text"},{"id":"rekom_dokumen","type":"text"},{"id":"bentuk_tl","type":"text"},{"id":"mendukung_kebijakan_perencanaan","type":"text"}],
  "records": [
    [1,"Kajian Pengembangan Fiber Optik dan Penataan Sistem Jaringan Utilitas","Penelitian","2024-11-26T00:00:00","Akademisi, Bidang Infraswil dan Bidang Litbang","Kajian Pengembangan Fiber Optik dan Penataan Sistem Jaringan Utilitas dilakukan dalam upaya efisiensi dan optimalisasi pemanfaatan jaringan utilitas F/O, serta menangkap peluang inovasi pemanfaatan yang nantinya berdampak terhadap potensi pendapatan asli daerah (PAD).","1. Rencana pengembangan jaringan FO Pemerintah Kota Surabaya diarahkan pada integrasi penataan dan estetika kota dan tidak secara khusus berorientasi pada investasi/\nkeuntungan;\n2. Mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 7 Tahun 2024, apabila sewa ducting dikelola oleh Pemerintah Kota Surabaya maka komponen besaran faktor penyesuai sewa\nuntuk infrastruktur telekomunikasi dan informatika maksimal sebesar 16% dengan estimasi tarif sewa Rp. 6.336 per m/\ntahun; dan,\n3. Besaran faktor penyesuai sewa untuk infrastruktur telekomunikasi dan informatika bisa lebih besar jika sewa ducting dikelola oleh BUMD, dengan asumsi faktor penyesuai sewa 30% dan estimasi tarif sewa Rp. 11.880 per m/tahun.","Program dan kegiatan perangkat daerah","Ya"]
]}
