{
  "fields": [{"id":"_id","type":"int"},{"id":"pd_pelaksana","type":"text"},{"id":"jenis_pelayanan","type":"text"},{"id":"nama_layanan","type":"text"},{"id":"status_pelaku_usaha","type":"text"},{"id":"jumlah_berkas_masuk","type":"numeric"},{"id":"jumlah_berkas_selesai_pd_teknis","type":"numeric"},{"id":"jumlah_berkas_selesai_tepat_waktu_pd_teknis","type":"numeric"},{"id":"jumlah_penerbitan_ijin_pd_teknis","type":"numeric"},{"id":"jumlah_berkas_selesai_dpmptsp","type":"numeric"},{"id":"jumlah_berkas_selesai_tepat_waktu_dpmptsp","type":"numeric"},{"id":"peraturan_mengatur_ketepatan_waktu","type":"text"},{"id":"sistem_pelayanan","type":"text"}],
  "records": [
    [1,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Agen Perjalanan, Penyelenggara Tur Dan Jasa Reservasi Lainnya","Aktivitas Biro Perjalanan Wisata","Pelaku Usaha",10,0,0,0,10,10,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [2,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas profesional, ilmiah dan teknis lainnya","Aktivitas Desain Industri Lainnya","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [3,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas profesional, ilmiah dan teknis lainnya","Aktivitas Desain Komunikasi Visual/ Desain Grafis","Pelaku Usaha",5,0,0,0,5,5,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [4,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas profesional, ilmiah dan teknis lainnya","Aktivitas Desain Pengemasan","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [5,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas profesional, ilmiah dan teknis lainnya","Aktivitas Desain Tekstil, Fashion dan Apparel","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [6,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Penyedia Jasa Untuk Gedung Dan Pertamanan","Aktivitas Fotokopi, Penyiapan Dokumen dan Aktivitas Khusus Penunjang Kantor Lainnya","Pelaku Usaha",3,0,0,0,3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [7,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Hiburan, Kesenian Dan Kreativitas","Aktivitas Impresariat Bidang Seni dan Festival Seni","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [8,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Jasa perorangan lainnya","Aktivitas Jasa Perorangan Lainnya YTDL","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [9,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Pemrograman, Konsultasi Komputer Dan Kegiatan YBDI","Aktivitas Konsultasi Komputer dan Manajemen Fasilitas Komputer Lainnya","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [10,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Jasa perorangan lainnya","Aktivitas Pangkas Rambut","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [11,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Kesehatan Manusia","Aktivitas Pelayanan Kesehatan Tradisional","Pelaku Usaha",4,0,0,0,4,4,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [12,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Pemrograman, Konsultasi Komputer Dan Kegiatan YBDI","Aktivitas Pemrograman Komputer Lainnya","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [13,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Jasa perorangan lainnya","Aktivitas penatu","Pelaku Usaha",3,0,0,0,3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [14,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Administrasi Kantor, Aktivitas Penunjang Kantor Dan Aktivitas Penunjang Usaha Lainnya","Aktivitas Pengepakan","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [15,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Penyedia Jasa Untuk Gedung Dan Pertamanan","Aktivitas Penyedia Gabungan Jasa Administrasi Kantor","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [16,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi","Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Tanpa Hak Opsi Alat Perekaman Gambar & Editing","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [17,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi","Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Alat Musik","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [18,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi","Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Alat Pesta","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [19,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi","Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mobil, Bus, Truk Dan Sejenisnya","Pelaku Usaha",9,0,0,0,9,9,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [20,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Penyedia Jasa Untuk Gedung Dan Pertamanan","Aktivitas Perawatan dan Pemeliharaan Taman","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [21,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pergudangan dan Aktivitas Penunjang Angkutan","Aktivitas Perparkiran di Luar Badan Jalan (Off Street Parking)","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [22,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Jasa perorangan lainnya","Aktivitas Salon Kecantikan","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [23,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Hiburan, Kesenian Dan Kreativitas","Aktivitas Seni Pertunjukan","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [24,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Telekomunikasi","Aktivitas Telekomunikasi Lainnya YTDL","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [25,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Angkutan darat dan angkutan melalui saluran pipa","Angkutan Bermotor untuk Barang Umum","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [26,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Angkutan darat dan angkutan melalui saluran pipa","Angkutan Darat Lainnya untuk Penumpang","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [27,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Angkutan darat dan angkutan melalui saluran pipa","Angkutan Darat Wisata","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [28,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Makanan Dan Minuman","Bar","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [29,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pertanian Tanaman, Peternakan, Perburuan dan Kegiatan YBDI","Budidaya Ayam Ras Pedaging","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [30,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pertanian Tanaman, Peternakan, Perburuan dan Kegiatan YBDI","Budidaya Ayam Ras Petelur","Pelaku Usaha",5,0,0,0,5,5,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [31,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perikanan","Budidaya Biota Air Payau Lainnya","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [32,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Minuman","Industri Air Minum Isi Ulang","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [33,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Kulit, Barang dari Kulit dan Alas Kaki","Industri Alas Kaki Untuk Keperluan Sehari-hari","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [34,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Komputer, Barang Elektronik Dan Optik","Industri Alat Ukur Waktu","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [35,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Barang Galian Bukan Logam","Industri Bahan Bangunan Dari Tanah Liat/Keramik Bukan Batu Bata Dan Genteng","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [36,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Barang Galian Bukan Logam","Industri Barang dari Gips Untuk Konstruksi","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [37,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Barang Logam, Bukan Mesin Dan Peralatannya","Industri Barang Dari Logam Aluminium Siap Pasang Untuk Bangunan","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [38,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri tekstil","Industri Barang Jadi Tekstil Lainnya","Pelaku Usaha",6,0,0,0,6,6,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [39,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Berbasis Daging Lumatan Dan Surimi","Pelaku Usaha",7,0,0,0,7,7,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [40,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Bumbu Masak Dan Penyedap Masakan","Pelaku Usaha",6,0,0,0,6,6,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [41,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Alat Angkutan Lainnya","Industri Kapal Dan Perahu","Pelaku Usaha",3,0,0,0,3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [42,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Kembang Gula Lainnya","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [43,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Kerupuk, Keripik, Peyek Dan Sejenisnya","Pelaku Usaha",10,0,0,0,10,10,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [44,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Kue Basah","Pelaku Usaha",6,0,0,0,6,6,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [45,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Makanan dan Masakan Olahan","Pelaku Usaha",89,0,0,0,89,89,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [46,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Makanan Dari Cokelat Dan Kembang Gula dari Coklat","Pelaku Usaha",3,0,0,0,3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [47,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Makanan Dari Kedele Dan Kacang-kacangan Lainnya Bukan Kecap, Tempe Dan Tahu","Pelaku Usaha",4,0,0,0,4,4,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [48,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Makaroni, Mie Dan Produk Sejenisnya","Pelaku Usaha",11,0,0,0,11,11,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [49,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Mesin Dan Perlengkapan ytdl","Industri Mesin dan Perkakas Mesin Untuk Pengerjaan Logam","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [50,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Minuman","Industri Minuman Lainnya","Pelaku Usaha",12,0,0,0,12,12,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [51,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Minuman","Industri Minuman Ringan","Pelaku Usaha",4,0,0,0,4,4,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [52,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Mesin Dan Perlengkapan ytdl","Industri Oven, Perapian dan Tungku Pembakar Sejenis Yang Menggunakan Arus Listrik","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [53,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Pakaian Jadi","Industri Pakaian Jadi (Konveksi) Dari Tekstil","Pelaku Usaha",3,0,0,0,3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [54,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Pakaian Jadi","Industri Pakaian Jadi Sulaman/Bordir","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [55,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Pembekuan Ikan","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [56,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Pengeringan Buah-buahan Dan Sayuran","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [57,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Pengolahan dan Pengawetan Produk Daging dan Daging Unggas","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [58,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Pengolahan Es Sejenisnya Yang Dapat Dimakan (Bukan Es Batu dan Es Balok)","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [59,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Pengolahan Kopi","Pelaku Usaha",3,0,0,0,3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [60,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Pengolahan Sari Buah Dan Sayuran","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [61,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Pengolahan Susu Segar dan Krim","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [62,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Peralatan Listrik","Industri Peralatan Listrik Rumah Tangga","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [63,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Komputer, Barang Elektronik Dan Optik","Industri Perlengkapan Komputer","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [64,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Produk Makanan Lainnya","Pelaku Usaha",10,0,0,0,10,10,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [65,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Produk Masak Lainnya","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [66,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Farmasi, Produk Obat Kimia Dan Obat Tradisional","Industri Produk Obat Tradisional untuk Manusia","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [67,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Produk Roti Dan Kue","Pelaku Usaha",13,0,0,0,13,13,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [68,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Sirop","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [69,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Tempe Kedelai","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [70,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Tepung Campuran dan Adonan Tepung","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [71,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Konstruksi Khusus","Instalasi Listrik","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [72,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Agen Perjalanan, Penyelenggara Tur Dan Jasa Reservasi Lainnya","Jasa Reservasi Lainnya YBDI YTDL","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [73,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Makanan Dan Minuman","Kedai Makanan","Pelaku Usaha",52,0,0,0,52,52,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [74,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Makanan Dan Minuman","Kedai Minuman","Pelaku Usaha",16,0,0,0,16,16,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [75,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Pencetakan dan Reproduksi Media Rekaman","Kegiatan Jasa Penunjang Pencetakan","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [76,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Makanan Dan Minuman","Kelab Malam Atau Diskotek Yang Utamanya Menyediakan Minuman","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [77,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pertanian Tanaman, Peternakan, Perburuan dan Kegiatan YBDI","Pembibitan Dan Budidaya Aneka Ternak Lainnya","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [78,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pertanian Tanaman, Peternakan, Perburuan dan Kegiatan YBDI","Pembibitan Dan Budidaya Lebah","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [79,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pendidikan","Pendidikan Lainnya Swasta","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [80,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pendidikan","Pendidikan Menengah Kejuruan/Aliyah Kejuruan Swasta","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [81,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pendidikan","Pendidikan Taman Kanak-kanak Swasta/Raudatul Athfal/Bustanul Athfal","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [82,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pendidikan","Pendidikan Taman Penitipan Anak","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [83,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Treatment Air, Treatment Air Limbah, Treatment dan Pemulihan Material Sampah, dan Aktivitas Remediasi","Pengumpulan limbah dan sampah tidak berbahaya","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [84,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Akomodasi","Penyediaan Akomodasi Lainnya","Pelaku Usaha",20,0,0,0,20,20,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [85,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Makanan Dan Minuman","Penyediaan Makanan Keliling/Tempat Tidak Tetap","Pelaku Usaha",16,0,0,0,16,16,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [86,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Atas Dasar Balas Jasa (Fee) Atau Kontrak","Pelaku Usaha",4,0,0,0,4,4,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [87,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Bahan Konstruksi Dari Kayu","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [88,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Bahan Konstruksi Dari Porselen","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [89,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Bahan Konstruksi Lainnya","Pelaku Usaha",4,0,0,0,4,4,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [90,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Barang Lainnya Dari Tekstil","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [91,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Barang Logam Untuk Bahan Konstruksi","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [92,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Barang Percetakan Dan Penerbitan Dalam Berbagai Bentuk","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [93,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Beras","Pelaku Usaha",6,0,0,0,6,6,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [94,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Berbagai Barang Dan Perlengkapan Rumah Tangga Lainnya Ytdl","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [95,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Berbagai Macam Barang","Pelaku Usaha",4,0,0,0,4,4,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [96,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Berbagai Macam Material Bangunan","Pelaku Usaha",3,0,0,0,3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [97,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Daging Ayam Dan Daging Ayam Olahan","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [98,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Daging Sapi Dan Daging Sapi Olahan","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [99,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Genteng, Batu Bata, Ubin Dan Sejenisnya Dari Tanah Liat, Kapur, Semen Atau Kaca","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [100,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Komputer dan Perlengkapan Komputer","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [101,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Makanan Dan Minuman Lainnya","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [102,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Mesin, Peralatan Dan Perlengkapan Lainnya","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [103,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Pakaian","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [104,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Peralatan Dan Perlengkapan Rumah Tangga","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [105,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Peralatan Telekomunikasi","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [106,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Produk Lainnya YTDL","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [107,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Rokok Dan Tembakau","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [108,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Semen, Kapur, Pasir Dan Batu","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [109,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Suku Cadang Elektronik","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [110,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Suku Cadang Sepeda Motor Dan Aksesorinya","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [111,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Susu Dan Produk Susu","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [112,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Tekstil","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [113,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Alat Laboratorium, Alat Farmasi Dan Alat Kesehatan Untuk Manusia","Pelaku Usaha",3,0,0,0,3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [114,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Alat Musik","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [115,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Alat Optik Dan Perlengkapannya","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [116,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Alat Telekomunikasi","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [117,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Alat Tulis Menulis Dan Gambar","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [118,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Atas Dasar Balas Jasa (Fee) Atau Kontrak","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [119,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Bahan Kimia","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [120,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Bahan Konstruksi Dari Kayu","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [121,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Bahan Konstruksi Dari Porselen","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [122,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Barang Bekas Lainnya","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [123,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Barang Dan Obat Farmasi Untuk Manusia Di Apotik","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [124,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Barang Kerajinan Dari Kayu, Bambu, Rotan, Pandan, Rumput Dan Sejenisnya","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [125,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Barang Listrik Dan Elektronik Bekas","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [126,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Barang Logam Untuk Bahan Konstruksi","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [127,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Barang Pecah Belah Dan Perlengkapan Dapur Dari Plastik","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [128,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Barang Perhiasan","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [129,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Yang Utamanya Bukan Makanan, Minuman Atau Tembakau (barang-barang Kelontong) Bukan Di Toserba (Department Store)","Pelaku Usaha",17,0,0,0,17,17,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [130,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Yang Utamanya Makanan, Minuman Atau Tembakau Bukan Di Minimarket/Supermarket/Hypermarket (Tradisional)","Pelaku Usaha",61,0,0,0,61,61,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [131,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Yang Utamanya Makanan, Minuman Atau Tembakau Di Minimarket/Supermarket/Hypermarket","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [132,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Berbagai Macam Material Bangunan","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [133,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Buah-buahan","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [134,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Daging dan Ikan Olahan","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [135,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Furnitur","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [136,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Hasil Kehutanan dan Perburuan","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [137,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Hasil Pencetakan Dan Penerbitan","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [138,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Hasil Perikanan","Pelaku Usaha",3,0,0,0,3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [139,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Hasil Peternakan","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [140,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Alat Kebersihan","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [141,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Alat Tulis Menulis Dan Gambar","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [142,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Elektronik","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [143,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Daging Olahan Dan Ikan Olahan","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [144,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Komoditi Hasil Perikanan","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [145,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Komoditi Makanan Dan Minuman Ytdl","Pelaku Usaha",8,0,0,0,8,8,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [146,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Kopi, Gula Pasir, Gula Merah Dan Sejenisnya","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [147,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Kosmetik","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [148,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Mainan Anak-anak","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [149,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Minuman","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [150,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Minuman","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [151,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Obat Tradisional","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [152,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Perlengkapan Rumah Tangga Lainnya","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [153,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Roti, Kue Kering, Kue Basah Dan Sejenisnya","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [154,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Keliling Komoditi Makanan Dari Hasil Pertanian","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [155,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Keliling Tekstil, Pakaian, Alas Kaki Dan Barang Keperluan Pribadi","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [156,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Khusus Alat Permainan dan Mainan Anak-anak di Toko","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [157,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Khusus Barang Dan Obat Farmasi, Alat Kedokteran, Parfum Dan Kosmetik Lainnya","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [158,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Khusus Karpet, Permadani dan Penutup Dinding dan Lantai di Toko","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [159,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Khusus Peralatan Audio dan Video di Toko","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [160,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Komputer Dan Perlengkapannya","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [161,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Kosmetik Untuk Manusia","Pelaku Usaha",6,0,0,0,6,6,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [162,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Makanan Lainnya","Pelaku Usaha",8,0,0,0,8,8,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [163,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Berbagai Macam Barang Lainnya","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [164,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Mesin Lainnya Dan Perlengkapannya","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [165,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Mesin Pertanian Dan Perlengkapannya","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [166,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Minuman Tidak Beralkohol","Pelaku Usaha",4,0,0,0,4,4,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [167,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Obat Tradisional Untuk Manusia","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [168,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Padi Dan Palawija","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [169,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Pakaian","Pelaku Usaha",5,0,0,0,5,5,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [170,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Pembungkus Dari Plastik","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [171,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Peralatan Dan Perlengkapan Rumah Tangga Lainnya YTDL","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [172,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Peralatan Listrik Rumah Tangga Dan Peralatan Penerangan Dan Perlengkapannya","Pelaku Usaha",3,0,0,0,3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [173,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Perlengkapan Jahit Menjahit","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [174,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Perlengkapan Rumah Tangga Dari Tekstil","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [175,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Pupuk Dan Pemberantas Hama","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [176,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Roti, Kue Kering, serta Kue Basah dan Sejenisnya","Pelaku Usaha",8,0,0,0,8,8,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [177,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Sayuran","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [178,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Semen, Kapur, Pasir Dan Batu","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [179,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Sepatu, Sandal Dan Alas Kaki Lainnya","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [180,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor","Perdagangan Eceran Sepeda Motor Bekas","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [181,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor","Perdagangan Eceran Suku Cadang Dan Aksesori Mobil","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [182,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Tanaman Dan Bibit Tanaman","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [183,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Tas, Dompet, Koper, Ransel Dan Sejenisnya","Pelaku Usaha",3,0,0,0,3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [184,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pergudangan dan Aktivitas Penunjang Angkutan","Pergudangan dan Penyimpanan","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [185,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pergudangan dan Aktivitas Penunjang Angkutan","Pergudangan dan Penyimpanan Lainnya","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [186,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Real Estat","Real Estat Yang Dimiliki Sendiri Atau Disewa","Pelaku Usaha",5,0,0,0,5,5,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [187,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Reparasi Komputer Dan Barang Keperluan Pribadi Dan Perlengkapan Rumah Tangga","Reparasi Alat-alat Elektronik Konsumen","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [188,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor","Reparasi Dan Perawatan Sepeda Motor","Pelaku Usaha",7,0,0,0,7,7,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [189,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Reparasi dan pemasangan mesin dan peralatan","Reparasi Mesin Untuk Keperluan Khusus","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [190,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor","Reparasi Mobil","Pelaku Usaha",3,0,0,0,3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [191,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Makanan Dan Minuman","Restoran","Pelaku Usaha",12,0,0,0,12,12,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [192,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Makanan Dan Minuman","Restoran dan penyediaan makanan keliling lainnya","Pelaku Usaha",4,0,0,0,4,4,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [193,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Makanan Dan Minuman","Rumah Minum/Kafe","Pelaku Usaha",6,0,0,0,6,6,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [194,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Makanan Dan Minuman","Rumah/Kedai Obat Tradisional","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [195,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Makanan Dan Minuman","Rumah/Warung Makan","Pelaku Usaha",12,0,0,0,12,12,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [196,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Jasa Keuangan, Bukan Asuransi Dan Dana Pensiun","Unit Simpan Pinjam Koperasi Primer (USP Koperasi Primer)","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"]
]}
