﻿_id	tanggal_pelaksanaan	lokasi_pemantauan	kecamatan	kelurahan	lembaga_pelaksana_pemantapan	deskripsi_pemantauan	laporan_hasil_pemantauan
1	15 November 2023	"Pondok Pesantren
Hidayatullah (Yayasan YAY Pondok Pesantren Hidayatullah Surabaya)  Jl. Kejawan Putih
Tambak Vl/l Kecamatan Mulyorejo Surabaya"	Mulyorejo	Kejawan Putih Tamba	Kemenag Kota Surabaya	"A. Terdapat 5 (lima) orang Warga Negara Asing
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera mengurus perpanjangan SKTT an. Mohammed Mahdi Abdulrahman Mohamed Al Ahmadi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya.
2. Segera melakukan update data terkait NIB paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
3. Segera melengkapi dokumen ketenagakerjaan yang tidak bisa ditunjukan pada saat pengecekan paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
4. Petugas Imigrasi Kelas l Khusus TPI Surabaya membawa paspor ke 4 (empat) pelajar asing tersebut dan diharapkan datang ke Kantor Imigrasi Kelas l Khusus TPI Surabaya pada hari Kamis tanggal 16 November 2023 pukul 10.00 WIB dengan di dampingi oleh pihak Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Luqman Al Hakim guna dilakukan pemeriksaan dan keterangan lebih lanjut."	ya
2	16 November 2023	"Sekolah
Tinggi Teologi Injili Indonesia Jl. Raya Panjang Jiwo Permai No.1C  Surabaya"	Tenggilis Mejoyo	Panjang Jiwo	Disnaker Prov. Jatim	"A. Terdapat 3 (tiga) orang Warga Negara Asing (WNA).
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera menunjukkan Nomor Induk Berusaha (NIB) ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Segera mengurus perpanjangan Surat Tanda Melapor (STM) ke pihak kepolisian paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
3. Segera menunjukkan dokumen ketenagakerjaan yang tidak bisa ditunjukkan pada saat pengecekan ke Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
4. Segera memperpanjang dokumen-dokumen sebelum masa berlakunya habis."	ya
3	16 November 2023	"Sekolah
Tinggi Teologi Injili Indonesia Jl. Raya Panjang Jiwo Permai No.1C  Surabaya"	Tenggilis Mejoyo	Panjang Jiwo	Gartap III Surabaya	"A. Terdapat 3 (tiga) orang Warga Negara Asing (WNA).
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera menunjukkan Nomor Induk Berusaha (NIB) ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Segera mengurus perpanjangan Surat Tanda Melapor (STM) ke pihak kepolisian paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
3. Segera menunjukkan dokumen ketenagakerjaan yang tidak bisa ditunjukkan pada saat pengecekan ke Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
4. Segera memperpanjang dokumen-dokumen sebelum masa berlakunya habis."	ya
4	16 November 2023	"Sekolah
Tinggi Teologi Injili Indonesia Jl. Raya Panjang Jiwo Permai No.1C  Surabaya"	Tenggilis Mejoyo	Panjang Jiwo	Kodim 0830 / Surabaya Utara	"A. Terdapat 3 (tiga) orang Warga Negara Asing (WNA).
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera menunjukkan Nomor Induk Berusaha (NIB) ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Segera mengurus perpanjangan Surat Tanda Melapor (STM) ke pihak kepolisian paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
3. Segera menunjukkan dokumen ketenagakerjaan yang tidak bisa ditunjukkan pada saat pengecekan ke Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
4. Segera memperpanjang dokumen-dokumen sebelum masa berlakunya habis."	ya
5	16 November 2023	"Sekolah
Tinggi Teologi Injili Indonesia Jl. Raya Panjang Jiwo Permai No.1C  Surabaya"	Tenggilis Mejoyo	Panjang Jiwo	Kodim 0831 Surabaya Timur	"A. Terdapat 3 (tiga) orang Warga Negara Asing (WNA).
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera menunjukkan Nomor Induk Berusaha (NIB) ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Segera mengurus perpanjangan Surat Tanda Melapor (STM) ke pihak kepolisian paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
3. Segera menunjukkan dokumen ketenagakerjaan yang tidak bisa ditunjukkan pada saat pengecekan ke Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
4. Segera memperpanjang dokumen-dokumen sebelum masa berlakunya habis."	ya
6	16 November 2023	"Sekolah
Tinggi Teologi Injili Indonesia Jl. Raya Panjang Jiwo Permai No.1C  Surabaya"	Tenggilis Mejoyo	Panjang Jiwo	Kodim 0832 Surabaya Selatan	"A. Terdapat 3 (tiga) orang Warga Negara Asing (WNA).
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera menunjukkan Nomor Induk Berusaha (NIB) ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Segera mengurus perpanjangan Surat Tanda Melapor (STM) ke pihak kepolisian paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
3. Segera menunjukkan dokumen ketenagakerjaan yang tidak bisa ditunjukkan pada saat pengecekan ke Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
4. Segera memperpanjang dokumen-dokumen sebelum masa berlakunya habis."	ya
7	16 November 2023	"Sekolah
Tinggi Teologi Injili Indonesia Jl. Raya Panjang Jiwo Permai No.1C  Surabaya"	Tenggilis Mejoyo	Panjang Jiwo	BINDA Jawa Timur	"A. Terdapat 3 (tiga) orang Warga Negara Asing (WNA).
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera menunjukkan Nomor Induk Berusaha (NIB) ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Segera mengurus perpanjangan Surat Tanda Melapor (STM) ke pihak kepolisian paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
3. Segera menunjukkan dokumen ketenagakerjaan yang tidak bisa ditunjukkan pada saat pengecekan ke Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
4. Segera memperpanjang dokumen-dokumen sebelum masa berlakunya habis."	ya
8	16 November 2023	"Sekolah
Tinggi Teologi Injili Indonesia Jl. Raya Panjang Jiwo Permai No.1C  Surabaya"	Tenggilis Mejoyo	Panjang Jiwo	BNN Kota Surabaya	"A. Terdapat 3 (tiga) orang Warga Negara Asing (WNA).
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera menunjukkan Nomor Induk Berusaha (NIB) ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Segera mengurus perpanjangan Surat Tanda Melapor (STM) ke pihak kepolisian paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
3. Segera menunjukkan dokumen ketenagakerjaan yang tidak bisa ditunjukkan pada saat pengecekan ke Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
4. Segera memperpanjang dokumen-dokumen sebelum masa berlakunya habis."	ya
9	16 November 2023	"Sekolah
Tinggi Teologi Injili Indonesia Jl. Raya Panjang Jiwo Permai No.1C  Surabaya"	Tenggilis Mejoyo	Panjang Jiwo	Kantor Imigrasi Kelas l Khusus TPI Surabaya	"A. Terdapat 3 (tiga) orang Warga Negara Asing (WNA).
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera menunjukkan Nomor Induk Berusaha (NIB) ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Segera mengurus perpanjangan Surat Tanda Melapor (STM) ke pihak kepolisian paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
3. Segera menunjukkan dokumen ketenagakerjaan yang tidak bisa ditunjukkan pada saat pengecekan ke Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
4. Segera memperpanjang dokumen-dokumen sebelum masa berlakunya habis."	ya
10	16 November 2023	"Sekolah
Tinggi Teologi Injili Indonesia Jl. Raya Panjang Jiwo Permai No.1C  Surabaya"	Tenggilis Mejoyo	Panjang Jiwo	Polrestabes Kota Surabaya	"A. Terdapat 3 (tiga) orang Warga Negara Asing (WNA).
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera menunjukkan Nomor Induk Berusaha (NIB) ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Segera mengurus perpanjangan Surat Tanda Melapor (STM) ke pihak kepolisian paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
3. Segera menunjukkan dokumen ketenagakerjaan yang tidak bisa ditunjukkan pada saat pengecekan ke Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
4. Segera memperpanjang dokumen-dokumen sebelum masa berlakunya habis."	ya
11	16 November 2023	"Sekolah
Tinggi Teologi Injili Indonesia Jl. Raya Panjang Jiwo Permai No.1C  Surabaya"	Tenggilis Mejoyo	Panjang Jiwo	Polres Tj. Perak	"A. Terdapat 3 (tiga) orang Warga Negara Asing (WNA).
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera menunjukkan Nomor Induk Berusaha (NIB) ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Segera mengurus perpanjangan Surat Tanda Melapor (STM) ke pihak kepolisian paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
3. Segera menunjukkan dokumen ketenagakerjaan yang tidak bisa ditunjukkan pada saat pengecekan ke Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
4. Segera memperpanjang dokumen-dokumen sebelum masa berlakunya habis."	ya
12	16 November 2023	"Sekolah
Tinggi Teologi Injili Indonesia Jl. Raya Panjang Jiwo Permai No.1C  Surabaya"	Tenggilis Mejoyo	Panjang Jiwo	Kejaksaan Negeri Surabaya	"A. Terdapat 3 (tiga) orang Warga Negara Asing (WNA).
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera menunjukkan Nomor Induk Berusaha (NIB) ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Segera mengurus perpanjangan Surat Tanda Melapor (STM) ke pihak kepolisian paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
3. Segera menunjukkan dokumen ketenagakerjaan yang tidak bisa ditunjukkan pada saat pengecekan ke Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
4. Segera memperpanjang dokumen-dokumen sebelum masa berlakunya habis."	ya
13	16 November 2023	"Sekolah
Tinggi Teologi Injili Indonesia Jl. Raya Panjang Jiwo Permai No.1C  Surabaya"	Tenggilis Mejoyo	Panjang Jiwo	Kejaksaan Negeri Tanjung Perak	"A. Terdapat 3 (tiga) orang Warga Negara Asing (WNA).
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera menunjukkan Nomor Induk Berusaha (NIB) ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Segera mengurus perpanjangan Surat Tanda Melapor (STM) ke pihak kepolisian paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
3. Segera menunjukkan dokumen ketenagakerjaan yang tidak bisa ditunjukkan pada saat pengecekan ke Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
4. Segera memperpanjang dokumen-dokumen sebelum masa berlakunya habis."	ya
14	16 November 2023	"Sekolah
Tinggi Teologi Injili Indonesia Jl. Raya Panjang Jiwo Permai No.1C  Surabaya"	Tenggilis Mejoyo	Panjang Jiwo	Kemenag Kota Surabaya	"A. Terdapat 3 (tiga) orang Warga Negara Asing (WNA).
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera menunjukkan Nomor Induk Berusaha (NIB) ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Segera mengurus perpanjangan Surat Tanda Melapor (STM) ke pihak kepolisian paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
3. Segera menunjukkan dokumen ketenagakerjaan yang tidak bisa ditunjukkan pada saat pengecekan ke Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
4. Segera memperpanjang dokumen-dokumen sebelum masa berlakunya habis."	ya
15	21 November 2023 (1)	Aman Oriental Carpets (PT. Aman Oriental Carpets) Jl. Kertajaya No. 5 Surabaya	Gubeng	Gubeng	Disnaker Prov. Jatim	"A. Terdapat 1 (satu) orang Warga Negara Asing (WNA)
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera mengurus Surat Tanda Melapor (STM) ke pihak Kepolisian paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Apabila memperkejakan Tenaga Kerja Asing terlebih dahulu harus memiliki dokumen ketenagakerjaan dan keimigrasian sesuai peraturan yang berlaku.
3. Segera melakukan pelaporan kegiatan penanaman modal (LKPM) paling lambat 7 hari sejak pengecekan."	ya
16	21 November 2023 (1)	Aman Oriental Carpets (PT. Aman Oriental Carpets) Jl. Kertajaya No. 5 Surabaya	Gubeng	Gubeng	Gartap III Surabaya	"A. Terdapat 1 (satu) orang Warga Negara Asing (WNA)
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera mengurus Surat Tanda Melapor (STM) ke pihak Kepolisian paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Apabila memperkejakan Tenaga Kerja Asing terlebih dahulu harus memiliki dokumen ketenagakerjaan dan keimigrasian sesuai peraturan yang berlaku.
3. Segera melakukan pelaporan kegiatan penanaman modal (LKPM) paling lambat 7 hari sejak pengecekan."	ya
17	21 November 2023 (1)	Aman Oriental Carpets (PT. Aman Oriental Carpets) Jl. Kertajaya No. 5 Surabaya	Gubeng	Gubeng	Kodim 0830 / Surabaya Utara	"A. Terdapat 1 (satu) orang Warga Negara Asing (WNA)
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera mengurus Surat Tanda Melapor (STM) ke pihak Kepolisian paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Apabila memperkejakan Tenaga Kerja Asing terlebih dahulu harus memiliki dokumen ketenagakerjaan dan keimigrasian sesuai peraturan yang berlaku.
3. Segera melakukan pelaporan kegiatan penanaman modal (LKPM) paling lambat 7 hari sejak pengecekan."	ya
18	21 November 2023 (1)	Aman Oriental Carpets (PT. Aman Oriental Carpets) Jl. Kertajaya No. 5 Surabaya	Gubeng	Gubeng	Kodim 0831 Surabaya Timur	"A. Terdapat 1 (satu) orang Warga Negara Asing (WNA)
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera mengurus Surat Tanda Melapor (STM) ke pihak Kepolisian paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Apabila memperkejakan Tenaga Kerja Asing terlebih dahulu harus memiliki dokumen ketenagakerjaan dan keimigrasian sesuai peraturan yang berlaku.
3. Segera melakukan pelaporan kegiatan penanaman modal (LKPM) paling lambat 7 hari sejak pengecekan."	ya
19	21 November 2023 (1)	Aman Oriental Carpets (PT. Aman Oriental Carpets) Jl. Kertajaya No. 5 Surabaya	Gubeng	Gubeng	Kodim 0832 Surabaya Selatan	"A. Terdapat 1 (satu) orang Warga Negara Asing (WNA)
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera mengurus Surat Tanda Melapor (STM) ke pihak Kepolisian paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Apabila memperkejakan Tenaga Kerja Asing terlebih dahulu harus memiliki dokumen ketenagakerjaan dan keimigrasian sesuai peraturan yang berlaku.
3. Segera melakukan pelaporan kegiatan penanaman modal (LKPM) paling lambat 7 hari sejak pengecekan."	ya
20	21 November 2023 (2)	"Al Barkat Oriental Carpets (PT. Cakra Usaha Internasional) Jl. Kertajaya No. 31
Surabaya"	Gubeng	Gubeng	Kodim 0832 Surabaya Selatan	"A. Terdapat 1 (satu) orang Warga Negara Asing (WNA)
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera menunjukkan Surat Tanda Melapor (STM) ke dinas terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Segera melakukan update data terkait NIB dengan mencantumkan alamat usaha di Kota Surabaya sebagai salah satu kantor cabang usaha."	ya
21	21 November 2023 (1)	Aman Oriental Carpets (PT. Aman Oriental Carpets) Jl. Kertajaya No. 5 Surabaya	Gubeng	Gubeng	BINDA Jawa Timur	"A. Terdapat 1 (satu) orang Warga Negara Asing (WNA)
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera mengurus Surat Tanda Melapor (STM) ke pihak Kepolisian paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Apabila memperkejakan Tenaga Kerja Asing terlebih dahulu harus memiliki dokumen ketenagakerjaan dan keimigrasian sesuai peraturan yang berlaku.
3. Segera melakukan pelaporan kegiatan penanaman modal (LKPM) paling lambat 7 hari sejak pengecekan."	ya
22	21 November 2023 (1)	Aman Oriental Carpets (PT. Aman Oriental Carpets) Jl. Kertajaya No. 5 Surabaya	Gubeng	Gubeng	BNN Kota Surabaya	"A. Terdapat 1 (satu) orang Warga Negara Asing (WNA)
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera mengurus Surat Tanda Melapor (STM) ke pihak Kepolisian paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Apabila memperkejakan Tenaga Kerja Asing terlebih dahulu harus memiliki dokumen ketenagakerjaan dan keimigrasian sesuai peraturan yang berlaku.
3. Segera melakukan pelaporan kegiatan penanaman modal (LKPM) paling lambat 7 hari sejak pengecekan."	ya
23	21 November 2023 (1)	Aman Oriental Carpets (PT. Aman Oriental Carpets) Jl. Kertajaya No. 5 Surabaya	Gubeng	Gubeng	Kantor Imigrasi Kelas l Khusus TPI Surabaya	"A. Terdapat 1 (satu) orang Warga Negara Asing (WNA)
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera mengurus Surat Tanda Melapor (STM) ke pihak Kepolisian paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Apabila memperkejakan Tenaga Kerja Asing terlebih dahulu harus memiliki dokumen ketenagakerjaan dan keimigrasian sesuai peraturan yang berlaku.
3. Segera melakukan pelaporan kegiatan penanaman modal (LKPM) paling lambat 7 hari sejak pengecekan."	ya
24	21 November 2023 (1)	Aman Oriental Carpets (PT. Aman Oriental Carpets) Jl. Kertajaya No. 5 Surabaya	Gubeng	Gubeng	Polrestabes Kota Surabaya	"A. Terdapat 1 (satu) orang Warga Negara Asing (WNA)
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera mengurus Surat Tanda Melapor (STM) ke pihak Kepolisian paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Apabila memperkejakan Tenaga Kerja Asing terlebih dahulu harus memiliki dokumen ketenagakerjaan dan keimigrasian sesuai peraturan yang berlaku.
3. Segera melakukan pelaporan kegiatan penanaman modal (LKPM) paling lambat 7 hari sejak pengecekan."	ya
25	21 November 2023 (1)	Aman Oriental Carpets (PT. Aman Oriental Carpets) Jl. Kertajaya No. 5 Surabaya	Gubeng	Gubeng	Polres Tj. Perak	"A. Terdapat 1 (satu) orang Warga Negara Asing (WNA)
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera mengurus Surat Tanda Melapor (STM) ke pihak Kepolisian paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Apabila memperkejakan Tenaga Kerja Asing terlebih dahulu harus memiliki dokumen ketenagakerjaan dan keimigrasian sesuai peraturan yang berlaku.
3. Segera melakukan pelaporan kegiatan penanaman modal (LKPM) paling lambat 7 hari sejak pengecekan."	ya
26	21 November 2023 (1)	Aman Oriental Carpets (PT. Aman Oriental Carpets) Jl. Kertajaya No. 5 Surabaya	Gubeng	Gubeng	Kejaksaan Negeri Surabaya	"A. Terdapat 1 (satu) orang Warga Negara Asing (WNA)
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera mengurus Surat Tanda Melapor (STM) ke pihak Kepolisian paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Apabila memperkejakan Tenaga Kerja Asing terlebih dahulu harus memiliki dokumen ketenagakerjaan dan keimigrasian sesuai peraturan yang berlaku.
3. Segera melakukan pelaporan kegiatan penanaman modal (LKPM) paling lambat 7 hari sejak pengecekan."	ya
27	21 November 2023 (1)	Aman Oriental Carpets (PT. Aman Oriental Carpets) Jl. Kertajaya No. 5 Surabaya	Gubeng	Gubeng	Kejaksaan Negeri Tanjung Perak	"A. Terdapat 1 (satu) orang Warga Negara Asing (WNA)
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera mengurus Surat Tanda Melapor (STM) ke pihak Kepolisian paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Apabila memperkejakan Tenaga Kerja Asing terlebih dahulu harus memiliki dokumen ketenagakerjaan dan keimigrasian sesuai peraturan yang berlaku.
3. Segera melakukan pelaporan kegiatan penanaman modal (LKPM) paling lambat 7 hari sejak pengecekan."	ya
28	21 November 2023 (1)	Aman Oriental Carpets (PT. Aman Oriental Carpets) Jl. Kertajaya No. 5 Surabaya	Gubeng	Gubeng	Kemenag Kota Surabaya	"A. Terdapat 1 (satu) orang Warga Negara Asing (WNA)
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera mengurus Surat Tanda Melapor (STM) ke pihak Kepolisian paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Apabila memperkejakan Tenaga Kerja Asing terlebih dahulu harus memiliki dokumen ketenagakerjaan dan keimigrasian sesuai peraturan yang berlaku.
3. Segera melakukan pelaporan kegiatan penanaman modal (LKPM) paling lambat 7 hari sejak pengecekan."	ya
29	21 November 2023 (2)	"Al Barkat Oriental Carpets (PT. Cakra Usaha Internasional) Jl. Kertajaya No. 31
Surabaya"	Gubeng	Gubeng	Disnaker Prov. Jatim	"A. Terdapat 1 (satu) orang Warga Negara Asing (WNA)
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera menunjukkan Surat Tanda Melapor (STM) ke dinas terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Segera melakukan update data terkait NIB dengan mencantumkan alamat usaha di Kota Surabaya sebagai salah satu kantor cabang usaha."	ya
30	21 November 2023 (2)	"Al Barkat Oriental Carpets (PT. Cakra Usaha Internasional) Jl. Kertajaya No. 31
Surabaya"	Gubeng	Gubeng	Gartap III Surabaya	"A. Terdapat 1 (satu) orang Warga Negara Asing (WNA)
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera menunjukkan Surat Tanda Melapor (STM) ke dinas terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Segera melakukan update data terkait NIB dengan mencantumkan alamat usaha di Kota Surabaya sebagai salah satu kantor cabang usaha."	ya
31	21 November 2023 (2)	"Al Barkat Oriental Carpets (PT. Cakra Usaha Internasional) Jl. Kertajaya No. 31
Surabaya"	Gubeng	Gubeng	Kodim 0830 / Surabaya Utara	"A. Terdapat 1 (satu) orang Warga Negara Asing (WNA)
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera menunjukkan Surat Tanda Melapor (STM) ke dinas terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Segera melakukan update data terkait NIB dengan mencantumkan alamat usaha di Kota Surabaya sebagai salah satu kantor cabang usaha."	ya
32	21 November 2023 (2)	"Al Barkat Oriental Carpets (PT. Cakra Usaha Internasional) Jl. Kertajaya No. 31
Surabaya"	Gubeng	Gubeng	Kodim 0831 Surabaya Timur	"A. Terdapat 1 (satu) orang Warga Negara Asing (WNA)
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera menunjukkan Surat Tanda Melapor (STM) ke dinas terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Segera melakukan update data terkait NIB dengan mencantumkan alamat usaha di Kota Surabaya sebagai salah satu kantor cabang usaha."	ya
33	21 November 2023 (2)	"Al Barkat Oriental Carpets (PT. Cakra Usaha Internasional) Jl. Kertajaya No. 31
Surabaya"	Gubeng	Gubeng	BINDA Jawa Timur	"A. Terdapat 1 (satu) orang Warga Negara Asing (WNA)
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera menunjukkan Surat Tanda Melapor (STM) ke dinas terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Segera melakukan update data terkait NIB dengan mencantumkan alamat usaha di Kota Surabaya sebagai salah satu kantor cabang usaha."	ya
34	21 November 2023 (2)	"Al Barkat Oriental Carpets (PT. Cakra Usaha Internasional) Jl. Kertajaya No. 31
Surabaya"	Gubeng	Gubeng	BNN Kota Surabaya	"A. Terdapat 1 (satu) orang Warga Negara Asing (WNA)
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera menunjukkan Surat Tanda Melapor (STM) ke dinas terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Segera melakukan update data terkait NIB dengan mencantumkan alamat usaha di Kota Surabaya sebagai salah satu kantor cabang usaha."	ya
35	21 November 2023 (2)	"Al Barkat Oriental Carpets (PT. Cakra Usaha Internasional) Jl. Kertajaya No. 31
Surabaya"	Gubeng	Gubeng	Kantor Imigrasi Kelas l Khusus TPI Surabaya	"A. Terdapat 1 (satu) orang Warga Negara Asing (WNA)
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera menunjukkan Surat Tanda Melapor (STM) ke dinas terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Segera melakukan update data terkait NIB dengan mencantumkan alamat usaha di Kota Surabaya sebagai salah satu kantor cabang usaha."	ya
36	21 November 2023 (2)	"Al Barkat Oriental Carpets (PT. Cakra Usaha Internasional) Jl. Kertajaya No. 31
Surabaya"	Gubeng	Gubeng	Polrestabes Kota Surabaya	"A. Terdapat 1 (satu) orang Warga Negara Asing (WNA)
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera menunjukkan Surat Tanda Melapor (STM) ke dinas terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Segera melakukan update data terkait NIB dengan mencantumkan alamat usaha di Kota Surabaya sebagai salah satu kantor cabang usaha."	ya
37	21 November 2023 (2)	"Al Barkat Oriental Carpets (PT. Cakra Usaha Internasional) Jl. Kertajaya No. 31
Surabaya"	Gubeng	Gubeng	Polres Tj. Perak	"A. Terdapat 1 (satu) orang Warga Negara Asing (WNA)
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera menunjukkan Surat Tanda Melapor (STM) ke dinas terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Segera melakukan update data terkait NIB dengan mencantumkan alamat usaha di Kota Surabaya sebagai salah satu kantor cabang usaha."	ya
38	21 November 2023 (2)	"Al Barkat Oriental Carpets (PT. Cakra Usaha Internasional) Jl. Kertajaya No. 31
Surabaya"	Gubeng	Gubeng	Kejaksaan Negeri Surabaya	"A. Terdapat 1 (satu) orang Warga Negara Asing (WNA)
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera menunjukkan Surat Tanda Melapor (STM) ke dinas terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Segera melakukan update data terkait NIB dengan mencantumkan alamat usaha di Kota Surabaya sebagai salah satu kantor cabang usaha."	ya
39	21 November 2023 (2)	"Al Barkat Oriental Carpets (PT. Cakra Usaha Internasional) Jl. Kertajaya No. 31
Surabaya"	Gubeng	Gubeng	Kejaksaan Negeri Tanjung Perak	"A. Terdapat 1 (satu) orang Warga Negara Asing (WNA)
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera menunjukkan Surat Tanda Melapor (STM) ke dinas terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Segera melakukan update data terkait NIB dengan mencantumkan alamat usaha di Kota Surabaya sebagai salah satu kantor cabang usaha."	ya
40	21 November 2023 (2)	"Al Barkat Oriental Carpets (PT. Cakra Usaha Internasional) Jl. Kertajaya No. 31
Surabaya"	Gubeng	Gubeng	Kemenag Kota Surabaya	"A. Terdapat 1 (satu) orang Warga Negara Asing (WNA)
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera menunjukkan Surat Tanda Melapor (STM) ke dinas terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Segera melakukan update data terkait NIB dengan mencantumkan alamat usaha di Kota Surabaya sebagai salah satu kantor cabang usaha."	ya
41	22 November 2023	Rapat Koordinasi Tim pemantauan keberadaan dan kegiatan orang asing, organisasi masyarakat asing dan tenaga kerja asing di Kota Surabaya, bertempat di Ruang Rapat Lt. 3 Bakesbangpol Kota Surabaya Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 2 Surabaya	Genteng	Embong Kaliasin	Disnaker Prov. Jatim	"A. Hasil rapat koordinasi :
1. Instansi terkait sesuai regulasi dan kewenangan masing masing untuk segera menindaklanjuti hasil temuan bulan November 2023 yang belum selesai pada saat pemantauan di lapangan selanjutnya memberikan laporan kepada Kepala Bakesbangpol Kota Surabaya selaku Ketua Tim Pemantauan Keberadaan dan
Kegiatan Orang Asing, Organisasi Masyarakat Asing dan Tenaga Kerja Asing di Kota Surabaya.
2. Bakesbangpol Kota Surabaya membuat surat pemberitahuan terkait temuan di lapangan dari Tim Pemantauan Keberadaan dan Kegiatan Orang Asing, Organisasi Masyarakat Asing dan Tenaga Kerja Asing di Kota Surabaya kepada instansi terkait untuk menindaklanjuti sesuai tugas dan fungsi.
3. Imigrasi Kelas l Khusus TPI Surabaya menindaklanjuti hasil pengawasan orang asing di Pondok Pesantren Hidayatullah terkait keberadaan 4 orang dari warga
negara Filipina akan memberikan sanksi administrasi berupa pendeportasian karena melanggar dokumen keimigrasian.
4. Kementerian Agama Kota Surabaya agar melakukan sosialisasi terkait dokumen dokumen yang harus dimiliki untuk mendatangkan orang asing ke yayasan keagamaan."	ya
42	""	""	""	""	""	""	""
43	22 November 2023	Rapat Koordinasi Tim pemantauan keberadaan dan kegiatan orang asing, organisasi masyarakat asing dan tenaga kerja asing di Kota Surabaya, bertempat di Ruang Rapat Lt. 3 Bakesbangpol Kota Surabaya Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 2 Surabaya	Genteng	Embong Kaliasin	Gartap III Surabaya	"A. Hasil rapat koordinasi :
1. Instansi terkait sesuai regulasi dan kewenangan masing masing untuk segera menindaklanjuti hasil temuan bulan November 2023 yang belum selesai pada saat pemantauan di lapangan selanjutnya memberikan laporan kepada Kepala Bakesbangpol Kota Surabaya selaku Ketua Tim Pemantauan Keberadaan dan
Kegiatan Orang Asing, Organisasi Masyarakat Asing dan Tenaga Kerja Asing di Kota Surabaya.
2. Bakesbangpol Kota Surabaya membuat surat pemberitahuan terkait temuan di lapangan dari Tim Pemantauan Keberadaan dan Kegiatan Orang Asing, Organisasi Masyarakat Asing dan Tenaga Kerja Asing di Kota Surabaya kepada instansi terkait untuk menindaklanjuti sesuai tugas dan fungsi.
3. Imigrasi Kelas l Khusus TPI Surabaya menindaklanjuti hasil pengawasan orang asing di Pondok Pesantren Hidayatullah terkait keberadaan 4 orang dari warga
negara Filipina akan memberikan sanksi administrasi berupa pendeportasian karena melanggar dokumen keimigrasian.
4. Kementerian Agama Kota Surabaya agar melakukan sosialisasi terkait dokumen dokumen yang harus dimiliki untuk mendatangkan orang asing ke yayasan keagamaan."	ya
44	""	""	""	""	""	""	""
45	22 November 2023	Rapat Koordinasi Tim pemantauan keberadaan dan kegiatan orang asing, organisasi masyarakat asing dan tenaga kerja asing di Kota Surabaya, bertempat di Ruang Rapat Lt. 3 Bakesbangpol Kota Surabaya Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 2 Surabaya	Genteng	Embong Kaliasin	Kodim 0830 / Surabaya Utara	"A. Hasil rapat koordinasi :
1. Instansi terkait sesuai regulasi dan kewenangan masing masing untuk segera menindaklanjuti hasil temuan bulan November 2023 yang belum selesai pada saat pemantauan di lapangan selanjutnya memberikan laporan kepada Kepala Bakesbangpol Kota Surabaya selaku Ketua Tim Pemantauan Keberadaan dan
Kegiatan Orang Asing, Organisasi Masyarakat Asing dan Tenaga Kerja Asing di Kota Surabaya.
2. Bakesbangpol Kota Surabaya membuat surat pemberitahuan terkait temuan di lapangan dari Tim Pemantauan Keberadaan dan Kegiatan Orang Asing, Organisasi Masyarakat Asing dan Tenaga Kerja Asing di Kota Surabaya kepada instansi terkait untuk menindaklanjuti sesuai tugas dan fungsi.
3. Imigrasi Kelas l Khusus TPI Surabaya menindaklanjuti hasil pengawasan orang asing di Pondok Pesantren Hidayatullah terkait keberadaan 4 orang dari warga
negara Filipina akan memberikan sanksi administrasi berupa pendeportasian karena melanggar dokumen keimigrasian.
4. Kementerian Agama Kota Surabaya agar melakukan sosialisasi terkait dokumen dokumen yang harus dimiliki untuk mendatangkan orang asing ke yayasan keagamaan."	""
46	""	""	""	""	""	""	ya
47	22 November 2023	Rapat Koordinasi Tim pemantauan keberadaan dan kegiatan orang asing, organisasi masyarakat asing dan tenaga kerja asing di Kota Surabaya, bertempat di Ruang Rapat Lt. 3 Bakesbangpol Kota Surabaya Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 2 Surabaya	Genteng	Embong Kaliasin	Kodim 0831 Surabaya Timur	"A. Hasil rapat koordinasi :
1. Instansi terkait sesuai regulasi dan kewenangan masing masing untuk segera menindaklanjuti hasil temuan bulan November 2023 yang belum selesai pada saat pemantauan di lapangan selanjutnya memberikan laporan kepada Kepala Bakesbangpol Kota Surabaya selaku Ketua Tim Pemantauan Keberadaan dan
Kegiatan Orang Asing, Organisasi Masyarakat Asing dan Tenaga Kerja Asing di Kota Surabaya.
2. Bakesbangpol Kota Surabaya membuat surat pemberitahuan terkait temuan di lapangan dari Tim Pemantauan Keberadaan dan Kegiatan Orang Asing, Organisasi Masyarakat Asing dan Tenaga Kerja Asing di Kota Surabaya kepada instansi terkait untuk menindaklanjuti sesuai tugas dan fungsi.
3. Imigrasi Kelas l Khusus TPI Surabaya menindaklanjuti hasil pengawasan orang asing di Pondok Pesantren Hidayatullah terkait keberadaan 4 orang dari warga
negara Filipina akan memberikan sanksi administrasi berupa pendeportasian karena melanggar dokumen keimigrasian.
4. Kementerian Agama Kota Surabaya agar melakukan sosialisasi terkait dokumen dokumen yang harus dimiliki untuk mendatangkan orang asing ke yayasan keagamaan."	""
48	""	""	""	""	""	""	""
49	22 November 2023	Rapat Koordinasi Tim pemantauan keberadaan dan kegiatan orang asing, organisasi masyarakat asing dan tenaga kerja asing di Kota Surabaya, bertempat di Ruang Rapat Lt. 3 Bakesbangpol Kota Surabaya Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 2 Surabaya	Genteng	Embong Kaliasin	Kodim 0832 Surabaya Selatan	"A. Hasil rapat koordinasi :
1. Instansi terkait sesuai regulasi dan kewenangan masing masing untuk segera menindaklanjuti hasil temuan bulan November 2023 yang belum selesai pada saat pemantauan di lapangan selanjutnya memberikan laporan kepada Kepala Bakesbangpol Kota Surabaya selaku Ketua Tim Pemantauan Keberadaan dan
Kegiatan Orang Asing, Organisasi Masyarakat Asing dan Tenaga Kerja Asing di Kota Surabaya.
2. Bakesbangpol Kota Surabaya membuat surat pemberitahuan terkait temuan di lapangan dari Tim Pemantauan Keberadaan dan Kegiatan Orang Asing, Organisasi Masyarakat Asing dan Tenaga Kerja Asing di Kota Surabaya kepada instansi terkait untuk menindaklanjuti sesuai tugas dan fungsi.
3. Imigrasi Kelas l Khusus TPI Surabaya menindaklanjuti hasil pengawasan orang asing di Pondok Pesantren Hidayatullah terkait keberadaan 4 orang dari warga
negara Filipina akan memberikan sanksi administrasi berupa pendeportasian karena melanggar dokumen keimigrasian.
4. Kementerian Agama Kota Surabaya agar melakukan sosialisasi terkait dokumen dokumen yang harus dimiliki untuk mendatangkan orang asing ke yayasan keagamaan."	ya
50	22 November 2023	Rapat Koordinasi Tim pemantauan keberadaan dan kegiatan orang asing, organisasi masyarakat asing dan tenaga kerja asing di Kota Surabaya, bertempat di Ruang Rapat Lt. 3 Bakesbangpol Kota Surabaya Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 2 Surabaya	Genteng	Embong Kaliasin	BINDA Jawa Timur	"A. Hasil rapat koordinasi :
1. Instansi terkait sesuai regulasi dan kewenangan masing masing untuk segera menindaklanjuti hasil temuan bulan November 2023 yang belum selesai pada saat pemantauan di lapangan selanjutnya memberikan laporan kepada Kepala Bakesbangpol Kota Surabaya selaku Ketua Tim Pemantauan Keberadaan dan
Kegiatan Orang Asing, Organisasi Masyarakat Asing dan Tenaga Kerja Asing di Kota Surabaya.
2. Bakesbangpol Kota Surabaya membuat surat pemberitahuan terkait temuan di lapangan dari Tim Pemantauan Keberadaan dan Kegiatan Orang Asing, Organisasi Masyarakat Asing dan Tenaga Kerja Asing di Kota Surabaya kepada instansi terkait untuk menindaklanjuti sesuai tugas dan fungsi.
3. Imigrasi Kelas l Khusus TPI Surabaya menindaklanjuti hasil pengawasan orang asing di Pondok Pesantren Hidayatullah terkait keberadaan 4 orang dari warga
negara Filipina akan memberikan sanksi administrasi berupa pendeportasian karena melanggar dokumen keimigrasian.
4. Kementerian Agama Kota Surabaya agar melakukan sosialisasi terkait dokumen dokumen yang harus dimiliki untuk mendatangkan orang asing ke yayasan keagamaan."	ya
51	22 November 2023	Rapat Koordinasi Tim pemantauan keberadaan dan kegiatan orang asing, organisasi masyarakat asing dan tenaga kerja asing di Kota Surabaya, bertempat di Ruang Rapat Lt. 3 Bakesbangpol Kota Surabaya Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 2 Surabaya	Genteng	Embong Kaliasin	Kantor Imigrasi Kelas l Khusus TPI Surabaya	"A. Hasil rapat koordinasi :
1. Instansi terkait sesuai regulasi dan kewenangan masing masing untuk segera menindaklanjuti hasil temuan bulan November 2023 yang belum selesai pada saat pemantauan di lapangan selanjutnya memberikan laporan kepada Kepala Bakesbangpol Kota Surabaya selaku Ketua Tim Pemantauan Keberadaan dan
Kegiatan Orang Asing, Organisasi Masyarakat Asing dan Tenaga Kerja Asing di Kota Surabaya.
2. Bakesbangpol Kota Surabaya membuat surat pemberitahuan terkait temuan di lapangan dari Tim Pemantauan Keberadaan dan Kegiatan Orang Asing, Organisasi Masyarakat Asing dan Tenaga Kerja Asing di Kota Surabaya kepada instansi terkait untuk menindaklanjuti sesuai tugas dan fungsi.
3. Imigrasi Kelas l Khusus TPI Surabaya menindaklanjuti hasil pengawasan orang asing di Pondok Pesantren Hidayatullah terkait keberadaan 4 orang dari warga
negara Filipina akan memberikan sanksi administrasi berupa pendeportasian karena melanggar dokumen keimigrasian.
4. Kementerian Agama Kota Surabaya agar melakukan sosialisasi terkait dokumen dokumen yang harus dimiliki untuk mendatangkan orang asing ke yayasan keagamaan."	ya
52	22 November 2023	Rapat Koordinasi Tim pemantauan keberadaan dan kegiatan orang asing, organisasi masyarakat asing dan tenaga kerja asing di Kota Surabaya, bertempat di Ruang Rapat Lt. 3 Bakesbangpol Kota Surabaya Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 2 Surabaya	Genteng	Embong Kaliasin	Polrestabes Kota Surabaya	"A. Hasil rapat koordinasi :
1. Instansi terkait sesuai regulasi dan kewenangan masing masing untuk segera menindaklanjuti hasil temuan bulan November 2023 yang belum selesai pada saat pemantauan di lapangan selanjutnya memberikan laporan kepada Kepala Bakesbangpol Kota Surabaya selaku Ketua Tim Pemantauan Keberadaan dan
Kegiatan Orang Asing, Organisasi Masyarakat Asing dan Tenaga Kerja Asing di Kota Surabaya.
2. Bakesbangpol Kota Surabaya membuat surat pemberitahuan terkait temuan di lapangan dari Tim Pemantauan Keberadaan dan Kegiatan Orang Asing, Organisasi Masyarakat Asing dan Tenaga Kerja Asing di Kota Surabaya kepada instansi terkait untuk menindaklanjuti sesuai tugas dan fungsi.
3. Imigrasi Kelas l Khusus TPI Surabaya menindaklanjuti hasil pengawasan orang asing di Pondok Pesantren Hidayatullah terkait keberadaan 4 orang dari warga
negara Filipina akan memberikan sanksi administrasi berupa pendeportasian karena melanggar dokumen keimigrasian.
4. Kementerian Agama Kota Surabaya agar melakukan sosialisasi terkait dokumen dokumen yang harus dimiliki untuk mendatangkan orang asing ke yayasan keagamaan."	ya
53	22 November 2023	Rapat Koordinasi Tim pemantauan keberadaan dan kegiatan orang asing, organisasi masyarakat asing dan tenaga kerja asing di Kota Surabaya, bertempat di Ruang Rapat Lt. 3 Bakesbangpol Kota Surabaya Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 2 Surabaya	Genteng	Embong Kaliasin	Polres Tj. Perak	"A. Hasil rapat koordinasi :
1. Instansi terkait sesuai regulasi dan kewenangan masing masing untuk segera menindaklanjuti hasil temuan bulan November 2023 yang belum selesai pada saat pemantauan di lapangan selanjutnya memberikan laporan kepada Kepala Bakesbangpol Kota Surabaya selaku Ketua Tim Pemantauan Keberadaan dan
Kegiatan Orang Asing, Organisasi Masyarakat Asing dan Tenaga Kerja Asing di Kota Surabaya.
2. Bakesbangpol Kota Surabaya membuat surat pemberitahuan terkait temuan di lapangan dari Tim Pemantauan Keberadaan dan Kegiatan Orang Asing, Organisasi Masyarakat Asing dan Tenaga Kerja Asing di Kota Surabaya kepada instansi terkait untuk menindaklanjuti sesuai tugas dan fungsi.
3. Imigrasi Kelas l Khusus TPI Surabaya menindaklanjuti hasil pengawasan orang asing di Pondok Pesantren Hidayatullah terkait keberadaan 4 orang dari warga
negara Filipina akan memberikan sanksi administrasi berupa pendeportasian karena melanggar dokumen keimigrasian.
4. Kementerian Agama Kota Surabaya agar melakukan sosialisasi terkait dokumen dokumen yang harus dimiliki untuk mendatangkan orang asing ke yayasan keagamaan."	ya
54	22 November 2023	Rapat Koordinasi Tim pemantauan keberadaan dan kegiatan orang asing, organisasi masyarakat asing dan tenaga kerja asing di Kota Surabaya, bertempat di Ruang Rapat Lt. 3 Bakesbangpol Kota Surabaya Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 2 Surabaya	Genteng	Embong Kaliasin	Kejaksaan Negeri Surabaya	"A. Hasil rapat koordinasi :
1. Instansi terkait sesuai regulasi dan kewenangan masing masing untuk segera menindaklanjuti hasil temuan bulan November 2023 yang belum selesai pada saat pemantauan di lapangan selanjutnya memberikan laporan kepada Kepala Bakesbangpol Kota Surabaya selaku Ketua Tim Pemantauan Keberadaan dan
Kegiatan Orang Asing, Organisasi Masyarakat Asing dan Tenaga Kerja Asing di Kota Surabaya.
2. Bakesbangpol Kota Surabaya membuat surat pemberitahuan terkait temuan di lapangan dari Tim Pemantauan Keberadaan dan Kegiatan Orang Asing, Organisasi Masyarakat Asing dan Tenaga Kerja Asing di Kota Surabaya kepada instansi terkait untuk menindaklanjuti sesuai tugas dan fungsi.
3. Imigrasi Kelas l Khusus TPI Surabaya menindaklanjuti hasil pengawasan orang asing di Pondok Pesantren Hidayatullah terkait keberadaan 4 orang dari warga
negara Filipina akan memberikan sanksi administrasi berupa pendeportasian karena melanggar dokumen keimigrasian.
4. Kementerian Agama Kota Surabaya agar melakukan sosialisasi terkait dokumen dokumen yang harus dimiliki untuk mendatangkan orang asing ke yayasan keagamaan."	ya
55	""	""	""	""	""	""	""
56	22 November 2023	Rapat Koordinasi Tim pemantauan keberadaan dan kegiatan orang asing, organisasi masyarakat asing dan tenaga kerja asing di Kota Surabaya, bertempat di Ruang Rapat Lt. 3 Bakesbangpol Kota Surabaya Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 2 Surabaya	Genteng	Embong Kaliasin	Kejaksaan Negeri Tanjung Perak	"A. Hasil rapat koordinasi :
1. Instansi terkait sesuai regulasi dan kewenangan masing masing untuk segera menindaklanjuti hasil temuan bulan November 2023 yang belum selesai pada saat pemantauan di lapangan selanjutnya memberikan laporan kepada Kepala Bakesbangpol Kota Surabaya selaku Ketua Tim Pemantauan Keberadaan dan
Kegiatan Orang Asing, Organisasi Masyarakat Asing dan Tenaga Kerja Asing di Kota Surabaya.
2. Bakesbangpol Kota Surabaya membuat surat pemberitahuan terkait temuan di lapangan dari Tim Pemantauan Keberadaan dan Kegiatan Orang Asing, Organisasi Masyarakat Asing dan Tenaga Kerja Asing di Kota Surabaya kepada instansi terkait untuk menindaklanjuti sesuai tugas dan fungsi.
3. Imigrasi Kelas l Khusus TPI Surabaya menindaklanjuti hasil pengawasan orang asing di Pondok Pesantren Hidayatullah terkait keberadaan 4 orang dari warga
negara Filipina akan memberikan sanksi administrasi berupa pendeportasian karena melanggar dokumen keimigrasian.
4. Kementerian Agama Kota Surabaya agar melakukan sosialisasi terkait dokumen dokumen yang harus dimiliki untuk mendatangkan orang asing ke yayasan keagamaan."	ya
57	""	""	""	""	""	""	""
58	22 November 2023	Rapat Koordinasi Tim pemantauan keberadaan dan kegiatan orang asing, organisasi masyarakat asing dan tenaga kerja asing di Kota Surabaya, bertempat di Ruang Rapat Lt. 3 Bakesbangpol Kota Surabaya Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 2 Surabaya	Genteng	Embong Kaliasin	Kemenag Kota Surabaya	"A. Hasil rapat koordinasi :
1. Instansi terkait sesuai regulasi dan kewenangan masing masing untuk segera menindaklanjuti hasil temuan bulan November 2023 yang belum selesai pada saat pemantauan di lapangan selanjutnya memberikan laporan kepada Kepala Bakesbangpol Kota Surabaya selaku Ketua Tim Pemantauan Keberadaan dan
Kegiatan Orang Asing, Organisasi Masyarakat Asing dan Tenaga Kerja Asing di Kota Surabaya.
2. Bakesbangpol Kota Surabaya membuat surat pemberitahuan terkait temuan di lapangan dari Tim Pemantauan Keberadaan dan Kegiatan Orang Asing, Organisasi Masyarakat Asing dan Tenaga Kerja Asing di Kota Surabaya kepada instansi terkait untuk menindaklanjuti sesuai tugas dan fungsi.
3. Imigrasi Kelas l Khusus TPI Surabaya menindaklanjuti hasil pengawasan orang asing di Pondok Pesantren Hidayatullah terkait keberadaan 4 orang dari warga
negara Filipina akan memberikan sanksi administrasi berupa pendeportasian karena melanggar dokumen keimigrasian.
4. Kementerian Agama Kota Surabaya agar melakukan sosialisasi terkait dokumen dokumen yang harus dimiliki untuk mendatangkan orang asing ke yayasan keagamaan."	ya
59	15 November 2023	"Pondok Pesantren
Hidayatullah (Yayasan YAY Pondok Pesantren Hidayatullah Surabaya)  Jl. Kejawan Putih
Tambak Vl/l Kecamatan Mulyorejo Surabaya"	Mulyorejo	Kejawan Putih Tamba	Disnaker Prov. Jatim	"A. Terdapat 5 (lima) orang Warga Negara Asing
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera mengurus perpanjangan SKTT an. Mohammed Mahdi Abdulrahman Mohamed Al Ahmadi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya.
2. Segera melakukan update data terkait NIB paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
3. Segera melengkapi dokumen ketenagakerjaan yang tidak bisa ditunjukan pada saat pengecekan paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
4. Petugas Imigrasi Kelas l Khusus TPI Surabaya membawa paspor ke 4 (empat) pelajar asing tersebut dan diharapkan datang ke Kantor Imigrasi Kelas l Khusus TPI Surabaya pada hari Kamis tanggal 16 November 2023 pukul 10.00 WIB dengan di dampingi oleh pihak Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Luqman Al Hakim guna dilakukan pemeriksaan dan keterangan lebih lanjut."	ya
60	15 November 2023	"Pondok Pesantren
Hidayatullah (Yayasan YAY Pondok Pesantren Hidayatullah Surabaya)  Jl. Kejawan Putih
Tambak Vl/l Kecamatan Mulyorejo Surabaya"	Mulyorejo	Kejawan Putih Tamba	Gartap III Surabaya	"A. Terdapat 5 (lima) orang Warga Negara Asing
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera mengurus perpanjangan SKTT an. Mohammed Mahdi Abdulrahman Mohamed Al Ahmadi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya.
2. Segera melakukan update data terkait NIB paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
3. Segera melengkapi dokumen ketenagakerjaan yang tidak bisa ditunjukan pada saat pengecekan paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
4. Petugas Imigrasi Kelas l Khusus TPI Surabaya membawa paspor ke 4 (empat) pelajar asing tersebut dan diharapkan datang ke Kantor Imigrasi Kelas l Khusus TPI Surabaya pada hari Kamis tanggal 16 November 2023 pukul 10.00 WIB dengan di dampingi oleh pihak Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Luqman Al Hakim guna dilakukan pemeriksaan dan keterangan lebih lanjut."	ya
61	15 November 2023	"Pondok Pesantren
Hidayatullah (Yayasan YAY Pondok Pesantren Hidayatullah Surabaya)  Jl. Kejawan Putih
Tambak Vl/l Kecamatan Mulyorejo Surabaya"	Mulyorejo	Kejawan Putih Tamba	Kodim 0830 / Surabaya Utara	"A. Terdapat 5 (lima) orang Warga Negara Asing
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera mengurus perpanjangan SKTT an. Mohammed Mahdi Abdulrahman Mohamed Al Ahmadi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya.
2. Segera melakukan update data terkait NIB paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
3. Segera melengkapi dokumen ketenagakerjaan yang tidak bisa ditunjukan pada saat pengecekan paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
4. Petugas Imigrasi Kelas l Khusus TPI Surabaya membawa paspor ke 4 (empat) pelajar asing tersebut dan diharapkan datang ke Kantor Imigrasi Kelas l Khusus TPI Surabaya pada hari Kamis tanggal 16 November 2023 pukul 10.00 WIB dengan di dampingi oleh pihak Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Luqman Al Hakim guna dilakukan pemeriksaan dan keterangan lebih lanjut."	ya
62	15 November 2023	"Pondok Pesantren
Hidayatullah (Yayasan YAY Pondok Pesantren Hidayatullah Surabaya)  Jl. Kejawan Putih
Tambak Vl/l Kecamatan Mulyorejo Surabaya"	Mulyorejo	Kejawan Putih Tamba	Kodim 0831 Surabaya Timur	"A. Terdapat 5 (lima) orang Warga Negara Asing
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera mengurus perpanjangan SKTT an. Mohammed Mahdi Abdulrahman Mohamed Al Ahmadi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya.
2. Segera melakukan update data terkait NIB paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
3. Segera melengkapi dokumen ketenagakerjaan yang tidak bisa ditunjukan pada saat pengecekan paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
4. Petugas Imigrasi Kelas l Khusus TPI Surabaya membawa paspor ke 4 (empat) pelajar asing tersebut dan diharapkan datang ke Kantor Imigrasi Kelas l Khusus TPI Surabaya pada hari Kamis tanggal 16 November 2023 pukul 10.00 WIB dengan di dampingi oleh pihak Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Luqman Al Hakim guna dilakukan pemeriksaan dan keterangan lebih lanjut."	ya
63	15 November 2023	"Pondok Pesantren
Hidayatullah (Yayasan YAY Pondok Pesantren Hidayatullah Surabaya)  Jl. Kejawan Putih
Tambak Vl/l Kecamatan Mulyorejo Surabaya"	Mulyorejo	Kejawan Putih Tamba	Kodim 0832 Surabaya Selatan	"A. Terdapat 5 (lima) orang Warga Negara Asing
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera mengurus perpanjangan SKTT an. Mohammed Mahdi Abdulrahman Mohamed Al Ahmadi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya.
2. Segera melakukan update data terkait NIB paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
3. Segera melengkapi dokumen ketenagakerjaan yang tidak bisa ditunjukan pada saat pengecekan paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
4. Petugas Imigrasi Kelas l Khusus TPI Surabaya membawa paspor ke 4 (empat) pelajar asing tersebut dan diharapkan datang ke Kantor Imigrasi Kelas l Khusus TPI Surabaya pada hari Kamis tanggal 16 November 2023 pukul 10.00 WIB dengan di dampingi oleh pihak Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Luqman Al Hakim guna dilakukan pemeriksaan dan keterangan lebih lanjut."	ya
64	15 November 2023	"Pondok Pesantren
Hidayatullah (Yayasan YAY Pondok Pesantren Hidayatullah Surabaya)  Jl. Kejawan Putih
Tambak Vl/l Kecamatan Mulyorejo Surabaya"	Mulyorejo	Kejawan Putih Tamba	BINDA Jawa Timur	"A. Terdapat 5 (lima) orang Warga Negara Asing
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera mengurus perpanjangan SKTT an. Mohammed Mahdi Abdulrahman Mohamed Al Ahmadi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya.
2. Segera melakukan update data terkait NIB paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
3. Segera melengkapi dokumen ketenagakerjaan yang tidak bisa ditunjukan pada saat pengecekan paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
4. Petugas Imigrasi Kelas l Khusus TPI Surabaya membawa paspor ke 4 (empat) pelajar asing tersebut dan diharapkan datang ke Kantor Imigrasi Kelas l Khusus TPI Surabaya pada hari Kamis tanggal 16 November 2023 pukul 10.00 WIB dengan di dampingi oleh pihak Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Luqman Al Hakim guna dilakukan pemeriksaan dan keterangan lebih lanjut."	ya
65	15 November 2023	"Pondok Pesantren
Hidayatullah (Yayasan YAY Pondok Pesantren Hidayatullah Surabaya)  Jl. Kejawan Putih
Tambak Vl/l Kecamatan Mulyorejo Surabaya"	Mulyorejo	Kejawan Putih Tamba	BNN Kota Surabaya	"A. Terdapat 5 (lima) orang Warga Negara Asing
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera mengurus perpanjangan SKTT an. Mohammed Mahdi Abdulrahman Mohamed Al Ahmadi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya.
2. Segera melakukan update data terkait NIB paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
3. Segera melengkapi dokumen ketenagakerjaan yang tidak bisa ditunjukan pada saat pengecekan paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
4. Petugas Imigrasi Kelas l Khusus TPI Surabaya membawa paspor ke 4 (empat) pelajar asing tersebut dan diharapkan datang ke Kantor Imigrasi Kelas l Khusus TPI Surabaya pada hari Kamis tanggal 16 November 2023 pukul 10.00 WIB dengan di dampingi oleh pihak Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Luqman Al Hakim guna dilakukan pemeriksaan dan keterangan lebih lanjut."	ya
66	15 November 2023	"Pondok Pesantren
Hidayatullah (Yayasan YAY Pondok Pesantren Hidayatullah Surabaya)  Jl. Kejawan Putih
Tambak Vl/l Kecamatan Mulyorejo Surabaya"	Mulyorejo	Kejawan Putih Tamba	Kantor Imigrasi Kelas l Khusus TPI Surabaya	"A. Terdapat 5 (lima) orang Warga Negara Asing
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera mengurus perpanjangan SKTT an. Mohammed Mahdi Abdulrahman Mohamed Al Ahmadi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya.
2. Segera melakukan update data terkait NIB paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
3. Segera melengkapi dokumen ketenagakerjaan yang tidak bisa ditunjukan pada saat pengecekan paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
4. Petugas Imigrasi Kelas l Khusus TPI Surabaya membawa paspor ke 4 (empat) pelajar asing tersebut dan diharapkan datang ke Kantor Imigrasi Kelas l Khusus TPI Surabaya pada hari Kamis tanggal 16 November 2023 pukul 10.00 WIB dengan di dampingi oleh pihak Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Luqman Al Hakim guna dilakukan pemeriksaan dan keterangan lebih lanjut."	ya
67	15 November 2023	"Pondok Pesantren
Hidayatullah (Yayasan YAY Pondok Pesantren Hidayatullah Surabaya)  Jl. Kejawan Putih
Tambak Vl/l Kecamatan Mulyorejo Surabaya"	Mulyorejo	Kejawan Putih Tamba	Polrestabes Kota Surabaya	"A. Terdapat 5 (lima) orang Warga Negara Asing
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera mengurus perpanjangan SKTT an. Mohammed Mahdi Abdulrahman Mohamed Al Ahmadi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya.
2. Segera melakukan update data terkait NIB paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
3. Segera melengkapi dokumen ketenagakerjaan yang tidak bisa ditunjukan pada saat pengecekan paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
4. Petugas Imigrasi Kelas l Khusus TPI Surabaya membawa paspor ke 4 (empat) pelajar asing tersebut dan diharapkan datang ke Kantor Imigrasi Kelas l Khusus TPI Surabaya pada hari Kamis tanggal 16 November 2023 pukul 10.00 WIB dengan di dampingi oleh pihak Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Luqman Al Hakim guna dilakukan pemeriksaan dan keterangan lebih lanjut."	ya
68	15 November 2023	"Pondok Pesantren
Hidayatullah (Yayasan YAY Pondok Pesantren Hidayatullah Surabaya)  Jl. Kejawan Putih
Tambak Vl/l Kecamatan Mulyorejo Surabaya"	Mulyorejo	Kejawan Putih Tamba	Polres Tj. Perak	"A. Terdapat 5 (lima) orang Warga Negara Asing
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera mengurus perpanjangan SKTT an. Mohammed Mahdi Abdulrahman Mohamed Al Ahmadi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya.
2. Segera melakukan update data terkait NIB paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
3. Segera melengkapi dokumen ketenagakerjaan yang tidak bisa ditunjukan pada saat pengecekan paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
4. Petugas Imigrasi Kelas l Khusus TPI Surabaya membawa paspor ke 4 (empat) pelajar asing tersebut dan diharapkan datang ke Kantor Imigrasi Kelas l Khusus TPI Surabaya pada hari Kamis tanggal 16 November 2023 pukul 10.00 WIB dengan di dampingi oleh pihak Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Luqman Al Hakim guna dilakukan pemeriksaan dan keterangan lebih lanjut."	ya
69	15 November 2023	"Pondok Pesantren
Hidayatullah (Yayasan YAY Pondok Pesantren Hidayatullah Surabaya)  Jl. Kejawan Putih
Tambak Vl/l Kecamatan Mulyorejo Surabaya"	Mulyorejo	Kejawan Putih Tamba	Kejaksaan Negeri Surabaya	"A. Terdapat 5 (lima) orang Warga Negara Asing
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera mengurus perpanjangan SKTT an. Mohammed Mahdi Abdulrahman Mohamed Al Ahmadi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya.
2. Segera melakukan update data terkait NIB paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
3. Segera melengkapi dokumen ketenagakerjaan yang tidak bisa ditunjukan pada saat pengecekan paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
4. Petugas Imigrasi Kelas l Khusus TPI Surabaya membawa paspor ke 4 (empat) pelajar asing tersebut dan diharapkan datang ke Kantor Imigrasi Kelas l Khusus TPI Surabaya pada hari Kamis tanggal 16 November 2023 pukul 10.00 WIB dengan di dampingi oleh pihak Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Luqman Al Hakim guna dilakukan pemeriksaan dan keterangan lebih lanjut."	ya
70	15 November 2023	"Pondok Pesantren
Hidayatullah (Yayasan YAY Pondok Pesantren Hidayatullah Surabaya)  Jl. Kejawan Putih
Tambak Vl/l Kecamatan Mulyorejo Surabaya"	Mulyorejo	Kejawan Putih Tamba	Kejaksaan Negeri Tanjung Perak	"A. Terdapat 5 (lima) orang Warga Negara Asing
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera mengurus perpanjangan SKTT an. Mohammed Mahdi Abdulrahman Mohamed Al Ahmadi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya.
2. Segera melakukan update data terkait NIB paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
3. Segera melengkapi dokumen ketenagakerjaan yang tidak bisa ditunjukan pada saat pengecekan paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
4. Petugas Imigrasi Kelas l Khusus TPI Surabaya membawa paspor ke 4 (empat) pelajar asing tersebut dan diharapkan datang ke Kantor Imigrasi Kelas l Khusus TPI Surabaya pada hari Kamis tanggal 16 November 2023 pukul 10.00 WIB dengan di dampingi oleh pihak Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Luqman Al Hakim guna dilakukan pemeriksaan dan keterangan lebih lanjut."	ya
