﻿_id	desk_mslh_hukum	jenis_mslh_hukum	pengaju_gugatan	ket_mslh_hukum	tgl_lapor	tgl_gugatan	no_perkara	stat_tindakan	tgl_tindakan	ket_tindakan
1	"Gugatan KIP  perkara Nomor : Nomor : 180/192/VIII/KProp.Jatim-
RLS/2021   yang diajukan oleh  HERI KRISNAWAN sebagai Pemohon"	Litigasi	HERI KRISNAWAN	informasi Publik berupa informasi atas tanah dan surat tanah yang beralamat di Kedung Rukem 4/30 Surabaya RT. 05/RW. 07 milik Alm. Nib Hardjo.	31 Januari 2022	12 Agustus 2020	94/VIII/KI-PROV.JATIM-PS/2020	Selesai ditindaklanjuti	JANUARI	PUTUSAN (PERMOHONAN PEMOHON GUGUR)
2	Peninjauan Kembali Perkara Nomor : 96/G/2019/PTUN.SBY. jo No.42/8/2020/PT.TUN.SBY. jo No. 399 K/TUN/2020 yang diajukan oleh PERKUMPULAN PENGELOLA PENDIDIKAN PRAJA MUKTI SURABAYA (P3PMS)	Litigasi	PERKUMPULAN PENGELOLA PENDIDIKAN PRAJA MUKTI SURABAYA (P3PMS)	Surat Lurah Dr. Soetomo No. 594/147/436.9.5.2/2019 tanggal 20 Mei 2019 Hal Jawaban (penolakan permohonan surat keterangan tanah dan pernyataan fisik dan yuridis bidang tanah)	15 Februari 2022	30 April 2020	110 PK/TUN/2021	Selesai ditindaklanjuti	JANUARI	PUTUSAN (Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali PERKUMPULAN PENGELOLA PENDIDIKAN PRAJA MUKT/ SURABAYA (P3PMS), Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkara pada peninjauan kembali sejumlah Rp. 2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu Rupiah)
