{
  "fields": [{"id":"_id","type":"int"},{"id":"pd_pelaksana","type":"text"},{"id":"jenis_pelayanan","type":"text"},{"id":"nama_layanan","type":"text"},{"id":"status_pelaku_usaha","type":"text"},{"id":"jumlah_berkas_masuk","type":"numeric"},{"id":"jumlah_berkas_selesai_pd_teknis","type":"numeric"},{"id":"jumlah_berkas_selesai_tepat_waktu_pd_teknis","type":"numeric"},{"id":"jumlah_penerbitan_ijin_pd_teknis","type":"numeric"},{"id":"jumlah_berkas_selesai_dpmptsp","type":"numeric"},{"id":"jumlah_berkas_selesai_tepat_waktu_dpmptsp","type":"numeric"},{"id":"peraturan_mengatur_ketepatan_waktu","type":"text"},{"id":"sistem_pelayanan","type":"text"}],
  "records": [
    [196,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Barang Dari Plastik Untuk Pengemasan","Industri Karet, Barang Dari Karet Dan Plastik","Non Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 3278","OSS"],
    [197,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Barang Dari Kayu, Rotan, Gabus Lainnya YTDL","Industri Kayu, Barang dari Kayu dan Gabus (Tidak Termasuk Furnitur) dan Barang Anyaman dari Bambu, Rotan dan Sejenisnya","Non Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 3565","OSS"],
    [198,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Karoseri Kendaraan Bermotor Roda Empat Atau Lebih dan Industri Trailer dan Semi Trailer","Industri Kendaraan Bermotor, Trailer Dan Semi Trailer","Non Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 4207","OSS"],
    [199,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Kertas Lainnya","Industri Kertas dan Barang Dari Kertas","Non Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 4614","OSS"],
    [200,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Perlengkapan Komputer","Industri Komputer, Barang Elektronik Dan Optik","Non Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 3102","OSS"],
    [201,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Alas Kaki Untuk Keperluan Sehari-hari","Industri Kulit, Barang dari Kulit dan Alas Kaki","Non Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 4256","OSS"],
    [202,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Produk Masak Lainnya","Industri Makanan","Non Pelaku Usaha",204,0,0,0,204,204,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 3029","OSS"],
    [203,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Mesin Untuk Keperluan Umum Lainnya Ytdl","Industri Mesin Dan Perlengkapan ytdl","Non Pelaku Usaha",5,0,0,0,5,5,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 3091","OSS"],
    [204,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Minuman Lainnya","Industri Minuman","Non Pelaku Usaha",17,0,0,0,17,17,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 3161","OSS"],
    [205,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Pakaian Jadi (Konveksi) Dari Tekstil","Industri Pakaian Jadi","Non Pelaku Usaha",14,0,0,0,14,14,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 3046","OSS"],
    [206,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Pencetakan Umum","Industri Pencetakan dan Reproduksi Media Rekaman","Non Pelaku Usaha",8,0,0,0,8,8,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 3178","OSS"],
    [207,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Pengolahan Lainnya YTDL","Industri pengolahan lainnya","Non Pelaku Usaha",4,0,0,0,4,4,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 3847","OSS"],
    [208,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Rokok Lainnya","Industri Pengolahan Tembakau","Non Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 3717","OSS"],
    [209,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Produk Dari Hasil Kilang Minyak Bumi","Industri Produk Dari Batu Bara dan Pengilangan Minyak Bumi","Non Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 4561","OSS"],
    [210,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Barang Jadi Tekstil Lainnya","Industri tekstil","Non Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 4324","OSS"],
    [211,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Instalasi Listrik","Konstruksi Khusus","Non Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 3872","OSS"],
    [212,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pendidikan Menengah/Aliyah Swasta","Pendidikan","Non Pelaku Usaha",10,0,0,0,10,10,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 3412","OSS"],
    [213,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Jasa Pelayanan Kesehatan Ternak","Pengelolaan Kehutanan dan Penebangan","Non Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 3257","OSS"],
    [214,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Akomodasi Lainnya","Penyediaan Akomodasi","Non Pelaku Usaha",68,0,0,0,68,68,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 3106","OSS"],
    [215,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Rumah/Warung Makan","Penyediaan Makanan Dan Minuman","Non Pelaku Usaha",287,0,0,0,287,287,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 3021","OSS"],
    [216,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar Barang Percetakan Dan Penerbitan Dalam Berbagai Bentuk","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Non Pelaku Usaha",141,0,0,0,141,141,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 3047","OSS"],
    [217,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran Peralatan Listrik Rumah Tangga Dan Peralatan Penerangan Dan Perlengkapannya","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Non Pelaku Usaha",663,0,0,0,663,663,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 3022","OSS"],
    [218,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar Kertas Dan Karton","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Pelaku Usaha",114,0,0,0,114,114,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2022","OSS"],
    [219,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Yang Utamanya Bukan Makanan, Minuman Atau Tembakau (barang-barang Kelontong) Bukan Di Toserba (Department Store)","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Pelaku Usaha",338,0,0,0,338,338,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2025","OSS"],
    [220,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar Suku Cadang Sepeda Motor Dan Aksesorinya","Perdagangan, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor","Pelaku Usaha",29,0,0,0,29,29,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2029","OSS"],
    [221,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pergudangan dan Penyimpanan","Pergudangan dan Aktivitas Penunjang Angkutan","Pelaku Usaha",10,0,0,0,10,10,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2150","OSS"],
    [222,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Periklanan","Periklanan Dan Penelitian Pasar","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2077","OSS"],
    [223,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pembibitan Dan Budidaya Aneka Ternak Lainnya","Pertanian Tanaman, Peternakan, Perburuan dan Kegiatan YBDI","Pelaku Usaha",5,0,0,0,5,5,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [224,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pertanian Jagung","Pertanian, Kehutanan dan Perikanan","Pelaku Usaha",3,0,0,0,3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2123","OSS"],
    [225,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Real Estat Yang Dimiliki Sendiri Atau Disewa","Real Estat","Pelaku Usaha",13,0,0,0,13,13,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2073","OSS"],
    [226,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Reparasi Mesin Untuk Keperluan Khusus","Reparasi dan pemasangan mesin dan peralatan","Pelaku Usaha",3,0,0,0,3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2314","OSS"],
    [227,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Reparasi Peralatan Komunikasi","Reparasi Komputer Dan Barang Keperluan Pribadi Dan Perlengkapan Rumah Tangga","Pelaku Usaha",5,0,0,0,5,5,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2092","OSS"],
    [228,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Telekomunikasi Lainnya YTDL","Telekomunikasi","Pelaku Usaha",3,0,0,0,3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2102","OSS"],
    [229,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pengumpulan limbah dan sampah tidak berbahaya","Treatment Air, Treatment Air Limbah, Treatment dan Pemulihan Material Sampah, dan Aktivitas Remediasi","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2082","OSS"],
    [393,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Fotokopi, Penyiapan Dokumen dan Aktivitas Khusus Penunjang Kantor Lainnya","Aktivitas Administrasi Kantor, Aktivitas Penunjang Kantor Dan Aktivitas Penunjang Usaha Lainnya","Non Pelaku Usaha",12,0,0,0,12,12,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 3055","OSS"],
    [394,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Penyedia Gabungan Jasa Administrasi Kantor","Aktivitas Administrasi Kantor, Aktivitas Penunjang Kantor Dan Aktivitas Penunjang Usaha Lainnya","Non Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 4480","OSS"],
    [395,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Agen Perjalanan Wisata","Aktivitas Agen Perjalanan, Penyelenggara Tur Dan Jasa Reservasi Lainnya","Non Pelaku Usaha",12,0,0,0,12,12,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 3041","OSS"],
    [396,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Jasa Inspeksi Periodik","Aktivitas Arsitektur Dan Keinsinyuran; Analisis Dan Uji Teknis","Non Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 3862","OSS"],
    [397,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pelaku Kreatif Seni Musik","Aktivitas Hiburan, Kesenian Dan Kreativitas","Non Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 4204","OSS"],
    [398,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Portal Web Dan/Atau Platform Digital Dengan Tujuan Komersial","Aktivitas Jasa Informasi","Non Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 3085","OSS"],
    [399,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Jasa Perorangan Lainnya YTDL","Aktivitas Jasa perorangan lainnya","Non Pelaku Usaha",57,0,0,0,57,57,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 3024","OSS"],
    [400,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Klinik Swasta","Aktivitas Kesehatan Manusia","Non Pelaku Usaha",10,0,0,0,10,10,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 3059","OSS"],
    [401,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pelatihan Kerja Swasta Lainnya","Aktivitas Ketenagakerjaan","Non Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 3120","OSS"],
    [402,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Pengembangan Aplikasi Perdagangan Melalui Internet (E-Commerce)","Aktivitas Pemrograman, Konsultasi Komputer Dan Kegiatan YBDI","Non Pelaku Usaha",7,0,0,0,7,7,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 3485","OSS"],
    [403,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penerbitan Surat Kabar, Jurnal Dan Buletin Atau Majalah","Aktivitas Penerbitan","Non Pelaku Usaha",4,0,0,0,4,4,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 3100","OSS"],
    [404,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Penyedia Gabungan Jasa Penunjang Fasilitas","Aktivitas Penyedia Jasa Untuk Gedung Dan Pertamanan","Non Pelaku Usaha",6,0,0,0,6,6,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 3020","OSS"],
    [405,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Alat Pesta","Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi","Non Pelaku Usaha",21,0,0,0,21,21,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 3044","OSS"],
    [406,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Angkutan Udara Khusus Pemotretan, Survei Dan Pemetaan","Aktivitas profesional, ilmiah dan teknis lainnya","Non Pelaku Usaha",9,0,0,0,9,9,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 3175","OSS"],
    [407,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Rumah Tangga Sebagai Pemberi Kerja Dari Personil Domestik","Aktivitas Rumah Tangga Sebagai Pemberi Kerja Dari Personil Domestik","Non Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 4042","OSS"],
    [408,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Angkutan Darat Wisata","Angkutan Darat dan Angkutan melalui Saluran Pipa","Non Pelaku Usaha",3,0,0,0,3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 3996","OSS"],
    [409,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Sepeda Motor Roda Dua Dan Tiga","Industri Alat Angkutan Lainnya","Non Pelaku Usaha",3,0,0,0,3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 3079","OSS"],
    [410,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Sabun Dan Bahan Pembersih Keperluan Rumah Tangga","Industri Bahan Kimia Dan Barang Dari Bahan Kimia","Non Pelaku Usaha",3,0,0,0,3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 3356","OSS"],
    [411,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Barang Dari Logam Aluminium Siap Pasang Untuk Bangunan","Industri Barang Logam, Bukan Mesin Dan Peralatannya","Non Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 3579","OSS"],
    [412,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Furnitur Dari Kayu","Industri Furnitur","Non Pelaku Usaha",3,0,0,0,3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 3932","OSS"],
    [413,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar Sepeda Motor Baru","Perdagangan, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor","Non Pelaku Usaha",42,0,0,0,42,42,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 3050","OSS"],
    [414,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Perparkiran di Luar Badan Jalan (Off Street Parking)","Pergudangan dan Aktivitas Penunjang Angkutan","Non Pelaku Usaha",16,0,0,0,16,16,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 3114","OSS"],
    [415,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Jasa Sarana Produksi Budidaya Ikan Air Tawar","Perikanan","Non Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 3772","OSS"],
    [416,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Periklanan","Periklanan Dan Penelitian Pasar","Non Pelaku Usaha",4,0,0,0,4,4,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 3619","OSS"],
    [417,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pembibitan dan Budidaya Burung Walet","Pertanian Tanaman, Peternakan, Perburuan dan Kegiatan YBDI","Non Pelaku Usaha",3,0,0,0,3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 3572","OSS"],
    [418,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Real Estat Yang Dimiliki Sendiri Atau Disewa","Real Estat","Non Pelaku Usaha",13,0,0,0,13,13,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 3496","OSS"],
    [419,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Reparasi Peralatan Listrik Lainnya","Reparasi dan pemasangan mesin dan peralatan","Non Pelaku Usaha",7,0,0,0,7,7,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 3628","OSS"],
    [420,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Telekomunikasi Lainnya YTDL","Telekomunikasi","Non Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 4390","OSS"],
    [421,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Fotokopi, Penyiapan Dokumen dan Aktivitas Khusus Penunjang Kantor Lainnya","Aktivitas Administrasi Kantor, Aktivitas Penunjang Kantor Dan Aktivitas Penunjang Usaha Lainnya","Pelaku Usaha",7,0,0,0,7,7,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2167","OSS"],
    [422,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Jasa Reservasi Lainnya YBDI YTDL","Aktivitas Agen Perjalanan, Penyelenggara Tur Dan Jasa Reservasi Lainnya","Pelaku Usaha",8,0,0,0,8,8,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2181","OSS"],
    [423,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Jasa Kalibrasi/Metrologi","Aktivitas Arsitektur Dan Keinsinyuran; Analisis Dan Uji Teknis","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2897","OSS"],
    [424,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Penunjang Seni Pertunjukan","Aktivitas Hiburan, Kesenian Dan Kreativitas","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2438","OSS"],
    [425,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Portal Web Dan/Atau Platform Digital Dengan Tujuan Komersial","Aktivitas Jasa Informasi","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2402","OSS"],
    [426,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Salon Kecantikan","Aktivitas Jasa perorangan lainnya","Pelaku Usaha",37,0,0,0,37,37,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2053","OSS"],
    [427,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Konsultansi Pariwisata","Aktivitas Kantor Pusat dan Konsultasi Manajemen","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2514","OSS"],
    [428,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Klinik Swasta","Aktivitas Kesehatan Manusia","Pelaku Usaha",4,0,0,0,4,4,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2420","OSS"],
    [429,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Fasilitas Pusat Kebugaran/ Fitness Center","Aktivitas Olahraga Dan Rekreasi Lainnya","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2861","OSS"],
    [430,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Teknologi Informasi Dan Jasa Komputer Lainnya","Aktivitas Pemrograman, Konsultasi Komputer Dan Kegiatan YBDI","Pelaku Usaha",4,0,0,0,4,4,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2278","OSS"],
    [431,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Penerbitan lainnya","Aktivitas Penerbitan","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2336","OSS"],
    [432,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Kebersihan Bangunan Dan Industri Lainnya","Aktivitas Penyedia Jasa Untuk Gedung Dan Pertamanan","Pelaku Usaha",7,0,0,0,7,7,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2149","OSS"],
    [433,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mesin Dan Peralatan Konstruksi Dan Teknik Sipil","Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi","Pelaku Usaha",14,0,0,0,14,14,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2024","OSS"],
    [434,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Alat Musik","Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi, Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan dan Penunjang Usaha Lainnya","Pelaku Usaha",3,0,0,0,3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2038","OSS"],
    [435,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Desain Tekstil, Fashion dan Apparel","Aktivitas profesional, ilmiah dan teknis lainnya","Pelaku Usaha",6,0,0,0,6,6,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2183","OSS"],
    [436,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Rumah Tangga Sebagai Pemberi Kerja Dari Personil Domestik","Aktivitas Rumah Tangga Sebagai Pemberi Kerja Dari Personil Domestik","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2198","OSS"],
    [437,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Angkutan Bermotor untuk Barang Umum","Angkutan Darat dan Angkutan melalui Saluran Pipa","Pelaku Usaha",4,0,0,0,4,4,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2265","OSS"],
    [438,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Angkutan Laut Dalam Negeri untuk Barang Umum","Angkutan Perairan","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2396","OSS"],
    [439,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Sabun Dan Bahan Pembersih Keperluan Rumah Tangga","Industri Bahan Kimia Dan Barang Dari Bahan Kimia","Pelaku Usaha",5,0,0,0,5,5,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2023","OSS"],
    [440,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Jasa Industri Untuk Berbagai Pengerjaan Khusus Logam Dan Barang Dari Logam","Industri Barang Logam, Bukan Mesin Dan Peralatannya","Pelaku Usaha",3,0,0,0,3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2404","OSS"],
    [441,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Furnitur Dari Kayu","Industri Furnitur","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2521","OSS"],
    [442,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Barang Plastik Lembaran","Industri Karet, Barang Dari Karet Dan Plastik","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2391","OSS"],
    [443,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Perlengkapan Komputer","Industri Komputer, Barang Elektronik Dan Optik","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2222","OSS"],
    [444,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan dan Masakan Olahan","Industri Makanan","Pelaku Usaha",122,0,0,0,122,122,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2052","OSS"],
    [445,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Mesin dan Perkakas Mesin Untuk Pengerjaan Logam","Industri Mesin Dan Perlengkapan ytdl","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2646","OSS"],
    [446,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Minuman Lainnya","Industri Minuman","Pelaku Usaha",12,0,0,0,12,12,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2075","OSS"],
    [447,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penjahitan Dan Pembuatan Pakaian Sesuai Pesanan","Industri Pakaian Jadi","Pelaku Usaha",10,0,0,0,10,10,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2071","OSS"],
    [448,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Pencetakan Umum","Industri Pencetakan dan Reproduksi Media Rekaman","Pelaku Usaha",3,0,0,0,3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2031","OSS"],
    [449,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Barang Dari Logam Bukan Aluminium Siap Pasang Untuk Bangunan","Industri Pengolahan","Pelaku Usaha",8,0,0,0,8,8,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2069","OSS"],
    [450,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Barang Jadi Tekstil Lainnya","Industri tekstil","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2171","OSS"],
    [451,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Fasilitas Lapangan","Kesenian, Hiburan Dan Rekreasi","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2433","OSS"],
    [452,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Jasa Pendidikan Olahraga Dan Rekreasi","Pendidikan","Pelaku Usaha",4,0,0,0,4,4,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2078","OSS"],
    [453,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Produksi Es","Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2887","OSS"],
    [454,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Angkutan Darat Lainnya untuk Penumpang","Pengangkutan dan Pergudangan","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2462","OSS"],
    [455,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penginapan Remaja (Youth Hostel)","Penyediaan Akomodasi","Pelaku Usaha",37,0,0,0,37,37,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2108","OSS"],
    [456,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Kedai Makanan","Penyediaan Makanan Dan Minuman","Pelaku Usaha",145,0,0,0,145,145,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2030","OSS"],
    [457,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar Hasil Olahan Perikanan","Perdagangan Besar Dan Eceran; Reparasi Dan Perawatan Mobil Dan Sepeda Motor","Pelaku Usaha",9,0,0,0,9,9,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2378","OSS"]
]}
