You're currently viewing an old version of this dataset. To see the current version, click here.

Sekolah, Murid, Guru, dan Rasio Murid Guru Menurut Jenjang Pendidikan per Kecamatan

Jumlah guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan non PNS yang memiliki sertifikasi kompetensi pada SD/MI dan SMP/MTs negeri/swasta per kecamatan; ; Sertifikasi bertujuan untuk meningkatkan kompetensi Guru dalam Jabatan sebagai tenaga profesional pada satuan pendidikan untuk memenuhi kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

kode_provinsi : menyatakan kode numerik resmi provinsi sesuai standar Kemendagri (contoh: 35 untuk Jawa Timur).

nama_provinsi : menyatakan nama provinsi tempat fasilitas pendidikan berada.

kode_kota : menyatakan kode numerik resmi kota/kabupaten sesuai standar Kemendagri (contoh: 3578 untuk Kota Surabaya).

nama_kota : menyatakan nama kota/kabupaten tempat fasilitas pendidikan berada.

kode_kecamatan_kemendagri : menyatakan kode numerik wilayah administratif kecamatan versi Kemendagri, digunakan untuk integrasi data antar instansi.

kode_kecamatan_bps : menyatakan kode wilayah versi Badan Pusat Statistik, dipakai untuk sinkronisasi data pendidikan dengan data statistik nasional.

kecamatan : menyatakan nama wilayah administratif tingkat kecamatan tempat fasilitas pendidikan berada.

sd_sekolah : menyatakan jumlah Sekolah Dasar (SD) yang tercatat di kecamatan tersebut, bertipe numerik.

sd_murid : menyatakan jumlah murid Sekolah Dasar di kecamatan tersebut, bertipe numerik.

sd_guru : menyatakan jumlah guru Sekolah Dasar di kecamatan tersebut, bertipe numerik.

sd_rasio : menyatakan rasio murid terhadap guru di Sekolah Dasar, bertipe numerik, digunakan untuk mengukur beban pengajaran.

smp_sekolah : menyatakan jumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang tercatat di kecamatan tersebut, bertipe numerik.

smp_murid : menyatakan jumlah murid SMP di kecamatan tersebut, bertipe numerik.

smp_guru : menyatakan jumlah guru SMP di kecamatan tersebut, bertipe numerik.

smp_rasio : menyatakan rasio murid terhadap guru di SMP, bertipe numerik, digunakan untuk analisis kualitas pendidikan.

mi_sekolah : menyatakan jumlah Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang tercatat di kecamatan tersebut, bertipe numerik.

mi_murid : menyatakan jumlah murid MI di kecamatan tersebut, bertipe numerik.

mi_guru : menyatakan jumlah guru MI di kecamatan tersebut, bertipe numerik.

mi_rasio : menyatakan rasio murid terhadap guru di MI, bertipe numerik.

mts_sekolah : menyatakan jumlah Madrasah Tsanawiyah (MTs) yang tercatat di kecamatan tersebut, bertipe numerik.

mts_murid : menyatakan jumlah murid MTs di kecamatan tersebut, bertipe numerik.

mts_guru : menyatakan jumlah guru MTs di kecamatan tersebut, bertipe numerik.

mts_rasio : menyatakan rasio murid terhadap guru di MTs, bertipe numerik.

periode : menyatakan bulan pencatatan data pendidikan, digunakan untuk laporan bulanan.

tahun : menyatakan tahun pencatatan data, digunakan untuk laporan tahunan dan analisis tren jangka panjang.

Date și Resurse

Metadata

Cîmp Valoare
Last Updated august 6, 2026, 13:17 (+0700)
Creat ianuarie 31, 2025, 10:17 (+0700)
Formulasi Jumlah Sekolah SD/MI, SMP/MTs Negeri dan swasta, murid SD/MI, SMP/MTs Negeri dan swasta, dan guru SD/MI, SMP/MTs Negeri dan swasta, serta rasio antara guru murid per kecamatan
Guru Pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Kecamatan Daerah bagian kabupaten/kota yang membawahkan beberapa desa atau kelurahan dan dikepalai oleh seorang camat
Periode Tahunan
Satuan Nilai
Sekolah Lembaga pendidikan yang menyelenggarakan kegiatan belajar dan mengajar serta menerima dan memberi pelajaran sesuai dengan tingkatan, jurusan dan sebagainya, yang memiliki unsur pendukung seperti sarana dan prasarana serta sesuai aturan yang berlaku.
Sekolah Dasar (SD) Salah satu bentuk satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan umum pada jenjang pendidikan dasar.
Sekolah Menengah Pertama (SMP) salah satu bentuk satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan umum pada jenjang pendidikan dasar sebagai lanjutan dari sekolah dasar (SD) atau bentuk lain yang sederajat, termasuk hasil belajar yang diakui setara dengan SD
Siswa Seseorang yang bersekolah atau menuntut ilmu pada tingkat sekolah dasar dan menengah.
Tingkat Kedalaman Kota
Urusan Urusan Pemerintahan Bidang Pendidikan