<data>
<row _id="1"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Yayasan Al Irsyad</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl KH Mas Mansyur 169</Alamat><Kecamatan>pabean cantian</Kecamatan><Kelurahan>nyamplungan</Kelurahan><Golongan>A</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/251/402.1.04/1996/13</Nomor SK><Kepemilikan>Yayasan</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Rumah Sakit</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="2"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Hotel Majapahit</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl Tunjungan 65</Alamat><Kecamatan>genteng</Kecamatan><Kelurahan>Genteng</Kelurahan><Golongan>A</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/251/402.1.04/1996/26</Nomor SK><Kepemilikan>Swasta</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Hotel</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="3"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Masjid Kemayoran</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jalan Indrapura</Alamat><Kecamatan>Krembangan</Kecamatan><Kelurahan>Krembangan Selatan</Kelurahan><Golongan>C</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/251/402.1.04/1996</Nomor SK><Kepemilikan>Yayasan</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Masjid</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="4"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>BNI KCP Jembatan Merah</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl. Rajawali 10</Alamat><Kecamatan>Krembangan</Kecamatan><Kelurahan>Krembangan Selatan</Kelurahan><Golongan>B</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/251/402.1.04/1996</Nomor SK><Kepemilikan>PT BANK NEGARA INDONESIA (PERSERO),Tbk</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan /><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="5"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>De Javasche Bank</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl. Garuda 1-3</Alamat><Kecamatan>Krembangan</Kecamatan><Kelurahan>Krembangan Selatan</Kelurahan><Golongan>A</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/251/402.1.04/1996/29</Nomor SK><Kepemilikan>BUMN</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Museum</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="6"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Gedung PTPN XII</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl. Merak 1</Alamat><Kecamatan>Krembangan</Kecamatan><Kelurahan>Krembangan Selatan</Kelurahan><Golongan>A</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/251/402.1.04/1996</Nomor SK><Kepemilikan>PT Perkebunan Nusantara</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Kantor</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="7"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Gedung Pertamina UPDN V</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl. Veteran 6-8</Alamat><Kecamatan>Krembangan</Kecamatan><Kelurahan>Krembangan Selatan</Kelurahan><Golongan>A</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/251/402.1.04/1996/36</Nomor SK><Kepemilikan>Pemerintah</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Kantor</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="8"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Kantor Pos Kebonrojo</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl. Kebonrojo 10</Alamat><Kecamatan>Krembangan</Kecamatan><Kelurahan>Krembangan Selatan</Kelurahan><Golongan>A</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/251/402.1.04/1996</Nomor SK><Kepemilikan>PT Pos Indonesia</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Kantor Pos</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="9"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Plaza Telkom</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl. Garuda 8</Alamat><Kecamatan>krembangan</Kecamatan><Kelurahan>Krembangan Selatan</Kelurahan><Golongan>A</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/251/402.1.04/1996/20</Nomor SK><Kepemilikan>BUMN</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Kantor</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="10"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Polrestabes Surabaya</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl. Taman SIkatan 1</Alamat><Kecamatan>Krembangan</Kecamatan><Kelurahan>Krembangan Selatan</Kelurahan><Golongan>A</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/251/402.1.04/1996</Nomor SK><Kepemilikan>Polrestabes Surabaya</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Kantor dan Pelayanan Publik</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="11"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Gedung Internatio</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl. Taman Jayengrono</Alamat><Kecamatan>Krembangan</Kecamatan><Kelurahan>Krembangan Selatan</Kelurahan><Golongan>A</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/251/402.1.04/1996/28</Nomor SK><Kepemilikan>Perorangan</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Kosong</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="12"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Penjara Kalisosok</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl. Penjara</Alamat><Kecamatan>Krembangan</Kecamatan><Kelurahan>Krembangan Selatan</Kelurahan><Golongan>B</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/251/402.1.04/1996</Nomor SK><Kepemilikan>-</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Rusak sedang</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Kosong</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Tidak</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>bangunan tidak terawat</Keterangan></row>
<row _id="13"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Gereja Katolik Kelahiran Santa Perawan Maria</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl. Kepanjen 4-6</Alamat><Kecamatan>Krembangan</Kecamatan><Kelurahan>Krembangan Selatan</Kelurahan><Golongan>A</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/004/402.1.04/1998</Nomor SK><Kepemilikan>Yayasan</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Tempat Ibadah</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="14"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Kantor BNI (gudang)</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl. Rajawali 16/Jl. Elang</Alamat><Kecamatan>Krembangan</Kecamatan><Kelurahan>Krembangan Selatan</Kelurahan><Golongan>C</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/004/402.1.04/1998</Nomor SK><Kepemilikan>PT Bank Negara Indonesia (Persero),Tbk</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Kantor Bank</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="15"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>eks Kantor AA Energy</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl. Veteran 19-21</Alamat><Kecamatan>Krembangan</Kecamatan><Kelurahan>Krembangan Selatan</Kelurahan><Golongan>B</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/004/402.1.04/1998/39</Nomor SK><Kepemilikan>BUMN</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Kosong</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="16"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Bank Mandiri KCP Jembatan Merah</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl. Jembatan Merah 25-27</Alamat><Kecamatan>Krembangan</Kecamatan><Kelurahan>Krembangan Selatan</Kelurahan><Golongan>C</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/004/402.1.04/1998</Nomor SK><Kepemilikan>PT Bank Mandiri (Persero) Tbk</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Kantor Bank</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="17"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Bank Mandiri (Gedung Cerutu)</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl. Rajawali 5</Alamat><Kecamatan>Krembangan</Kecamatan><Kelurahan>Krembangan Selatan</Kelurahan><Golongan>B</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/004/402.1.04/1998/40</Nomor SK><Kepemilikan>BUMN</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Kantor</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="18"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Bank Mandiri Unit Mikro Surabaya</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl. Veteran 42-44</Alamat><Kecamatan>Krembangan</Kecamatan><Kelurahan>Krembangan Selatan</Kelurahan><Golongan>B</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/004/402.1.04/1998/30</Nomor SK><Kepemilikan>Swasta</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Kantor</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="19"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Bank Maybank</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl. Jembatan Merah 3</Alamat><Kecamatan>Krembangan</Kecamatan><Kelurahan>Krembangan Selatan</Kelurahan><Golongan>B</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/004/402.1.04/1998/31</Nomor SK><Kepemilikan>Swasta</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Kantor</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="20"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>eks Bank Prima</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl. Veteran 10</Alamat><Kecamatan>Krembangan</Kecamatan><Kelurahan>Krembangan Selatan</Kelurahan><Golongan>B</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/004/402.1.04/1998</Nomor SK><Kepemilikan>-</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Rusak ringan</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan /><Dipelihara>Tidak</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>bangunan tidak terawat</Keterangan></row>
<row _id="21"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Kantor PTPN (SK Double)</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl. Merak 1</Alamat><Kecamatan>Krembangan</Kecamatan><Kelurahan>Krembangan Selatan</Kelurahan><Golongan>A</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/004/402.1.04/1998/67</Nomor SK><Kepemilikan>BUMN</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Kantor</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="22"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Kantor PTPN X</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl. Jembatan Merah 3-5</Alamat><Kecamatan>Krembangan</Kecamatan><Kelurahan>Krembangan Selatan</Kelurahan><Golongan>B</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/004/402.1.04/1998/66</Nomor SK><Kepemilikan>BUMN</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Kantor</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="23"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Prima Master Bank</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl. Jembatan Merah 15</Alamat><Kecamatan>Krembangan</Kecamatan><Kelurahan>Krembangan Selatan</Kelurahan><Golongan>B</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/004/402.1.04/1998/20</Nomor SK><Kepemilikan>BUMN</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Kantor</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="24"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>PTPN</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl. Rajawali 29</Alamat><Kecamatan>Krembangan</Kecamatan><Kelurahan>Krembangan Selatan</Kelurahan><Golongan>B</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/004/402.1.04/1998</Nomor SK><Kepemilikan>PT Perkebunan Nusantara</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Kantor</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="25"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Eks Kantor Daerah Telegraf dan Telex</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl. Veteran 1</Alamat><Kecamatan>Krembangan</Kecamatan><Kelurahan>Krembangan Selatan</Kelurahan><Golongan>B</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/004/402.1.04/1998/49</Nomor SK><Kepemilikan>BUMN</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Rusak ringan</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Kosong</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Tidak</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>bangunan tidak terawat</Keterangan></row>
<row _id="26"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>eks Kantor Dispenda Surabaya Utara</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl. Rajawali 19</Alamat><Kecamatan>Krembangan</Kecamatan><Kelurahan>Krembangan Selatan</Kelurahan><Golongan>C</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/004/402.1.04/1998</Nomor SK><Kepemilikan>perorangan</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>toko</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="27"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Kerta NIaga</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl. Veteran 23-25</Alamat><Kecamatan>Krembangan</Kecamatan><Kelurahan>Krembangan Selatan</Kelurahan><Golongan>C</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/004/402.1.04/1998/56</Nomor SK><Kepemilikan>Swasta</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Kosong</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="28"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>PT BEST</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl. Veteran 38-40</Alamat><Kecamatan>Krembangan</Kecamatan><Kelurahan>Krembangan Selatan</Kelurahan><Golongan>B</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/004/402.1.04/1998</Nomor SK><Kepemilikan>BEST Industry Group</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Kantor</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="29"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>PT Pantja Niaga</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl. Rajawali 1</Alamat><Kecamatan>Krembangan</Kecamatan><Kelurahan>Krembangan Selatan</Kelurahan><Golongan>B</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/004/402.1.04/1998/60</Nomor SK><Kepemilikan>Swasta</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Kosong</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="30"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Asuransi Jiwa Sraya</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl. SIkatan 1</Alamat><Kecamatan>Krembangan</Kecamatan><Kelurahan>Krembangan Selatan</Kelurahan><Golongan>B</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/004/402.1.04/1998</Nomor SK><Kepemilikan>-</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Kantor</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="31"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Eks Asuransi Jiwa Sraya</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl. Jembatan Merah 11</Alamat><Kecamatan>Krembangan</Kecamatan><Kelurahan>Krembangan Selatan</Kelurahan><Golongan>B</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/004/402.1.04/1998</Nomor SK><Kepemilikan>BUMN</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Kantor</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="32"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Eks. Asuransi Negara (Wuwungan)</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl. Veteran 18-24</Alamat><Kecamatan>Krembangan</Kecamatan><Kelurahan>Krembangan Selatan</Kelurahan><Golongan>-</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/004/402.1.04/1998</Nomor SK><Kepemilikan>PT BANK BCA</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Rusak berat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Parkiran Bank BCA</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Tidak</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>bangunan berubah bentuk</Keterangan></row>
<row _id="33"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Aperdi Djawa Maluku</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl. Jembatan Merah 19-23</Alamat><Kecamatan>Krembangan</Kecamatan><Kelurahan>Krembangan Selatan</Kelurahan><Golongan>A</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/004/402.1.04/1998</Nomor SK><Kepemilikan>PT Asuransi Jiwasraya</Kepemilikan><Kondisi bangunan /><Pemanfaatan bangunan>Bangunan Kosong</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="34"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl. Rajawali 31-33</Alamat><Kecamatan>Krembangan</Kecamatan><Kelurahan>Krembangan Selatan</Kelurahan><Golongan>B</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/004/402.1.04/1998</Nomor SK><Kepemilikan>Swasta</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Kantor</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="35"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Pusat Perkantoran (Perusahaan Perkapalan)</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl. Rajawali 14</Alamat><Kecamatan>Krembangan</Kecamatan><Kelurahan>Krembangan Selatan</Kelurahan><Golongan>-</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/004/402.1.04/1998</Nomor SK><Kepemilikan>PT Andal Lautan Niaga</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Rusak berat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Kantor</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Tidak</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>bangunan berubah bentuk</Keterangan></row>
<row _id="36"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Kantor Notaris</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl Jembatan Merah 10</Alamat><Kecamatan>Krembangan</Kecamatan><Kelurahan>Krembangan Selatan</Kelurahan><Golongan>C</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/004/402.1.04/1998</Nomor SK><Kepemilikan>Perorangan</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Kantor</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="37"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Jembatan Merah Arcade</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl. Jembatan Merah 2</Alamat><Kecamatan>Krembangan</Kecamatan><Kelurahan>Krembangan Selatan</Kelurahan><Golongan>B</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/004/402.1.04/1998</Nomor SK><Kepemilikan>Jembatan Merah Arcade</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Kantor</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="38"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>CV Rahayu</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl. Kepanjen 30</Alamat><Kecamatan>Krembangan</Kecamatan><Kelurahan>Krembangan Selatan</Kelurahan><Golongan>C</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/004/402.1.04/1998/80</Nomor SK><Kepemilikan>-</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Rusak ringan</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Kosong</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Tidak</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>bangunan tidak terawat</Keterangan></row>
<row _id="39"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>eks Aneka kimia Unit Pabrik MInuman USODO (Frans Bakery)</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl. Rajawali 15</Alamat><Kecamatan>Krembangan</Kecamatan><Kelurahan>Krembangan Selatan</Kelurahan><Golongan>C</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/004/402.1.04/1998</Nomor SK><Kepemilikan>Swasta</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Kantor</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="40"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Rumah Tangga</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl. Rajawali 35</Alamat><Kecamatan>Krembangan</Kecamatan><Kelurahan>Krembangan Selatan</Kelurahan><Golongan>C</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/004/402.1.04/1998</Nomor SK><Kepemilikan>Perorangan</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Kosong</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="41"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Hotel Horison Arcadia</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl. Rajawali 9-11</Alamat><Kecamatan>Krembangan</Kecamatan><Kelurahan>Krembangan Selatan</Kelurahan><Golongan>B</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/004/402.1.04/1998</Nomor SK><Kepemilikan>Hotel Arcadia</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>hotel</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="42"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Ruko Tiara</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl. Rajawali 64</Alamat><Kecamatan>Krembangan</Kecamatan><Kelurahan>Krembangan Selatan</Kelurahan><Golongan>-</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/004/402.1.04/1998/69</Nomor SK><Kepemilikan>-</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Rusak ringan</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Ruko</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Tidak</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>Bangunan Berubah Bentuk</Keterangan></row>
<row _id="43"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>PT Arina Multi Karya</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl. Rajawali 18</Alamat><Kecamatan>krembangan</Kecamatan><Kelurahan>Krembangan Selatan</Kelurahan><Golongan>B</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/004/402.1.04/1998</Nomor SK><Kepemilikan>Swasta</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Kantor</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="44"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>SMPN 3</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl. Praban 3</Alamat><Kecamatan>Genteng</Kecamatan><Kelurahan>Genteng</Kelurahan><Golongan>A</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/251/402.1.04/1996/5</Nomor SK><Kepemilikan>Pemerintah</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Sekolah</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="45"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Bank Mandiri</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl. Pahlawan 120</Alamat><Kecamatan>Krembangan</Kecamatan><Kelurahan>Krembangan Selatan</Kelurahan><Golongan>A</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/251/402.1.04/1996</Nomor SK><Kepemilikan>PT Bank Mandiri (Persero) Tbk</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Kantor Bank</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="46"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>PT PELNI</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl Pahlawan 112-114</Alamat><Kecamatan>Krembangan</Kecamatan><Kelurahan>Krembangan Selatan</Kelurahan><Golongan>C</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/251/402.1.04/1996</Nomor SK><Kepemilikan>PT. PELNI (Persero</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Kantor</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="47"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Kantor UPT P2BJ</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl. Pahlawan 116</Alamat><Kecamatan>Krembangan</Kecamatan><Kelurahan>Krembangan Selatan</Kelurahan><Golongan>A</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/251/402.1.04/1996/23</Nomor SK><Kepemilikan>-</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Kantor</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="48"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>2 buah viaduct KA jalan bubutan dan jalan pahlawan</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>jalan bubutan dan jalan pahlawan</Alamat><Kecamatan>krembangan</Kecamatan><Kelurahan>Krembangan Selatan</Kelurahan><Golongan>A</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/251/402.1.04/1996</Nomor SK><Kepemilikan>PT KAI</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Viaduct</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="49"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Monumen dan Museum Tugu Pahlawan</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jalan Pahlawan</Alamat><Kecamatan>bubutan</Kecamatan><Kelurahan>alun-alun contong</Kelurahan><Golongan>A</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/251/402.1.04/1996/45</Nomor SK><Kepemilikan>Pemerintah</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Monumen</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="50"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Makam Temba'an (Mbah Kyai Sedo Masjid)</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl. Temba'an</Alamat><Kecamatan>bubutan</Kecamatan><Kelurahan>alun-alun contong</Kelurahan><Golongan>A</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/251/402.1.04/1996</Nomor SK><Kepemilikan>-</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Makam</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="51"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Penjara Koblen</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl. Yasan Praja</Alamat><Kecamatan>Bubutan</Kecamatan><Kelurahan>Bubutan</Kelurahan><Golongan>C</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/251/402.1.04/1996/43</Nomor SK><Kepemilikan>Swasta</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Fasilitas Umum</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="52"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>GEREJA PROTESTAN di INDONESIA bagian BARAT (GPIB) JEMAAT</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl Bubutan 69</Alamat><Kecamatan>bubutan</Kecamatan><Kelurahan>alun-alun contong</Kelurahan><Golongan>A</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/004/402.1.04/1998</Nomor SK><Kepemilikan>MAJELIS JEMAAT (PHMJ) GPIB "Immanuel"</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>gereja</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="53"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Bank Mandiri</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl. Pahlawan 120</Alamat><Kecamatan>Krembangan</Kecamatan><Kelurahan>Krembangan Selatan</Kelurahan><Golongan>A</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/251/402.1.04/1996/35</Nomor SK><Kepemilikan>BUMN</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Kantor</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="54"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>PMK Pasar Turi</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl Pasar Turi 21</Alamat><Kecamatan>Bubutan</Kecamatan><Kelurahan>bubutan</Kelurahan><Golongan>A</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/004/402.1.04/1998</Nomor SK><Kepemilikan>Pemerintah Kota Surabaya</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Kantor PMK</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="55"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>PT. PLN (Persero) Area Surabaya Utara</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>jl. gemblongan 64</Alamat><Kecamatan>bubutan</Kecamatan><Kelurahan>alun-alun contong</Kelurahan><Golongan>B</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/004/402.1.04/1998/64</Nomor SK><Kepemilikan>Pemerintah</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Kantor</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="56"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Pusat Pertokoan</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl. Penghela 2</Alamat><Kecamatan>bubutan</Kecamatan><Kelurahan>alun-alun contong</Kelurahan><Golongan>-</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/004/402.1.04/1998</Nomor SK><Kepemilikan>swasta</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Rusak berat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>toko</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Tidak</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>bangunan berubah bentuk</Keterangan></row>
<row _id="57"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Eks RS Mardi Santoso</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl; Bubutan 93</Alamat><Kecamatan>bubutan</Kecamatan><Kelurahan>alun-alun contong</Kelurahan><Golongan>-</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/004/402.1.04/1998/70</Nomor SK><Kepemilikan>Perorangan</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Kosong</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="58"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Kantor Gubernur Prop jatim</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl. Pahlawan 110</Alamat><Kecamatan>bubutan</Kecamatan><Kelurahan>alun-alun contong</Kelurahan><Golongan>-</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/251/402.1.04/1996</Nomor SK><Kepemilikan>Pemerintah Propinsi Jawa Timur</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Kantor</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="59"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Masjid Sunan Ampel</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl. Ampel</Alamat><Kecamatan>semampir</Kecamatan><Kelurahan>ampel</Kelurahan><Golongan>C</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/251/402.1.04/1996/51</Nomor SK><Kepemilikan>Yayasan</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Tempat Ibadah</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="60"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>RS Al Irsyad</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl. KH Mas Mansyur 210-214</Alamat><Kecamatan>pabean cantian</Kecamatan><Kelurahan>nyamplungan</Kelurahan><Golongan>A</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/251/402.1.04/1996</Nomor SK><Kepemilikan>Yayasan Perguruan AL  IRSYAD Surabaya,</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>rumah sakit</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="61"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>PT BBI Unit Diesel</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl. KH Mas Mansyur 229</Alamat><Kecamatan>pabean cantian</Kecamatan><Kelurahan>nyamplungan</Kelurahan><Golongan>A</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/004/402.1.04/1998/34</Nomor SK><Kepemilikan>Swasta</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Kantor</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="62"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Crane Putar</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl. Kalimas Timur</Alamat><Kecamatan>pabean cantian</Kecamatan><Kelurahan>nyamplungan</Kelurahan><Golongan>A</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/251/402.1.04/1996</Nomor SK><Kepemilikan>PT Boma Bisma Indra (Persero)</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Rusak berat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>crane putar</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Tidak</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>bangunan tidak terawat</Keterangan></row>
<row _id="63"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Rumah Tinggal</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl. KH Mas Mansyur 200-202</Alamat><Kecamatan>pabean cantian</Kecamatan><Kelurahan>nyamplungan</Kelurahan><Golongan>B</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/004/402.1.04/1998/72</Nomor SK><Kepemilikan>Perorangan</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Rumah Tinggal</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="64"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>rumah tinggal</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl KH Mas Mansyur 190</Alamat><Kecamatan>pabean cantian</Kecamatan><Kelurahan>nyamplungan</Kelurahan><Golongan>B</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/004/402.1.04/1998</Nomor SK><Kepemilikan>perorangan</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>rumah tinggal</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="65"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Rumah Tinggal</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl. KH Mas Mansyur 122</Alamat><Kecamatan>semampir</Kecamatan><Kelurahan>ampel</Kelurahan><Golongan>-</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/004/402.1.04/1998/94</Nomor SK><Kepemilikan>Perorangan</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Rumah Tinggal</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="66"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Makam Al Habib Muhammad Bin Idrus Al Habsyi</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl. Ampel Gubah Lor</Alamat><Kecamatan>semampir</Kecamatan><Kelurahan>ampel</Kelurahan><Golongan>A</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/004/402.1.04/1998</Nomor SK><Kepemilikan>perorangan</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>makam</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="67"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Hotel Kemajuan</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>JL. KH Mas Mansyur 90</Alamat><Kecamatan>semampir</Kecamatan><Kelurahan>ampel</Kelurahan><Golongan>A</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/004/402.1.04/1998/86</Nomor SK><Kepemilikan>Swasta</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Hotel</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="68"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Toko Buku Sahabat Ilmu</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl. KH Mas Mansyur 84</Alamat><Kecamatan>semampir</Kecamatan><Kelurahan>ampel</Kelurahan><Golongan>C</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/004/402.1.04/1998</Nomor SK><Kepemilikan>perorangan</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Bangunan Kosong</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="69"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Staasiun Surabaya Kota (Semut)</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl Stasiun Kota</Alamat><Kecamatan>pabean cantian</Kecamatan><Kelurahan>bongkaran</Kelurahan><Golongan>A</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/004/402.1.04/1998</Nomor SK><Kepemilikan>PT KAI</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Bangunan Kosong</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="70"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Mess AD</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl. Sisingamangaraja XII / 5</Alamat><Kecamatan>pabean cantian</Kecamatan><Kelurahan>perak timur</Kelurahan><Golongan>B</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/251/402.1.04/ 1996</Nomor SK><Kepemilikan>Pemerintah</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Klinik</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="71"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>eks Rumah Praktek Dokter Bersama (Indomaret)</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl. Nyampluingan 162</Alamat><Kecamatan>pabean cantian</Kecamatan><Kelurahan>ampel</Kelurahan><Golongan>-</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/004/402.1.04/1998</Nomor SK><Kepemilikan>perorangan</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>minimarket</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="72"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Artha Graha</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl. Karet 69</Alamat><Kecamatan>pabean cantian</Kecamatan><Kelurahan>bongkaran</Kelurahan><Golongan>-</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/004/402.1.04/1998</Nomor SK><Kepemilikan>Swasta</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Rusak ringan</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>kantor ekspedisi</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Tidak</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>bangunan berubah bentuk</Keterangan></row>
<row _id="73"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Jawa Pos Group</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl. Kembang Jepun 167-168</Alamat><Kecamatan>pabean cantian</Kecamatan><Kelurahan>bongkaran</Kelurahan><Golongan>B</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/004/402.1.04/1998/46</Nomor SK><Kepemilikan>Swasta</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Kantor</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="74"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Kantor Suara Indonesia</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl Kembang Jepun 165</Alamat><Kecamatan>pabean cantian</Kecamatan><Kelurahan>bongkaran</Kelurahan><Golongan>B</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/004/402.1.04/1998</Nomor SK><Kepemilikan>perorangan</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Bangunan Kosong</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>--</Keterangan></row>
<row _id="75"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>PT Bentoel</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl Karet 46</Alamat><Kecamatan>pabean cantian</Kecamatan><Kelurahan>bongkaran</Kelurahan><Golongan>C</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/004/402.1.04/1998/81</Nomor SK><Kepemilikan>Swasta</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Kantor</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="76"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Gedung Kesyahbandaran</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Kalimas Baru 194</Alamat><Kecamatan>pabean cantian</Kecamatan><Kelurahan>perak timur</Kelurahan><Golongan>A</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/004/402.1.04/1998</Nomor SK><Kepemilikan>Direktorat Jenderal Perhubungan Laut</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Kantor</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="77"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>kantor KADIN (CV Angkasa Mesin)</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl Kembang Jepun 25-27</Alamat><Kecamatan>pabean cantian</Kecamatan><Kelurahan>bongkaran</Kelurahan><Golongan>B</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/004/402.1.04/1998/48</Nomor SK><Kepemilikan>Perorangan</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Kantor</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="78"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>rumah tangga</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>jl karet 68</Alamat><Kecamatan>pabean cantian</Kecamatan><Kelurahan>bongkaran</Kelurahan><Golongan>C</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/004/402.1.04/1998</Nomor SK><Kepemilikan>perorangan</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Rusak ringan</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Bangunan Kosong</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Tidak</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>bangunan tidak terawat</Keterangan></row>
<row _id="79"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Rumah tangga/Kantor</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl Kalimas Udik I / 36</Alamat><Kecamatan>pabean cantian</Kecamatan><Kelurahan>nyamplungan</Kelurahan><Golongan>C</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/004/402.1.04/1998/97</Nomor SK><Kepemilikan>Perorangan</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Kosong</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="80"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Jembatan Petekan</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl. Jakarta</Alamat><Kecamatan>pabean cantian</Kecamatan><Kelurahan>perak timur</Kelurahan><Golongan>A</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/004/402.1.04/1998</Nomor SK><Kepemilikan>-</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Rusak berat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>jembatan</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Tidak</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>bangunan tidak terawat</Keterangan></row>
<row _id="81"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Toko Aneka Sport</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl. Kembang Jepun 151</Alamat><Kecamatan>pabean cantian</Kecamatan><Kelurahan>nyamplungan</Kelurahan><Golongan>B</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/004/402.1.04/1998/23</Nomor SK><Kepemilikan>Perorangan</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Toko</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="82"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>PT Bima Alfa</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl Karet 78-79</Alamat><Kecamatan>pabean cantian</Kecamatan><Kelurahan>bongkaran</Kelurahan><Golongan>B</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/004/402.1.04/1998</Nomor SK><Kepemilikan>Swasta</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Kantor</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="83"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Gereja Kristus Tuhan</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl Samudra 51</Alamat><Kecamatan>pabean cantian</Kecamatan><Kelurahan>bongkaran</Kelurahan><Golongan>C</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/004/402.1.04/1998/84</Nomor SK><Kepemilikan>Yayasan</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Tempat Ibadah</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="84"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>SDN Kaliasin 1, 2, 3, 4</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl Gubernur Suryo</Alamat><Kecamatan>genteng</Kecamatan><Kelurahan>embong kaliasin</Kelurahan><Golongan>A</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/251/402.1.04/1996</Nomor SK><Kepemilikan>Pemerintah Kota Surabaya</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>sekolah</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="85"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>SMAN 1, 2, 5, 9</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl. Wijaya Kusuma/Kusuma Bangsa</Alamat><Kecamatan>genteng</Kecamatan><Kelurahan>ketabang</Kelurahan><Golongan>A</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/251/402.1.04/1996/8</Nomor SK><Kepemilikan>Pemerintah Kota Surabaya</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Sekolah</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="86"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>SMA IMKA/YMCA</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl Kombes POl M Duryat 9</Alamat><Kecamatan>genteng</Kecamatan><Kelurahan>embong kaliasin</Kelurahan><Golongan>C</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/251/402.1.04/1996</Nomor SK><Kepemilikan>Swasta</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Rusak sedang</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Bangunan Kosong</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Tidak</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>bangunan tidak terawat</Keterangan></row>
<row _id="87"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>SMA Petra</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl Embong Wungu 2-4</Alamat><Kecamatan>genteng</Kecamatan><Kelurahan>embong kaliasin</Kelurahan><Golongan>B</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/251/402.1.04/1996/9</Nomor SK><Kepemilikan>Swasta</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Sekolah</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="88"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Gedung Grahadi</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl Gubernur Suryo</Alamat><Kecamatan>genteng</Kecamatan><Kelurahan>embong kaliasin</Kelurahan><Golongan>A</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/251/402.1.04/1996</Nomor SK><Kepemilikan>Pemerintah Propinsi Jawa Timur</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Kantor dan rumah dinas</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="89"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Eks MESS RRI</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl Kayun 34</Alamat><Kecamatan>genteng</Kecamatan><Kelurahan>embong kaliasin</Kelurahan><Golongan>C</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/251/402.1.04/1996/39</Nomor SK><Kepemilikan>Yayasan</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Rusak berat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Kosong</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Tidak</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>bangunan tidak terawat</Keterangan></row>
<row _id="90"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>kantor Pos Simpang</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl Taman Apsari 1`</Alamat><Kecamatan>genteng</Kecamatan><Kelurahan>embong kaliasin</Kelurahan><Golongan>A</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/251/402.1.04/1996</Nomor SK><Kepemilikan>PT Pos Indonesia</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Kantor Pos</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="91"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Balai Kota Surabaya</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl Taman Surya 1</Alamat><Kecamatan>genteng</Kecamatan><Kelurahan>genteng</Kelurahan><Golongan>A</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/251/402.1.04/1996/16</Nomor SK><Kepemilikan>Pemerintah Kota Surabaya</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Kantor</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="92"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Aloon-aloon Contong</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat /><Kecamatan>Bubutan</Kecamatan><Kelurahan>Alun-Alun Contong</Kelurahan><Golongan>Golongan III</Golongan><Jenis cagar budaya /><Nomor SK>SK 1998/13</Nomor SK><Kepemilikan /><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan /><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan /><Keterangan /></row>
<row _id="93"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Balai Pemuda Surabaya</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl Gubernur Suryo 15</Alamat><Kecamatan>genteng</Kecamatan><Kelurahan>embong kaliasin</Kelurahan><Golongan>A</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/251/402.1.04/1996</Nomor SK><Kepemilikan>Pemerintah Kota Surabaya</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>kantor, perpustakaan, ruang publik</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="94"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>kantor badan pertanahan nasional</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>jl tunjungan 80</Alamat><Kecamatan>genteng</Kecamatan><Kelurahan>genteng</Kelurahan><Golongan>A</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/251/402.1.04/1996/27</Nomor SK><Kepemilikan>Swasta</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Kantor</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="95"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Museum HOS Tjokroaminoto</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl Peneleh VII / 29-31</Alamat><Kecamatan>genteng</Kecamatan><Kelurahan>peneleh</Kelurahan><Golongan>A</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/251/402.1.04/1996</Nomor SK><Kepemilikan>Pemerintah Kota Surabaya</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Museum</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="96"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>monumen antara/monumen pers</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>jl tunjungan 100</Alamat><Kecamatan>genteng</Kecamatan><Kelurahan>-</Kelurahan><Golongan>A</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/251/402.1.04/1996/24</Nomor SK><Kepemilikan>Swasta</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Toko</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="97"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Taman Makam Pahlawan Kusuma Bangsa</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl Kusuma Bangsa</Alamat><Kecamatan>genteng</Kecamatan><Kelurahan>ketabang</Kelurahan><Golongan>A</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/251/402.1.04/1996</Nomor SK><Kepemilikan>Pemerintah Kota Surabaya</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>makam pahlawan</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="98"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Gedung Taman Budaya</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl Genteng Kali 85</Alamat><Kecamatan>genteng</Kecamatan><Kelurahan>Genteng</Kelurahan><Golongan>A</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/251/402.1.04/1996/57</Nomor SK><Kepemilikan>Pemerintah Kota Surabaya</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Gedung Kesenian</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="99"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Arca Joko Dolog</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl Taman Apsari</Alamat><Kecamatan>genteng</Kecamatan><Kelurahan>embong kaliasin</Kelurahan><Golongan>A</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/251/402.1.04/1996</Nomor SK><Kepemilikan>BPCB Trowulan</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Arca Joko Dolog</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="100"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Gereja Kristen Indonesia</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Pregolan Bunder 43</Alamat><Kecamatan>tegalsari</Kecamatan><Kelurahan>tegalsari</Kelurahan><Golongan>C</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/004/402.1.04/1998</Nomor SK><Kepemilikan>Majelis GKI Pregolan Bunder</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>gereja</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="101"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Apotik Simpang</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl Simpang Lonceng 5</Alamat><Kecamatan>genteng</Kecamatan><Kelurahan>embong kaliasin</Kelurahan><Golongan>B</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/004/402.1.04/1998/22</Nomor SK><Kepemilikan>Perorangan</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Apotik</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="102"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Bangunan Kosong</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>jl tunjungan 39</Alamat><Kecamatan>genteng</Kecamatan><Kelurahan>genteng</Kelurahan><Golongan>B</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/004/402.1.04/1998</Nomor SK><Kepemilikan>Swasta</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Bangunan Kosong</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="103"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Bank CIMB NIaga</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl tunjungan 47</Alamat><Kecamatan>genteng</Kecamatan><Kelurahan>genteng</Kelurahan><Golongan>B</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/004/402.1.04/1998/76</Nomor SK><Kepemilikan>Swasta</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Kantor</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="104"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Kantor Pos Simpang (SK Double)</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>jl taman apsari</Alamat><Kecamatan>genteng</Kecamatan><Kelurahan>embong kaliasin</Kelurahan><Golongan>A</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/004/402.1.04/1998</Nomor SK><Kepemilikan>PT Pos Indonesia</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Kantor Pos</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="105"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>PT Persero Karya Nusantara</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>jl tunjungan</Alamat><Kecamatan>genteng</Kecamatan><Kelurahan>genteng</Kelurahan><Golongan>-</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/004/402.1.04/1998</Nomor SK><Kepemilikan>Hotel Majapahit</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>restoran</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="106"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Kantor PLN Rayon Embong Wungu</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl Embong Wungu 6</Alamat><Kecamatan>genteng</Kecamatan><Kelurahan>embong kaliasin</Kelurahan><Golongan>A</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/004/402.1.04/1998</Nomor SK><Kepemilikan>PLN Distribusi Jatim</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Kantor</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="107"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>PT. DAIKIN APPLIED SOLUTIONS INDONESIA (PT Tata Solusi Pratama)</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl Kayun 42-44</Alamat><Kecamatan>genteng</Kecamatan><Kelurahan>embong kaliasin</Kelurahan><Golongan>A</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/004/402.1.04/1998/38</Nomor SK><Kepemilikan>Swasta</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Kantor</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="108"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Menara SInyal Stasiun Gubeng</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>jl stasiun gubeng</Alamat><Kecamatan>genteng</Kecamatan><Kelurahan>genteng</Kelurahan><Golongan>-</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/004/402.1.04/1998</Nomor SK><Kepemilikan>PT KAI</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>menara sinyal stasiun</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="109"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Toko Gading Murni</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl Tunjungan 27</Alamat><Kecamatan>genteng</Kecamatan><Kelurahan>genteng</Kelurahan><Golongan>B</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/004/402.1.04/1998/78</Nomor SK><Kepemilikan>Perorangan</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Toko</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="110"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>PT Gading Murni Solingen/Kursi Tiger</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl Tunjungan 37</Alamat><Kecamatan>genteng</Kecamatan><Kelurahan>genteng</Kelurahan><Golongan>B</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/004/402.1.04/1998</Nomor SK><Kepemilikan>PT. Gading Murni</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>toko</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="111"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Toko Lalwani</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jalan Tunjungan 30</Alamat><Kecamatan>genteng</Kecamatan><Kelurahan>genteng</Kelurahan><Golongan>B</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/004/402.1.04/1998/100</Nomor SK><Kepemilikan>Perorangan</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Kosong</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="112"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Bank Hagakita/Rabo Bank</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>jl tunjungan 60</Alamat><Kecamatan>genteng</Kecamatan><Kelurahan>genteng</Kelurahan><Golongan>B</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/004/402.1.04/1998</Nomor SK><Kepemilikan>THE TUNJUNGAN BOULEVARD</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Kantor, apartemen</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="113"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Eks Toko NAm</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl Embong Malang</Alamat><Kecamatan>tegalsari</Kecamatan><Kelurahan>kedungdoro</Kelurahan><Golongan>C</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/004/402.1.04/1998/101</Nomor SK><Kepemilikan>Swasta</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Rusak berat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Kosong</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Tidak</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>bangunan berubah bentuk</Keterangan></row>
<row _id="114"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>eks Master Kasur Pegas</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>jl tunjungan 62</Alamat><Kecamatan>genteng</Kecamatan><Kelurahan>genteng</Kelurahan><Golongan>B</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/004/402.1.04/1998</Nomor SK><Kepemilikan>THE TUNJUNGAN BOULEVARD</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Kantor, apartemen</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="115"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>PT Indah Jaya Elektronik/Bank Benta</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl. Tunjungan 41</Alamat><Kecamatan>genteng</Kecamatan><Kelurahan>genteng</Kelurahan><Golongan>B</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/004/402.1.04/1998/92</Nomor SK><Kepemilikan>Swasta</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Kantor</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="116"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>toko batik/Hotel Varna</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl Tunjungan 51</Alamat><Kecamatan>genteng</Kecamatan><Kelurahan>genteng</Kelurahan><Golongan>-</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/004/402.1.04/1998</Nomor SK><Kepemilikan>Hotel Varna</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>hotel</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="117"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>SMP/SMA Santa Maria</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>jl raya darmo 49</Alamat><Kecamatan>tegalsari</Kecamatan><Kelurahan>keputran</Kelurahan><Golongan>A</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/251/402.1.04/1996/3</Nomor SK><Kepemilikan>Swasta</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Sekolah</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="118"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>SMAK St Louis</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>jl Polisi Istimewa 7</Alamat><Kecamatan>tegalsari</Kecamatan><Kelurahan>keputran</Kelurahan><Golongan>A</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/251/402.1.04/1996</Nomor SK><Kepemilikan>Yayasan Lazaris</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>sekolah</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="119"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Graha Wismilak / PT. Wismilak Inti Makmur Tbk</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl. Raya Darmo No. 36-38</Alamat><Kecamatan>tegalsari</Kecamatan><Kelurahan>dr sutomo</Kelurahan><Golongan>A</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/251/402.1.04/1996/32</Nomor SK><Kepemilikan>Swasta</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Kantor</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="120"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>eks rumah tinggal Pak Amin</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>jl mawar 10</Alamat><Kecamatan>tegalsari</Kecamatan><Kelurahan>tegalsari</Kelurahan><Golongan>B</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/251/402.1.04/1996</Nomor SK><Kepemilikan>perorangan</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Rusak ringan</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>rumah tinggal</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Tidak</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>bangunan berubah bentuk</Keterangan></row>
<row _id="121"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>eks gedung disnaker/DP5A</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>jl kedungsari 18</Alamat><Kecamatan>tegalsari</Kecamatan><Kelurahan>kedungdoro</Kelurahan><Golongan>C</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/004/402.1.04/1998/79</Nomor SK><Kepemilikan>Pemerintah Kota Surabaya</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Kantor</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="122"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>rumah tinggal</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>jl taman bintoro 2</Alamat><Kecamatan>tegalsari</Kecamatan><Kelurahan>dr sutomo</Kelurahan><Golongan>A</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/004/402.1.04/1998/71</Nomor SK><Kepemilikan>Perorangan</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Rumah Tinggal</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="123"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>RSUD Dr Soetomo</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>jl prof dr moestopo</Alamat><Kecamatan>gubeng</Kecamatan><Kelurahan>airlangga</Kelurahan><Golongan>B</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/251/402.1.04/1996</Nomor SK><Kepemilikan>Pemerintah Propinsi Jawa Timur</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>rumah sakit</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="124"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Masjid Rahmat</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>jl Kembang Kuning No.79-81</Alamat><Kecamatan>wonokromo</Kecamatan><Kelurahan>darmo</Kelurahan><Golongan>C</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>18.45/251/402.1.04/1996/47</Nomor SK><Kepemilikan>Yayasan</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Tempat Ibadah</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="125"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Pintu Air Jagir</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jagir Wonokromo 74</Alamat><Kecamatan>wonokromo</Kecamatan><Kelurahan>jagir</Kelurahan><Golongan>A</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>18.45/251/402.1.04/1996</Nomor SK><Kepemilikan>PT Jasa Tirta</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>pintu air</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="126"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Makam Sunan Bungkul</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>jl taman bungkul</Alamat><Kecamatan>wonokromo</Kecamatan><Kelurahan>darmo</Kelurahan><Golongan>A</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/251/402.1.04/1996/52</Nomor SK><Kepemilikan>-</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Makam</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="127"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>eks Museum Mpu Tantular/Perpustakaan BI</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>jl taman mayangkara 6/raya Darmo 6</Alamat><Kecamatan>wonokromo</Kecamatan><Kelurahan>darmo</Kelurahan><Golongan>A</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/251/402.1.04/1996/</Nomor SK><Kepemilikan>Bank Indonesia</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan /><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="128"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Pintu Air Jagir</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jagir Wonokromo 74</Alamat><Kecamatan>wonokromo</Kecamatan><Kelurahan>darmo</Kelurahan><Golongan>-</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/004/402.1.04/1998/2</Nomor SK><Kepemilikan>BUMN</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Pintu Air</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="129"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Kebun Binatang Surabaya</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>jalan setail 1</Alamat><Kecamatan>wonokromo</Kecamatan><Kelurahan>darmo</Kelurahan><Golongan>A</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/004/402.1.04/1998</Nomor SK><Kepemilikan>PD Taman Satwa</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Kebun Binatang</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="130"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>eks Pabrik Bir Multi Bintang / AJBS</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>jalan ratna 14</Alamat><Kecamatan>wonokromo</Kecamatan><Kelurahan>ngagel</Kelurahan><Golongan>A</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/004/402.1.04/1998/37</Nomor SK><Kepemilikan>Swasta</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Mix Use</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="131"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>STM Negeri/SMKN 2</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl Tentara Genie Pelajar 26</Alamat><Kecamatan>sawahan</Kecamatan><Kelurahan>sawahan</Kelurahan><Golongan>A</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/251/402.1.04/1996</Nomor SK><Kepemilikan>Pemerintah Propinsi Jawa Timur</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>sekolah</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="132"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Selolah/Panti Asuhan Don Bosco</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl Tidar 116</Alamat><Kecamatan>sawahan</Kecamatan><Kelurahan>sawahan</Kelurahan><Golongan>A</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/251/402.1.04/1996/10</Nomor SK><Kepemilikan>Yayasan</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Panti Asuhan</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="133"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Gedung Pengadilan Negeri Surabaya</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>jl arjuno 16</Alamat><Kecamatan>sawahan</Kecamatan><Kelurahan>sawahan</Kelurahan><Golongan>A</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/004/402.1.04/1998</Nomor SK><Kepemilikan>Mahkamah Agung Repuiblik Indonsesia</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Kantor Pengadilan</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="134"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Fakultas Kedokteran UNAIR</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl. Mayjen Prof. Dr. Moestopo No.47</Alamat><Kecamatan>tambaksari</Kecamatan><Kelurahan>pacar kembang</Kelurahan><Golongan>A</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/251/402.1.04/1996/2</Nomor SK><Kepemilikan>Pemerintah</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Universitas</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="135"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Museum WR Soepratman</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>jalan mangga 21</Alamat><Kecamatan>tambaksari</Kecamatan><Kelurahan>tambaksari</Kelurahan><Golongan>A</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/251/402.1.04/1996</Nomor SK><Kepemilikan>Pemerintah Kota Surabaya</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Museum</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="136"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>stasiun gubeng</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>jalan stasiun gubeng</Alamat><Kecamatan>tambaksari</Kecamatan><Kelurahan>tambaksari</Kelurahan><Golongan>A</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/251/402.1.04/1996/50</Nomor SK><Kepemilikan>BUMN</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Stasiun Kereta Api</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="137"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Stadion Gelora 10 November/Lapangan Tambaksari</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>jalan tambaksari</Alamat><Kecamatan>tambaksari</Kecamatan><Kelurahan>tambaksari</Kelurahan><Golongan>A</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/251/402.1.04/1996</Nomor SK><Kepemilikan>Pemerintah Kota Surabaya</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Lapangan olahraga</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="138"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Korps Cacat Veteran R.I Kota Surabaya</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl. Rajawali 47</Alamat><Kecamatan>krembangan</Kecamatan><Kelurahan>Krembangan Selatan</Kelurahan><Golongan>B</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45 / 308 / 436.1.2 / 2011</Nomor SK><Kepemilikan>-</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Rusak ringan</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Kantor</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Tidak</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>bangunan tidak terawat</Keterangan></row>
<row _id="139"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Pusat Penelitian dan Pengembangan Manajemen dan Humaniora Kesehatan</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>jalan indrapura 17</Alamat><Kecamatan>krembangan</Kecamatan><Kelurahan>kemayoran</Kelurahan><Golongan>C</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/519 / 436.1.2 / 2013 tanggal 18 Desember 2013</Nomor SK><Kepemilikan>Kementrian Kesehatan RI</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>kantor penelitian dan pengembangan di bidang kesehatan</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="140"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Bangunan Rumah</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>jalan meliwis 7</Alamat><Kecamatan>Krembangan</Kecamatan><Kelurahan>Krembangan Selatan</Kelurahan><Golongan>C</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45 / 75 / 436.1.2 / 2015</Nomor SK><Kepemilikan>Perorangan</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Rumah Tinggal</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="141"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>pabrik limun dan sirup telasih</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>jalan melilwis 5</Alamat><Kecamatan>Krembangan</Kecamatan><Kelurahan>Krembangan Selatan</Kelurahan><Golongan>B</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45 / 74 / 436.1.2 / 2015 tanggal 17 Maret 2015</Nomor SK><Kepemilikan>PT Wira jatim</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>pabrik sirup</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="142"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Kantor PCNU Kota Surabaya</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>jalan bubutan VI/2</Alamat><Kecamatan>bubutan</Kecamatan><Kelurahan>alun-alun contong</Kelurahan><Golongan>C</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/242/436.1.2/2014</Nomor SK><Kepemilikan>-</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Sekolah</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="143"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Toko Remaja</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>jalan kramat gantung 122</Alamat><Kecamatan>bubutan</Kecamatan><Kelurahan>alun-alun contong</Kelurahan><Golongan>B</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/ 38 / 436.1.2 / 2014  tanggal 3 Pebruari 2014</Nomor SK><Kepemilikan>Swasta</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>toko</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="144"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Sekolah Dasar Negeri Alun-Alun Contong 1/87 Surabaya</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>jalan sulung sekolahan 1</Alamat><Kecamatan>bubutan</Kecamatan><Kelurahan>alun-alun contong</Kelurahan><Golongan>C</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/242/436.1.2/2014</Nomor SK><Kepemilikan>-</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Sekolah</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="145"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>rumah tinggal</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>jalan pahlawan 17-19</Alamat><Kecamatan>bubutan</Kecamatan><Kelurahan>alun-alun contong</Kelurahan><Golongan>C</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/241/ 436.1.2 / 2014 tanggal 28 April 2014</Nomor SK><Kepemilikan>Swasta</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Bangunan Kosong</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="146"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Ampel Gubah</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat /><Kecamatan>Semampir</Kecamatan><Kelurahan>Ampel</Kelurahan><Golongan>Golongan II</Golongan><Jenis cagar budaya /><Nomor SK>SK 1998/4</Nomor SK><Kepemilikan /><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan /><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan /><Keterangan /></row>
<row _id="147"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>langgar wakaf syuhada</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>jalan praban kulon</Alamat><Kecamatan>bubutan</Kecamatan><Kelurahan>alun-alun contong</Kelurahan><Golongan>C</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/409/436.1.2/2014</Nomor SK><Kepemilikan>-</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Tempat Ibadah</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="148"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Panti Asuhan Undaan</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl. Undaan Kulon</Alamat><Kecamatan>genteng</Kecamatan><Kelurahan>genteng</Kelurahan><Golongan>C</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/ 421 / 436.1.2/ 2012  tanggal 27 Nopember 2012</Nomor SK><Kepemilikan>Yayasan</Kepemilikan><Kondisi bangunan /><Pemanfaatan bangunan>Panti Asuhan</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="149"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Gereja Baptis Indonesia Immanuel</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl. Jimerto No.2a</Alamat><Kecamatan>genteng</Kecamatan><Kelurahan>ketabang</Kelurahan><Golongan>B</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45 / 171 / 436.1.2 / 2013</Nomor SK><Kepemilikan>-</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Tempat Ibadah</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="150"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Zangrandi Ice Cream</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl. Yos Sudarso No.15</Alamat><Kecamatan>genteng</Kecamatan><Kelurahan>embong kaliasin</Kelurahan><Golongan>B</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45 / 365 / 436.1.2 / 2013  tanggal 28 Oktober 2013</Nomor SK><Kepemilikan>perorangan</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>gerai es krim</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="151"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Jembatan Ngemplak</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>jalan ngemplak</Alamat><Kecamatan>genteng</Kecamatan><Kelurahan>-</Kelurahan><Golongan>C</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45 / 527 / 436.1.2 / 2013</Nomor SK><Kepemilikan>-</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Jembatan</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="152"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>panti werdha usia</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>jl undaan kulon 7</Alamat><Kecamatan>genteng</Kecamatan><Kelurahan /><Golongan>C</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/503 / 436.1.2 / 2013  tanggal 11 Desember 2013</Nomor SK><Kepemilikan>Yayasan</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>panti werdha</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="153"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Jembatan Peneleh</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>jalan ahmad jais</Alamat><Kecamatan>genteng</Kecamatan><Kelurahan /><Golongan>C</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45 / 529 / 436.1.2 / 2013</Nomor SK><Kepemilikan>-</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Jembatan</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="154"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Jembatan Pemuda</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>jalan pemuda</Alamat><Kecamatan>genteng</Kecamatan><Kelurahan /><Golongan>C</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/528 / 436.1.2 / 2013  tanggal  18 Desember 2013</Nomor SK><Kepemilikan>Pemerintah Kota Surabaya</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>jembatan</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="155"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Pak Kik Bio-Hian Thian Siang Tee</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl. Jagalan No.74-76</Alamat><Kecamatan>pabean cantian</Kecamatan><Kelurahan>bongkaran</Kelurahan><Golongan>C</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45 / 364 / 436.1.2 / 2013</Nomor SK><Kepemilikan>-</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Tempat Ibadah</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="156"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Rumah DInas Panglima Armada Timur TNI AL</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>jalan yos sudarso 16</Alamat><Kecamatan>genteng</Kecamatan><Kelurahan /><Golongan>B</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45 / 245 / 436.1.2 / 2014 tanggal 28 April 2014</Nomor SK><Kepemilikan>TNI AL</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>rumah dinas</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="157"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>eks The House Resto and Club</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>jalan taman apsari 69-71</Alamat><Kecamatan>genteng</Kecamatan><Kelurahan>-</Kelurahan><Golongan>C</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45 / 247 / 436.1.2 / 2014</Nomor SK><Kepemilikan>-</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Kosong</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="158"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Bangunan Rumah</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>jalan jaksa agung suprapto 83</Alamat><Kecamatan>genteng</Kecamatan><Kelurahan>ketabang</Kelurahan><Golongan>C</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45 / 249 / 436.1.2 / 2014 tanggal 28 April 2014</Nomor SK><Kepemilikan>perorangan</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>rumah tinggal</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="159"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Bangunan Rumah</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>jalan iris 2</Alamat><Kecamatan>genteng</Kecamatan><Kelurahan>-</Kelurahan><Golongan>C</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45 / 251 / 436.1.2 / 2014</Nomor SK><Kepemilikan>Perorangan</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Rumah Tinggal</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="160"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>rumah kelahran Bapak DR H ROeslan ABdul Gani</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Plampitan VIII No.34-36</Alamat><Kecamatan>genteng</Kecamatan><Kelurahan>peneleh</Kelurahan><Golongan>B</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45 / 71 / 436.1.2 / 2015 tanggal 17 Maret 2015</Nomor SK><Kepemilikan>perorangan</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>rumah tinggal</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="161"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>SMA Negeri 6</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>jalan gubernur suryo 11</Alamat><Kecamatan>genteng</Kecamatan><Kelurahan>embong kaliasin</Kelurahan><Golongan>C</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45 / 227 / 436.1.2 / 2015</Nomor SK><Kepemilikan>Pemerintah Kota Surabaya</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Sekolah</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="162"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Kantor PDAM / Rumah Air Surabaya</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl. Basuki Rahmat No.119-121</Alamat><Kecamatan>genteng</Kecamatan><Kelurahan>embong kaliasin</Kelurahan><Golongan>B</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45 / 233 / 436.1.2 / 2015 tanggal 23 September 2015</Nomor SK><Kepemilikan>PDAM Surya Sembada</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>museum air</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="163"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>GMAHK Tanjung Anom</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>jalan tanjung anom 5</Alamat><Kecamatan>genteng</Kecamatan><Kelurahan>Genteng</Kelurahan><Golongan>C</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/10 / 436.1.2 / 2010</Nomor SK><Kepemilikan>Yayasan</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Tempat Ibadah</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="164"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Gereja Hati Kudus Yesus</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>jalan polisi istimewa 15</Alamat><Kecamatan>tegalsari</Kecamatan><Kelurahan>keputran</Kelurahan><Golongan>A</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45 / 575 / 436.1.2 / 2011  tanggal 9 Nopember 2011</Nomor SK><Kepemilikan>Paroki Hati Kudus Yesus Surabaya</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>gereja</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="165"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>ex Gedung CCCL</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>jalan darmokali 10</Alamat><Kecamatan>tegalsari</Kecamatan><Kelurahan>keputran</Kelurahan><Golongan>B</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45 / 53 / 436.1.2 / 2012</Nomor SK><Kepemilikan>-</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Restoran</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="166"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Gereja Kristen Abdiel Ellyon</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>jalan pregolan bunder 46-48</Alamat><Kecamatan>tegalsari</Kecamatan><Kelurahan>tegalsari</Kelurahan><Golongan>C</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45 / 322 / 436.1.2 / 2013  tanggal 12 September 2013</Nomor SK><Kepemilikan>yayasan</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>gereja</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="167"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Gardu LIstrik GKV bentuk kerucut</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>jalan TAIS Nasution</Alamat><Kecamatan>tegalsari</Kecamatan><Kelurahan>-</Kelurahan><Golongan>B</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45 / 363 / 436.1.2 / 2013</Nomor SK><Kepemilikan>-</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Gardu</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="168"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Kantor Polsek Seksi VI</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>jalan basuki rahmad 40</Alamat><Kecamatan>tegalsari</Kecamatan><Kelurahan>tegalsari</Kelurahan><Golongan>c</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/501 / 436.1.2 / 2013  tanggal 11 Desember 2013</Nomor SK><Kepemilikan>Polrestabes Surabaya</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>kantor polisi</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="169"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Apotek Kimia Farma</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Raya Darmo 8</Alamat><Kecamatan>tegalsari</Kecamatan><Kelurahan>dr sutomo</Kelurahan><Golongan>B</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45 / 518 / 436.1.2 / 2013</Nomor SK><Kepemilikan>Swasta</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Apotik</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="170"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Restiran Bon Ami</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>jalan dr soetomo 94</Alamat><Kecamatan>tegalsari</Kecamatan><Kelurahan>dr sutomo</Kelurahan><Golongan>B</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/ 163 / 436.1.2 / 2014  tanggal 11 Maret 2014</Nomor SK><Kepemilikan>Swasta</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan /><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="171"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Restoran Mahameru, Fresh One Bakery and Pattiserie dan Nike Factory (Eks SMP GIKI)</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>jalan diponegoro 152</Alamat><Kecamatan>tegalsari</Kecamatan><Kelurahan>dr sutomo</Kelurahan><Golongan>C</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45 / 162/ 436.1.2 / 2014</Nomor SK><Kepemilikan>Swasta</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Restoran</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="172"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Restoran Bon Ami</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>jalan kombes pol m duryat 27</Alamat><Kecamatan>tegalsari</Kecamatan><Kelurahan>dr sutomo</Kelurahan><Golongan>B</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45 /160 / 436.1.2 / 2014  tanggal 11 Maret 2014</Nomor SK><Kepemilikan>Swasta</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>restoran</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="173"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Hotel Olympic</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Urip Sumoharjo 65-79</Alamat><Kecamatan>tegalsari</Kecamatan><Kelurahan>Dr. Sutomo</Kelurahan><Golongan>B</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45 / 240 / 436.1.2 / 2014</Nomor SK><Kepemilikan>Swasta</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Hotel</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="174"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>rumah tinggal</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>jalan raya darmo 42-44</Alamat><Kecamatan>tegalsari</Kecamatan><Kelurahan>dr sutomo</Kelurahan><Golongan>C</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45 / 238 / 436.1.2 / 2014 tanggal 28 April 2014</Nomor SK><Kepemilikan>perorangan</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>kantor</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="175"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Dit Pamobvit Polda Jatim</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl. Dr. Soetomo No.82</Alamat><Kecamatan>tegalsari</Kecamatan><Kelurahan>dr sutomo</Kelurahan><Golongan>B</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45 / 237 / 436.1.2 / 2014</Nomor SK><Kepemilikan>Pemerintah Kota Surabaya</Kepemilikan><Kondisi bangunan /><Pemanfaatan bangunan>Kantor</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="176"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Rumah Dinas Rektor UNAIR</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl. Dr. Soetomo No.59 - 61</Alamat><Kecamatan>tegalsari</Kecamatan><Kelurahan>dr sutomo</Kelurahan><Golongan>B</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45 / 246 / 436.1.2 / 2014 tanggal 28 April 2014</Nomor SK><Kepemilikan>Universitas Airlangga</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan /><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="177"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Pesarean Eyang Yudo Kardono</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>jalan cempaka 25</Alamat><Kecamatan>tegalsari</Kecamatan><Kelurahan /><Golongan>C</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45 / 412 / 436.1.2 / 2014</Nomor SK><Kepemilikan>-</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Makam</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="178"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>PT Perusahaan Cat, Pernis dan Kaleng Mataram (PT Mataram Paint)</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>jalan dinoyo 11-19</Alamat><Kecamatan>tegalsari</Kecamatan><Kelurahan>keputran</Kelurahan><Golongan>B</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45 / 91 / 436.1.2 / 2015 tanggal 27 Maret 2015</Nomor SK><Kepemilikan>PT Mataram Paint</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>pabrik cat</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="179"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Bunker Tegalsari</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>jalan tegalsari</Alamat><Kecamatan>tegalsari</Kecamatan><Kelurahan /><Golongan>C</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45 / 230 / 436.1.2 / 2015</Nomor SK><Kepemilikan>Pemerintah Kota Surabaya</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Kosong</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="180"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>RS Katolik Vincentius A Paulo</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>jalan diponegoro 51</Alamat><Kecamatan>wonokromo</Kecamatan><Kelurahan>darmo</Kelurahan><Golongan>B</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45 / 28 / 436.1.2 / 2011  tanggal 7 Maret 2011</Nomor SK><Kepemilikan>YAYASAN ARNOLDUS</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>rumah sakit</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="181"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Bank CIMB Niaga Cabang Darmo Surabaya</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl. Raya Darmo No.26</Alamat><Kecamatan>tegalsari</Kecamatan><Kelurahan>dr sutomo</Kelurahan><Golongan>B</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45 / 231 / 436.1.2 / 2015</Nomor SK><Kepemilikan>Swasta</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Kantor</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="182"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Kolam Renang Brantas</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>jalan irian barat 37-39</Alamat><Kecamatan>gubeng</Kecamatan><Kelurahan /><Golongan>C</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45 / 23 / 436.1.2 / 2009  tanggal 23 Januari 2009</Nomor SK><Kepemilikan>-</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>kolam renang</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="183"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Balai Besar Laboratorium Kesehatan Surabaya</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl. Karang Menjangan No.18</Alamat><Kecamatan>gubeng</Kecamatan><Kelurahan>airlangga</Kelurahan><Golongan>A</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/234 / 436.6.14 / 2010</Nomor SK><Kepemilikan>Pemerintah</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Laboratorium</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="184"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Viaduct Kertajaya</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>jalan kertajaya</Alamat><Kecamatan>gubeng</Kecamatan><Kelurahan /><Golongan>C</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/506 / 436.1.2 / 2013  tanggal 11 Desember 2013</Nomor SK><Kepemilikan>PT KAI</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>viaduct KA</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="185"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>de Soematra Function House</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>jalan sumatra 75</Alamat><Kecamatan>gubeng</Kecamatan><Kelurahan /><Golongan>B</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45 /161 / 436.1.2 / 2014</Nomor SK><Kepemilikan>Swasta</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Restoran</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="186"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>PT Askrindo (persero) cabang surabaya</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>jalan biliton 30</Alamat><Kecamatan>gubeng</Kecamatan><Kelurahan>gubeng</Kelurahan><Golongan>B</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45 /206 / 436.1.2 / 2014  tanggal 7 April 2014</Nomor SK><Kepemilikan>PT Asuransi Kredit Indonesia</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Kantor</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="187"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl. Pegirian 258</Alamat><Kecamatan>semampir</Kecamatan><Kelurahan /><Golongan>C</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/366/436.1.2/2013</Nomor SK><Kepemilikan>-</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Kantor</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="188"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>eks Dapur Coklat</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl. Biliton No.75-79</Alamat><Kecamatan>gubeng</Kecamatan><Kelurahan>gubeng</Kelurahan><Golongan>C</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45 / 239 / 436.1.2 / 2014 tanggal 28 April 2014</Nomor SK><Kepemilikan>Swasta</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Bangunan Kosong</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="189"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>eks kantor konjen inggris</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>jalan sumatra 48-50</Alamat><Kecamatan>gubeng</Kecamatan><Kelurahan>-</Kelurahan><Golongan>B</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45 / 244 / 436.1.2 / 2014</Nomor SK><Kepemilikan>Swasta</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Kantor</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="190"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Rumah Flat</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>jalan irian barat 117 B</Alamat><Kecamatan>gubeng</Kecamatan><Kelurahan>gubeng</Kelurahan><Golongan>B</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45 / 248 / 436.1.2 / 2014 tanggal 28 April 2014</Nomor SK><Kepemilikan>-</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Bangunan Kosong</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="191"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>EKS KANTOR KONJEN RUSIA</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>jalan sumatra 116-118</Alamat><Kecamatan>gubeng</Kecamatan><Kelurahan>-</Kelurahan><Golongan>B</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45 / 252 / 436.1.2 / 2014</Nomor SK><Kepemilikan>Swasta</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Kantor</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="192"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>KCP Bank Mandiri</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>jalan raya gubeng/kalimantan 10</Alamat><Kecamatan>gubeng</Kecamatan><Kelurahan>gubeng</Kelurahan><Golongan>B</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45 / 414 / 436.1.2 / 2014 tanggal 19 September 2014</Nomor SK><Kepemilikan>PT Bank Mandiri (Persero) Tbk</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Kantor</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="193"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>SMA Negeri 8</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl. Sultan Iskandar Muda 42</Alamat><Kecamatan>Semampir</Kecamatan><Kelurahan>Ujung</Kelurahan><Golongan>C</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45 / 105 / 436.1.2 / 2015</Nomor SK><Kepemilikan>Pemerintah Kota Surabaya</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Sekolah</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="194"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Kelenteng Hok An Kiong</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl Coklat 2</Alamat><Kecamatan>Pabean cantian</Kecamatan><Kelurahan>bongkaran</Kelurahan><Golongan>A</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45 / 118 / 436.1.2 / 2012  tanggal  10 April 2012</Nomor SK><Kepemilikan>yayasan</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>kelenteng</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="195"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Rumah Abu Han</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl Karet 72</Alamat><Kecamatan>pabean cantian</Kecamatan><Kelurahan>bongkaran</Kelurahan><Golongan>A</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45 / 5 / 436.1.2 / 2013</Nomor SK><Kepemilikan>Perorangan</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>-</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="196"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Rumah Sinyal Stasiun Surabaya Kota</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl. pengampon</Alamat><Kecamatan>pabean cantian</Kecamatan><Kelurahan>bongkaran</Kelurahan><Golongan>B</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/507 / 436.1.2 / 2013  tanggal 11 Desember 2013</Nomor SK><Kepemilikan>PT KAI</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>rumah sinyal</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="197"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Viaduct Pengampon</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>jl pengampon</Alamat><Kecamatan>pabean cantian</Kecamatan><Kelurahan>bongkaran</Kelurahan><Golongan>C</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/505 / 436.1.2 / 2013</Nomor SK><Kepemilikan>Pemerintah Kota Surabaya</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Viaduct</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="198"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Jembatan Merah</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>jl jembatan merah</Alamat><Kecamatan>pabean cantian</Kecamatan><Kelurahan>-</Kelurahan><Golongan>B</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/520 / 436.1.2 / 2013</Nomor SK><Kepemilikan>Pemerintah Kota Surabaya</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Jembatan</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="199"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Viaduct Sulung</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl Sulung</Alamat><Kecamatan>pabean cantian</Kecamatan><Kelurahan>bongkaran</Kelurahan><Golongan>C</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/36/436.1.2/2014</Nomor SK><Kepemilikan>Pemerintah Kota Surabaya</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Viaduct</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="200"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Bsngunan Menara Pandang</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl Kalimas Timur 26</Alamat><Kecamatan>pabean cantian</Kecamatan><Kelurahan>nyamplungan</Kelurahan><Golongan>B</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45 /159 / 436.1.2 / 2014  tanggal 11 Maret 2014</Nomor SK><Kepemilikan>perorangan</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Rusak ringan</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>rumah tinggal</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Tidak</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>bangunan tidak terawat</Keterangan></row>
<row _id="201"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Makam Bupati Surabaya (Kromodjayan Kanoman)</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl Bibis Pesarean</Alamat><Kecamatan>pabean cantian</Kecamatan><Kelurahan>bongkaran</Kelurahan><Golongan>C</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45 / 408 / 436.1.2 / 2014</Nomor SK><Kepemilikan>-</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Makam</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="202"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>PT Kasa Husada Wira Jatim</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl. Kalimas Barat 17-19</Alamat><Kecamatan>pabean cantian</Kecamatan><Kelurahan>Krembangan Utara</Kelurahan><Golongan>C</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45 / 76 / 436.1.2 / 2015 tanggal 17 Maret 2015</Nomor SK><Kepemilikan>PT Wira jatim</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>pabrik kasa</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="203"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Kelenteng Hong Tik Hian</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl. Dukuh II No. 2</Alamat><Kecamatan>pabean cantian</Kecamatan><Kelurahan>nyamplungan</Kelurahan><Golongan>B</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45 / 232 / 436.1.2 / 2015</Nomor SK><Kepemilikan>Yayasan</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Tempat Ibadah</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="204"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Lapangan PORES</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl Embong Sawo</Alamat><Kecamatan>genteng</Kecamatan><Kelurahan>embong kaliasin</Kelurahan><Golongan>-</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/71 / 436.1.2 / 2009  tanggal 9 Pebruari 2009</Nomor SK><Kepemilikan>Swasta</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Rusak berat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan /><Dipelihara>Tidak</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>bangunan berubah bentuk</Keterangan></row>
<row _id="205"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Balai Sahabat</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl Genteng Kali</Alamat><Kecamatan>genteng</Kecamatan><Kelurahan>Genteng</Kelurahan><Golongan>B</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/300 / 436.1.2 / 2009</Nomor SK><Kepemilikan>Swasta</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Kosong</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="206"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>RS Mata Undaan</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl. Undan Kulon 19</Alamat><Kecamatan>genteng</Kecamatan><Kelurahan>peneleh</Kelurahan><Golongan>B</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45 / 283 / 436.1.2 / 2011  tanggal  6 Juni 2011</Nomor SK><Kepemilikan>Swasta</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>rumah sakit</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="207"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>PT Pabrik Gula Rajawali</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl. Undaan Kulon No.57-59</Alamat><Kecamatan>genteng</Kecamatan><Kelurahan>peneleh</Kelurahan><Golongan>B</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45 / 284 / 436.1.2 / 2011</Nomor SK><Kepemilikan>BUMN</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Kantor</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="208"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Rumah Dinas Waliktota Surabaya</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl. Sedap Malam/Walikota Mustajab</Alamat><Kecamatan>genteng</Kecamatan><Kelurahan>ketabang</Kelurahan><Golongan>A</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45 / 282 / 436.1.2 / 2011  tanggal  6 Juni 2011</Nomor SK><Kepemilikan>Pemerintah Kota Surabaya</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>rumah dinas</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="209"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Gereja Maranatha</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl Yos Sudarso `</Alamat><Kecamatan>genteng</Kecamatan><Kelurahan>ketabang</Kelurahan><Golongan>C</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45 / 573 / 436.1.2 / 2011</Nomor SK><Kepemilikan>Swasta</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Tempat Ibadah</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="210"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>SIOLA</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>jl tunjungan 1-3</Alamat><Kecamatan>genteng</Kecamatan><Kelurahan>genteng</Kelurahan><Golongan>B</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45 / 66 / 436.1.2 / 2011  tanggal 6 Desember 2011</Nomor SK><Kepemilikan>Pemerintah Kota Surabaya</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Kantor dan Pelayanan Publik</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="211"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>PUSURA</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>jl yos sudarso</Alamat><Kecamatan>genteng</Kecamatan><Kelurahan>-</Kelurahan><Golongan>B</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45 / 53 / 436.1.2 / 2012</Nomor SK><Kepemilikan>Yayasan</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Klinik</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="212"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Stasiun Wonokromo</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>jalan Stasiun Wonokromo</Alamat><Kecamatan>wonokromo</Kecamatan><Kelurahan>jagir</Kelurahan><Golongan>B</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/504 / 436.1.2 / 2013  tanggal 11 Desember 2013</Nomor SK><Kepemilikan>PT KAI</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>stasiun KA</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="213"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Bala Keselamatan Rumah Sakit William Booth Surabaya</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl. Raya Diponegoro No.34</Alamat><Kecamatan>wonokromo</Kecamatan><Kelurahan>darmo</Kelurahan><Golongan>B</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45 / 29 / 436.1.2 / 2011</Nomor SK><Kepemilikan>Swasta</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Rumah Sakit</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="214"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Gelora Pancasila dan Lapangan THOR</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>jalan padmosusastro 27 E</Alamat><Kecamatan>wonokromo</Kecamatan><Kelurahan>darmo</Kelurahan><Golongan>B</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/71 / 436.1.2 / 2009  tanggal 25 januari 2009</Nomor SK><Kepemilikan>Pemerintah Kota Surabaya</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>lapangan olahraga</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="215"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Situs Rumah  Jalan Bodro</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jalan Bodri Nomor 1, 3, 5, 7</Alamat><Kecamatan>wonokromo</Kecamatan><Kelurahan>darmo</Kelurahan><Golongan>-</Golongan><Jenis cagar budaya>Situs cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/508/436.1.2/2013</Nomor SK><Kepemilikan>-</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>-</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="216"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Ex Stasiun Trem Wonokromo Kota</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jalan Joyoboyo / Jl. Dka Tegal No.20 C</Alamat><Kecamatan>wonokromo</Kecamatan><Kelurahan>sawunggaling</Kelurahan><Golongan>C</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/525 / 436.1.2 / 2013  tanggal 18 Desember 2013</Nomor SK><Kepemilikan>PT KAI</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Rusak ringan</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>parkiran</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Tidak</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>bangunan tidak terawat</Keterangan></row>
<row _id="217"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Rumah Dinas Jabatan Panglima Kodam V Brawijaya</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>jalan raya darmo 100</Alamat><Kecamatan>wonokromo</Kecamatan><Kelurahan>darmo</Kelurahan><Golongan>B</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45 /205 / 436.1.2 / 2014</Nomor SK><Kepemilikan>Pemerintah Kota Surabaya</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Rumah Dinas</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="218"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Mess Pamen Pangkalan Utama TNI AL Detasemen Markas</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>jalan darmokali 52</Alamat><Kecamatan>wonokromo</Kecamatan><Kelurahan>darmo</Kelurahan><Golongan>C</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45 /218 / 436.1.2 / 2014 tanggal 11 April 2014</Nomor SK><Kepemilikan>TNI AL</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>mess</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="219"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>kantor BAKUMHAM</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>jalan darmokali 58</Alamat><Kecamatan>wonokromo</Kecamatan><Kelurahan>darmo</Kelurahan><Golongan>C</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45 /217/ 436.1.2 / 2014</Nomor SK><Kepemilikan>Swasta</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>-</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="220"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>The British Institute</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl. Darmokali No.36-38</Alamat><Kecamatan>wonokromo</Kecamatan><Kelurahan>darmo</Kelurahan><Golongan>C</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45 /216/ 436.1.2 / 2014  tanggal 11 April 2014</Nomor SK><Kepemilikan>Swasta</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>lembaga kursus bahasa</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="221"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>bangunan rumah/BATIQA Hotel Darmo -</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jalan . Darmokali No.60</Alamat><Kecamatan>wonokromo</Kecamatan><Kelurahan>darmo</Kelurahan><Golongan>C</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45 /215/ 436.1.2 / 2014</Nomor SK><Kepemilikan>Swasta</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Hotel</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>Bangunan Berubah Bentuk</Keterangan></row>
<row _id="222"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Mess Pati Pangkalan Utama TNI AL Detasemen Markas</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>jalan darmokali 54</Alamat><Kecamatan>wonokromo</Kecamatan><Kelurahan>darmo</Kelurahan><Golongan>C</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/214/ 436.1.2 / 2014   tanggal 11 April 2014</Nomor SK><Kepemilikan>TNI AL</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Mess</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="223"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Gereja Katolik Bebas St. Bonifacius</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl. Serayu No.11</Alamat><Kecamatan>wonokromo</Kecamatan><Kelurahan>darmo</Kelurahan><Golongan>B</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45 / 250 / 436.1.2 / 2014</Nomor SK><Kepemilikan>Yayasan</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Tempat Ibadah</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="224"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Tandon Air Wonokitri</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>jalan pakir tirtosari</Alamat><Kecamatan>sawahan</Kecamatan><Kelurahan>pakis</Kelurahan><Golongan>C</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45 / 574 / 436.1.2 / 2011  tanggal 9 Nopember 2011</Nomor SK><Kepemilikan>PDAM Surya Sembada</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Tandon Air</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="225"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Gedung Setan</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl. Banyu Urip Wetan 1A</Alamat><Kecamatan>sawahan</Kecamatan><Kelurahan>banyu urip</Kelurahan><Golongan>C</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45 / 362 / 436.1.2 / 2013</Nomor SK><Kepemilikan>Perorangan</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Rusak ringan</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Rumah Tinggal</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Tidak</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>bangunan tidak terawat</Keterangan></row>
<row _id="226"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>SMA Negeri 21</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>jalan argopuro 11-15</Alamat><Kecamatan>sawahan</Kecamatan><Kelurahan>sawahan</Kelurahan><Golongan>C</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45 / 411 / 436.1.2 / 2014 tanggal 19 September 2014</Nomor SK><Kepemilikan>Pemerintah Propinsi Jawa Timur</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>sekolah</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="227"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Bangunan Jalan Lawu</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>jalan lawu 5</Alamat><Kecamatan>sawahan</Kecamatan><Kelurahan>gundih</Kelurahan><Golongan>C</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45 / 73 / 436.1.2 / 2015</Nomor SK><Kepemilikan>Perorangan</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Rumah Tinggal</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="228"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>bangunan jalan anjasmoro</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>jalan anjasmoro 52</Alamat><Kecamatan>sawahan</Kecamatan><Kelurahan>sawahan</Kelurahan><Golongan>C</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45 / 72 / 436.1.2 / 2015 tanggal 17 Maret 2015</Nomor SK><Kepemilikan>perorangan</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>rumah tinggal</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="229"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Sekolah Dasar Negeri Sawahan I</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl. Widodaren No.22</Alamat><Kecamatan>sawahan</Kecamatan><Kelurahan>sawahan</Kelurahan><Golongan>C</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45 / 229 / 436.1.2 / 2015</Nomor SK><Kepemilikan>Pemerintah Kota Surabaya</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Sekolah</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="230"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Makam Rottenbuhler. monumen kancha yudha mastrip dan Lapangan Golf A Yani</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>jalan gunungsari</Alamat><Kecamatan>dukuh pakis</Kecamatan><Kelurahan>gunungsari</Kelurahan><Golongan>B</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45 / 24 / 436.1.2 / 2009  tanggal 23 januari 2009</Nomor SK><Kepemilikan>Swasta</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Makam, Monumen</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="231"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Kelenteng Boen Bio</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jalan Kapasan 131</Alamat><Kecamatan>simokerto</Kecamatan><Kelurahan>kapasan</Kelurahan><Golongan>A</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45 / 118 / 436.1.2 / 2012</Nomor SK><Kepemilikan>Yayasan</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Tempat Ibadah</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="232"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Dipo Lokomotif Sidotopo</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl. Sidotopo Lor No.2 / Jl Sidotopo Wetan</Alamat><Kecamatan>simokerto</Kecamatan><Kelurahan /><Golongan>C</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/523 / 436.1.2 / 2013  tanggal 18 Desember 2013</Nomor SK><Kepemilikan>PT KAI</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Bengkel Kereta APi</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="233"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Viaduct Kapasari</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>jalan kapasari</Alamat><Kecamatan>genteng</Kecamatan><Kelurahan>-</Kelurahan><Golongan>C</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/521 / 436.1.2 / 2013</Nomor SK><Kepemilikan>-</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Viaduct</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="234"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>viaduct ngaglik</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>jalan ngaglik</Alamat><Kecamatan>genteng</Kecamatan><Kelurahan>kapasari</Kelurahan><Golongan>C</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/522 / 436.1.2 / 2013  tanggal 18 Desember 2013</Nomor SK><Kepemilikan>PT KAI</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>viaduct KA</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="235"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Eks Kantor POlres Surabaya Timur (Seksi V) POlsek Simokerto</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl. Kapasan No.192</Alamat><Kecamatan>simokerto</Kecamatan><Kelurahan>sidodadi</Kelurahan><Golongan>C</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/ 37 / 436.1.2 / 2014</Nomor SK><Kepemilikan>-</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Kantor</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="236"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>pesarean agung syekh abu huroiroh</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>jalan kampung seng 16</Alamat><Kecamatan>simokerto</Kecamatan><Kelurahan>sidodadi</Kelurahan><Golongan>C</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45 / 415 / 436.1.2 / 2014 tanggal 19 September 2014</Nomor SK><Kepemilikan>perorangan</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Makam</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="237"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Jembatan Gubeng</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>jalan prof dr moestopo</Alamat><Kecamatan>genteng</Kecamatan><Kelurahan>ketabang</Kelurahan><Golongan>C</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/526 / 436.1.2 / 2013</Nomor SK><Kepemilikan>Pemerintah Kota Surabaya</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Jembatan</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="238"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>gereja katolik kristus radja</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl. Residen Sudirman No.3</Alamat><Kecamatan>tambaksari</Kecamatan><Kelurahan>pacar keling</Kelurahan><Golongan>C</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45 / 172 / 436.1.2 / 2013  tanggal 12 April 2013</Nomor SK><Kepemilikan>Paroki Kristus Raja Surabaya</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>gereja</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="239"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Balai Yasa Surabaya Gubeng</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl. Tapak Siring No.2</Alamat><Kecamatan>tambaksari</Kecamatan><Kelurahan>pacar keling</Kelurahan><Golongan>B</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/524 / 436.1.2 / 2013</Nomor SK><Kepemilikan>-</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Bengkel K.A</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="240"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Makam Sawunggaling</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>jalan lidah wetan</Alamat><Kecamatan>lakarsantri</Kecamatan><Kelurahan>lidah wetan</Kelurahan><Golongan>C</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45 / 270 / 436.1.2 / 2013  tanggal 15 Juli 2013</Nomor SK><Kepemilikan>Yayasan</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Makam</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="241"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>petilasan raden patah</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>jalan lakarsantri</Alamat><Kecamatan>lakarsantri</Kecamatan><Kelurahan>-</Kelurahan><Golongan>C</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45 / 410 / 436.1.2 / 2014</Nomor SK><Kepemilikan>Yayasan</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Petilasan</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="242"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Makam Sayyid Ali Asghor Basyaiban</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>jalan jagir sidosermo IV</Alamat><Kecamatan>wonocolo</Kecamatan><Kelurahan>sidosermo</Kelurahan><Golongan>C</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45 / 413 / 436.1.2 / 2014 tanggal 19 September 2014</Nomor SK><Kepemilikan>Yayasan</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Makam</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="243"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Pusat Veteriner Farma Pusvetma</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl. Ahmad Yani No.68-70</Alamat><Kecamatan>gayungan</Kecamatan><Kelurahan>ketintang</Kelurahan><Golongan>B</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45 / 77 / 436.1.2 / 2015</Nomor SK><Kepemilikan>Pemerintah Kota Surabaya</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Kantor</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="244"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>RS Darmo</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl raya darmo 90</Alamat><Kecamatan>tegalsari</Kecamatan><Kelurahan>dr sutomo</Kelurahan><Golongan>A</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/251/402.1.04/1996</Nomor SK><Kepemilikan>Swasta</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>rumah sakit</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="245"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Wismilak</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Raya Darmo 36 - 38</Alamat><Kecamatan>Tegalsari</Kecamatan><Kelurahan>Dr. Sutomo</Kelurahan><Golongan>A</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/251/402.1.04/1996/32</Nomor SK><Kepemilikan>Swasta</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Kantor</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="246"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Eks. Mess Mahasiswa UNAIR</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jalan Blauran 57</Alamat><Kecamatan>Genteng</Kecamatan><Kelurahan>Genteng</Kelurahan><Golongan>-</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/251/402.1.04/1996</Nomor SK><Kepemilikan>Swasta</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Rusak berat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>gedung publik</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Tidak</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>bangunan berubah bentuk</Keterangan></row>
<row _id="247"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Makam Boto Putih</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jalan Pegirian</Alamat><Kecamatan>simokerto</Kecamatan><Kelurahan>simolawang</Kelurahan><Golongan>A</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/251/402.1.04/1996</Nomor SK><Kepemilikan>Yayasan</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>langgar dan makam</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="248"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Kantor PTPN XII</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jalan Rajawali 44</Alamat><Kecamatan>Krembangan</Kecamatan><Kelurahan>Krembangan Selatan</Kelurahan><Golongan>B</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/004/402.1.04/1998</Nomor SK><Kepemilikan>PT Perkebunan Nusantara</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Kantor</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="249"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>eks. Bioskop Satria</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>jalan pegirian</Alamat><Kecamatan>simokerto</Kecamatan><Kelurahan>sidodadi</Kelurahan><Golongan>-</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/004/402.1.04/1998</Nomor SK><Kepemilikan>Swasta</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Rusak ringan</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>perusahaan konstruksi</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Tidak</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>bangunan berubah bentuk</Keterangan></row>
<row _id="250"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Eks Kantor Polres Surabaya Utara (Seksi I) Polsek Bubutan</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jalan Raden Saleh 2</Alamat><Kecamatan>Bubutan</Kecamatan><Kelurahan>Bubutan</Kelurahan><Golongan>C</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45 / 35 / 436.1.2 / 2014  tanggal 3 Pebruari 2014</Nomor SK><Kepemilikan>Polrestabes Surabaya</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>kantor polisi</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="251"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Rumah Lahir Ir. Soekarno</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>jalan pandean IV No. 40</Alamat><Kecamatan>Genteng</Kecamatan><Kelurahan>Peneleh</Kelurahan><Golongan>B</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45 / 321 / 436.1.2 / 2013  tanggal 12 September 2013</Nomor SK><Kepemilikan>perorangan</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>rumah tinggal</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="252"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Makam Rottenbuhler. monumen kancha yudha mastrip dan Lapangan Golf A Yani</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jalan Gunungsari</Alamat><Kecamatan>Dukuh Pakis</Kecamatan><Kelurahan>Gunungsari</Kelurahan><Golongan>B</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45 / 24 / 436.1.2 / 2009  tanggal 23 januari 2009</Nomor SK><Kepemilikan>Swasta</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>makam dan monumen</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="253"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Langgar Dukur Kayu</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl. Lawang Seketeng VI (Gang Ponten)</Alamat><Kecamatan>Genteng</Kecamatan><Kelurahan>Kelurahan</Kelurahan><Golongan>-</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/ 209 / 436.1.2/2019</Nomor SK><Kepemilikan>warga</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Langgar</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="254"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Gereja Kristen Jawi Wetan (GKJW) Darmo</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl. Raya Diponegoro 24</Alamat><Kecamatan>Wonokromo</Kecamatan><Kelurahan>Darmo</Kelurahan><Golongan>-</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/ 150 / 436.1.2/2019</Nomor SK><Kepemilikan>Majelis Agung Gereja Kristen Jawi Wetan</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Gereja</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="255"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Sumur Jobong</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl. Pandean Gang I</Alamat><Kecamatan>Genteng</Kecamatan><Kelurahan>Peneleh</Kelurahan><Golongan>-</Golongan><Jenis cagar budaya>struktur</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/ 210 / 436.1.2/2019</Nomor SK><Kepemilikan>warga</Kepemilikan><Kondisi bangunan>terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>-</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="256"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>bangunan Jalan Genteng Kali 10 (Museum Pendidikan)</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jalan Genteng Kali 10</Alamat><Kecamatan>Genteng</Kecamatan><Kelurahan>Genteng</Kelurahan><Golongan>-</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/ 255 / 436.1.2/2019</Nomor SK><Kepemilikan>pemerintah kota surabaya</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Museum Pendidikan</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>telah dilakukan perbaikan dan pengecatan</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="257"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Benteng Kedung Cowek (Gudang Amunisi)</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl. Kedung Cowek</Alamat><Kecamatan>bulak</Kecamatan><Kelurahan>kedung cowek</Kelurahan><Golongan>-</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/ 261 / 436.1.2/2019</Nomor SK><Kepemilikan>Kodam V Brawijaya</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>-</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="258"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>bangunan Jalan Walikota Mustajab 84</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jalan Walikota Mustajab 84</Alamat><Kecamatan>Genteng</Kecamatan><Kelurahan>ketabang</Kelurahan><Golongan>-</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/ 106 / 436.1.2/2020</Nomor SK><Kepemilikan>-</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Bank BPR</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="259"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Struktur Sumur Jobong</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl. Ketapang III</Alamat><Kecamatan>Pabean Cantian</Kecamatan><Kelurahan>Nyamplungan</Kelurahan><Golongan>-</Golongan><Jenis cagar budaya>struktur</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/170 / 436.1.2/2020</Nomor SK><Kepemilikan>-</Kepemilikan><Kondisi bangunan>terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>-</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="260"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Gedung Rinjani</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl. Morokrembangan</Alamat><Kecamatan>Krembangan</Kecamatan><Kelurahan>Morokrembangan</Kelurahan><Golongan>-</Golongan><Jenis cagar budaya>Benda cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/ 110 / 436.1.2/2020</Nomor SK><Kepemilikan>TNI Angkatan Laut</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Kantor Detasemen Markas Akademi TNI Angkatan Laut</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="261"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Gedung Planetarium</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl. Morokrembangan</Alamat><Kecamatan>Krembangan</Kecamatan><Kelurahan>Morokrembangan</Kelurahan><Golongan>-</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/ 103 / 436.1.2/2020</Nomor SK><Kepemilikan>TNI Angkatan Laut</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Planetarium</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="262"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Gedung Sriwijaya</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl. Morokrembangan</Alamat><Kecamatan>Krembangan</Kecamatan><Kelurahan>Morokrembangan</Kelurahan><Golongan>-</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/ 104 / 436.1.2/2020</Nomor SK><Kepemilikan>TNI Angkatan Laut</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Kantor Departemen Kepemimpinan Akademi TNI Angkatan Laut</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="263"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Makam Ki Ageng Pengging</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jalan Ngagel 87</Alamat><Kecamatan>Wonokromo</Kecamatan><Kelurahan>Ngagel</Kelurahan><Golongan>-</Golongan><Jenis cagar budaya>Benda cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/105/436.1.2/2020</Nomor SK><Kepemilikan /><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Makam</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>telah dilakukan perbaikan dan pengecatan, pembuatan gapura baru</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="264"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Gedung GNI/Museum Dr Soetomo</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl. Bubutan 87</Alamat><Kecamatan>Bubutan</Kecamatan><Kelurahan>Bubutan</Kelurahan><Golongan>A</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/251/402.1.04/1996</Nomor SK><Kepemilikan>pemerintah kota surabaya</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>museum</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="265"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Aula SDN Ketabang I/288</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl. Ambengan No. 29</Alamat><Kecamatan>Genteng</Kecamatan><Kelurahan>Ketabang</Kelurahan><Golongan>-</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45 / 187 / 436.1.2/ 2018 tanggal 26 Juni 2018</Nomor SK><Kepemilikan>Pemerintah Kota Surabaya</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Sekolah</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="266"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Perkampungan Peneleh (situs)</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat /><Kecamatan>Genteng</Kecamatan><Kelurahan>Peneleh</Kelurahan><Golongan>Golongan II</Golongan><Jenis cagar budaya /><Nomor SK>SK 1998/15</Nomor SK><Kepemilikan /><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan /><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan /><Keterangan /></row>
<row _id="267"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Kawasan Jalan Niaga (situs)</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat /><Kecamatan>Krembangan</Kecamatan><Kelurahan>Krembangan Selatan</Kelurahan><Golongan>Golongan III</Golongan><Jenis cagar budaya /><Nomor SK>SK 1998/16</Nomor SK><Kepemilikan /><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan /><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan /><Keterangan /></row>
<row _id="268"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Kawasan Jalan Tunjungan (situs)</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat /><Kecamatan>Genteng</Kecamatan><Kelurahan>Genteng</Kelurahan><Golongan>Golongan III</Golongan><Jenis cagar budaya /><Nomor SK>SK 1998/17</Nomor SK><Kepemilikan /><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan /><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan /><Keterangan /></row>
<row _id="269"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Perumahan Darmo</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat /><Kecamatan>Tegalsari</Kecamatan><Kelurahan>Dr. Soetomo</Kelurahan><Golongan>Golongan II</Golongan><Jenis cagar budaya /><Nomor SK>SK 1998/18</Nomor SK><Kepemilikan /><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan /><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan /><Keterangan /></row>
<row _id="270"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Koridor Jalan Niaga</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat /><Kecamatan>Krembangan</Kecamatan><Kelurahan>Krembangan Selatan</Kelurahan><Golongan>Golongan III</Golongan><Jenis cagar budaya /><Nomor SK>SK 1998/57</Nomor SK><Kepemilikan /><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan /><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan /><Keterangan /></row>
<row _id="271"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Koridor Jalan Tunjungan</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat /><Kecamatan>Genteng</Kecamatan><Kelurahan>Genteng</Kelurahan><Golongan>Golongan II</Golongan><Jenis cagar budaya /><Nomor SK>SK 1998/58</Nomor SK><Kepemilikan /><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan /><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan /><Keterangan /></row>
<row _id="272"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Situs Rumah Bodri</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat /><Kecamatan>Wonokromo</Kecamatan><Kelurahan>Darmo</Kelurahan><Golongan>Golongan III</Golongan><Jenis cagar budaya /><Nomor SK>SK 2013</Nomor SK><Kepemilikan /><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan /><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan /><Keterangan /></row>
<row _id="273"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Kawasan Kampung Ampel (Arabische Champ)</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat /><Kecamatan>Pabean Cantian</Kecamatan><Kelurahan>Nyamplungan</Kelurahan><Golongan>Golongan III</Golongan><Jenis cagar budaya /><Nomor SK>SK 2014</Nomor SK><Kepemilikan /><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan /><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan /><Keterangan /></row>
<row _id="274"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Kawasan Pecinan (Chinesche Champ)</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat /><Kecamatan>Pabean Cantian</Kecamatan><Kelurahan>Bongkaran</Kelurahan><Golongan>Golongan III</Golongan><Jenis cagar budaya /><Nomor SK>SK 2014</Nomor SK><Kepemilikan /><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan /><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan /><Keterangan /></row>
<row _id="275"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Kawasan Kota Lama (Europeesche Champ)</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat /><Kecamatan>Krembangan</Kecamatan><Kelurahan>Krembangan Selatan</Kelurahan><Golongan>Golongan III</Golongan><Jenis cagar budaya /><Nomor SK>SK 2015</Nomor SK><Kepemilikan /><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan /><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan /><Keterangan /></row>
<row _id="276"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Simokerto (Situs)</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat /><Kecamatan>Simokerto</Kecamatan><Kelurahan>Simokerto</Kelurahan><Golongan>Golongan III</Golongan><Jenis cagar budaya /><Nomor SK>SK 1998/14</Nomor SK><Kepemilikan /><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan /><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan /><Keterangan /></row>
<row _id="277"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Tumenggungan (situs)</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat /><Kecamatan>Bubutan</Kecamatan><Kelurahan>Alun-Alun Contong</Kelurahan><Golongan>Golongan III</Golongan><Jenis cagar budaya /><Nomor SK>SK 1998/9</Nomor SK><Kepemilikan /><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan /><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan /><Keterangan /></row>
<row _id="278"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Keputran (situs)</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat /><Kecamatan>Tegalsari</Kecamatan><Kelurahan>Keputran</Kelurahan><Golongan>Golongan III</Golongan><Jenis cagar budaya /><Nomor SK>SK 1998/10</Nomor SK><Kepemilikan /><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan /><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan /><Keterangan /></row>
<row _id="279"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Lawang Seketeng, Pandean, Jagalan</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat /><Kecamatan>Genteng</Kecamatan><Kelurahan>Peneleh</Kelurahan><Golongan>Golongan II</Golongan><Jenis cagar budaya /><Nomor SK>SK 1998/11</Nomor SK><Kepemilikan /><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan /><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan /><Keterangan /></row>
<row _id="280"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Perkampungan Kawatan (situs)</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat /><Kecamatan>Bubutan</Kecamatan><Kelurahan>Bubutan</Kelurahan><Golongan>Golongan III</Golongan><Jenis cagar budaya /><Nomor SK>SK 1998/12</Nomor SK><Kepemilikan /><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan /><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan /><Keterangan /></row>
<row _id="281"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Kampung Kraton (situs)</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat /><Kecamatan>Bubutan</Kecamatan><Kelurahan>Alun-Alun Contong</Kelurahan><Golongan>Golongan III</Golongan><Jenis cagar budaya /><Nomor SK>SK 1998/5</Nomor SK><Kepemilikan /><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan /><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan /><Keterangan /></row>
<row _id="282"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Kampung Kepatihan (situs)</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat /><Kecamatan>Bubutan</Kecamatan><Kelurahan>Alun-Alun Contong</Kelurahan><Golongan>Golongan III</Golongan><Jenis cagar budaya /><Nomor SK>SK 1998/6</Nomor SK><Kepemilikan /><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan /><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan /><Keterangan /></row>
<row _id="283"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Perkampungan Jalan Praban (situs)</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat /><Kecamatan>Bubutan</Kecamatan><Kelurahan>Alun-Alun Contong</Kelurahan><Golongan>Golongan III</Golongan><Jenis cagar budaya /><Nomor SK>SK 1998/7</Nomor SK><Kepemilikan /><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan /><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan /><Keterangan /></row>
<row _id="284"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Kampung Baliwerti (situs)</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat /><Kecamatan>Bubutan</Kecamatan><Kelurahan>Alun-Alun Contong</Kelurahan><Golongan>Golongan III</Golongan><Jenis cagar budaya /><Nomor SK>SK 1998/8</Nomor SK><Kepemilikan /><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan /><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan /><Keterangan /></row>
<row _id="285"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Kampung Surabayan</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat /><Kecamatan>Tegalsari</Kecamatan><Kelurahan>Kedungdoro</Kelurahan><Golongan>Golongan III</Golongan><Jenis cagar budaya /><Nomor SK>SK 1996/60</Nomor SK><Kepemilikan /><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan /><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan /><Keterangan /></row>
<row _id="286"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Situs SDN Ketabang I/288</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat /><Kecamatan>genteng</Kecamatan><Kelurahan>Kelurahan Ketabang</Kelurahan><Golongan>-</Golongan><Jenis cagar budaya /><Nomor SK>188.45 / 188 / 436.1.2 / 2018 tanggal 26 Juni 2018</Nomor SK><Kepemilikan /><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan /><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan /><Keterangan /></row>
<row _id="287"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Kantor Admnistrasi Pelabuhan</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Kalimas Baru nomor 194</Alamat><Kecamatan>pabean cantian</Kecamatan><Kelurahan>perak utara</Kelurahan><Golongan>A</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/251/402.1.04/ 1996</Nomor SK><Kepemilikan>Pemerintah</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Kantor</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="288"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>Percetakan Surabaya/Perusahaan Niaga Negara</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl. Veteran 3</Alamat><Kecamatan>Krembangan</Kecamatan><Kelurahan>Krembangan Selatan</Kelurahan><Golongan>B</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan cagar budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/004/402.1.04/1998</Nomor SK><Kepemilikan>Terawat</Kepemilikan><Kondisi bangunan /><Pemanfaatan bangunan>Swasta</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
<row _id="289"><Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan>langgar Gipo</Nama bangunan cagar budaya yang ditetapkan><Alamat>Jl. Kalimas Udik I No. 51</Alamat><Kecamatan>Pabean Cantian</Kecamatan><Kelurahan>Nyamplungan</Kelurahan><Golongan>-</Golongan><Jenis cagar budaya>Bangunan Cagar Budaya</Jenis cagar budaya><Nomor SK>188.45/63/436.1.2/2021</Nomor SK><Kepemilikan>Ikatan Keturunan Sagipodin</Kepemilikan><Kondisi bangunan>Terawat</Kondisi bangunan><Pemanfaatan bangunan>Langgar</Pemanfaatan bangunan><Dipelihara>Ya</Dipelihara><Keterangan pemeliharaan>-</Keterangan pemeliharaan><Keterangan>-</Keterangan></row>
</data>
