<data>
<row _id="1"><Kode Rumah Sakit>3578213</Kode Rumah Sakit><Nama Rumah Sakit>RSUD Bhakti Dharma Husada Surabaya</Nama Rumah Sakit><Klasifikasi Rumah sakit>Rumah Sakit Umum</Klasifikasi Rumah sakit><Penyelenggara>Pemerintah Kota Surabaya</Penyelenggara><Tipe rumah sakit>Kelas B</Tipe rumah sakit><Alamat>Jl. Raya Kendung No. 115 - 117 Surabaya</Alamat><Kecamatan>Benowo</Kecamatan><Kelurahan>Sememi</Kelurahan><Tahun berdiri>2010</Tahun berdiri><No. Ijin>P2T/4/03.23/01/V/2019</No. Ijin><Masa berlaku ijin>31 Mei 2019 - 31 Mei 2024</Masa berlaku ijin><Status memenuhi standar klasifikasi dan akreditasi>ya</Status memenuhi standar klasifikasi dan akreditasi><Dasar standarisasi RS>Standar Nasional Akreditasi RS</Dasar standarisasi RS><Rata-rata waktu tunggu layanan rawat jalan (menit)>34.3</Rata-rata waktu tunggu layanan rawat jalan (menit)><Rata-rata waktu tunggu layanan operasi elektif (hari)>3</Rata-rata waktu tunggu layanan operasi elektif (hari)><Nomor surat penetapan status akreditasi>KARS-SERT/984/X/2019</Nomor surat penetapan status akreditasi><Tanggal surat penetapan status akreditasi>07 Oktober 2019</Tanggal surat penetapan status akreditasi><Status Akreditasi>Paripurna</Status Akreditasi><Masa berlaku akreditasi>17 September 2019 s/d 16 September 2022</Masa berlaku akreditasi><Kondisi bangunan>baik</Kondisi bangunan></row>
<row _id="2"><Kode Rumah Sakit>3578571</Kode Rumah Sakit><Nama Rumah Sakit>RSUD Dr.Mohamad Soewandhie</Nama Rumah Sakit><Klasifikasi Rumah sakit>Rumah Sakit Umum</Klasifikasi Rumah sakit><Penyelenggara>Pemerintah Kota Surabaya</Penyelenggara><Tipe rumah sakit>B Pddk</Tipe rumah sakit><Alamat>Jl. Tambak Rejo telp (031)3717141,37225905, fax 3713651</Alamat><Kecamatan>Simokerto</Kecamatan><Kelurahan>Tambakrejo</Kelurahan><Tahun berdiri>1998</Tahun berdiri><No. Ijin>P2T/4/03.23/02/VI/2018</No. Ijin><Masa berlaku ijin>05 Juni 2018 s/d 05 Juni 2023</Masa berlaku ijin><Status memenuhi standar klasifikasi dan akreditasi>ya</Status memenuhi standar klasifikasi dan akreditasi><Dasar standarisasi RS>Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun  2014</Dasar standarisasi RS><Rata-rata waktu tunggu layanan rawat jalan (menit)>Belum dilakukan perhitungan karena tidak ada didalam indikator RPJMD</Rata-rata waktu tunggu layanan rawat jalan (menit)><Rata-rata waktu tunggu layanan operasi elektif (hari)>Belum dilakukan perhitungan karena tidak ada didalam indikator RPJMD</Rata-rata waktu tunggu layanan operasi elektif (hari)><Nomor surat penetapan status akreditasi>262/KARS/IX/2021</Nomor surat penetapan status akreditasi><Tanggal surat penetapan status akreditasi>2021-09-15 00:00:00</Tanggal surat penetapan status akreditasi><Status Akreditasi>Paripurna</Status Akreditasi><Masa berlaku akreditasi>11 Februari  2022</Masa berlaku akreditasi><Kondisi bangunan>baik</Kondisi bangunan></row>
</data>
