{"help": "https://ckan.surabaya.go.id/tl/api/3/action/help_show?name=datastore_search", "success": true, "result": {"include_total": true, "limit": 100, "records_format": "objects", "resource_id": "50dde356-5f44-4e9d-ad99-e4840c2694a4", "total_estimation_threshold": null, "records": [{"_id":1,"desk_mslh_hukum":"GUGATAN PERKARA NOMOR 114//G/2022/PTUN.SBY JO. NOMOR 14/B/2022/PT.TUN.SBY JO 288K/TUN/2023 JO.70/PK/TUN/2024 ANTARA DR. TOTOK SUHARTOJO,SP.B,. FINACS SELAKU TERMOHON PENINJAUAN KEMBALI DAHULU PENGGUGAT MELAWAN WALIKOTA SURABAYA SELAKU PEMOHON PENINJAUAN KEMBALI DAHULU TERGUGAT","jenis_mslh_hukum":"Litigasi","pengaju_gugatan":"Dr. dr. TOTOK SUHARTOJO, Sp.B, Finacs","ket_mslh_hukum":"Bahwa obyek sengketa dalam perkara tersebut adalah Keputusan Pelabat Tata usaha Negara, yakni berupa surat Keputusan Walikota Surabaya Nomor: X.188.45/1089/2022 ,tanggal 27 Juni 2022 tentang penjatuhan Hukuman Disiplin Pembebasan dari Jabatan Pelaksana Selama 12 (dua belas) Bulan sebagaimana telah diubah dengan surat Keputusan Walikota Surabaya Nomor : X.188.45/12371/436.8.4/2022 tangga1 19 Juli 2022 Tentang Pembahan Atas Keputusan Walikota Surabaya Nomor Nomor: X.188.45/1089/2022 ,tanggal 27 Juni 2022 tentang penjatuhan Hukuman Disiplin Pembebasan dari Jabatan Pelaksana Selama 12 (dua belas) Bulan yang ditujukan  kepada Dr. dr. TOTOK SUHARTOJO, Sp.B, Finacs","tgl_lapor":"2024-10-01T00:00:00","tgl_gugatan":"","no_perkara":"114//G/2022/PTUN.SBY JO. NOMOR 14/B/2022/PT.TUN.SBY JO 288K/TUN/2023 JO.70/PK/TUN/2024","stat_tindakan":"Selesai ditindaklanjuti","tgl_tindakan":"DESEMBER","ket_tindakan":"MENGADILI\n1. Menolak Permohonan Peninjauan Kembali Dari Pemohon Peninjauan Kembali Walikota Surabaya\n2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali Membayar Biaya Perkara Pada Peninjauan Kembali Sejumlah Rp. 2.500.000 (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)"},{"_id":2,"desk_mslh_hukum":"Gugatan Perkara Nomor : 747/Pdt.G/2024/PN.Sby antara Afifah Sebagai Penggugat melawan Walikota Pemerintahan Kota Surabaya sebagai Tergugat I","jenis_mslh_hukum":"Litigasi","pengaju_gugatan":"Afifah","ket_mslh_hukum":"Perbuatan melawan hukum terhadap tanah seluas 540 m2 yang diklaim Penggugat masuk dalam SHM No. 220 Gambar situasi Nomor 460 Tahun 1983 seluas kurang lebih ±1.796 m2 atas nama Ichwan.","tgl_lapor":"2024-09-02T00:00:00","tgl_gugatan":"","no_perkara":"747/Pdt.G/2024/PN.Sby","stat_tindakan":"Selesai ditindaklanjuti","tgl_tindakan":"DESEMBER","ket_tindakan":"MENGADILI\n\n1. Menghukum kepada Penggugat dan Para Tergugat dan Turut Tergugat untuk mentaati dan mematuhi isi Surat Perjanjian Perdamaian (Acte van Dading) tertanggal                   22 Agustus 2024 tersebut;\n2. Menghukum kepada para pihak untuk membayar biaya dalam perkara ini secara tanggung renteng sebesar Rp. 485.000,00 (Empat ratus delapan puluh lima ribu rupiah)."},{"_id":3,"desk_mslh_hukum":"Gugatan Perkara Nomor : 1071/Pdt.G/2023/PN. Sby antara Susilo, S.H., M.H. sebagai Penggugat melawan Pemerintah Kota Surabaya sebagai Turut Tergugat X","jenis_mslh_hukum":"Litigasi","pengaju_gugatan":"Susilo, S.H., M.H.","ket_mslh_hukum":"permasalahan wanprestasi terkait dengan dana pinjaman yang diberikan penggugat kepada tergugat yang digunakan untuk pembangunan balai RW di Jalan Kalidami No. 1 RT. 2 RW. 9 Kel. Mojo, Kec, Gubeng;","tgl_lapor":"2024-09-25T00:00:00","tgl_gugatan":"","no_perkara":"1071/Pdt.G/2023/PN. Sby","stat_tindakan":"Selesai ditindaklanjuti","tgl_tindakan":"DESEMBER","ket_tindakan":"MENGADILI\n\nDALAM EKSEPSI\n- Mengabulkan eksepsi Tergugat dan Turut Tergugat 10 tentang Gugatan Cacat Formil dan Gugatan Penggugat Kabur;\nDALAM POKOK PERKARA\n- Menyatakan Gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard);\n- Menghukum Penggugat membayar biaya perkara sebesar Rp. 3.960.000,00 (Tiga juta sembilan ratus enam puluh ribu rupiah);"}], "fields": [{"id": "_id", "type": "int"}, {"id": "desk_mslh_hukum", "type": "text"}, {"id": "jenis_mslh_hukum", "type": "text"}, {"id": "pengaju_gugatan", "type": "text"}, {"id": "ket_mslh_hukum", "type": "text"}, {"id": "tgl_lapor", "type": "timestamp"}, {"id": "tgl_gugatan", "type": "text"}, {"id": "no_perkara", "type": "text"}, {"id": "stat_tindakan", "type": "text"}, {"id": "tgl_tindakan", "type": "text"}, {"id": "ket_tindakan", "type": "text"}], "_links": {"start": "/api/3/action/datastore_search?resource_id=50dde356-5f44-4e9d-ad99-e4840c2694a4", "next": "/api/3/action/datastore_search?resource_id=50dde356-5f44-4e9d-ad99-e4840c2694a4&offset=100"}, "total": 3, "total_was_estimated": false}}