{"help": "https://ckan.surabaya.go.id/tl/api/3/action/help_show?name=datastore_search", "success": true, "result": {"include_total": true, "limit": 100, "records_format": "objects", "resource_id": "fbffc42b-e0fd-4cee-8b43-342f39f7d580", "total_estimation_threshold": null, "records": [{"_id":1,"desk_mslh_hukum":"Gugatan Perkara Nomor :  121/G/2022/PTUN.SBY antara HJ. SITI CHOLIFAH MIYATUN/WAGIANI sebagai Penggugat melawan Walikota Surabaya  sebagai Tergugat II","jenis_mslh_hukum":"Litigasi","pengaju_gugatan":"HJ. SITI CHOLIFAH MIYATUN/WAGIANI","ket_mslh_hukum":"Keputusan Tata Usaha Negara Berupa Sertipikat Hak Pakai Nomor : 60/Kel. Sumberrejo, tanggal 24 Desember 2004 Surat Ukur Nomor 55/Sumberrejo/1999, tanggal 14-12-1999, luas 13.390 m2 atas nama Pemerintah Kota Surabaya","tgl_lapor":"24 Maret 2023","tgl_gugatan":"","no_perkara":"121/G/2022/PTUN.SBY","stat_tindakan":"Selesai ditindaklanjuti","tgl_tindakan":"NOVEMBER","ket_tindakan":"M E N G A D I L I :\n\nDalam Eksepsi :\n\n    Menerima Eksepsi Tergugat II Intervensi;\n\nDalam Pokok Sengketa :\n\n    Menyatakan Gugatan Penggugat tidak diterima;\n    Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang jumlahnya Rp. 3.548.000,- (tiga juta lima ratus empat puluh delapan ribu rupiah);"},{"_id":2,"desk_mslh_hukum":"Gugatan  Perkara Nomor : 702/Pdt.G/2022/PN Sby antara Mariyah B Solihun sebagai Penggugat melawan Kelurahan Lontar sebagai Tergugat","jenis_mslh_hukum":"Litigasi","pengaju_gugatan":"Mariyah B Solihun","ket_mslh_hukum":"Permasalahan terkait tidak menanggapi surat dari penggugat pada tanggal 22 febuari 2022 nomor 118/RYT/II/2022 perihal permohonan klarifikasi dan informasi data tanahnya (riwayat tanah) yang berada di wilayah Pemerintahan Kelurahan Lontar","tgl_lapor":"27 Maret 2023","tgl_gugatan":"","no_perkara":"702/Pdt.G/2022/PN Sby","stat_tindakan":"Selesai ditindaklanjuti","tgl_tindakan":"NOVEMBER","ket_tindakan":"Dalam Eksepsi :\n\n    Menolak Eksepsi Tergugat ;\n\nDalam Pokok Perkara :\n\n    Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;\n    Mewajibkan Tergugat untuk menetapkan dan / atau melakukan keputusan / tindakan TUN sesuai dengan surat permohonan Pemohon No. 118/RYT/II/2022 TanggaL 22 Februari 2022 Perihal Permohonan Klarifikasi dan Informasi data tanahnya (Riwayat Tanah) yang berada di wilayah Pemerintahan Kelurahan Lontar ;\n    Menghukum Tergugat untuk menerbitkan atau mengeluarkan surat keterangan riwayat tanah terkait Objek Sengketa atas nama Penggugat ;\n    Menghukum Tergugat membayar biaya perkara yang hingga kini ditaksir sebesar Rp. 1.075.000,- (Satu juta tujuh puluh lima ribu rupiah) ;"},{"_id":3,"desk_mslh_hukum":"Gugatan  Perkara Nomor : 123/Pdt.G/2022/PN.Sby jo. 35/PDT/2023/PT.SBY antara Supenari sebagai Penggugat melawan  Pemerintah Kota Surabaya sebagai Tergugat I","jenis_mslh_hukum":"Litigasi","pengaju_gugatan":"Supenari","ket_mslh_hukum":"Sengketa berupa Tanah Nomor Petok 456 Persil 50 seluas 8.210 m2, Persil 50 seluas 3560 m2, persil 51 seluas 9.890 yang terletak Kelurahan Sukomanunggal","tgl_lapor":"31 Maret 2023","tgl_gugatan":"","no_perkara":"123/Pdt.G/2022/PN.Sby jo. 35/PDT/2023/PT.SBY","stat_tindakan":"Selesai ditindaklanjuti","tgl_tindakan":"NOVEMBER","ket_tindakan":"Menerima permohonan banding dari Para Pembanding - semula Para Tergugat  tersebut ;\n    Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 123/Pdt.G/2022/PN.Sby,  tanggal 29 November 2022  yang dimohonkan banding tersebut,\n\nMENGADILI SENDIRI\n\nDALAM KONVENSI\n\nDalam Eksepsi :\n\n    Menolak Eksepsi Para Tergugat seluruhnya ;\n\nDalam Pokok Perkara  :\n\n    Menolak Gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;\n\nDALAM REKONVENSI\n\n    Menyatakan Gugatan Rekonvensi dari Penggugat Rekonvensi  semula Tergugat II tidak dapat diterima;\n\nDALAM KONVENSI DAN REKONVENSI\n\n    Menghukum Terbanding Konvensi  semula Penggugat/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara dikedua tingkat pengadilan, yang untuk ditingkat banding sebesar Rp. 150.000,- ( seratus lima puluh ribu rupiah ) ;"}], "fields": [{"id": "_id", "type": "int"}, {"id": "desk_mslh_hukum", "type": "text"}, {"id": "jenis_mslh_hukum", "type": "text"}, {"id": "pengaju_gugatan", "type": "text"}, {"id": "ket_mslh_hukum", "type": "text"}, {"id": "tgl_lapor", "type": "text"}, {"id": "tgl_gugatan", "type": "text"}, {"id": "no_perkara", "type": "text"}, {"id": "stat_tindakan", "type": "text"}, {"id": "tgl_tindakan", "type": "text"}, {"id": "ket_tindakan", "type": "text"}], "_links": {"start": "/api/3/action/datastore_search?resource_id=fbffc42b-e0fd-4cee-8b43-342f39f7d580", "next": "/api/3/action/datastore_search?resource_id=fbffc42b-e0fd-4cee-8b43-342f39f7d580&offset=100"}, "total": 3, "total_was_estimated": false}}