Banyaknya Fasilitasi Pelaksanaan Tugas Panitia Khusus DPRD Kota Surabaya

Tabel ini menyajikan Dokumen Hasil Fasilitasi Pelaksanaan Tugas Panitia Khusus

Deskripsi variabel dataset adalah sebagai berikut: - _id : menyatakan nomor identifikasi unik (identifier) setiap baris atau rekaman data di dalam dataset, yang dihasilkan secara otomatis oleh sistem pengelola data. Variabel ini bertipe data numerik, namun berfungsi sebagai ID teknis/administratif dan tidak dimaksudkan untuk analisis.

  • kode_provinsi : menyatakan kode wilayah Provinsi Jawa Timur sesuai ketentuan Kemendagri dan BPS, merujuk pada aturan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022 serta pengkodean wilayah BPS yang relevan. Pada dataset ini, nilai yang digunakan adalah 35 untuk Provinsi Jawa Timur. Variabel ini bertipe data numerik, tetapi lebih tepat diperlakukan sebagai identifier administratif.

  • nama_provinsi : menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Provinsi Jawa Timur sesuai ketentuan Kemendagri dan BPS, merujuk pada aturan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022 serta pengkodean wilayah BPS yang relevan. Pada dataset ini nilainya JAWA TIMUR. Variabel ini bertipe data teks dan berfungsi sebagai label nama wilayah administrasi dari kode provinsi.

  • kode_kota : menyatakan kode wilayah Kota Surabaya sesuai ketentuan Kemendagri dan BPS, merujuk pada aturan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022 serta pengkodean wilayah BPS yang relevan. Pada dataset ini, nilai yang digunakan adalah 3578 untuk Kota Surabaya. Variabel ini bertipe data numerik, namun lebih tepat diperlakukan sebagai identifier administratif.

  • nama_kota : menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Kota Surabaya sesuai ketentuan Kemendagri dan BPS, merujuk pada aturan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022 serta pengkodean wilayah BPS yang relevan. Pada dataset ini nilainya KOTA SURABAYA. Variabel ini bertipe data teks dan menunjukkan nama kota tempat lembaga DPRD beroperasi.

  • jumlah_rapat_pansus : menyatakan banyaknya fasilitasi rapat atau pelaksanaan tugas yang dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Surabaya dalam periode tertentu. Pansus adalah alat kelengkapan dewan bersifat sementara yang dibentuk untuk melaksanakan tugas spesifik, seperti membahas Raperda yang kompleks, melakukan penyelidikan atas suatu isu publik, atau menyelesaikan masalah aset daerah. Variabel ini bertipe data numerik diskrit (bilangan bulat) dengan satuan kali/kegiatan. Angka ini merepresentasikan intensitas kerja dewan dalam merespons isu-isu khusus di luar agenda rutin komisi.

  • periode : menyatakan rentang waktu atau periode pencatatan data dalam satu tahun tertentu. Pada dataset ini pencatatan dilakukan secara bulanan (Januari sampai Juli). Cakupan data meliputi Januari 2026 sampai Juli 2026. Variabel ini bertipe data teks, dan wajib dikonversi menjadi format tanggal serta diurutkan secara kronologis sebelum analisis apa pun dilakukan, karena urutan baris saat ini acak.

  • tahun : menyatakan tahun pencatatan atau pengumpulan data. Pada dataset ini, tahun yang tersedia hanya 2026. Variabel ini bertipe data numerik, tetapi dapat pula diperlakukan sebagai variabel waktu dalam analisis.

Dati un resursi

Metadata

Lauks Vērtība
Autors Sekretariat DPRD Kota Surabaya
Pēdējā atjaunināšana augusts 6, 2026, 22:32 (+0700)
Izveidots februāris 2, 2026, 12:31 (+0700)
DPRD Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagai lembaga legislatif
Formulasi Jumlah Dokumen Hasil Fasilitasi Pelaksanaan Tugas Panitia Khusus
Panitia Khusus Panitia khusus yang dibentuk DPRD
Periode Bulanan
Satuan Dokumen
Tahun 2026
Tingkat Kedalaman Perangkat Daerah
Urusan Sekretariat Dprd [4.02]