{
  "fields": [{"id":"_id","type":"int"},{"id":"pd_pelaksana","type":"text"},{"id":"jenis_pelayanan","type":"text"},{"id":"nama_layanan","type":"text"},{"id":"status_pelaku_usaha","type":"text"},{"id":"jumlah_berkas_masuk","type":"numeric"},{"id":"jumlah_berkas_selesai_pd_teknis","type":"numeric"},{"id":"jumlah_berkas_selesai_tepat_waktu_pd_teknis","type":"numeric"},{"id":"jumlah_penerbitan_ijin_pd_teknis","type":"numeric"},{"id":"jumlah_berkas_selesai_dpmptsp","type":"numeric"},{"id":"jumlah_berkas_selesai_tepat_waktu_dpmptsp","type":"numeric"},{"id":"peraturan_mengatur_ketepatan_waktu","type":"text"},{"id":"sistem_pelayanan","type":"text"}],
  "records": [
    [1,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Agen Perjalanan, Penyelenggara Tur Dan Jasa Reservasi Lainnya","Aktivitas Biro Perjalanan Wisata","Non Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [2,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Jasa perorangan lainnya","Aktivitas Salon Kecantikan","Non Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [3,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Kertas dan Barang Dari Kertas","Industri Barang Dari Kertas Dan Papan Kertas Lainnya YTDL","Non Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [4,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Pengolahan Sari Buah Dan Sayuran","Non Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [5,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Makanan Dan Minuman","Kedai Minuman","Non Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [6,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Akomodasi","Penyediaan Akomodasi Lainnya","Non Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [7,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Makanan Dan Minuman","Penyediaan Makanan Keliling/Tempat Tidak Tetap","Non Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [8,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Pakaian","Non Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [9,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Yang Utamanya Makanan, Minuman Atau Tembakau Bukan Di Minimarket/Supermarket/Hypermarket (Tradisional)","Non Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [10,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Yang Utamanya Makanan, Minuman Atau Tembakau Di Minimarket/Supermarket/Hypermarket","Non Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [11,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor","Perdagangan Eceran Suku Cadang Dan Aksesori Mobil","Non Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [12,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Agen Perjalanan, Penyelenggara Tur Dan Jasa Reservasi Lainnya","Aktivitas Agen Perjalanan Wisata","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [13,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Agen Perjalanan, Penyelenggara Tur Dan Jasa Reservasi Lainnya","Aktivitas Biro Perjalanan Wisata","Pelaku Usaha",6,0,0,0,6,6,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [14,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pergudangan dan Aktivitas Penunjang Angkutan","Aktivitas Cold Storage","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [15,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas profesional, ilmiah dan teknis lainnya","Aktivitas Desain Alat Komunikasi dan Elektronika","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [16,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas profesional, ilmiah dan teknis lainnya","Aktivitas Desain Khusus Film, Video, Program TV, Animasi dan Komik","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [17,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Penyedia Jasa Untuk Gedung Dan Pertamanan","Aktivitas Fotokopi, Penyiapan Dokumen dan Aktivitas Khusus Penunjang Kantor Lainnya","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [18,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Jasa Informasi","Aktivitas Jasa Informasi Lainnya YTDL","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [19,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Jasa perorangan lainnya","Aktivitas Jasa Perorangan Lainnya YTDL","Pelaku Usaha",4,0,0,0,4,4,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [20,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Kesehatan Manusia","Aktivitas Klinik Swasta","Pelaku Usaha",3,0,0,0,3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [21,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Pemrograman, Konsultasi Komputer Dan Kegiatan YBDI","Aktivitas Konsultasi dan Perancangan Internet of Things (IoT)","Pelaku Usaha",3,0,0,0,3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [22,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Jasa perorangan lainnya","Aktivitas Pangkas Rambut","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [23,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Kesehatan Manusia","Aktivitas Pelayanan Kesehatan Tradisional","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [24,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Jasa perorangan lainnya","Aktivitas penatu","Pelaku Usaha",8,0,0,0,8,8,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [25,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi","Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Alat Pesta","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [26,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi","Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Barang Keperluan Rumah Tangga Dan Pribadi","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [27,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Kesehatan Manusia","Aktivitas Rumah Sakit Swasta","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [28,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Jasa perorangan lainnya","Aktivitas Salon Kecantikan","Pelaku Usaha",11,0,0,0,11,11,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [29,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Pemrograman, Konsultasi Komputer Dan Kegiatan YBDI","Aktivitas Teknologi Informasi Dan Jasa Komputer Lainnya","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [30,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Telekomunikasi","Aktivitas Telekomunikasi Lainnya YTDL","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [31,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Angkutan darat dan angkutan melalui saluran pipa","Angkutan Darat Lainnya untuk Penumpang","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [32,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Makanan Dan Minuman","Bar","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [33,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Minuman","Industri Air Minum Isi Ulang","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [34,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri pengolahan lainnya","Industri Alat Musik Bukan Tradisional","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [35,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri pengolahan lainnya","Industri Alat Olahraga","Pelaku Usaha",3,0,0,0,3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [36,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri tekstil","Industri Barang Jadi Tekstil Lainnya","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [37,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Barang Galian Bukan Logam","Industri Barang Lainnya Dari Kaca","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [38,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Berbasis Daging Lumatan Dan Surimi","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [39,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Bumbu Masak Dan Penyedap Masakan","Pelaku Usaha",6,0,0,0,6,6,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [40,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Alat Angkutan Lainnya","Industri Kapal Dan Perahu","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [41,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Kendaraan Bermotor, Trailer Dan Semi Trailer","Industri Karoseri Kendaraan Bermotor Roda Empat Atau Lebih dan Industri Trailer dan Semi Trailer","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [42,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Kembang Gula Lainnya","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [43,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Kerupuk, Keripik, Peyek Dan Sejenisnya","Pelaku Usaha",5,0,0,0,5,5,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [44,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Kue Basah","Pelaku Usaha",8,0,0,0,8,8,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [45,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Makanan dan Masakan Olahan","Pelaku Usaha",18,0,0,0,18,18,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [46,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Makanan Dari Cokelat Dan Kembang Gula dari Coklat","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [47,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Makaroni, Mie Dan Produk Sejenisnya","Pelaku Usaha",3,0,0,0,3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [48,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Peralatan Listrik","Industri Mesin Pembangkit Listrik","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [49,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Minuman","Industri Minuman Lainnya","Pelaku Usaha",8,0,0,0,8,8,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [50,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Minuman","Industri Minuman Ringan","Pelaku Usaha",4,0,0,0,4,4,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [51,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Pakaian Jadi","Industri Pakaian Jadi (Konveksi) Dari Tekstil","Pelaku Usaha",4,0,0,0,4,4,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [52,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Pencetakan dan Reproduksi Media Rekaman","Industri Pencetakan 3D Printing","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [53,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Pengeringan Buah-buahan Dan Sayuran","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [54,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Penggilingan Aneka Umbi Dan Sayuran (Termasuk Rhizoma)","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [55,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Pengolahan dan Pengawetan Ikan dan Biota Air (Bukan Udang) Dalam Kaleng","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [56,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Pengolahan dan Pengawetan Produk Daging dan Daging Unggas","Pelaku Usaha",10,0,0,0,10,10,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [57,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Pengolahan Es Sejenisnya Yang Dapat Dimakan (Bukan Es Batu dan Es Balok)","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [58,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Pengolahan Gula Lainnya Bukan Sirop","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [59,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Pengolahan Herbal (herb infusion)","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [60,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Pengolahan Kopi","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [61,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri pengolahan rumput laut","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [62,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Pengolahan Sari Buah Dan Sayuran","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [63,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Peralatan Listrik","Industri Peralatan Listrik Lainnya","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [64,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Bahan Kimia Dan Barang Dari Bahan Kimia","Industri Perekat/Lem","Pelaku Usaha",3,0,0,0,3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [65,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Pakaian Jadi","Industri Perlengkapan Pakaian Dari Tekstil","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [66,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Produk Makanan Lainnya","Pelaku Usaha",9,0,0,0,9,9,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [67,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Produk Masak Dari Kelapa","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [68,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Produk Roti Dan Kue","Pelaku Usaha",25,0,0,0,25,25,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [69,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Bahan Kimia Dan Barang Dari Bahan Kimia","Industri Sabun Dan Bahan Pembersih Keperluan Rumah Tangga","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [70,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Tepung Campuran dan Adonan Tepung","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [71,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Barang Logam, Bukan Mesin Dan Peralatannya","Jasa Industri Untuk Berbagai Pengerjaan Khusus Logam Dan Barang Dari Logam","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [72,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pertanian Tanaman, Peternakan, Perburuan dan Kegiatan YBDI","Jasa Penunjang Pertanian Lainnya","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [73,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perikanan","Jasa Sarana Produksi Budidaya Ikan Air Payau","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [74,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perikanan","Jasa Sarana Produksi Budidaya Ikan Air Tawar","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [75,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Olahraga Dan Rekreasi Lainnya","Karaoke","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [76,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Makanan Dan Minuman","Kedai Makanan","Pelaku Usaha",33,0,0,0,33,33,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [77,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Makanan Dan Minuman","Kedai Minuman","Pelaku Usaha",13,0,0,0,13,13,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [78,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Kegiatan Rumah Potong Dan Pengepakan Daging Unggas","Pelaku Usaha",3,0,0,0,3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [79,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perpustakaan, Arsip, Museum Dan Kegiatan Kebudayaan Lainnya","Museum Yang Dikelola Swasta","Pelaku Usaha",3,0,0,0,3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [80,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pertanian Tanaman, Peternakan, Perburuan dan Kegiatan YBDI","Pembibitan dan Budidaya Burung Walet","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [81,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor","Pencucian Dan Salon Mobil","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [82,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pendidikan","Pendidikan Kesehatan Swasta","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [83,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pendidikan","Pendidikan Menengah Kejuruan/Aliyah Kejuruan Swasta","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [84,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Akomodasi","Penginapan Remaja (Youth Hostel)","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [85,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Treatment Air, Treatment Air Limbah, Treatment dan Pemulihan Material Sampah, dan Aktivitas Remediasi","Pengumpulan limbah dan sampah tidak berbahaya","Pelaku Usaha",16,0,0,0,16,16,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [86,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Pakaian Jadi","Penjahitan Dan Pembuatan Pakaian Sesuai Pesanan","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [87,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Akomodasi","Penyediaan Akomodasi Jangka Pendek Lainnya","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [88,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Akomodasi","Penyediaan Akomodasi Lainnya","Pelaku Usaha",17,0,0,0,17,17,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [89,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Makanan Dan Minuman","Penyediaan Makanan Keliling/Tempat Tidak Tetap","Pelaku Usaha",6,0,0,0,6,6,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [90,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Alat Tulis Dan Gambar","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [91,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Atas Dasar Balas Jasa (Fee) Atau Kontrak","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [92,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Bahan Konstruksi Dari Kayu","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [93,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Bahan Konstruksi Dari Porselen","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [94,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Barang Logam Untuk Bahan Konstruksi","Pelaku Usaha",3,0,0,0,3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [95,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Barang Percetakan Dan Penerbitan Dalam Berbagai Bentuk","Pelaku Usaha",4,0,0,0,4,4,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [96,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Beras","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [97,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Berbagai Barang Dan Perlengkapan Rumah Tangga Lainnya Ytdl","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [98,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Berbagai Macam Barang","Pelaku Usaha",11,0,0,0,11,11,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [99,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Berbagai Macam Material Bangunan","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [100,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Buah-buahan","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [101,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Bunga Dan Tanaman Hias","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [102,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Daging Ayam Dan Daging Ayam Olahan","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [103,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Daging Dan Daging Olahan Lainnya","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [104,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Daging Sapi Dan Daging Sapi Olahan","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [105,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Makanan Dan Minuman Lainnya","Pelaku Usaha",6,0,0,0,6,6,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [106,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Mesin Kantor dan Industri Pengolahan, Suku Cadang Dan Perlengkapannya","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [107,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Mesin, Peralatan Dan Perlengkapan Lainnya","Pelaku Usaha",4,0,0,0,4,4,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [108,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Pakaian","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [109,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Peralatan Dan Perlengkapan Rumah Tangga","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [110,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Perhiasan Dan Jam","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [111,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Piranti Lunak","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [112,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Produk Roti","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [113,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Suku Cadang Dan Aksesori Mobil","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [114,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Suku Cadang Sepeda Motor Dan Aksesorinya","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [115,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Tekstil","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [116,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Alat Laboratorium, Alat Farmasi Dan Alat Kesehatan Untuk Manusia","Pelaku Usaha",5,0,0,0,5,5,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [117,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Alat Telekomunikasi","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [118,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Atas Dasar Balas Jasa (Fee) Atau Kontrak","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [119,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Barang Bekas Lainnya","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [120,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Barang Dan Obat Farmasi Untuk Manusia Bukan Di Apotik","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [121,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Barang Kerajinan Dan Lukisan Lainnya","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [122,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Barang Kerajinan Dari Kayu, Bambu, Rotan, Pandan, Rumput Dan Sejenisnya","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [123,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Barang Listrik Dan Elektronik Bekas","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [124,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Yang Utamanya Bukan Makanan, Minuman Atau Tembakau (barang-barang Kelontong) Bukan Di Toserba (Department Store)","Pelaku Usaha",10,0,0,0,10,10,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [125,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Yang Utamanya Bukan Makanan, Minuman Atau Tembakau Di Toserba (Department Store)","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [126,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Yang Utamanya Makanan, Minuman Atau Tembakau Bukan Di Minimarket/Supermarket/Hypermarket (Tradisional)","Pelaku Usaha",58,0,0,0,58,58,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [127,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Yang Utamanya Makanan, Minuman Atau Tembakau Di Minimarket/Supermarket/Hypermarket","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [128,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Berbagai Macam Material Bangunan","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [129,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Furnitur","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [130,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Hasil Perikanan","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [131,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Hasil Pertanian Lainnya","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [132,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Hasil Peternakan","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [133,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Daging Olahan Dan Ikan Olahan","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [134,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Komoditi Makanan Dan Minuman Ytdl","Pelaku Usaha",4,0,0,0,4,4,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [135,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Komoditi Sayur-sayuran","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [136,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Kopi, Gula Pasir, Gula Merah Dan Sejenisnya","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [137,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Kosmetik","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [138,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Mainan Anak-anak","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [139,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Minuman","Pelaku Usaha",5,0,0,0,5,5,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [140,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Pakan Ternak, Pakan Unggas Dan Pakan Ikan","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [141,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Perlengkapan Rumah Tangga Lainnya","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [142,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Roti, Kue Kering, Kue Basah Dan Sejenisnya","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [143,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Sepatu, Sandal Dan Alas Kaki Lainnya","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [144,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Kertas, Kertas Karton Dan Barang Dari Kertas/Karton","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [145,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Khusus Alat Permainan dan Mainan Anak-anak di Toko","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [146,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Khusus Rokok dan Tembakau di Toko","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [147,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Komputer Dan Perlengkapannya","Pelaku Usaha",4,0,0,0,4,4,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [148,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Kosmetik Untuk Manusia","Pelaku Usaha",6,0,0,0,6,6,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [149,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Makanan Lainnya","Pelaku Usaha",9,0,0,0,9,9,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [150,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Berbagai Macam Barang Lainnya","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [151,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Mesin Lainnya Dan Perlengkapannya","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [152,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor","Perdagangan Eceran Mobil Bekas","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [153,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Pakaian","Pelaku Usaha",12,0,0,0,12,12,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [154,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Pakaian, Alas Kaki Dan Pelengkap Pakaian Bekas","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [155,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Pelengkap Pakaian","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [156,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Peralatan Dan Perlengkapan Rumah Tangga Lainnya YTDL","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [157,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Peralatan Listrik Rumah Tangga Dan Peralatan Penerangan Dan Perlengkapannya","Pelaku Usaha",3,0,0,0,3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [158,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Roti, Kue Kering, serta Kue Basah dan Sejenisnya","Pelaku Usaha",9,0,0,0,9,9,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [159,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Sayuran","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [160,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Sepatu, Sandal Dan Alas Kaki Lainnya","Pelaku Usaha",3,0,0,0,3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [161,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor","Perdagangan Eceran Suku Cadang Dan Aksesori Mobil","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [162,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor","Perdagangan Eceran Suku Cadang Sepeda Motor Dan Aksesorinya","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [163,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pergudangan dan Aktivitas Penunjang Angkutan","Pergudangan dan Penyimpanan","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [164,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Periklanan Dan Penelitian Pasar","Periklanan","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [165,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pertanian Tanaman, Peternakan, Perburuan dan Kegiatan YBDI","Perkebunan Tebu","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [166,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Jasa Informasi","Portal Web Dan/Atau Platform Digital Dengan Tujuan Komersial","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [167,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin","Produksi Es","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [168,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Real Estat","Real Estat Yang Dimiliki Sendiri Atau Disewa","Pelaku Usaha",13,0,0,0,13,13,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [169,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Reparasi Komputer Dan Barang Keperluan Pribadi Dan Perlengkapan Rumah Tangga","Reparasi Alat-alat Elektronik Konsumen","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [170,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor","Reparasi Dan Perawatan Sepeda Motor","Pelaku Usaha",12,0,0,0,12,12,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [171,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Reparasi dan pemasangan mesin dan peralatan","Reparasi Kapal, Perahu Dan Bangunan Terapung","Pelaku Usaha",4,0,0,0,4,4,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [172,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor","Reparasi Mobil","Pelaku Usaha",9,0,0,0,9,9,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [173,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Reparasi dan pemasangan mesin dan peralatan","Reparasi Motor Listrik, Generator Dan Transformator","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [174,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Reparasi Komputer Dan Barang Keperluan Pribadi Dan Perlengkapan Rumah Tangga","Reparasi Peralatan Rumah Tangga Dan Peralatan Rumah Dan Kebun","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [175,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Makanan Dan Minuman","Restoran","Pelaku Usaha",15,0,0,0,15,15,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [176,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Makanan Dan Minuman","Rumah Minum/Kafe","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [177,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Makanan Dan Minuman","Rumah/Warung Makan","Pelaku Usaha",14,0,0,0,14,14,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [178,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi","Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Intelektual Properti, Bukan Karya Hak Cipta","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"]
]}
