{
  "fields": [{"id":"_id","type":"int"},{"id":"desk_mslh_hukum","type":"text"},{"id":"jenis_mslh_hukum","type":"text"},{"id":"pengaju_gugatan","type":"text"},{"id":"ket_mslh_hukum","type":"text"},{"id":"tgl_lapor","type":"text"},{"id":"tgl_gugatan","type":"text"},{"id":"no_perkara","type":"text"},{"id":"stat_tindakan","type":"text"},{"id":"tgl_tindakan","type":"text"},{"id":"ket_tindakan","type":"text"}],
  "records": [
    [1,"Gugatan Perkara Nomor 858/Pdt.G/2021/PN.Sby,yang diajukan oleh Vicky Wijaya Erwan selaku Penggugat","Litigasi","Vicky Wijaya Erwan","Gugatan PMH atas kelalaian dalam menangani jenazah alm. Erwan Siswoyo dengan menetapkan sebagai infeksius Covid-19","10 Maret 2022","8 September 2021","858/Pdt.G/2021/PN.Sby","Selesai ditindaklanjuti","FEBRUARI","PUTUSAN (Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya, Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini diperhitungkan sejumlah Rp. Rp. 1.245.000,- (satu juta dua ratus empat puluh lima ribu rupiah); )"],
    [2,"gugatan KIP perkara nomor  87/VII/KI-Prov. Jatim-PS/2020, yang diajukan oleh TUGIMIN selaku Pemohon","Litigasi","TUGIMIN","Permohonan Informasi Surat Keputusan Menteri yang digunakan sebagai permohonan hak oleh Pemerintah Kota Surabaya","7 Maret 2022","6 Juli 2020","87/VII/KI-Prov. Jatim-PS/2020","Selesai ditindaklanjuti","FEBRUARI","PUTUSAN (menolak permohonan pemohon)"]
]}
