<data>
<row _id="1"><Nama perusahaan BUMD>PDAM Surya Sembada</Nama perusahaan BUMD><Alamat>Jl. Prof.Dr. Moestopo No. 2 Surabaya</Alamat><Kecamatan>Gubeng</Kecamatan><Kelurahan>Airlangga</Kelurahan><Dasar peraturan daerah>Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 13 Tahun 2014</Dasar peraturan daerah><Penyertaan modal (Rp)>122244647049</Penyertaan modal (Rp)><Dasar hukum penyertaan modal>- Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 19 Tahun 1978- Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 13 Tahun 2016</Dasar hukum penyertaan modal><Penyertaan modal terealisasi (Rp)>122244647049</Penyertaan modal terealisasi (Rp)><Persentase kepemilikan saham oleh Pemerintah Kota Surabaya (%)>100</Persentase kepemilikan saham oleh Pemerintah Kota Surabaya (%)><Dividen (Rp)>134391346102.85</Dividen (Rp)><Kesimpulan>Berhasil</Kesimpulan><Hasil Audit BPK>WTP</Hasil Audit BPK></row>
<row _id="2"><Nama perusahaan BUMD>PD Pasar Surya</Nama perusahaan BUMD><Alamat>Jl. Manyar Kertoarjo V No. 2 Surabaya</Alamat><Kecamatan>Gubeng</Kecamatan><Kelurahan>Mojo</Kelurahan><Dasar peraturan daerah>Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 6 Tahun 2008</Dasar peraturan daerah><Penyertaan modal (Rp)>45000000000</Penyertaan modal (Rp)><Dasar hukum penyertaan modal>- Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 10 Tahun 1982- Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 1999</Dasar hukum penyertaan modal><Penyertaan modal terealisasi (Rp)>35070518613</Penyertaan modal terealisasi (Rp)><Persentase kepemilikan saham oleh Pemerintah Kota Surabaya (%)>100</Persentase kepemilikan saham oleh Pemerintah Kota Surabaya (%)><Dividen (Rp)>0</Dividen (Rp)><Kesimpulan>Berhasil</Kesimpulan><Hasil Audit BPK>WDP</Hasil Audit BPK></row>
<row _id="3"><Nama perusahaan BUMD>PD Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya</Nama perusahaan BUMD><Alamat>Jl. Setail No. 1 Surabaya</Alamat><Kecamatan>Wonokromo</Kecamatan><Kelurahan>Darmo</Kelurahan><Dasar peraturan daerah>Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 19 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 17 Tahun 2014</Dasar peraturan daerah><Penyertaan modal (Rp)>619868600000</Penyertaan modal (Rp)><Dasar hukum penyertaan modal>Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 19 Tahun 2012</Dasar hukum penyertaan modal><Penyertaan modal terealisasi (Rp)>601043085000</Penyertaan modal terealisasi (Rp)><Persentase kepemilikan saham oleh Pemerintah Kota Surabaya (%)>100</Persentase kepemilikan saham oleh Pemerintah Kota Surabaya (%)><Dividen (Rp)>0</Dividen (Rp)><Kesimpulan>Berhasil</Kesimpulan><Hasil Audit BPK>WTP</Hasil Audit BPK></row>
<row _id="4"><Nama perusahaan BUMD>PD Rumah Potong Hewan</Nama perusahaan BUMD><Alamat>Jl. Pegirian No. 258 Surabaya</Alamat><Kecamatan>Semampir</Kecamatan><Kelurahan>Sidotopo</Kelurahan><Dasar peraturan daerah>Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 11 Tahun 1982 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 1988</Dasar peraturan daerah><Penyertaan modal (Rp)>7045511405</Penyertaan modal (Rp)><Dasar hukum penyertaan modal>- Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 11 Tahun 1982- Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2009</Dasar hukum penyertaan modal><Penyertaan modal terealisasi (Rp)>7045511405</Penyertaan modal terealisasi (Rp)><Persentase kepemilikan saham oleh Pemerintah Kota Surabaya (%)>100</Persentase kepemilikan saham oleh Pemerintah Kota Surabaya (%)><Dividen (Rp)>0</Dividen (Rp)><Kesimpulan>Berhasil</Kesimpulan><Hasil Audit BPK>WDP</Hasil Audit BPK></row>
<row _id="5"><Nama perusahaan BUMD>PT. BPR Surya Artha Utama</Nama perusahaan BUMD><Alamat>Jl. Walikota Mustajab No. 84 Surabaya</Alamat><Kecamatan>Genteng</Kecamatan><Kelurahan>Ketabang</Kelurahan><Dasar peraturan daerah>- Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2012- Akta Notaris Wachid Hasyim Nomor 21 tanggal 9 Agustus 2004</Dasar peraturan daerah><Penyertaan modal (Rp)>9800000000</Penyertaan modal (Rp)><Dasar hukum penyertaan modal>- Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2012- Akta Notaris Wachid Hasyim Nomor 21 Tanggal 9 Agustus 2004</Dasar hukum penyertaan modal><Penyertaan modal terealisasi (Rp)>9800000000</Penyertaan modal terealisasi (Rp)><Persentase kepemilikan saham oleh Pemerintah Kota Surabaya (%)>98</Persentase kepemilikan saham oleh Pemerintah Kota Surabaya (%)><Dividen (Rp)>1664796915</Dividen (Rp)><Kesimpulan>Berhasil</Kesimpulan><Hasil Audit BPK>WTP</Hasil Audit BPK></row>
<row _id="6"><Nama perusahaan BUMD>PT. Surya Karsa Utama</Nama perusahaan BUMD><Alamat>Jl. Ngagel Madya 1 / 28 Surabaya</Alamat><Kecamatan>Gubeng</Kecamatan><Kelurahan>Barata jaya</Kelurahan><Dasar peraturan daerah>Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 9 Tahun 1995</Dasar peraturan daerah><Penyertaan modal (Rp)>3700000000</Penyertaan modal (Rp)><Dasar hukum penyertaan modal>- Akta Notaris Wachid Hasyim Nomor 67 Tanggal 29 Nopember 2008- Akta Notaris Kukuh Muljo Rahardjo, SH Nomor 160 tanggal 25 Maret 2010</Dasar hukum penyertaan modal><Penyertaan modal terealisasi (Rp)>3700000000</Penyertaan modal terealisasi (Rp)><Persentase kepemilikan saham oleh Pemerintah Kota Surabaya (%)>98.67</Persentase kepemilikan saham oleh Pemerintah Kota Surabaya (%)><Dividen (Rp)>20000000</Dividen (Rp)><Kesimpulan>Berhasil</Kesimpulan><Hasil Audit BPK>TMP</Hasil Audit BPK></row>
<row _id="7"><Nama perusahaan BUMD>PT SIER</Nama perusahaan BUMD><Alamat>Jl. Rungkut Industri No. 10 Surabaya</Alamat><Kecamatan>Rungku</Kecamatan><Kelurahan>Kalirungkut</Kelurahan><Dasar peraturan daerah>- Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1974- Akta Notaris Abdul Latief, SH No. 166 Tanggal 28 Februari 1974</Dasar peraturan daerah><Penyertaan modal (Rp)>50000000000</Penyertaan modal (Rp)><Dasar hukum penyertaan modal>- Akta Notaris Lukito, SHNomor 06 Tanggal 7 Desember 1993 - Akta Notaris Abdurrazaq Ashiblie, SH Nomor 22 Tanggal 23 Mei 1998- Akta Notaris Wachid Hasyim, SH Nomor 30 Tanggal 12 September 2008</Dasar hukum penyertaan modal><Penyertaan modal terealisasi (Rp)>50000000000</Penyertaan modal terealisasi (Rp)><Persentase kepemilikan saham oleh Pemerintah Kota Surabaya (%)>25</Persentase kepemilikan saham oleh Pemerintah Kota Surabaya (%)><Dividen (Rp)>9161832754</Dividen (Rp)><Kesimpulan>Berhasil</Kesimpulan><Hasil Audit BPK>WTP</Hasil Audit BPK></row>
<row _id="8"><Nama perusahaan BUMD>PT Bank Jatim</Nama perusahaan BUMD><Alamat>Jl. Basuki Rachmad No. 100-104 Surabaya</Alamat><Kecamatan>Genteng</Kecamatan><Kelurahan>Embong Kaliasin</Kelurahan><Dasar peraturan daerah>Akta Notaris Anwar Mahajudin, SH No. 91 tanggal 17 Agustus 1961</Dasar peraturan daerah><Penyertaan modal (Rp)>79810864250</Penyertaan modal (Rp)><Dasar hukum penyertaan modal>- Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 8 Tahun 2009 - Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 13 Tahun 2013</Dasar hukum penyertaan modal><Penyertaan modal terealisasi (Rp)>79810864250</Penyertaan modal terealisasi (Rp)><Persentase kepemilikan saham oleh Pemerintah Kota Surabaya (%)>2.13</Persentase kepemilikan saham oleh Pemerintah Kota Surabaya (%)><Dividen (Rp)>15595042874.45</Dividen (Rp)><Kesimpulan>Berhasil</Kesimpulan><Hasil Audit BPK>WTP</Hasil Audit BPK></row>
<row _id="9"><Nama perusahaan BUMD>PT BPR UMKM Jatim</Nama perusahaan BUMD><Alamat>Jl. Musi No. 4 Surabaya</Alamat><Kecamatan>Wonokromo</Kecamatan><Kelurahan>Darmo</Kelurahan><Dasar peraturan daerah>- Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 16 Tahun 1995- Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 10 Tahun 2000</Dasar peraturan daerah><Penyertaan modal (Rp)>198059001</Penyertaan modal (Rp)><Dasar hukum penyertaan modal>Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 10 Tahun 2000</Dasar hukum penyertaan modal><Penyertaan modal terealisasi (Rp)>198059001</Penyertaan modal terealisasi (Rp)><Persentase kepemilikan saham oleh Pemerintah Kota Surabaya (%)>0.048</Persentase kepemilikan saham oleh Pemerintah Kota Surabaya (%)><Dividen (Rp)>4310000</Dividen (Rp)><Kesimpulan>Berhasil</Kesimpulan><Hasil Audit BPK>WTP</Hasil Audit BPK></row>
</data>
