{"help": "https://ckan.surabaya.go.id/tl/api/3/action/help_show?name=datastore_search", "success": true, "result": {"include_total": true, "limit": 100, "records_format": "objects", "resource_id": "2fff9198-3f04-4ab5-a3a4-cd38bef2b4b1", "total_estimation_threshold": null, "records": [{"_id":1,"desk_mslh_hukum":"Gugatan  Perkara Perdata Nomor\n760/Pdt.G/2023/PN.Sby antara Liliana sebagai Penggugat melawan Kepala Badan\nPendapatan Daerah Kota Surabaya sebagai Tergugat I,","jenis_mslh_hukum":"Litigasi","pengaju_gugatan":"Liliana","ket_mslh_hukum":"Bahwa objek gugatan dalam perkara tersebut adalah Gugatan Perbuatan\nMelawan Hukum terhadap penetapan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan\nBangunan (BPHTB) atas nama LILIANA di Jalan Raya Darmo Permai 35-A atau\nsetempat dikenal dengan Jalan HR Muhamad No. 373 A.","tgl_lapor":"2024-03-25T00:00:00","tgl_gugatan":"","no_perkara":"760/Pdt.G/2023/PN.Sby","stat_tindakan":"Selesai ditindaklanjuti","tgl_tindakan":"NOVEMBER","ket_tindakan":"DALAM EKSEPSI\nMenolak eksepsi Tergugat I dan Tergugat II;\nDALAM POKOK PERKARA\n1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;\n2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar\nRp.1.235.000,00 (satu juta dua ratus tiga puluh lima ribu rupiah);"},{"_id":2,"desk_mslh_hukum":"Gugatan Perkara Perdata Nomor 590/Pdt.G/2023/PN.Sby\nantara Musliyah sebagai Penggugat melawan Lurah Tanah Kalikedinding sebagai Turut Tergugat I","jenis_mslh_hukum":"Litigasi","pengaju_gugatan":"Musliyah","ket_mslh_hukum":"Lurah Tanah Kalikedinding","tgl_lapor":"2024-04-01T00:00:00","tgl_gugatan":"","no_perkara":"590/Pdt.G/2023/PN.Sby","stat_tindakan":"Selesai ditindaklanjuti","tgl_tindakan":"NOVEMBER","ket_tindakan":"DALAM EKSEPSI :\nMenolak ekspsi Tergugat I Konpensi/Penggugat Rekonpensi, Turut Tergugat I\nKonpensi/Turut Tergugat I Rekonpensi dan Turut Tergugat II Konpensi/Turut Tergugat II\nRekonpensi untuk seluruhnya;\nDALAM POKOK PERKARA :\nMengabulkan Gugatan Penggugat Konpensi/Tergugat I Rekonpensi untuk sebagian;\nMenyatakan Tergugat I Konpensi/Penggugat Rekonpensi telah Terbukti melakukan\nPerbuatan Melawan Hukum (PMH) kepada Penggugat Konpensi/Tergugat I Rekonpensi;\nMenghukum Tergugat I Konpensi/Penggugat Rekonpensi untuk meninggalkan dan\nmengosongkan Tanah dan Bangunan di Jalan. Kalilom Baru III / No. 2, Kelurahan Tanah\nKalikedinding, Kecamatan Kenjeran. Kota Surabaya berdasarkan Sertifkat Hak Milik (SHM)\nNomor 2074 atasnama pemegang hak yaitu MUSLIYAH/ Penggugat Konpensi/Tergugat I\nRekonpensi, Surat Ukur Nomor 648/P. Kalikedinding/ 2000 tertanggal 22 Mei 2000 tanpa\nsyarat;\nMenghukum PARA TURUT TERGUGAT untuk tunduk dan patuh pada putusan ini;\nMenolak gugatan Gugatan Penggugat Konpensi/Tergugat I Rekonpensi untuk selain dan\nselebihnya;"}], "fields": [{"id": "_id", "type": "int"}, {"id": "desk_mslh_hukum", "type": "text"}, {"id": "jenis_mslh_hukum", "type": "text"}, {"id": "pengaju_gugatan", "type": "text"}, {"id": "ket_mslh_hukum", "type": "text"}, {"id": "tgl_lapor", "type": "timestamp"}, {"id": "tgl_gugatan", "type": "text"}, {"id": "no_perkara", "type": "text"}, {"id": "stat_tindakan", "type": "text"}, {"id": "tgl_tindakan", "type": "text"}, {"id": "ket_tindakan", "type": "text"}], "_links": {"start": "/api/3/action/datastore_search?resource_id=2fff9198-3f04-4ab5-a3a4-cd38bef2b4b1", "next": "/api/3/action/datastore_search?resource_id=2fff9198-3f04-4ab5-a3a4-cd38bef2b4b1&offset=100"}, "total": 2, "total_was_estimated": false}}