Peningkatan Kapasitas SDM Aparatur Penanggulangan Bencana Kabupaten/Kota

Peningkatan kapasitas meliputi kompetensi, karakteristik dan kemampuan kerja yang mencakup aspek pengetahuan, sikap dan kecakapan yang dimiliki aparatur sesuai dengan standar dan persyaratan yang ditetapkan untuk memberikan pelayanan penanggulangan bencana

Datos y Recursos

Metadata

Campo Valor
Última actualización enero 5, 2026, 13:46 (+0700)
Creado enero 5, 2026, 13:45 (+0700)
Formulasi Terlaksananya Peningkatan kapasitas meliputi kompetensi, karakteristik dan kemampuan kerja yang mencakup aspek pengetahuan, sikap dan kecakapan
Periode Bulanan
Satuan Orang