{
  "fields": [{"id":"_id","type":"int"},{"id":"tanggal_pelaksanaan","type":"text"},{"id":"lokasi_pemantauan","type":"text"},{"id":"kecamatan","type":"text"},{"id":"kelurahan","type":"text"},{"id":"lembaga_pelaksana_pemantapan","type":"text"},{"id":"deskripsi_pemantauan","type":"text"},{"id":"laporan_hasil_pemantauan","type":"text"}],
  "records": [
    [1,"22 Agustus 2023","Yayasan Al Khidmah Indonesia (Pondok Pesantren Assalafi Al Fitrah) Jl. Kedinding Lor No. 99 Surabaya","Kenjeran","Tanah kali Kedinding","Disnaker Prov. Jatim","A. Terdapat 9 (sembilan) orang Tenaga Kerja Asing (TKA).\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1. Segera mengurus NIB yayasan paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\n2. Segera memperpanjang dokumen Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) yang masa berlakunya habis ke Kantor Dispenduk Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\n3. Segera mengurus SKTT dan STM yang belum dimiliki ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\n4. Melakukan pengarsipan dokumen agar pengecekan dapat berjalan dengan\nmaksimal.","ya"],
    [2,"23 Agustus 2023","Chung Chung Cristian School (Yayasan Pendidikan Mayapada School) Jl. Gunung Anyar Sawah No. 18 Surabaya","Gunung Anyar","Gunung Anyar","BNN Kota Surabaya.","A. Terdapat 2 (dua) orang sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA)\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1. Segera mengurus Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) an. Xijun Fan ke Dinas Kependudukan dan Pencatataan Sipil Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\n2. Segera mengurus Surat Tanda Melapor (STM) an. Mackenzie Ann Holst ke Polres Tanjung Perak paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\n3. Segera melakukan update data Nomor Induk Berusaha (NIB) paling lambat 7 hari\nsejak pengecekan.","ya"],
    [3,"23 Agustus 2023","Chung Chung Cristian School (Yayasan Pendidikan Mayapada School) Jl. Gunung Anyar Sawah No. 18 Surabaya","Gunung Anyar","Gunung Anyar","Kantor Imigrasi Kota Surabaya","A. Terdapat 2 (dua) orang sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA)\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1. Segera mengurus Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) an. Xijun Fan ke Dinas Kependudukan dan Pencatataan Sipil Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\n2. Segera mengurus Surat Tanda Melapor (STM) an. Mackenzie Ann Holst ke Polres Tanjung Perak paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\n3. Segera melakukan update data Nomor Induk Berusaha (NIB) paling lambat 7 hari\nsejak pengecekan.","ya"],
    [4,"23 Agustus 2023","Chung Chung Cristian School (Yayasan Pendidikan Mayapada School) Jl. Gunung Anyar Sawah No. 18 Surabaya","Gunung Anyar","Gunung Anyar","Polrestabes Kota Surabaya.","A. Terdapat 2 (dua) orang sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA)\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1. Segera mengurus Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) an. Xijun Fan ke Dinas Kependudukan dan Pencatataan Sipil Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\n2. Segera mengurus Surat Tanda Melapor (STM) an. Mackenzie Ann Holst ke Polres Tanjung Perak paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\n3. Segera melakukan update data Nomor Induk Berusaha (NIB) paling lambat 7 hari\nsejak pengecekan.","ya"],
    [5,"23 Agustus 2023","Chung Chung Cristian School (Yayasan Pendidikan Mayapada School) Jl. Gunung Anyar Sawah No. 18 Surabaya","Gunung Anyar","Gunung Anyar","Polres Tj. Perak","A. Terdapat 2 (dua) orang sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA)\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1. Segera mengurus Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) an. Xijun Fan ke Dinas Kependudukan dan Pencatataan Sipil Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\n2. Segera mengurus Surat Tanda Melapor (STM) an. Mackenzie Ann Holst ke Polres Tanjung Perak paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\n3. Segera melakukan update data Nomor Induk Berusaha (NIB) paling lambat 7 hari\nsejak pengecekan.","ya"],
    [6,"23 Agustus 2023","Chung Chung Cristian School (Yayasan Pendidikan Mayapada School) Jl. Gunung Anyar Sawah No. 18 Surabaya","Gunung Anyar","Gunung Anyar","Kejaksaan Negeri Surabaya.","A. Terdapat 2 (dua) orang sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA)\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1. Segera mengurus Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) an. Xijun Fan ke Dinas Kependudukan dan Pencatataan Sipil Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\n2. Segera mengurus Surat Tanda Melapor (STM) an. Mackenzie Ann Holst ke Polres Tanjung Perak paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\n3. Segera melakukan update data Nomor Induk Berusaha (NIB) paling lambat 7 hari\nsejak pengecekan.","ya"],
    [7,"23 Agustus 2023","Chung Chung Cristian School (Yayasan Pendidikan Mayapada School) Jl. Gunung Anyar Sawah No. 18 Surabaya","Gunung Anyar","Gunung Anyar","Kejaksaan Negeri Tanjung Perak.","A. Terdapat 2 (dua) orang sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA)\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1. Segera mengurus Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) an. Xijun Fan ke Dinas Kependudukan dan Pencatataan Sipil Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\n2. Segera mengurus Surat Tanda Melapor (STM) an. Mackenzie Ann Holst ke Polres Tanjung Perak paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\n3. Segera melakukan update data Nomor Induk Berusaha (NIB) paling lambat 7 hari\nsejak pengecekan.","ya"],
    [8,"23 Agustus 2023","Chung Chung Cristian School (Yayasan Pendidikan Mayapada School) Jl. Gunung Anyar Sawah No. 18 Surabaya","Gunung Anyar","Gunung Anyar","Kemenag Kota Surabaya.","A. Terdapat 2 (dua) orang sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA)\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1. Segera mengurus Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) an. Xijun Fan ke Dinas Kependudukan dan Pencatataan Sipil Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\n2. Segera mengurus Surat Tanda Melapor (STM) an. Mackenzie Ann Holst ke Polres Tanjung Perak paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\n3. Segera melakukan update data Nomor Induk Berusaha (NIB) paling lambat 7 hari\nsejak pengecekan.","ya"],
    [9,"24 Agustus 2023","PT. Allnex Resins Indonesia Jl. Rungkut Industri II No. 47 Kecamatan Rungkut Surabaya","Rungkut","Kali Rungkut","Disnaker Prov. Jatim","A. Terdapat 1 (satu) orang sebagai Tenaga kerja Asing (TKA)\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1.Segera melakukan update data NIB perusahaan paling lambat sejak 7 hari pengecekan.\n2. Tenaga Kerja Asing harus melakukan kegiatan sesuai dengan dokumen perizinannya serta mematuhi peraturan yang berlaku di Negara Kesatuan\nRepublik Indonesia.","ya"],
    [10,"24 Agustus 2023","PT. Allnex Resins Indonesia Jl. Rungkut Industri II No. 47 Kecamatan Rungkut Surabaya","Rungkut","Kali Rungkut","Gartap III Surabaya","A. Terdapat 1 (satu) orang sebagai Tenaga kerja Asing (TKA)\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1.Segera melakukan update data NIB perusahaan paling lambat sejak 7 hari pengecekan.\n2. Tenaga Kerja Asing harus melakukan kegiatan sesuai dengan dokumen perizinannya serta mematuhi peraturan yang berlaku di Negara Kesatuan\nRepublik Indonesia.","ya"],
    [11,"24 Agustus 2023","PT. Allnex Resins Indonesia Jl. Rungkut Industri II No. 47 Kecamatan Rungkut Surabaya","Rungkut","Kali Rungkut","Kodim 0830/SU, Kodim 0831/ST, Kodim 0832/SS","A. Terdapat 1 (satu) orang sebagai Tenaga kerja Asing (TKA)\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1.Segera melakukan update data NIB perusahaan paling lambat sejak 7 hari pengecekan.\n2. Tenaga Kerja Asing harus melakukan kegiatan sesuai dengan dokumen perizinannya serta mematuhi peraturan yang berlaku di Negara Kesatuan\nRepublik Indonesia.","ya"],
    [12,"24 Agustus 2023","PT. Allnex Resins Indonesia Jl. Rungkut Industri II No. 47 Kecamatan Rungkut Surabaya","Rungkut","Kali Rungkut","BINDA Jawa Timur","A. Terdapat 1 (satu) orang sebagai Tenaga kerja Asing (TKA)\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1.Segera melakukan update data NIB perusahaan paling lambat sejak 7 hari pengecekan.\n2. Tenaga Kerja Asing harus melakukan kegiatan sesuai dengan dokumen perizinannya serta mematuhi peraturan yang berlaku di Negara Kesatuan\nRepublik Indonesia.","ya"],
    [13,"24 Agustus 2023","PT. Allnex Resins Indonesia Jl. Rungkut Industri II No. 47 Kecamatan Rungkut Surabaya","Rungkut","Kali Rungkut","BNN Kota Surabaya.","A. Terdapat 1 (satu) orang sebagai Tenaga kerja Asing (TKA)\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1.Segera melakukan update data NIB perusahaan paling lambat sejak 7 hari pengecekan.\n2. Tenaga Kerja Asing harus melakukan kegiatan sesuai dengan dokumen perizinannya serta mematuhi peraturan yang berlaku di Negara Kesatuan\nRepublik Indonesia.","ya"],
    [14,"24 Agustus 2023","PT. Allnex Resins Indonesia Jl. Rungkut Industri II No. 47 Kecamatan Rungkut Surabaya","Rungkut","Kali Rungkut","Kantor Imigrasi Kota Surabaya","A. Terdapat 1 (satu) orang sebagai Tenaga kerja Asing (TKA)\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1.Segera melakukan update data NIB perusahaan paling lambat sejak 7 hari pengecekan.\n2. Tenaga Kerja Asing harus melakukan kegiatan sesuai dengan dokumen perizinannya serta mematuhi peraturan yang berlaku di Negara Kesatuan\nRepublik Indonesia.","ya"],
    [15,"24 Agustus 2023","PT. Allnex Resins Indonesia Jl. Rungkut Industri II No. 47 Kecamatan Rungkut Surabaya","Rungkut","Kali Rungkut","Polrestabes Kota Surabaya.","A. Terdapat 1 (satu) orang sebagai Tenaga kerja Asing (TKA)\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1.Segera melakukan update data NIB perusahaan paling lambat sejak 7 hari pengecekan.\n2. Tenaga Kerja Asing harus melakukan kegiatan sesuai dengan dokumen perizinannya serta mematuhi peraturan yang berlaku di Negara Kesatuan\nRepublik Indonesia.","ya"],
    [16,"24 Agustus 2023","PT. Allnex Resins Indonesia Jl. Rungkut Industri II No. 47 Kecamatan Rungkut Surabaya","Rungkut","Kali Rungkut","Polres Tj. Perak","A. Terdapat 1 (satu) orang sebagai Tenaga kerja Asing (TKA)\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1.Segera melakukan update data NIB perusahaan paling lambat sejak 7 hari pengecekan.\n2. Tenaga Kerja Asing harus melakukan kegiatan sesuai dengan dokumen perizinannya serta mematuhi peraturan yang berlaku di Negara Kesatuan\nRepublik Indonesia.","ya"],
    [17,"24 Agustus 2023","PT. Allnex Resins Indonesia Jl. Rungkut Industri II No. 47 Kecamatan Rungkut Surabaya","Rungkut","Kali Rungkut","Kejaksaan Negeri Surabaya.","A. Terdapat 1 (satu) orang sebagai Tenaga kerja Asing (TKA)\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1.Segera melakukan update data NIB perusahaan paling lambat sejak 7 hari pengecekan.\n2. Tenaga Kerja Asing harus melakukan kegiatan sesuai dengan dokumen perizinannya serta mematuhi peraturan yang berlaku di Negara Kesatuan\nRepublik Indonesia.","ya"],
    [18,"24 Agustus 2023","PT. Allnex Resins Indonesia Jl. Rungkut Industri II No. 47 Kecamatan Rungkut Surabaya","Rungkut","Kali Rungkut","Kejaksaan Negeri Tanjung Perak.","A. Terdapat 1 (satu) orang sebagai Tenaga kerja Asing (TKA)\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1.Segera melakukan update data NIB perusahaan paling lambat sejak 7 hari pengecekan.\n2. Tenaga Kerja Asing harus melakukan kegiatan sesuai dengan dokumen perizinannya serta mematuhi peraturan yang berlaku di Negara Kesatuan\nRepublik Indonesia.","ya"],
    [19,"24 Agustus 2023","PT. Allnex Resins Indonesia Jl. Rungkut Industri II No. 47 Kecamatan Rungkut Surabaya","Rungkut","Kali Rungkut","Kemenag Kota Surabaya.","A. Terdapat 1 (satu) orang sebagai Tenaga kerja Asing (TKA)\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1.Segera melakukan update data NIB perusahaan paling lambat sejak 7 hari pengecekan.\n2. Tenaga Kerja Asing harus melakukan kegiatan sesuai dengan dokumen perizinannya serta mematuhi peraturan yang berlaku di Negara Kesatuan\nRepublik Indonesia.","ya"],
    [20,"28 Agustus 2023","Little\nSun School (Yayasan Cahya Hati Ibu) Jl. Manyar Kartika No. 48 Kota Surabaya","Sukolilo","Menur Pumpungan","Disnaker Prov. Jatim","A. Terdapat 18 (delapan belas) orang asing dengan rincian 13 (tiga belas) orang sebagai\nTenaga Kerja Asing (TKA) dan 5 (lima) orang sebagai family union.\nB. Tindakan yang dilakukan tim :\n1. Segera melakukan penghapusan KBLI 85493 pendidikan bahasa swasta dan KBLI 85410 jasa pendidikan olahraga dan rekreasi.\nb. Segera mengurus dokumen Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya dan Surat Tanda Melapor (STM) di Kepolisian yang tidak bisa ditunjukkan paling lambat 7 hari sejak\npengecekan.\nc. Segera mengurus izin operasional SPK SD di kementerian Pendidikan paling\nlambat 7 hari sejak pengecekan.","ya"],
    [21,"28 Agustus 2023","Little\nSun School (Yayasan Cahya Hati Ibu) Jl. Manyar Kartika No. 48 Kota Surabaya","Sukolilo","Menur Pumpungan","Gartap III Surabaya","A. Terdapat 18 (delapan belas) orang asing dengan rincian 13 (tiga belas) orang sebagai\nTenaga Kerja Asing (TKA) dan 5 (lima) orang sebagai family union.\nB. Tindakan yang dilakukan tim :\n1. Segera melakukan penghapusan KBLI 85493 pendidikan bahasa swasta dan KBLI 85410 jasa pendidikan olahraga dan rekreasi.\nb. Segera mengurus dokumen Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya dan Surat Tanda Melapor (STM) di Kepolisian yang tidak bisa ditunjukkan paling lambat 7 hari sejak\npengecekan.\nc. Segera mengurus izin operasional SPK SD di kementerian Pendidikan paling\nlambat 7 hari sejak pengecekan.","ya"],
    [22,"28 Agustus 2023","Little\nSun School (Yayasan Cahya Hati Ibu) Jl. Manyar Kartika No. 48 Kota Surabaya","Sukolilo","Menur Pumpungan","Kodim 0830/SU, Kodim 0831/ST, Kodim 0832/SS","A. Terdapat 18 (delapan belas) orang asing dengan rincian 13 (tiga belas) orang sebagai\nTenaga Kerja Asing (TKA) dan 5 (lima) orang sebagai family union.\nB. Tindakan yang dilakukan tim :\n1. Segera melakukan penghapusan KBLI 85493 pendidikan bahasa swasta dan KBLI 85410 jasa pendidikan olahraga dan rekreasi.\nb. Segera mengurus dokumen Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya dan Surat Tanda Melapor (STM) di Kepolisian yang tidak bisa ditunjukkan paling lambat 7 hari sejak\npengecekan.\nc. Segera mengurus izin operasional SPK SD di kementerian Pendidikan paling\nlambat 7 hari sejak pengecekan.","ya"],
    [23,"28 Agustus 2023","Little\nSun School (Yayasan Cahya Hati Ibu) Jl. Manyar Kartika No. 48 Kota Surabaya","Sukolilo","Menur Pumpungan","BINDA Jawa Timur","A. Terdapat 18 (delapan belas) orang asing dengan rincian 13 (tiga belas) orang sebagai\nTenaga Kerja Asing (TKA) dan 5 (lima) orang sebagai family union.\nB. Tindakan yang dilakukan tim :\n1. Segera melakukan penghapusan KBLI 85493 pendidikan bahasa swasta dan KBLI 85410 jasa pendidikan olahraga dan rekreasi.\nb. Segera mengurus dokumen Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya dan Surat Tanda Melapor (STM) di Kepolisian yang tidak bisa ditunjukkan paling lambat 7 hari sejak\npengecekan.\nc. Segera mengurus izin operasional SPK SD di kementerian Pendidikan paling\nlambat 7 hari sejak pengecekan.","ya"],
    [24,"28 Agustus 2023","Little\nSun School (Yayasan Cahya Hati Ibu) Jl. Manyar Kartika No. 48 Kota Surabaya","Sukolilo","Menur Pumpungan","BNN Kota Surabaya.","A. Terdapat 18 (delapan belas) orang asing dengan rincian 13 (tiga belas) orang sebagai\nTenaga Kerja Asing (TKA) dan 5 (lima) orang sebagai family union.\nB. Tindakan yang dilakukan tim :\n1. Segera melakukan penghapusan KBLI 85493 pendidikan bahasa swasta dan KBLI 85410 jasa pendidikan olahraga dan rekreasi.\nb. Segera mengurus dokumen Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya dan Surat Tanda Melapor (STM) di Kepolisian yang tidak bisa ditunjukkan paling lambat 7 hari sejak\npengecekan.\nc. Segera mengurus izin operasional SPK SD di kementerian Pendidikan paling\nlambat 7 hari sejak pengecekan.","ya"],
    [25,"28 Agustus 2023","Little\nSun School (Yayasan Cahya Hati Ibu) Jl. Manyar Kartika No. 48 Kota Surabaya","Sukolilo","Menur Pumpungan","Kantor Imigrasi Kota Surabaya","A. Terdapat 18 (delapan belas) orang asing dengan rincian 13 (tiga belas) orang sebagai\nTenaga Kerja Asing (TKA) dan 5 (lima) orang sebagai family union.\nB. Tindakan yang dilakukan tim :\n1. Segera melakukan penghapusan KBLI 85493 pendidikan bahasa swasta dan KBLI 85410 jasa pendidikan olahraga dan rekreasi.\nb. Segera mengurus dokumen Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya dan Surat Tanda Melapor (STM) di Kepolisian yang tidak bisa ditunjukkan paling lambat 7 hari sejak\npengecekan.\nc. Segera mengurus izin operasional SPK SD di kementerian Pendidikan paling\nlambat 7 hari sejak pengecekan.","ya"],
    [26,"28 Agustus 2023","Little\nSun School (Yayasan Cahya Hati Ibu) Jl. Manyar Kartika No. 48 Kota Surabaya","Sukolilo","Menur Pumpungan","Polrestabes Kota Surabaya.","A. Terdapat 18 (delapan belas) orang asing dengan rincian 13 (tiga belas) orang sebagai\nTenaga Kerja Asing (TKA) dan 5 (lima) orang sebagai family union.\nB. Tindakan yang dilakukan tim :\n1. Segera melakukan penghapusan KBLI 85493 pendidikan bahasa swasta dan KBLI 85410 jasa pendidikan olahraga dan rekreasi.\nb. Segera mengurus dokumen Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya dan Surat Tanda Melapor (STM) di Kepolisian yang tidak bisa ditunjukkan paling lambat 7 hari sejak\npengecekan.\nc. Segera mengurus izin operasional SPK SD di kementerian Pendidikan paling\nlambat 7 hari sejak pengecekan.","ya"],
    [27,"28 Agustus 2023","Little\nSun School (Yayasan Cahya Hati Ibu) Jl. Manyar Kartika No. 48 Kota Surabaya","Sukolilo","Menur Pumpungan","Polres Tj. Perak","A. Terdapat 18 (delapan belas) orang asing dengan rincian 13 (tiga belas) orang sebagai\nTenaga Kerja Asing (TKA) dan 5 (lima) orang sebagai family union.\nB. Tindakan yang dilakukan tim :\n1. Segera melakukan penghapusan KBLI 85493 pendidikan bahasa swasta dan KBLI 85410 jasa pendidikan olahraga dan rekreasi.\nb. Segera mengurus dokumen Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya dan Surat Tanda Melapor (STM) di Kepolisian yang tidak bisa ditunjukkan paling lambat 7 hari sejak\npengecekan.\nc. Segera mengurus izin operasional SPK SD di kementerian Pendidikan paling\nlambat 7 hari sejak pengecekan.","ya"],
    [28,"28 Agustus 2023","Little\nSun School (Yayasan Cahya Hati Ibu) Jl. Manyar Kartika No. 48 Kota Surabaya","Sukolilo","Menur Pumpungan","Kejaksaan Negeri Surabaya.","A. Terdapat 18 (delapan belas) orang asing dengan rincian 13 (tiga belas) orang sebagai\nTenaga Kerja Asing (TKA) dan 5 (lima) orang sebagai family union.\nB. Tindakan yang dilakukan tim :\n1. Segera melakukan penghapusan KBLI 85493 pendidikan bahasa swasta dan KBLI 85410 jasa pendidikan olahraga dan rekreasi.\nb. Segera mengurus dokumen Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya dan Surat Tanda Melapor (STM) di Kepolisian yang tidak bisa ditunjukkan paling lambat 7 hari sejak\npengecekan.\nc. Segera mengurus izin operasional SPK SD di kementerian Pendidikan paling\nlambat 7 hari sejak pengecekan.","ya"],
    [29,"28 Agustus 2023","Little\nSun School (Yayasan Cahya Hati Ibu) Jl. Manyar Kartika No. 48 Kota Surabaya","Sukolilo","Menur Pumpungan","Kejaksaan Negeri Tanjung Perak.","A. Terdapat 18 (delapan belas) orang asing dengan rincian 13 (tiga belas) orang sebagai\nTenaga Kerja Asing (TKA) dan 5 (lima) orang sebagai family union.\nB. Tindakan yang dilakukan tim :\n1. Segera melakukan penghapusan KBLI 85493 pendidikan bahasa swasta dan KBLI 85410 jasa pendidikan olahraga dan rekreasi.\nb. Segera mengurus dokumen Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya dan Surat Tanda Melapor (STM) di Kepolisian yang tidak bisa ditunjukkan paling lambat 7 hari sejak\npengecekan.\nc. Segera mengurus izin operasional SPK SD di kementerian Pendidikan paling\nlambat 7 hari sejak pengecekan.","ya"],
    [30,"28 Agustus 2023","Little\nSun School (Yayasan Cahya Hati Ibu) Jl. Manyar Kartika No. 48 Kota Surabaya","Sukolilo","Menur Pumpungan","Kemenag Kota Surabaya.","A. Terdapat 18 (delapan belas) orang asing dengan rincian 13 (tiga belas) orang sebagai\nTenaga Kerja Asing (TKA) dan 5 (lima) orang sebagai family union.\nB. Tindakan yang dilakukan tim :\n1. Segera melakukan penghapusan KBLI 85493 pendidikan bahasa swasta dan KBLI 85410 jasa pendidikan olahraga dan rekreasi.\nb. Segera mengurus dokumen Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya dan Surat Tanda Melapor (STM) di Kepolisian yang tidak bisa ditunjukkan paling lambat 7 hari sejak\npengecekan.\nc. Segera mengurus izin operasional SPK SD di kementerian Pendidikan paling\nlambat 7 hari sejak pengecekan.","ya"],
    [31,"29 Agustus 2023","English First Purimas (PT. Eduka\nPratama) Jl. Ruko Purimas Rungkut Blok B-12 No. 34-35 Surabaya","Gunung Anyar","Gunung Anyar","Disnaker Prov. Jatim","A. Terdapat 1 (satu) orang sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA) \nB. Tindakan yang dilakukan tim :\n1. Segera mengurus Surat Tanda Pendaftaran Wirausaha (STPW) di website OSS.go.id paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\nb. Segera melakukan update data terkait NIB paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\nc. Segera menunjukkan dokumen terkait ketenagakerjaan yang tidak bisa ditunjukkan pada saat pengecekan paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\nd. Segera mengurus dokumen yang masa berlakunya akan habis.","ya"],
    [32,"29 Agustus 2023","English First Purimas (PT. Eduka\nPratama) Jl. Ruko Purimas Rungkut Blok B-12 No. 34-35 Surabaya","Gunung Anyar","Gunung Anyar","Gartap III Surabaya","A. Terdapat 1 (satu) orang sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA) \nB. Tindakan yang dilakukan tim :\n1. Segera mengurus Surat Tanda Pendaftaran Wirausaha (STPW) di website OSS.go.id paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\nb. Segera melakukan update data terkait NIB paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\nc. Segera menunjukkan dokumen terkait ketenagakerjaan yang tidak bisa ditunjukkan pada saat pengecekan paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\nd. Segera mengurus dokumen yang masa berlakunya akan habis.","ya"],
    [33,"29 Agustus 2023","English First Purimas (PT. Eduka\nPratama) Jl. Ruko Purimas Rungkut Blok B-12 No. 34-35 Surabaya","Gunung Anyar","Gunung Anyar","Kodim 0830/SU, Kodim 0831/ST, Kodim 0832/SS","A. Terdapat 1 (satu) orang sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA) \nB. Tindakan yang dilakukan tim :\n1. Segera mengurus Surat Tanda Pendaftaran Wirausaha (STPW) di website OSS.go.id paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\nb. Segera melakukan update data terkait NIB paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\nc. Segera menunjukkan dokumen terkait ketenagakerjaan yang tidak bisa ditunjukkan pada saat pengecekan paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\nd. Segera mengurus dokumen yang masa berlakunya akan habis.","ya"],
    [34,"29 Agustus 2023","English First Purimas (PT. Eduka\nPratama) Jl. Ruko Purimas Rungkut Blok B-12 No. 34-35 Surabaya","Gunung Anyar","Gunung Anyar","BINDA Jawa Timur","A. Terdapat 1 (satu) orang sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA) \nB. Tindakan yang dilakukan tim :\n1. Segera mengurus Surat Tanda Pendaftaran Wirausaha (STPW) di website OSS.go.id paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\nb. Segera melakukan update data terkait NIB paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\nc. Segera menunjukkan dokumen terkait ketenagakerjaan yang tidak bisa ditunjukkan pada saat pengecekan paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\nd. Segera mengurus dokumen yang masa berlakunya akan habis.","ya"],
    [35,"29 Agustus 2023","English First Purimas (PT. Eduka\nPratama) Jl. Ruko Purimas Rungkut Blok B-12 No. 34-35 Surabaya","Gunung Anyar","Gunung Anyar","BNN Kota Surabaya.","A. Terdapat 1 (satu) orang sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA) \nB. Tindakan yang dilakukan tim :\n1. Segera mengurus Surat Tanda Pendaftaran Wirausaha (STPW) di website OSS.go.id paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\nb. Segera melakukan update data terkait NIB paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\nc. Segera menunjukkan dokumen terkait ketenagakerjaan yang tidak bisa ditunjukkan pada saat pengecekan paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\nd. Segera mengurus dokumen yang masa berlakunya akan habis.","ya"],
    [36,"29 Agustus 2023","English First Purimas (PT. Eduka\nPratama) Jl. Ruko Purimas Rungkut Blok B-12 No. 34-35 Surabaya","Gunung Anyar","Gunung Anyar","Kantor Imigrasi Kota Surabaya","A. Terdapat 1 (satu) orang sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA) \nB. Tindakan yang dilakukan tim :\n1. Segera mengurus Surat Tanda Pendaftaran Wirausaha (STPW) di website OSS.go.id paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\nb. Segera melakukan update data terkait NIB paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\nc. Segera menunjukkan dokumen terkait ketenagakerjaan yang tidak bisa ditunjukkan pada saat pengecekan paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\nd. Segera mengurus dokumen yang masa berlakunya akan habis.","ya"],
    [37,"29 Agustus 2023","English First Purimas (PT. Eduka\nPratama) Jl. Ruko Purimas Rungkut Blok B-12 No. 34-35 Surabaya","Gunung Anyar","Gunung Anyar","Polrestabes Kota Surabaya.","A. Terdapat 1 (satu) orang sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA) \nB. Tindakan yang dilakukan tim :\n1. Segera mengurus Surat Tanda Pendaftaran Wirausaha (STPW) di website OSS.go.id paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\nb. Segera melakukan update data terkait NIB paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\nc. Segera menunjukkan dokumen terkait ketenagakerjaan yang tidak bisa ditunjukkan pada saat pengecekan paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\nd. Segera mengurus dokumen yang masa berlakunya akan habis.","ya"],
    [38,"29 Agustus 2023","English First Purimas (PT. Eduka\nPratama) Jl. Ruko Purimas Rungkut Blok B-12 No. 34-35 Surabaya","Gunung Anyar","Gunung Anyar","Polres Tj. Perak","A. Terdapat 1 (satu) orang sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA) \nB. Tindakan yang dilakukan tim :\n1. Segera mengurus Surat Tanda Pendaftaran Wirausaha (STPW) di website OSS.go.id paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\nb. Segera melakukan update data terkait NIB paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\nc. Segera menunjukkan dokumen terkait ketenagakerjaan yang tidak bisa ditunjukkan pada saat pengecekan paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\nd. Segera mengurus dokumen yang masa berlakunya akan habis.","ya"],
    [39,"29 Agustus 2023","English First Purimas (PT. Eduka\nPratama) Jl. Ruko Purimas Rungkut Blok B-12 No. 34-35 Surabaya","Gunung Anyar","Gunung Anyar","Kejaksaan Negeri Surabaya.","A. Terdapat 1 (satu) orang sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA) \nB. Tindakan yang dilakukan tim :\n1. Segera mengurus Surat Tanda Pendaftaran Wirausaha (STPW) di website OSS.go.id paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\nb. Segera melakukan update data terkait NIB paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\nc. Segera menunjukkan dokumen terkait ketenagakerjaan yang tidak bisa ditunjukkan pada saat pengecekan paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\nd. Segera mengurus dokumen yang masa berlakunya akan habis.","ya"],
    [40,"29 Agustus 2023","English First Purimas (PT. Eduka\nPratama) Jl. Ruko Purimas Rungkut Blok B-12 No. 34-35 Surabaya","Gunung Anyar","Gunung Anyar","Kejaksaan Negeri Tanjung Perak.","A. Terdapat 1 (satu) orang sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA) \nB. Tindakan yang dilakukan tim :\n1. Segera mengurus Surat Tanda Pendaftaran Wirausaha (STPW) di website OSS.go.id paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\nb. Segera melakukan update data terkait NIB paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\nc. Segera menunjukkan dokumen terkait ketenagakerjaan yang tidak bisa ditunjukkan pada saat pengecekan paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\nd. Segera mengurus dokumen yang masa berlakunya akan habis.","ya"],
    [41,"29 Agustus 2023","English First Purimas (PT. Eduka\nPratama) Jl. Ruko Purimas Rungkut Blok B-12 No. 34-35 Surabaya","Gunung Anyar","Gunung Anyar","Kemenag Kota Surabaya.","A. Terdapat 1 (satu) orang sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA) \nB. Tindakan yang dilakukan tim :\n1. Segera mengurus Surat Tanda Pendaftaran Wirausaha (STPW) di website OSS.go.id paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\nb. Segera melakukan update data terkait NIB paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\nc. Segera menunjukkan dokumen terkait ketenagakerjaan yang tidak bisa ditunjukkan pada saat pengecekan paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\nd. Segera mengurus dokumen yang masa berlakunya akan habis.","ya"],
    [42,"31 Agustus 2023","Rapat Koordinasi Tim pemantauan keberadaan dan kegiatan orang asing, organisasi masyarakat asing dan tenaga kerja asing di Kota Surabaya, bertempat di Ruang Rapat Lt. 3 Bakesbangpol Kota Surabaya Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 2 Surabaya","Genteng","Embong Kaliasin","Disnaker Prov. Jatim","Hasil rapat koordinasi :\n1. Instansi terkait sesuai regulasi dan kewenangan masing masing untuk segera menindaklanjuti hasil temuan yang belum selesai pada saat pemantauan di lapangan selanjutnya memberikan laporan kepada Kepala Bakesbangpol Kota\nSurabaya selaku Ketua Tim Pemantauan Keberadaan dan Kegiatan Orang Asing, Organisasi Masyarakat Asing Dan Tenaga Kerja Asing Di Kota Surabaya\nterkait hasil tindaklanjutnya.\n2. Tim Pemantauan Keberadaan dan Kegiatan Orang Asing, Organisasi Masyarakat Asing dan Tenaga Kerja Asing Kota Surabaya akan melakukan koordinasi dengan masing masing pihak manajemen (sebelum tanggal\npelaksanaan) terkait kegiatan :\na. Kegiatan Event Pertunjukan music DJ MS. PUIYI pada hari Jumat, 8 September 2023 bertempat di Gozadera Jl. Embong Kenongo No.31-39,\nEmbong Kaliasin, Kec. Genteng, Surabaya.\nb. Kegiatan Seminar Iwama Shin Shin Aikido Busenkai 2023 pada hari Kamis dan Jumat, 14 dan 15 September 2023 bertempat di Dojo Antares Jl. Raya\nTandes Lor No. 1 A Surabaya Menghadirkan Tomoki Takamura Dojo-Cho dari Tokyo Iwama Busenkai, Jepang.\nc. Kegiatan Event Pertunjukan music BAND POP-PUNK NECK DEEP Jumat, 15 September 2023 bertempat di Grand City Mall Surabaya Jl. Walikota Mustajab No.1, Ketabang, Kec. Genteng, Surabaya.","ya"],
    [43,"","","","","","",""],
    [44,"31 Agustus 2023","Rapat Koordinasi Tim pemantauan keberadaan dan kegiatan orang asing, organisasi masyarakat asing dan tenaga kerja asing di Kota Surabaya, bertempat di Ruang Rapat Lt. 3 Bakesbangpol Kota Surabaya Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 2 Surabaya","Genteng","Embong Kaliasin","Gartap III Surabaya","Hasil rapat koordinasi :\n1. Instansi terkait sesuai regulasi dan kewenangan masing masing untuk segera menindaklanjuti hasil temuan yang belum selesai pada saat pemantauan di lapangan selanjutnya memberikan laporan kepada Kepala Bakesbangpol Kota\nSurabaya selaku Ketua Tim Pemantauan Keberadaan dan Kegiatan Orang Asing, Organisasi Masyarakat Asing Dan Tenaga Kerja Asing Di Kota Surabaya\nterkait hasil tindaklanjutnya.\n2. Tim Pemantauan Keberadaan dan Kegiatan Orang Asing, Organisasi Masyarakat Asing dan Tenaga Kerja Asing Kota Surabaya akan melakukan koordinasi dengan masing masing pihak manajemen (sebelum tanggal\npelaksanaan) terkait kegiatan :\na. Kegiatan Event Pertunjukan music DJ MS. PUIYI pada hari Jumat, 8 September 2023 bertempat di Gozadera Jl. Embong Kenongo No.31-39,\nEmbong Kaliasin, Kec. Genteng, Surabaya.\nb. Kegiatan Seminar Iwama Shin Shin Aikido Busenkai 2023 pada hari Kamis dan Jumat, 14 dan 15 September 2023 bertempat di Dojo Antares Jl. Raya\nTandes Lor No. 1 A Surabaya Menghadirkan Tomoki Takamura Dojo-Cho dari Tokyo Iwama Busenkai, Jepang.\nc. Kegiatan Event Pertunjukan music BAND POP-PUNK NECK DEEP Jumat, 15 September 2023 bertempat di Grand City Mall Surabaya Jl. Walikota Mustajab No.1, Ketabang, Kec. Genteng, Surabaya.","ya"],
    [45,"","","","","","",""],
    [46,"31 Agustus 2023","Rapat Koordinasi Tim pemantauan keberadaan dan kegiatan orang asing, organisasi masyarakat asing dan tenaga kerja asing di Kota Surabaya, bertempat di Ruang Rapat Lt. 3 Bakesbangpol Kota Surabaya Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 2 Surabaya","Genteng","Embong Kaliasin","Kodim 0830/SU, Kodim 0831/ST, Kodim 0832/SS","Hasil rapat koordinasi :\n1. Instansi terkait sesuai regulasi dan kewenangan masing masing untuk segera menindaklanjuti hasil temuan yang belum selesai pada saat pemantauan di lapangan selanjutnya memberikan laporan kepada Kepala Bakesbangpol Kota\nSurabaya selaku Ketua Tim Pemantauan Keberadaan dan Kegiatan Orang Asing, Organisasi Masyarakat Asing Dan Tenaga Kerja Asing Di Kota Surabaya\nterkait hasil tindaklanjutnya.\n2. Tim Pemantauan Keberadaan dan Kegiatan Orang Asing, Organisasi Masyarakat Asing dan Tenaga Kerja Asing Kota Surabaya akan melakukan koordinasi dengan masing masing pihak manajemen (sebelum tanggal\npelaksanaan) terkait kegiatan :\na. Kegiatan Event Pertunjukan music DJ MS. PUIYI pada hari Jumat, 8 September 2023 bertempat di Gozadera Jl. Embong Kenongo No.31-39,\nEmbong Kaliasin, Kec. Genteng, Surabaya.\nb. Kegiatan Seminar Iwama Shin Shin Aikido Busenkai 2023 pada hari Kamis dan Jumat, 14 dan 15 September 2023 bertempat di Dojo Antares Jl. Raya\nTandes Lor No. 1 A Surabaya Menghadirkan Tomoki Takamura Dojo-Cho dari Tokyo Iwama Busenkai, Jepang.\nc. Kegiatan Event Pertunjukan music BAND POP-PUNK NECK DEEP Jumat, 15 September 2023 bertempat di Grand City Mall Surabaya Jl. Walikota Mustajab No.1, Ketabang, Kec. Genteng, Surabaya.","ya"],
    [47,"","","","","","",""],
    [48,"31 Agustus 2023","Rapat Koordinasi Tim pemantauan keberadaan dan kegiatan orang asing, organisasi masyarakat asing dan tenaga kerja asing di Kota Surabaya, bertempat di Ruang Rapat Lt. 3 Bakesbangpol Kota Surabaya Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 2 Surabaya","Genteng","Embong Kaliasin","BINDA Jawa Timur","Hasil rapat koordinasi :\n1. Instansi terkait sesuai regulasi dan kewenangan masing masing untuk segera menindaklanjuti hasil temuan yang belum selesai pada saat pemantauan di lapangan selanjutnya memberikan laporan kepada Kepala Bakesbangpol Kota\nSurabaya selaku Ketua Tim Pemantauan Keberadaan dan Kegiatan Orang Asing, Organisasi Masyarakat Asing Dan Tenaga Kerja Asing Di Kota Surabaya\nterkait hasil tindaklanjutnya.\n2. Tim Pemantauan Keberadaan dan Kegiatan Orang Asing, Organisasi Masyarakat Asing dan Tenaga Kerja Asing Kota Surabaya akan melakukan koordinasi dengan masing masing pihak manajemen (sebelum tanggal\npelaksanaan) terkait kegiatan :\na. Kegiatan Event Pertunjukan music DJ MS. PUIYI pada hari Jumat, 8 September 2023 bertempat di Gozadera Jl. Embong Kenongo No.31-39,\nEmbong Kaliasin, Kec. Genteng, Surabaya.\nb. Kegiatan Seminar Iwama Shin Shin Aikido Busenkai 2023 pada hari Kamis dan Jumat, 14 dan 15 September 2023 bertempat di Dojo Antares Jl. Raya\nTandes Lor No. 1 A Surabaya Menghadirkan Tomoki Takamura Dojo-Cho dari Tokyo Iwama Busenkai, Jepang.\nc. Kegiatan Event Pertunjukan music BAND POP-PUNK NECK DEEP Jumat, 15 September 2023 bertempat di Grand City Mall Surabaya Jl. Walikota Mustajab No.1, Ketabang, Kec. Genteng, Surabaya.","ya"],
    [49,"","","","","","",""],
    [50,"31 Agustus 2023","Rapat Koordinasi Tim pemantauan keberadaan dan kegiatan orang asing, organisasi masyarakat asing dan tenaga kerja asing di Kota Surabaya, bertempat di Ruang Rapat Lt. 3 Bakesbangpol Kota Surabaya Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 2 Surabaya","Genteng","Embong Kaliasin","BNN Kota Surabaya.","Hasil rapat koordinasi :\n1. Instansi terkait sesuai regulasi dan kewenangan masing masing untuk segera menindaklanjuti hasil temuan yang belum selesai pada saat pemantauan di lapangan selanjutnya memberikan laporan kepada Kepala Bakesbangpol Kota\nSurabaya selaku Ketua Tim Pemantauan Keberadaan dan Kegiatan Orang Asing, Organisasi Masyarakat Asing Dan Tenaga Kerja Asing Di Kota Surabaya\nterkait hasil tindaklanjutnya.\n2. Tim Pemantauan Keberadaan dan Kegiatan Orang Asing, Organisasi Masyarakat Asing dan Tenaga Kerja Asing Kota Surabaya akan melakukan koordinasi dengan masing masing pihak manajemen (sebelum tanggal\npelaksanaan) terkait kegiatan :\na. Kegiatan Event Pertunjukan music DJ MS. PUIYI pada hari Jumat, 8 September 2023 bertempat di Gozadera Jl. Embong Kenongo No.31-39,\nEmbong Kaliasin, Kec. Genteng, Surabaya.\nb. Kegiatan Seminar Iwama Shin Shin Aikido Busenkai 2023 pada hari Kamis dan Jumat, 14 dan 15 September 2023 bertempat di Dojo Antares Jl. Raya\nTandes Lor No. 1 A Surabaya Menghadirkan Tomoki Takamura Dojo-Cho dari Tokyo Iwama Busenkai, Jepang.\nc. Kegiatan Event Pertunjukan music BAND POP-PUNK NECK DEEP Jumat, 15 September 2023 bertempat di Grand City Mall Surabaya Jl. Walikota Mustajab No.1, Ketabang, Kec. Genteng, Surabaya.","ya"],
    [51,"","","","","","",""],
    [52,"31 Agustus 2023","Rapat Koordinasi Tim pemantauan keberadaan dan kegiatan orang asing, organisasi masyarakat asing dan tenaga kerja asing di Kota Surabaya, bertempat di Ruang Rapat Lt. 3 Bakesbangpol Kota Surabaya Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 2 Surabaya","Genteng","Embong Kaliasin","Kantor Imigrasi Kota Surabaya","Hasil rapat koordinasi :\n1. Instansi terkait sesuai regulasi dan kewenangan masing masing untuk segera menindaklanjuti hasil temuan yang belum selesai pada saat pemantauan di lapangan selanjutnya memberikan laporan kepada Kepala Bakesbangpol Kota\nSurabaya selaku Ketua Tim Pemantauan Keberadaan dan Kegiatan Orang Asing, Organisasi Masyarakat Asing Dan Tenaga Kerja Asing Di Kota Surabaya\nterkait hasil tindaklanjutnya.\n2. Tim Pemantauan Keberadaan dan Kegiatan Orang Asing, Organisasi Masyarakat Asing dan Tenaga Kerja Asing Kota Surabaya akan melakukan koordinasi dengan masing masing pihak manajemen (sebelum tanggal\npelaksanaan) terkait kegiatan :\na. Kegiatan Event Pertunjukan music DJ MS. PUIYI pada hari Jumat, 8 September 2023 bertempat di Gozadera Jl. Embong Kenongo No.31-39,\nEmbong Kaliasin, Kec. Genteng, Surabaya.\nb. Kegiatan Seminar Iwama Shin Shin Aikido Busenkai 2023 pada hari Kamis dan Jumat, 14 dan 15 September 2023 bertempat di Dojo Antares Jl. Raya\nTandes Lor No. 1 A Surabaya Menghadirkan Tomoki Takamura Dojo-Cho dari Tokyo Iwama Busenkai, Jepang.\nc. Kegiatan Event Pertunjukan music BAND POP-PUNK NECK DEEP Jumat, 15 September 2023 bertempat di Grand City Mall Surabaya Jl. Walikota Mustajab No.1, Ketabang, Kec. Genteng, Surabaya.","ya"],
    [53,"","","","","","",""],
    [54,"31 Agustus 2023","Rapat Koordinasi Tim pemantauan keberadaan dan kegiatan orang asing, organisasi masyarakat asing dan tenaga kerja asing di Kota Surabaya, bertempat di Ruang Rapat Lt. 3 Bakesbangpol Kota Surabaya Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 2 Surabaya","Genteng","Embong Kaliasin","Polrestabes Kota Surabaya.","Hasil rapat koordinasi :\n1. Instansi terkait sesuai regulasi dan kewenangan masing masing untuk segera menindaklanjuti hasil temuan yang belum selesai pada saat pemantauan di lapangan selanjutnya memberikan laporan kepada Kepala Bakesbangpol Kota\nSurabaya selaku Ketua Tim Pemantauan Keberadaan dan Kegiatan Orang Asing, Organisasi Masyarakat Asing Dan Tenaga Kerja Asing Di Kota Surabaya\nterkait hasil tindaklanjutnya.\n2. Tim Pemantauan Keberadaan dan Kegiatan Orang Asing, Organisasi Masyarakat Asing dan Tenaga Kerja Asing Kota Surabaya akan melakukan koordinasi dengan masing masing pihak manajemen (sebelum tanggal\npelaksanaan) terkait kegiatan :\na. Kegiatan Event Pertunjukan music DJ MS. PUIYI pada hari Jumat, 8 September 2023 bertempat di Gozadera Jl. Embong Kenongo No.31-39,\nEmbong Kaliasin, Kec. Genteng, Surabaya.\nb. Kegiatan Seminar Iwama Shin Shin Aikido Busenkai 2023 pada hari Kamis dan Jumat, 14 dan 15 September 2023 bertempat di Dojo Antares Jl. Raya\nTandes Lor No. 1 A Surabaya Menghadirkan Tomoki Takamura Dojo-Cho dari Tokyo Iwama Busenkai, Jepang.\nc. Kegiatan Event Pertunjukan music BAND POP-PUNK NECK DEEP Jumat, 15 September 2023 bertempat di Grand City Mall Surabaya Jl. Walikota Mustajab No.1, Ketabang, Kec. Genteng, Surabaya.","ya"],
    [55,"","","","","","",""],
    [56,"31 Agustus 2023","Rapat Koordinasi Tim pemantauan keberadaan dan kegiatan orang asing, organisasi masyarakat asing dan tenaga kerja asing di Kota Surabaya, bertempat di Ruang Rapat Lt. 3 Bakesbangpol Kota Surabaya Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 2 Surabaya","Genteng","Embong Kaliasin","Polres Tj. Perak","Hasil rapat koordinasi :\n1. Instansi terkait sesuai regulasi dan kewenangan masing masing untuk segera menindaklanjuti hasil temuan yang belum selesai pada saat pemantauan di lapangan selanjutnya memberikan laporan kepada Kepala Bakesbangpol Kota\nSurabaya selaku Ketua Tim Pemantauan Keberadaan dan Kegiatan Orang Asing, Organisasi Masyarakat Asing Dan Tenaga Kerja Asing Di Kota Surabaya\nterkait hasil tindaklanjutnya.\n2. Tim Pemantauan Keberadaan dan Kegiatan Orang Asing, Organisasi Masyarakat Asing dan Tenaga Kerja Asing Kota Surabaya akan melakukan koordinasi dengan masing masing pihak manajemen (sebelum tanggal\npelaksanaan) terkait kegiatan :\na. Kegiatan Event Pertunjukan music DJ MS. PUIYI pada hari Jumat, 8 September 2023 bertempat di Gozadera Jl. Embong Kenongo No.31-39,\nEmbong Kaliasin, Kec. Genteng, Surabaya.\nb. Kegiatan Seminar Iwama Shin Shin Aikido Busenkai 2023 pada hari Kamis dan Jumat, 14 dan 15 September 2023 bertempat di Dojo Antares Jl. Raya\nTandes Lor No. 1 A Surabaya Menghadirkan Tomoki Takamura Dojo-Cho dari Tokyo Iwama Busenkai, Jepang.\nc. Kegiatan Event Pertunjukan music BAND POP-PUNK NECK DEEP Jumat, 15 September 2023 bertempat di Grand City Mall Surabaya Jl. Walikota Mustajab No.1, Ketabang, Kec. Genteng, Surabaya.","ya"],
    [57,"","","","","","",""],
    [58,"31 Agustus 2023","Rapat Koordinasi Tim pemantauan keberadaan dan kegiatan orang asing, organisasi masyarakat asing dan tenaga kerja asing di Kota Surabaya, bertempat di Ruang Rapat Lt. 3 Bakesbangpol Kota Surabaya Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 2 Surabaya","Genteng","Embong Kaliasin","Kejaksaan Negeri Surabaya.","Hasil rapat koordinasi :\n1. Instansi terkait sesuai regulasi dan kewenangan masing masing untuk segera menindaklanjuti hasil temuan yang belum selesai pada saat pemantauan di lapangan selanjutnya memberikan laporan kepada Kepala Bakesbangpol Kota\nSurabaya selaku Ketua Tim Pemantauan Keberadaan dan Kegiatan Orang Asing, Organisasi Masyarakat Asing Dan Tenaga Kerja Asing Di Kota Surabaya\nterkait hasil tindaklanjutnya.\n2. Tim Pemantauan Keberadaan dan Kegiatan Orang Asing, Organisasi Masyarakat Asing dan Tenaga Kerja Asing Kota Surabaya akan melakukan koordinasi dengan masing masing pihak manajemen (sebelum tanggal\npelaksanaan) terkait kegiatan :\na. Kegiatan Event Pertunjukan music DJ MS. PUIYI pada hari Jumat, 8 September 2023 bertempat di Gozadera Jl. Embong Kenongo No.31-39,\nEmbong Kaliasin, Kec. Genteng, Surabaya.\nb. Kegiatan Seminar Iwama Shin Shin Aikido Busenkai 2023 pada hari Kamis dan Jumat, 14 dan 15 September 2023 bertempat di Dojo Antares Jl. Raya\nTandes Lor No. 1 A Surabaya Menghadirkan Tomoki Takamura Dojo-Cho dari Tokyo Iwama Busenkai, Jepang.\nc. Kegiatan Event Pertunjukan music BAND POP-PUNK NECK DEEP Jumat, 15 September 2023 bertempat di Grand City Mall Surabaya Jl. Walikota Mustajab No.1, Ketabang, Kec. Genteng, Surabaya.","ya"],
    [59,"","","","","","",""],
    [60,"31 Agustus 2023","Rapat Koordinasi Tim pemantauan keberadaan dan kegiatan orang asing, organisasi masyarakat asing dan tenaga kerja asing di Kota Surabaya, bertempat di Ruang Rapat Lt. 3 Bakesbangpol Kota Surabaya Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 2 Surabaya","Genteng","Embong Kaliasin","Kejaksaan Negeri Tanjung Perak.","Hasil rapat koordinasi :\n1. Instansi terkait sesuai regulasi dan kewenangan masing masing untuk segera menindaklanjuti hasil temuan yang belum selesai pada saat pemantauan di lapangan selanjutnya memberikan laporan kepada Kepala Bakesbangpol Kota\nSurabaya selaku Ketua Tim Pemantauan Keberadaan dan Kegiatan Orang Asing, Organisasi Masyarakat Asing Dan Tenaga Kerja Asing Di Kota Surabaya\nterkait hasil tindaklanjutnya.\n2. Tim Pemantauan Keberadaan dan Kegiatan Orang Asing, Organisasi Masyarakat Asing dan Tenaga Kerja Asing Kota Surabaya akan melakukan koordinasi dengan masing masing pihak manajemen (sebelum tanggal\npelaksanaan) terkait kegiatan :\na. Kegiatan Event Pertunjukan music DJ MS. PUIYI pada hari Jumat, 8 September 2023 bertempat di Gozadera Jl. Embong Kenongo No.31-39,\nEmbong Kaliasin, Kec. Genteng, Surabaya.\nb. Kegiatan Seminar Iwama Shin Shin Aikido Busenkai 2023 pada hari Kamis dan Jumat, 14 dan 15 September 2023 bertempat di Dojo Antares Jl. Raya\nTandes Lor No. 1 A Surabaya Menghadirkan Tomoki Takamura Dojo-Cho dari Tokyo Iwama Busenkai, Jepang.\nc. Kegiatan Event Pertunjukan music BAND POP-PUNK NECK DEEP Jumat, 15 September 2023 bertempat di Grand City Mall Surabaya Jl. Walikota Mustajab No.1, Ketabang, Kec. Genteng, Surabaya.","ya"],
    [61,"","","","","","",""],
    [62,"31 Agustus 2023","Rapat Koordinasi Tim pemantauan keberadaan dan kegiatan orang asing, organisasi masyarakat asing dan tenaga kerja asing di Kota Surabaya, bertempat di Ruang Rapat Lt. 3 Bakesbangpol Kota Surabaya Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 2 Surabaya","Genteng","Embong Kaliasin","Kemenag Kota Surabaya.","Hasil rapat koordinasi :\n1. Instansi terkait sesuai regulasi dan kewenangan masing masing untuk segera menindaklanjuti hasil temuan yang belum selesai pada saat pemantauan di lapangan selanjutnya memberikan laporan kepada Kepala Bakesbangpol Kota\nSurabaya selaku Ketua Tim Pemantauan Keberadaan dan Kegiatan Orang Asing, Organisasi Masyarakat Asing Dan Tenaga Kerja Asing Di Kota Surabaya\nterkait hasil tindaklanjutnya.\n2. Tim Pemantauan Keberadaan dan Kegiatan Orang Asing, Organisasi Masyarakat Asing dan Tenaga Kerja Asing Kota Surabaya akan melakukan koordinasi dengan masing masing pihak manajemen (sebelum tanggal\npelaksanaan) terkait kegiatan :\na. Kegiatan Event Pertunjukan music DJ MS. PUIYI pada hari Jumat, 8 September 2023 bertempat di Gozadera Jl. Embong Kenongo No.31-39,\nEmbong Kaliasin, Kec. Genteng, Surabaya.\nb. Kegiatan Seminar Iwama Shin Shin Aikido Busenkai 2023 pada hari Kamis dan Jumat, 14 dan 15 September 2023 bertempat di Dojo Antares Jl. Raya\nTandes Lor No. 1 A Surabaya Menghadirkan Tomoki Takamura Dojo-Cho dari Tokyo Iwama Busenkai, Jepang.\nc. Kegiatan Event Pertunjukan music BAND POP-PUNK NECK DEEP Jumat, 15 September 2023 bertempat di Grand City Mall Surabaya Jl. Walikota Mustajab No.1, Ketabang, Kec. Genteng, Surabaya.","ya"],
    [63,"","","","","","",""],
    [64,"22 Agustus 2023","Yayasan Al Khidmah Indonesia (Pondok Pesantren Assalafi Al Fitrah) Jl. Kedinding Lor No. 99 Surabaya","Kenjeran","Tanah kali Kedinding","Polres Tj. Perak","A. Terdapat 9 (sembilan) orang Tenaga Kerja Asing (TKA).\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1. Segera mengurus NIB yayasan paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\n2. Segera memperpanjang dokumen Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) yang masa berlakunya habis ke Kantor Dispenduk Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\n3. Segera mengurus SKTT dan STM yang belum dimiliki ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\n4. Melakukan pengarsipan dokumen agar pengecekan dapat berjalan dengan\nmaksimal.","ya"],
    [65,"22 Agustus 2023","Yayasan Al Khidmah Indonesia (Pondok Pesantren Assalafi Al Fitrah) Jl. Kedinding Lor No. 99 Surabaya","Kenjeran","Tanah kali Kedinding","Kejaksaan Negeri Surabaya.","A. Terdapat 9 (sembilan) orang Tenaga Kerja Asing (TKA).\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1. Segera mengurus NIB yayasan paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\n2. Segera memperpanjang dokumen Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) yang masa berlakunya habis ke Kantor Dispenduk Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\n3. Segera mengurus SKTT dan STM yang belum dimiliki ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\n4. Melakukan pengarsipan dokumen agar pengecekan dapat berjalan dengan\nmaksimal.","ya"],
    [66,"22 Agustus 2023","Yayasan Al Khidmah Indonesia (Pondok Pesantren Assalafi Al Fitrah) Jl. Kedinding Lor No. 99 Surabaya","Kenjeran","Tanah kali Kedinding","Kejaksaan Negeri Tanjung Perak.","A. Terdapat 9 (sembilan) orang Tenaga Kerja Asing (TKA).\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1. Segera mengurus NIB yayasan paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\n2. Segera memperpanjang dokumen Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) yang masa berlakunya habis ke Kantor Dispenduk Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\n3. Segera mengurus SKTT dan STM yang belum dimiliki ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\n4. Melakukan pengarsipan dokumen agar pengecekan dapat berjalan dengan\nmaksimal.","ya"],
    [67,"22 Agustus 2023","Yayasan Al Khidmah Indonesia (Pondok Pesantren Assalafi Al Fitrah) Jl. Kedinding Lor No. 99 Surabaya","Kenjeran","Tanah kali Kedinding","Kemenag Kota Surabaya.","A. Terdapat 9 (sembilan) orang Tenaga Kerja Asing (TKA).\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1. Segera mengurus NIB yayasan paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\n2. Segera memperpanjang dokumen Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) yang masa berlakunya habis ke Kantor Dispenduk Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\n3. Segera mengurus SKTT dan STM yang belum dimiliki ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\n4. Melakukan pengarsipan dokumen agar pengecekan dapat berjalan dengan\nmaksimal.","ya"],
    [68,"23 Agustus 2023","Chung Chung Cristian School (Yayasan Pendidikan Mayapada School) Jl. Gunung Anyar Sawah No. 18 Surabaya","Gunung Anyar","Gunung Anyar","Disnaker Prov. Jatim","A. Terdapat 2 (dua) orang sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA)\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1. Segera mengurus Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) an. Xijun Fan ke Dinas Kependudukan dan Pencatataan Sipil Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\n2. Segera mengurus Surat Tanda Melapor (STM) an. Mackenzie Ann Holst ke Polres Tanjung Perak paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\n3. Segera melakukan update data Nomor Induk Berusaha (NIB) paling lambat 7 hari\nsejak pengecekan.","ya"],
    [69,"23 Agustus 2023","Chung Chung Cristian School (Yayasan Pendidikan Mayapada School) Jl. Gunung Anyar Sawah No. 18 Surabaya","Gunung Anyar","Gunung Anyar","Gartap III Surabaya","A. Terdapat 2 (dua) orang sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA)\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1. Segera mengurus Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) an. Xijun Fan ke Dinas Kependudukan dan Pencatataan Sipil Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\n2. Segera mengurus Surat Tanda Melapor (STM) an. Mackenzie Ann Holst ke Polres Tanjung Perak paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\n3. Segera melakukan update data Nomor Induk Berusaha (NIB) paling lambat 7 hari\nsejak pengecekan.","ya"],
    [70,"23 Agustus 2023","Chung Chung Cristian School (Yayasan Pendidikan Mayapada School) Jl. Gunung Anyar Sawah No. 18 Surabaya","Gunung Anyar","Gunung Anyar","Kodim 0830/SU, Kodim 0831/ST, Kodim 0832/SS","A. Terdapat 2 (dua) orang sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA)\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1. Segera mengurus Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) an. Xijun Fan ke Dinas Kependudukan dan Pencatataan Sipil Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\n2. Segera mengurus Surat Tanda Melapor (STM) an. Mackenzie Ann Holst ke Polres Tanjung Perak paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\n3. Segera melakukan update data Nomor Induk Berusaha (NIB) paling lambat 7 hari\nsejak pengecekan.","ya"],
    [71,"23 Agustus 2023","Chung Chung Cristian School (Yayasan Pendidikan Mayapada School) Jl. Gunung Anyar Sawah No. 18 Surabaya","Gunung Anyar","Gunung Anyar","BINDA Jawa Timur","A. Terdapat 2 (dua) orang sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA)\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1. Segera mengurus Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) an. Xijun Fan ke Dinas Kependudukan dan Pencatataan Sipil Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\n2. Segera mengurus Surat Tanda Melapor (STM) an. Mackenzie Ann Holst ke Polres Tanjung Perak paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\n3. Segera melakukan update data Nomor Induk Berusaha (NIB) paling lambat 7 hari\nsejak pengecekan.","ya"],
    [72,"22 Agustus 2023","Yayasan Al Khidmah Indonesia (Pondok Pesantren Assalafi Al Fitrah) Jl. Kedinding Lor No. 99 Surabaya","Kenjeran","Tanah kali Kedinding","Gartap III Surabaya","A. Terdapat 9 (sembilan) orang Tenaga Kerja Asing (TKA).\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1. Segera mengurus NIB yayasan paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\n2. Segera memperpanjang dokumen Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) yang masa berlakunya habis ke Kantor Dispenduk Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\n3. Segera mengurus SKTT dan STM yang belum dimiliki ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\n4. Melakukan pengarsipan dokumen agar pengecekan dapat berjalan dengan\nmaksimal.","ya"],
    [73,"22 Agustus 2023","Yayasan Al Khidmah Indonesia (Pondok Pesantren Assalafi Al Fitrah) Jl. Kedinding Lor No. 99 Surabaya","Kenjeran","Tanah kali Kedinding","Kodim 0830/SU, Kodim 0831/ST, Kodim 0832/SS","A. Terdapat 9 (sembilan) orang Tenaga Kerja Asing (TKA).\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1. Segera mengurus NIB yayasan paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\n2. Segera memperpanjang dokumen Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) yang masa berlakunya habis ke Kantor Dispenduk Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\n3. Segera mengurus SKTT dan STM yang belum dimiliki ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\n4. Melakukan pengarsipan dokumen agar pengecekan dapat berjalan dengan\nmaksimal.","ya"],
    [74,"22 Agustus 2023","Yayasan Al Khidmah Indonesia (Pondok Pesantren Assalafi Al Fitrah) Jl. Kedinding Lor No. 99 Surabaya","Kenjeran","Tanah kali Kedinding","BINDA Jawa Timur","A. Terdapat 9 (sembilan) orang Tenaga Kerja Asing (TKA).\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1. Segera mengurus NIB yayasan paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\n2. Segera memperpanjang dokumen Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) yang masa berlakunya habis ke Kantor Dispenduk Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\n3. Segera mengurus SKTT dan STM yang belum dimiliki ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\n4. Melakukan pengarsipan dokumen agar pengecekan dapat berjalan dengan\nmaksimal.","ya"],
    [75,"22 Agustus 2023","Yayasan Al Khidmah Indonesia (Pondok Pesantren Assalafi Al Fitrah) Jl. Kedinding Lor No. 99 Surabaya","Kenjeran","Tanah kali Kedinding","BNN Kota Surabaya.","A. Terdapat 9 (sembilan) orang Tenaga Kerja Asing (TKA).\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1. Segera mengurus NIB yayasan paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\n2. Segera memperpanjang dokumen Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) yang masa berlakunya habis ke Kantor Dispenduk Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\n3. Segera mengurus SKTT dan STM yang belum dimiliki ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\n4. Melakukan pengarsipan dokumen agar pengecekan dapat berjalan dengan\nmaksimal.","ya"],
    [76,"22 Agustus 2023","Yayasan Al Khidmah Indonesia (Pondok Pesantren Assalafi Al Fitrah) Jl. Kedinding Lor No. 99 Surabaya","Kenjeran","Tanah kali Kedinding","Kantor Imigrasi Kota Surabaya","A. Terdapat 9 (sembilan) orang Tenaga Kerja Asing (TKA).\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1. Segera mengurus NIB yayasan paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\n2. Segera memperpanjang dokumen Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) yang masa berlakunya habis ke Kantor Dispenduk Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\n3. Segera mengurus SKTT dan STM yang belum dimiliki ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\n4. Melakukan pengarsipan dokumen agar pengecekan dapat berjalan dengan\nmaksimal.","ya"],
    [77,"22 Agustus 2023","Yayasan Al Khidmah Indonesia (Pondok Pesantren Assalafi Al Fitrah) Jl. Kedinding Lor No. 99 Surabaya","Kenjeran","Tanah kali Kedinding","Polrestabes Kota Surabaya.","A. Terdapat 9 (sembilan) orang Tenaga Kerja Asing (TKA).\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1. Segera mengurus NIB yayasan paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\n2. Segera memperpanjang dokumen Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) yang masa berlakunya habis ke Kantor Dispenduk Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\n3. Segera mengurus SKTT dan STM yang belum dimiliki ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\n4. Melakukan pengarsipan dokumen agar pengecekan dapat berjalan dengan\nmaksimal.","ya"]
]}
