{
  "fields": [{"id":"_id","type":"int"},{"id":"tanggal_pelaksanaan","type":"text"},{"id":"lokasi_pemantauan","type":"text"},{"id":"kecamatan","type":"text"},{"id":"kelurahan","type":"text"},{"id":"lembaga_pelaksana_pemantapan","type":"text"},{"id":"deskripsi_pemantauan","type":"text"},{"id":"laporan_hasil_pemantauan","type":"text"}],
  "records": [
    [1,"10 Desember 2024","Surabaya Grammar School (Yayasan Lai Suhartono) Jl. Wisata Bukit Mas ll Blok G2-7 Surabaya","Lakarsantri","Lidah Wetan","Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur","A. Terdapat 9 (sembilan) orang TKA\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1. Segera memperpanjang dokumen Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) bagi 5 (lima) orang TKAyang masa berlakunya telah habis ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\n2. Segera mengurus dokumen Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) bagi 3 (tiga) orang TKA yang belum dimiliki ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\n3. Segera melakukan update data pada NIB untuk mencantumkan alamat Surabaya Grammar School yang berada di Jl.Wisata Bukid Mas ll Blok G 2-7 Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan dan berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Surabaya.","ya"],
    [2,"10 Desember 2024","Surabaya Grammar School (Yayasan Lai Suhartono) Jl. Wisata Bukit Mas ll Blok G2-7 Surabaya","Lakarsantri","Lidah Wetan","Gartap III Surabaya","A. Terdapat 9 (sembilan) orang TKA\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1. Segera memperpanjang dokumen Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) bagi 5 (lima) orang TKAyang masa berlakunya telah habis ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\n2. Segera mengurus dokumen Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) bagi 3 (tiga) orang TKA yang belum dimiliki ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\n3. Segera melakukan update data pada NIB untuk mencantumkan alamat Surabaya Grammar School yang berada di Jl.Wisata Bukid Mas ll Blok G 2-7 Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan dan berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Surabaya.","ya"],
    [3,"10 Desember 2024","Surabaya Grammar School (Yayasan Lai Suhartono) Jl. Wisata Bukit Mas ll Blok G2-7 Surabaya","Lakarsantri","Lidah Wetan","Kodim 0830 / Surabaya Utara","A. Terdapat 9 (sembilan) orang TKA\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1. Segera memperpanjang dokumen Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) bagi 5 (lima) orang TKAyang masa berlakunya telah habis ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\n2. Segera mengurus dokumen Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) bagi 3 (tiga) orang TKA yang belum dimiliki ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\n3. Segera melakukan update data pada NIB untuk mencantumkan alamat Surabaya Grammar School yang berada di Jl.Wisata Bukid Mas ll Blok G 2-7 Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan dan berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Surabaya.","ya"],
    [4,"10 Desember 2024","Surabaya Grammar School (Yayasan Lai Suhartono) Jl. Wisata Bukit Mas ll Blok G2-7 Surabaya","Lakarsantri","Lidah Wetan","Kodim 0831 / Surabaya Timur","A. Terdapat 9 (sembilan) orang TKA\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1. Segera memperpanjang dokumen Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) bagi 5 (lima) orang TKAyang masa berlakunya telah habis ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\n2. Segera mengurus dokumen Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) bagi 3 (tiga) orang TKA yang belum dimiliki ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\n3. Segera melakukan update data pada NIB untuk mencantumkan alamat Surabaya Grammar School yang berada di Jl.Wisata Bukid Mas ll Blok G 2-7 Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan dan berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Surabaya.","ya"],
    [5,"10 Desember 2024","Surabaya Grammar School (Yayasan Lai Suhartono) Jl. Wisata Bukit Mas ll Blok G2-7 Surabaya","Lakarsantri","Lidah Wetan","Kodim 0832 / Surabaya Selatan","A. Terdapat 9 (sembilan) orang TKA\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1. Segera memperpanjang dokumen Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) bagi 5 (lima) orang TKAyang masa berlakunya telah habis ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\n2. Segera mengurus dokumen Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) bagi 3 (tiga) orang TKA yang belum dimiliki ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\n3. Segera melakukan update data pada NIB untuk mencantumkan alamat Surabaya Grammar School yang berada di Jl.Wisata Bukid Mas ll Blok G 2-7 Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan dan berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Surabaya.","ya"],
    [6,"10 Desember 2024","Surabaya Grammar School (Yayasan Lai Suhartono) Jl. Wisata Bukit Mas ll Blok G2-7 Surabaya","Lakarsantri","Lidah Wetan","BINDA Jawa Timur","A. Terdapat 9 (sembilan) orang TKA\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1. Segera memperpanjang dokumen Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) bagi 5 (lima) orang TKAyang masa berlakunya telah habis ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\n2. Segera mengurus dokumen Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) bagi 3 (tiga) orang TKA yang belum dimiliki ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\n3. Segera melakukan update data pada NIB untuk mencantumkan alamat Surabaya Grammar School yang berada di Jl.Wisata Bukid Mas ll Blok G 2-7 Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan dan berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Surabaya.","ya"],
    [7,"10 Desember 2024","Surabaya Grammar School (Yayasan Lai Suhartono) Jl. Wisata Bukit Mas ll Blok G2-7 Surabaya","Lakarsantri","Lidah Wetan","BNN Kota Surabaya.","A. Terdapat 9 (sembilan) orang TKA\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1. Segera memperpanjang dokumen Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) bagi 5 (lima) orang TKAyang masa berlakunya telah habis ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\n2. Segera mengurus dokumen Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) bagi 3 (tiga) orang TKA yang belum dimiliki ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\n3. Segera melakukan update data pada NIB untuk mencantumkan alamat Surabaya Grammar School yang berada di Jl.Wisata Bukid Mas ll Blok G 2-7 Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan dan berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Surabaya.","ya"],
    [8,"11 Desember 2024","Realme (PT. Cosmo Technology Indonesia) \nJl. Bratang Gede No. 115 Surabaya","Wonokromo","Ngagel Rejo","Gartap III Surabaya","A. Terdapat 10 (sepuluh) orang TKA\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1. Segera mengurus dokumen Surat Tanda Melapor (STM) ke pihak kepolisian paling lambat 7 hari setelah pengecekan.\n2. Segera mengurus dokumen Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) (7 orang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya dan 3 orang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sesuai domisili masing masing paling lambat 7 hari setelah pengecekan.\n3. Segera membuat Peraturan Perusahaan bagi pekerja dan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur.","ya"],
    [9,"10 Desember 2024","Surabaya Grammar School (Yayasan Lai Suhartono) Jl. Wisata Bukit Mas ll Blok G2-7 Surabaya","Lakarsantri","Lidah Wetan","Kantor Imigrasi Kelas l Khusus TPI Surabaya","A. Terdapat 9 (sembilan) orang TKA\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1. Segera memperpanjang dokumen Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) bagi 5 (lima) orang TKAyang masa berlakunya telah habis ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\n2. Segera mengurus dokumen Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) bagi 3 (tiga) orang TKA yang belum dimiliki ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\n3. Segera melakukan update data pada NIB untuk mencantumkan alamat Surabaya Grammar School yang berada di Jl.Wisata Bukid Mas ll Blok G 2-7 Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan dan berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Surabaya.","ya"],
    [10,"10 Desember 2024","Surabaya Grammar School (Yayasan Lai Suhartono) Jl. Wisata Bukit Mas ll Blok G2-7 Surabaya","Lakarsantri","Lidah Wetan","Kantor Imigrasi Kelas l TPI Tanjung Perak","A. Terdapat 9 (sembilan) orang TKA\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1. Segera memperpanjang dokumen Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) bagi 5 (lima) orang TKAyang masa berlakunya telah habis ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\n2. Segera mengurus dokumen Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) bagi 3 (tiga) orang TKA yang belum dimiliki ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\n3. Segera melakukan update data pada NIB untuk mencantumkan alamat Surabaya Grammar School yang berada di Jl.Wisata Bukid Mas ll Blok G 2-7 Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan dan berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Surabaya.","ya"],
    [11,"10 Desember 2024","Surabaya Grammar School (Yayasan Lai Suhartono) Jl. Wisata Bukit Mas ll Blok G2-7 Surabaya","Lakarsantri","Lidah Wetan","Polrestabes Kota Surabaya","A. Terdapat 9 (sembilan) orang TKA\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1. Segera memperpanjang dokumen Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) bagi 5 (lima) orang TKAyang masa berlakunya telah habis ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\n2. Segera mengurus dokumen Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) bagi 3 (tiga) orang TKA yang belum dimiliki ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\n3. Segera melakukan update data pada NIB untuk mencantumkan alamat Surabaya Grammar School yang berada di Jl.Wisata Bukid Mas ll Blok G 2-7 Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan dan berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Surabaya.","ya"],
    [12,"10 Desember 2024","Surabaya Grammar School (Yayasan Lai Suhartono) Jl. Wisata Bukit Mas ll Blok G2-7 Surabaya","Lakarsantri","Lidah Wetan","Polres Pelabuhan Tanjung Perak","A. Terdapat 9 (sembilan) orang TKA\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1. Segera memperpanjang dokumen Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) bagi 5 (lima) orang TKAyang masa berlakunya telah habis ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\n2. Segera mengurus dokumen Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) bagi 3 (tiga) orang TKA yang belum dimiliki ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\n3. Segera melakukan update data pada NIB untuk mencantumkan alamat Surabaya Grammar School yang berada di Jl.Wisata Bukid Mas ll Blok G 2-7 Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan dan berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Surabaya.","ya"],
    [13,"10 Desember 2024","Surabaya Grammar School (Yayasan Lai Suhartono) Jl. Wisata Bukit Mas ll Blok G2-7 Surabaya","Lakarsantri","Lidah Wetan","Kejaksaan Negeri Surabaya","A. Terdapat 9 (sembilan) orang TKA\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1. Segera memperpanjang dokumen Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) bagi 5 (lima) orang TKAyang masa berlakunya telah habis ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\n2. Segera mengurus dokumen Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) bagi 3 (tiga) orang TKA yang belum dimiliki ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\n3. Segera melakukan update data pada NIB untuk mencantumkan alamat Surabaya Grammar School yang berada di Jl.Wisata Bukid Mas ll Blok G 2-7 Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan dan berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Surabaya.","ya"],
    [14,"10 Desember 2024","Surabaya Grammar School (Yayasan Lai Suhartono) Jl. Wisata Bukit Mas ll Blok G2-7 Surabaya","Lakarsantri","Lidah Wetan","Kejaksaan Negeri Tanjung Perak","A. Terdapat 9 (sembilan) orang TKA\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1. Segera memperpanjang dokumen Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) bagi 5 (lima) orang TKAyang masa berlakunya telah habis ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\n2. Segera mengurus dokumen Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) bagi 3 (tiga) orang TKA yang belum dimiliki ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\n3. Segera melakukan update data pada NIB untuk mencantumkan alamat Surabaya Grammar School yang berada di Jl.Wisata Bukid Mas ll Blok G 2-7 Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan dan berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Surabaya.","ya"],
    [15,"10 Desember 2024","Surabaya Grammar School (Yayasan Lai Suhartono) Jl. Wisata Bukit Mas ll Blok G2-7 Surabaya","Lakarsantri","Lidah Wetan","Kemenag Kota Surabaya","A. Terdapat 9 (sembilan) orang TKA\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1. Segera memperpanjang dokumen Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) bagi 5 (lima) orang TKAyang masa berlakunya telah habis ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\n2. Segera mengurus dokumen Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) bagi 3 (tiga) orang TKA yang belum dimiliki ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\n3. Segera melakukan update data pada NIB untuk mencantumkan alamat Surabaya Grammar School yang berada di Jl.Wisata Bukid Mas ll Blok G 2-7 Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan dan berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Surabaya.","ya"],
    [16,"11 Desember 2024","Realme (PT. Cosmo Technology Indonesia) \nJl. Bratang Gede No. 115 Surabaya","Wonokromo","Ngagel Rejo","Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur","A. Terdapat 10 (sepuluh) orang TKA\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1. Segera mengurus dokumen Surat Tanda Melapor (STM) ke pihak kepolisian paling lambat 7 hari setelah pengecekan.\n2. Segera mengurus dokumen Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) (7 orang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya dan 3 orang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sesuai domisili masing masing paling lambat 7 hari setelah pengecekan.\n3. Segera membuat Peraturan Perusahaan bagi pekerja dan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur.","ya"],
    [17,"11 Desember 2024","Realme (PT. Cosmo Technology Indonesia) \nJl. Bratang Gede No. 115 Surabaya","Wonokromo","Ngagel Rejo","Kodim 0830 / Surabaya Utara","A. Terdapat 10 (sepuluh) orang TKA\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1. Segera mengurus dokumen Surat Tanda Melapor (STM) ke pihak kepolisian paling lambat 7 hari setelah pengecekan.\n2. Segera mengurus dokumen Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) (7 orang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya dan 3 orang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sesuai domisili masing masing paling lambat 7 hari setelah pengecekan.\n3. Segera membuat Peraturan Perusahaan bagi pekerja dan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur.","ya"],
    [18,"11 Desember 2024","Realme (PT. Cosmo Technology Indonesia) \nJl. Bratang Gede No. 115 Surabaya","Wonokromo","Ngagel Rejo","Kodim 0831 / Surabaya Timur","A. Terdapat 10 (sepuluh) orang TKA\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1. Segera mengurus dokumen Surat Tanda Melapor (STM) ke pihak kepolisian paling lambat 7 hari setelah pengecekan.\n2. Segera mengurus dokumen Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) (7 orang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya dan 3 orang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sesuai domisili masing masing paling lambat 7 hari setelah pengecekan.\n3. Segera membuat Peraturan Perusahaan bagi pekerja dan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur.","ya"],
    [19,"11 Desember 2024","Realme (PT. Cosmo Technology Indonesia) \nJl. Bratang Gede No. 115 Surabaya","Wonokromo","Ngagel Rejo","Kodim 0832 / Surabaya Selatan","A. Terdapat 10 (sepuluh) orang TKA\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1. Segera mengurus dokumen Surat Tanda Melapor (STM) ke pihak kepolisian paling lambat 7 hari setelah pengecekan.\n2. Segera mengurus dokumen Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) (7 orang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya dan 3 orang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sesuai domisili masing masing paling lambat 7 hari setelah pengecekan.\n3. Segera membuat Peraturan Perusahaan bagi pekerja dan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur.","ya"],
    [20,"11 Desember 2024","Realme (PT. Cosmo Technology Indonesia) \nJl. Bratang Gede No. 115 Surabaya","Wonokromo","Ngagel Rejo","BINDA Jawa Timur","A. Terdapat 10 (sepuluh) orang TKA\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1. Segera mengurus dokumen Surat Tanda Melapor (STM) ke pihak kepolisian paling lambat 7 hari setelah pengecekan.\n2. Segera mengurus dokumen Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) (7 orang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya dan 3 orang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sesuai domisili masing masing paling lambat 7 hari setelah pengecekan.\n3. Segera membuat Peraturan Perusahaan bagi pekerja dan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur.","ya"],
    [21,"11 Desember 2024","Realme (PT. Cosmo Technology Indonesia) \nJl. Bratang Gede No. 115 Surabaya","Wonokromo","Ngagel Rejo","BNN Kota Surabaya.","A. Terdapat 10 (sepuluh) orang TKA\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1. Segera mengurus dokumen Surat Tanda Melapor (STM) ke pihak kepolisian paling lambat 7 hari setelah pengecekan.\n2. Segera mengurus dokumen Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) (7 orang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya dan 3 orang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sesuai domisili masing masing paling lambat 7 hari setelah pengecekan.\n3. Segera membuat Peraturan Perusahaan bagi pekerja dan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur.","ya"],
    [22,"11 Desember 2024","Realme (PT. Cosmo Technology Indonesia) \nJl. Bratang Gede No. 115 Surabaya","Wonokromo","Ngagel Rejo","Kantor Imigrasi Kelas l Khusus TPI Surabaya","A. Terdapat 10 (sepuluh) orang TKA\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1. Segera mengurus dokumen Surat Tanda Melapor (STM) ke pihak kepolisian paling lambat 7 hari setelah pengecekan.\n2. Segera mengurus dokumen Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) (7 orang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya dan 3 orang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sesuai domisili masing masing paling lambat 7 hari setelah pengecekan.\n3. Segera membuat Peraturan Perusahaan bagi pekerja dan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur.","ya"],
    [23,"11 Desember 2024","Realme (PT. Cosmo Technology Indonesia) \nJl. Bratang Gede No. 115 Surabaya","Wonokromo","Ngagel Rejo","Kantor Imigrasi Kelas l TPI Tanjung Perak","A. Terdapat 10 (sepuluh) orang TKA\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1. Segera mengurus dokumen Surat Tanda Melapor (STM) ke pihak kepolisian paling lambat 7 hari setelah pengecekan.\n2. Segera mengurus dokumen Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) (7 orang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya dan 3 orang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sesuai domisili masing masing paling lambat 7 hari setelah pengecekan.\n3. Segera membuat Peraturan Perusahaan bagi pekerja dan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur.","ya"],
    [24,"11 Desember 2024","Realme (PT. Cosmo Technology Indonesia) \nJl. Bratang Gede No. 115 Surabaya","Wonokromo","Ngagel Rejo","Polrestabes Kota Surabaya","A. Terdapat 10 (sepuluh) orang TKA\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1. Segera mengurus dokumen Surat Tanda Melapor (STM) ke pihak kepolisian paling lambat 7 hari setelah pengecekan.\n2. Segera mengurus dokumen Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) (7 orang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya dan 3 orang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sesuai domisili masing masing paling lambat 7 hari setelah pengecekan.\n3. Segera membuat Peraturan Perusahaan bagi pekerja dan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur.","ya"],
    [25,"11 Desember 2024","Realme (PT. Cosmo Technology Indonesia) \nJl. Bratang Gede No. 115 Surabaya","Wonokromo","Ngagel Rejo","Polres Pelabuhan Tanjung Perak","A. Terdapat 10 (sepuluh) orang TKA\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1. Segera mengurus dokumen Surat Tanda Melapor (STM) ke pihak kepolisian paling lambat 7 hari setelah pengecekan.\n2. Segera mengurus dokumen Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) (7 orang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya dan 3 orang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sesuai domisili masing masing paling lambat 7 hari setelah pengecekan.\n3. Segera membuat Peraturan Perusahaan bagi pekerja dan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur.","ya"],
    [26,"11 Desember 2024","Realme (PT. Cosmo Technology Indonesia) \nJl. Bratang Gede No. 115 Surabaya","Wonokromo","Ngagel Rejo","Kejaksaan Negeri Surabaya","A. Terdapat 10 (sepuluh) orang TKA\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1. Segera mengurus dokumen Surat Tanda Melapor (STM) ke pihak kepolisian paling lambat 7 hari setelah pengecekan.\n2. Segera mengurus dokumen Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) (7 orang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya dan 3 orang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sesuai domisili masing masing paling lambat 7 hari setelah pengecekan.\n3. Segera membuat Peraturan Perusahaan bagi pekerja dan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur.","ya"],
    [27,"11 Desember 2024","Realme (PT. Cosmo Technology Indonesia) \nJl. Bratang Gede No. 115 Surabaya","Wonokromo","Ngagel Rejo","Kejaksaan Negeri Tanjung Perak","A. Terdapat 10 (sepuluh) orang TKA\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1. Segera mengurus dokumen Surat Tanda Melapor (STM) ke pihak kepolisian paling lambat 7 hari setelah pengecekan.\n2. Segera mengurus dokumen Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) (7 orang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya dan 3 orang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sesuai domisili masing masing paling lambat 7 hari setelah pengecekan.\n3. Segera membuat Peraturan Perusahaan bagi pekerja dan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur.","ya"],
    [28,"11 Desember 2024","Realme (PT. Cosmo Technology Indonesia) \nJl. Bratang Gede No. 115 Surabaya","Wonokromo","Ngagel Rejo","Kemenag Kota Surabaya","A. Terdapat 10 (sepuluh) orang TKA\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1. Segera mengurus dokumen Surat Tanda Melapor (STM) ke pihak kepolisian paling lambat 7 hari setelah pengecekan.\n2. Segera mengurus dokumen Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) (7 orang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya dan 3 orang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sesuai domisili masing masing paling lambat 7 hari setelah pengecekan.\n3. Segera membuat Peraturan Perusahaan bagi pekerja dan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur.","ya"],
    [29,"31 Desember 2024","CV. Sinar Bintang Jaya (Vertique Club) Jl. Basuki Rahmat No. \n27 C Surabaya","Genteng","Embong Kaliasin","Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur","A. Rencana akan mendatangkan 1 orang DJ Asing \ndari Negara Malaysia\nB. Tindakan yang dilakukan oleh Tim :\n1. Segera melakukan update data NIB terkait penambahan KBLI No. 82302 ke klinik investasi di \nGedung Siola Lt. 1 paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\nb. Segera melakukan Laporan Realisasi Penjualan Minuman Beralkohol (tiap 3 Bulan) ke Dinas \nKoperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota Surabaya paling lambat 30 hari \nsetelah menerima surat pemberitahuan dari Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan \nPerdagangan Kota Surabaya.\nc. Segera menunjukan atau membuat Laporan Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan \n(WLKP) dan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur \npaling lambat 7 hari sejak pengecekan.\nd. Ditekankan kepada pihak manajemen apabila mengadakan pertunjukan event DJ Asing / Artis \nAsing sebelumnya harus memiliki dokumen perijinan keramaian / kegiatan dari BA. Intelkam \nMabes Polri.","ya"],
    [30,"31 Desember 2024","CV. Sinar Bintang Jaya (Vertique Club) Jl. Basuki Rahmat No. \n27 C Surabaya","Genteng","Embong Kaliasin","Gartap III Surabaya","A. Rencana akan mendatangkan 1 orang DJ Asing \ndari Negara Malaysia\nB. Tindakan yang dilakukan oleh Tim :\n1. Segera melakukan update data NIB terkait penambahan KBLI No. 82302 ke klinik investasi di \nGedung Siola Lt. 1 paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\nb. Segera melakukan Laporan Realisasi Penjualan Minuman Beralkohol (tiap 3 Bulan) ke Dinas \nKoperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota Surabaya paling lambat 30 hari \nsetelah menerima surat pemberitahuan dari Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan \nPerdagangan Kota Surabaya.\nc. Segera menunjukan atau membuat Laporan Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan \n(WLKP) dan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur \npaling lambat 7 hari sejak pengecekan.\nd. Ditekankan kepada pihak manajemen apabila mengadakan pertunjukan event DJ Asing / Artis \nAsing sebelumnya harus memiliki dokumen perijinan keramaian / kegiatan dari BA. Intelkam \nMabes Polri.","ya"],
    [31,"31 Desember 2024","CV. Sinar Bintang Jaya (Vertique Club) Jl. Basuki Rahmat No. \n27 C Surabaya","Genteng","Embong Kaliasin","Kodim 0830 / Surabaya Utara","A. Rencana akan mendatangkan 1 orang DJ Asing \ndari Negara Malaysia\nB. Tindakan yang dilakukan oleh Tim :\n1. Segera melakukan update data NIB terkait penambahan KBLI No. 82302 ke klinik investasi di \nGedung Siola Lt. 1 paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\nb. Segera melakukan Laporan Realisasi Penjualan Minuman Beralkohol (tiap 3 Bulan) ke Dinas \nKoperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota Surabaya paling lambat 30 hari \nsetelah menerima surat pemberitahuan dari Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan \nPerdagangan Kota Surabaya.\nc. Segera menunjukan atau membuat Laporan Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan \n(WLKP) dan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur \npaling lambat 7 hari sejak pengecekan.\nd. Ditekankan kepada pihak manajemen apabila mengadakan pertunjukan event DJ Asing / Artis \nAsing sebelumnya harus memiliki dokumen perijinan keramaian / kegiatan dari BA. Intelkam \nMabes Polri.","ya"],
    [32,"31 Desember 2024","CV. Sinar Bintang Jaya (Vertique Club) Jl. Basuki Rahmat No. \n27 C Surabaya","Genteng","Embong Kaliasin","Kodim 0831 / Surabaya Timur","A. Rencana akan mendatangkan 1 orang DJ Asing \ndari Negara Malaysia\nB. Tindakan yang dilakukan oleh Tim :\n1. Segera melakukan update data NIB terkait penambahan KBLI No. 82302 ke klinik investasi di \nGedung Siola Lt. 1 paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\nb. Segera melakukan Laporan Realisasi Penjualan Minuman Beralkohol (tiap 3 Bulan) ke Dinas \nKoperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota Surabaya paling lambat 30 hari \nsetelah menerima surat pemberitahuan dari Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan \nPerdagangan Kota Surabaya.\nc. Segera menunjukan atau membuat Laporan Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan \n(WLKP) dan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur \npaling lambat 7 hari sejak pengecekan.\nd. Ditekankan kepada pihak manajemen apabila mengadakan pertunjukan event DJ Asing / Artis \nAsing sebelumnya harus memiliki dokumen perijinan keramaian / kegiatan dari BA. Intelkam \nMabes Polri.","ya"],
    [33,"31 Desember 2024","CV. Sinar Bintang Jaya (Vertique Club) Jl. Basuki Rahmat No. \n27 C Surabaya","Genteng","Embong Kaliasin","Kodim 0832 / Surabaya Selatan","A. Rencana akan mendatangkan 1 orang DJ Asing \ndari Negara Malaysia\nB. Tindakan yang dilakukan oleh Tim :\n1. Segera melakukan update data NIB terkait penambahan KBLI No. 82302 ke klinik investasi di \nGedung Siola Lt. 1 paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\nb. Segera melakukan Laporan Realisasi Penjualan Minuman Beralkohol (tiap 3 Bulan) ke Dinas \nKoperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota Surabaya paling lambat 30 hari \nsetelah menerima surat pemberitahuan dari Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan \nPerdagangan Kota Surabaya.\nc. Segera menunjukan atau membuat Laporan Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan \n(WLKP) dan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur \npaling lambat 7 hari sejak pengecekan.\nd. Ditekankan kepada pihak manajemen apabila mengadakan pertunjukan event DJ Asing / Artis \nAsing sebelumnya harus memiliki dokumen perijinan keramaian / kegiatan dari BA. Intelkam \nMabes Polri.","ya"],
    [34,"31 Desember 2024","CV. Sinar Bintang Jaya (Vertique Club) Jl. Basuki Rahmat No. \n27 C Surabaya","Genteng","Embong Kaliasin","BINDA Jawa Timur","A. Rencana akan mendatangkan 1 orang DJ Asing \ndari Negara Malaysia\nB. Tindakan yang dilakukan oleh Tim :\n1. Segera melakukan update data NIB terkait penambahan KBLI No. 82302 ke klinik investasi di \nGedung Siola Lt. 1 paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\nb. Segera melakukan Laporan Realisasi Penjualan Minuman Beralkohol (tiap 3 Bulan) ke Dinas \nKoperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota Surabaya paling lambat 30 hari \nsetelah menerima surat pemberitahuan dari Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan \nPerdagangan Kota Surabaya.\nc. Segera menunjukan atau membuat Laporan Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan \n(WLKP) dan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur \npaling lambat 7 hari sejak pengecekan.\nd. Ditekankan kepada pihak manajemen apabila mengadakan pertunjukan event DJ Asing / Artis \nAsing sebelumnya harus memiliki dokumen perijinan keramaian / kegiatan dari BA. Intelkam \nMabes Polri.","ya"],
    [35,"31 Desember 2024","CV. Sinar Bintang Jaya (Vertique Club) Jl. Basuki Rahmat No. \n27 C Surabaya","Genteng","Embong Kaliasin","BNN Kota Surabaya.","A. Rencana akan mendatangkan 1 orang DJ Asing \ndari Negara Malaysia\nB. Tindakan yang dilakukan oleh Tim :\n1. Segera melakukan update data NIB terkait penambahan KBLI No. 82302 ke klinik investasi di \nGedung Siola Lt. 1 paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\nb. Segera melakukan Laporan Realisasi Penjualan Minuman Beralkohol (tiap 3 Bulan) ke Dinas \nKoperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota Surabaya paling lambat 30 hari \nsetelah menerima surat pemberitahuan dari Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan \nPerdagangan Kota Surabaya.\nc. Segera menunjukan atau membuat Laporan Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan \n(WLKP) dan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur \npaling lambat 7 hari sejak pengecekan.\nd. Ditekankan kepada pihak manajemen apabila mengadakan pertunjukan event DJ Asing / Artis \nAsing sebelumnya harus memiliki dokumen perijinan keramaian / kegiatan dari BA. Intelkam \nMabes Polri.","ya"],
    [36,"31 Desember 2024","CV. Sinar Bintang Jaya (Vertique Club) Jl. Basuki Rahmat No. \n27 C Surabaya","Genteng","Embong Kaliasin","Kantor Imigrasi Kelas l Khusus TPI Surabaya","A. Rencana akan mendatangkan 1 orang DJ Asing \ndari Negara Malaysia\nB. Tindakan yang dilakukan oleh Tim :\n1. Segera melakukan update data NIB terkait penambahan KBLI No. 82302 ke klinik investasi di \nGedung Siola Lt. 1 paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\nb. Segera melakukan Laporan Realisasi Penjualan Minuman Beralkohol (tiap 3 Bulan) ke Dinas \nKoperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota Surabaya paling lambat 30 hari \nsetelah menerima surat pemberitahuan dari Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan \nPerdagangan Kota Surabaya.\nc. Segera menunjukan atau membuat Laporan Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan \n(WLKP) dan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur \npaling lambat 7 hari sejak pengecekan.\nd. Ditekankan kepada pihak manajemen apabila mengadakan pertunjukan event DJ Asing / Artis \nAsing sebelumnya harus memiliki dokumen perijinan keramaian / kegiatan dari BA. Intelkam \nMabes Polri.","ya"],
    [37,"31 Desember 2024","CV. Sinar Bintang Jaya (Vertique Club) Jl. Basuki Rahmat No. \n27 C Surabaya","Genteng","Embong Kaliasin","Kantor Imigrasi Kelas l TPI Tanjung Perak","A. Rencana akan mendatangkan 1 orang DJ Asing \ndari Negara Malaysia\nB. Tindakan yang dilakukan oleh Tim :\n1. Segera melakukan update data NIB terkait penambahan KBLI No. 82302 ke klinik investasi di \nGedung Siola Lt. 1 paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\nb. Segera melakukan Laporan Realisasi Penjualan Minuman Beralkohol (tiap 3 Bulan) ke Dinas \nKoperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota Surabaya paling lambat 30 hari \nsetelah menerima surat pemberitahuan dari Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan \nPerdagangan Kota Surabaya.\nc. Segera menunjukan atau membuat Laporan Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan \n(WLKP) dan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur \npaling lambat 7 hari sejak pengecekan.\nd. Ditekankan kepada pihak manajemen apabila mengadakan pertunjukan event DJ Asing / Artis \nAsing sebelumnya harus memiliki dokumen perijinan keramaian / kegiatan dari BA. Intelkam \nMabes Polri.","ya"],
    [38,"31 Desember 2024","CV. Sinar Bintang Jaya (Vertique Club) Jl. Basuki Rahmat No. \n27 C Surabaya","Genteng","Embong Kaliasin","Polrestabes Kota Surabaya","A. Rencana akan mendatangkan 1 orang DJ Asing \ndari Negara Malaysia\nB. Tindakan yang dilakukan oleh Tim :\n1. Segera melakukan update data NIB terkait penambahan KBLI No. 82302 ke klinik investasi di \nGedung Siola Lt. 1 paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\nb. Segera melakukan Laporan Realisasi Penjualan Minuman Beralkohol (tiap 3 Bulan) ke Dinas \nKoperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota Surabaya paling lambat 30 hari \nsetelah menerima surat pemberitahuan dari Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan \nPerdagangan Kota Surabaya.\nc. Segera menunjukan atau membuat Laporan Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan \n(WLKP) dan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur \npaling lambat 7 hari sejak pengecekan.\nd. Ditekankan kepada pihak manajemen apabila mengadakan pertunjukan event DJ Asing / Artis \nAsing sebelumnya harus memiliki dokumen perijinan keramaian / kegiatan dari BA. Intelkam \nMabes Polri.","ya"],
    [39,"31 Desember 2024","CV. Sinar Bintang Jaya (Vertique Club) Jl. Basuki Rahmat No. \n27 C Surabaya","Genteng","Embong Kaliasin","Polres Pelabuhan Tanjung Perak","A. Rencana akan mendatangkan 1 orang DJ Asing \ndari Negara Malaysia\nB. Tindakan yang dilakukan oleh Tim :\n1. Segera melakukan update data NIB terkait penambahan KBLI No. 82302 ke klinik investasi di \nGedung Siola Lt. 1 paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\nb. Segera melakukan Laporan Realisasi Penjualan Minuman Beralkohol (tiap 3 Bulan) ke Dinas \nKoperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota Surabaya paling lambat 30 hari \nsetelah menerima surat pemberitahuan dari Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan \nPerdagangan Kota Surabaya.\nc. Segera menunjukan atau membuat Laporan Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan \n(WLKP) dan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur \npaling lambat 7 hari sejak pengecekan.\nd. Ditekankan kepada pihak manajemen apabila mengadakan pertunjukan event DJ Asing / Artis \nAsing sebelumnya harus memiliki dokumen perijinan keramaian / kegiatan dari BA. Intelkam \nMabes Polri.","ya"],
    [40,"31 Desember 2024","CV. Sinar Bintang Jaya (Vertique Club) Jl. Basuki Rahmat No. \n27 C Surabaya","Genteng","Embong Kaliasin","Kejaksaan Negeri Surabaya","A. Rencana akan mendatangkan 1 orang DJ Asing \ndari Negara Malaysia\nB. Tindakan yang dilakukan oleh Tim :\n1. Segera melakukan update data NIB terkait penambahan KBLI No. 82302 ke klinik investasi di \nGedung Siola Lt. 1 paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\nb. Segera melakukan Laporan Realisasi Penjualan Minuman Beralkohol (tiap 3 Bulan) ke Dinas \nKoperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota Surabaya paling lambat 30 hari \nsetelah menerima surat pemberitahuan dari Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan \nPerdagangan Kota Surabaya.\nc. Segera menunjukan atau membuat Laporan Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan \n(WLKP) dan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur \npaling lambat 7 hari sejak pengecekan.\nd. Ditekankan kepada pihak manajemen apabila mengadakan pertunjukan event DJ Asing / Artis \nAsing sebelumnya harus memiliki dokumen perijinan keramaian / kegiatan dari BA. Intelkam \nMabes Polri.","ya"],
    [41,"31 Desember 2024","CV. Sinar Bintang Jaya (Vertique Club) Jl. Basuki Rahmat No. \n27 C Surabaya","Genteng","Embong Kaliasin","Kejaksaan Negeri Tanjung Perak","A. Rencana akan mendatangkan 1 orang DJ Asing \ndari Negara Malaysia\nB. Tindakan yang dilakukan oleh Tim :\n1. Segera melakukan update data NIB terkait penambahan KBLI No. 82302 ke klinik investasi di \nGedung Siola Lt. 1 paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\nb. Segera melakukan Laporan Realisasi Penjualan Minuman Beralkohol (tiap 3 Bulan) ke Dinas \nKoperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota Surabaya paling lambat 30 hari \nsetelah menerima surat pemberitahuan dari Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan \nPerdagangan Kota Surabaya.\nc. Segera menunjukan atau membuat Laporan Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan \n(WLKP) dan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur \npaling lambat 7 hari sejak pengecekan.\nd. Ditekankan kepada pihak manajemen apabila mengadakan pertunjukan event DJ Asing / Artis \nAsing sebelumnya harus memiliki dokumen perijinan keramaian / kegiatan dari BA. Intelkam \nMabes Polri.","ya"],
    [42,"31 Desember 2024","CV. Sinar Bintang Jaya (Vertique Club) Jl. Basuki Rahmat No. \n27 C Surabaya","Genteng","Embong Kaliasin","Kemenag Kota Surabaya","A. Rencana akan mendatangkan 1 orang DJ Asing \ndari Negara Malaysia\nB. Tindakan yang dilakukan oleh Tim :\n1. Segera melakukan update data NIB terkait penambahan KBLI No. 82302 ke klinik investasi di \nGedung Siola Lt. 1 paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\nb. Segera melakukan Laporan Realisasi Penjualan Minuman Beralkohol (tiap 3 Bulan) ke Dinas \nKoperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota Surabaya paling lambat 30 hari \nsetelah menerima surat pemberitahuan dari Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan \nPerdagangan Kota Surabaya.\nc. Segera menunjukan atau membuat Laporan Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan \n(WLKP) dan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur \npaling lambat 7 hari sejak pengecekan.\nd. Ditekankan kepada pihak manajemen apabila mengadakan pertunjukan event DJ Asing / Artis \nAsing sebelumnya harus memiliki dokumen perijinan keramaian / kegiatan dari BA. Intelkam \nMabes Polri.","ya"]
]}
