{
  "fields": [{"id":"_id","type":"int"},{"id":"tanggal_pelaksanaan","type":"text"},{"id":"lokasi_pemantauan","type":"text"},{"id":"kecamatan","type":"text"},{"id":"kelurahan","type":"text"},{"id":"lembaga_pelaksana_pemantapan","type":"text"},{"id":"deskripsi_pemantauan","type":"text"},{"id":"laporan_hasil_pemantauan","type":"text"}],
  "records": [
    [1,"17 Mei 2022","Toko Karpet Al Barkat Jl. Kertajaya No.31  Surabaya","Gubeng","Gubeng","1. Unsur Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jatim.","A. Terdapat 2 (dua) orang Warga Negara Asing (WNA).\nB. Tindakan yang diambil oleh Tim :\n1. Segera perpanjang STM dan SKTT ke instansi terkait paling lambat 14 hari sejak pengecekan.\n2. NIB harus melakukan migrasi dari OSS 1.1 ke versi OSS RBA dan update datanya.\n3. Segera melakukan pelaporan dan pindah alamat yang tertera di KITAS ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya pada hari Kamis tanggal 19 Mei 2022.\n4. Segera menunjukkan dokumen wajib lapor ketenagakerjaan ke instansi terkait paling lambat 14 hari sejak pengecekan.","ya"],
    [2,"18 Mei 2022 (1)","Toko Saif Carpets Jl. Kertajaya No. 100 Surabaya","Gubeng","Kertajaya","5. Unsur BNN Kota Surabaya.","A. Berkoordinasi dengan Sdr. Sadam melalui telepon, diperoleh keterangan sebagai berikut :\n1. Saat ini yang bersangkutan tidak ada dilokasi / sedang berada diluar\nkarena ada kepentingan.\n2. Yang bersangkutan bersedia bertemu dengan Tim Monitoring\nKeberadaan dan Kegiatan Orang Asing, Ormas Asing, dan Tenaga\nTerja Asing Kota Surabaya pada hari Kamis, tanggal 19 Mei 2022.\nB. Tindakan yang dilakukan oleh Tim :\n1. Tim monitoring keberadaan dan kegiatan orang asing, ormas asing, dan tenaga kerja asing Kota Surabaya akan menjadwalkan ulang kegiatan monitoring pada hari Kamis, tanggal 19 Mei 2022.\n2. Tim menghimbau kepada yang bersangkutan untuk menyiapkan\ndokumen-dokumen keimigrasian dan dokumen perijinan lainnya agar\npengecekan berjalan dengan maksimal.","ya"],
    [3,"18 Mei 2022 (1)","Toko Saif Carpets Jl. Kertajaya No. 100 Surabaya","Gubeng","Kertajaya","6. Unsur Kantor Imigrasi","A. Berkoordinasi dengan Sdr. Sadam melalui telepon, diperoleh keterangan sebagai berikut :\n1. Saat ini yang bersangkutan tidak ada dilokasi / sedang berada diluar\nkarena ada kepentingan.\n2. Yang bersangkutan bersedia bertemu dengan Tim Monitoring\nKeberadaan dan Kegiatan Orang Asing, Ormas Asing, dan Tenaga\nTerja Asing Kota Surabaya pada hari Kamis, tanggal 19 Mei 2022.\nB. Tindakan yang dilakukan oleh Tim :\n1. Tim monitoring keberadaan dan kegiatan orang asing, ormas asing, dan tenaga kerja asing Kota Surabaya akan menjadwalkan ulang kegiatan monitoring pada hari Kamis, tanggal 19 Mei 2022.\n2. Tim menghimbau kepada yang bersangkutan untuk menyiapkan\ndokumen-dokumen keimigrasian dan dokumen perijinan lainnya agar\npengecekan berjalan dengan maksimal.","ya"],
    [4,"18 Mei 2022 (1)","Toko Saif Carpets Jl. Kertajaya No. 100 Surabaya","Gubeng","Kertajaya","7. Unsur Polrestabes Surabaya.","A. Berkoordinasi dengan Sdr. Sadam melalui telepon, diperoleh keterangan sebagai berikut :\n1. Saat ini yang bersangkutan tidak ada dilokasi / sedang berada diluar\nkarena ada kepentingan.\n2. Yang bersangkutan bersedia bertemu dengan Tim Monitoring\nKeberadaan dan Kegiatan Orang Asing, Ormas Asing, dan Tenaga\nTerja Asing Kota Surabaya pada hari Kamis, tanggal 19 Mei 2022.\nB. Tindakan yang dilakukan oleh Tim :\n1. Tim monitoring keberadaan dan kegiatan orang asing, ormas asing, dan tenaga kerja asing Kota Surabaya akan menjadwalkan ulang kegiatan monitoring pada hari Kamis, tanggal 19 Mei 2022.\n2. Tim menghimbau kepada yang bersangkutan untuk menyiapkan\ndokumen-dokumen keimigrasian dan dokumen perijinan lainnya agar\npengecekan berjalan dengan maksimal.","ya"],
    [5,"17 Mei 2022","Toko Karpet Al Barkat Jl. Kertajaya No.31  Surabaya","Gubeng","Gubeng","2. Unsur Garnisun Tetap III Surabaya.","A. Terdapat 2 (dua) orang Warga Negara Asing (WNA).\nB. Tindakan yang diambil oleh Tim :\n1. Segera perpanjang STM dan SKTT ke instansi terkait paling lambat 14 hari sejak pengecekan.\n2. NIB harus melakukan migrasi dari OSS 1.1 ke versi OSS RBA dan update datanya.\n3. Segera melakukan pelaporan dan pindah alamat yang tertera di KITAS ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya pada hari Kamis tanggal 19 Mei 2022.\n4. Segera menunjukkan dokumen wajib lapor ketenagakerjaan ke instansi terkait paling lambat 14 hari sejak pengecekan.","ya"],
    [6,"17 Mei 2022","Toko Karpet Al Barkat Jl. Kertajaya No.31  Surabaya","Gubeng","Gubeng","3. Unsur Korem 084 / BJ.","A. Terdapat 2 (dua) orang Warga Negara Asing (WNA).\nB. Tindakan yang diambil oleh Tim :\n1. Segera perpanjang STM dan SKTT ke instansi terkait paling lambat 14 hari sejak pengecekan.\n2. NIB harus melakukan migrasi dari OSS 1.1 ke versi OSS RBA dan update datanya.\n3. Segera melakukan pelaporan dan pindah alamat yang tertera di KITAS ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya pada hari Kamis tanggal 19 Mei 2022.\n4. Segera menunjukkan dokumen wajib lapor ketenagakerjaan ke instansi terkait paling lambat 14 hari sejak pengecekan.","ya"],
    [7,"17 Mei 2022","Toko Karpet Al Barkat Jl. Kertajaya No.31  Surabaya","Gubeng","Gubeng","4. Unsur Perwakilan BIN Surabaya.","A. Terdapat 2 (dua) orang Warga Negara Asing (WNA).\nB. Tindakan yang diambil oleh Tim :\n1. Segera perpanjang STM dan SKTT ke instansi terkait paling lambat 14 hari sejak pengecekan.\n2. NIB harus melakukan migrasi dari OSS 1.1 ke versi OSS RBA dan update datanya.\n3. Segera melakukan pelaporan dan pindah alamat yang tertera di KITAS ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya pada hari Kamis tanggal 19 Mei 2022.\n4. Segera menunjukkan dokumen wajib lapor ketenagakerjaan ke instansi terkait paling lambat 14 hari sejak pengecekan.","ya"],
    [8,"17 Mei 2022","Toko Karpet Al Barkat Jl. Kertajaya No.31  Surabaya","Gubeng","Gubeng","5. Unsur BNN Kota Surabaya.","A. Terdapat 2 (dua) orang Warga Negara Asing (WNA).\nB. Tindakan yang diambil oleh Tim :\n1. Segera perpanjang STM dan SKTT ke instansi terkait paling lambat 14 hari sejak pengecekan.\n2. NIB harus melakukan migrasi dari OSS 1.1 ke versi OSS RBA dan update datanya.\n3. Segera melakukan pelaporan dan pindah alamat yang tertera di KITAS ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya pada hari Kamis tanggal 19 Mei 2022.\n4. Segera menunjukkan dokumen wajib lapor ketenagakerjaan ke instansi terkait paling lambat 14 hari sejak pengecekan.","ya"],
    [9,"17 Mei 2022","Toko Karpet Al Barkat Jl. Kertajaya No.31  Surabaya","Gubeng","Gubeng","6. Unsur Kantor Imigrasi","A. Terdapat 2 (dua) orang Warga Negara Asing (WNA).\nB. Tindakan yang diambil oleh Tim :\n1. Segera perpanjang STM dan SKTT ke instansi terkait paling lambat 14 hari sejak pengecekan.\n2. NIB harus melakukan migrasi dari OSS 1.1 ke versi OSS RBA dan update datanya.\n3. Segera melakukan pelaporan dan pindah alamat yang tertera di KITAS ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya pada hari Kamis tanggal 19 Mei 2022.\n4. Segera menunjukkan dokumen wajib lapor ketenagakerjaan ke instansi terkait paling lambat 14 hari sejak pengecekan.","ya"],
    [10,"18 Mei 2022 (2)","Farah's Oriental Rugs and Carpets Jl. Kertajaya No. 20 Surabaya","Gubeng","Kertajaya","2. Unsur Garnisun Tetap III Surabaya.","A. Diperoleh hasil bahwa :\n1. Pemilik toko bernama Sdr. Wahyu Satria Utama merupakan Warga Negara Indonesia.\n2. Saat ini tidak memperkerjakan tenaga kerja asing.\n3. Seluruh pekerja berjumlah 3 (tiga) orang merupakan Warga Negara Indonesia.\nB. Tindakan yang dilakukan oleh Tim : Apabila akan memperkerjakan tenaga kerja asing harus memiliki dokumendokumen sesuai peraturan perundangan yang berlaku.","ya"],
    [11,"18 Mei 2022 (1)","Toko Saif Carpets Jl. Kertajaya No. 100 Surabaya","Gubeng","Kertajaya","8. Unsur Polres Pelabuhan Tanjung Perak.","A. Berkoordinasi dengan Sdr. Sadam melalui telepon, diperoleh keterangan sebagai berikut :\n1. Saat ini yang bersangkutan tidak ada dilokasi / sedang berada diluar\nkarena ada kepentingan.\n2. Yang bersangkutan bersedia bertemu dengan Tim Monitoring\nKeberadaan dan Kegiatan Orang Asing, Ormas Asing, dan Tenaga\nTerja Asing Kota Surabaya pada hari Kamis, tanggal 19 Mei 2022.\nB. Tindakan yang dilakukan oleh Tim :\n1. Tim monitoring keberadaan dan kegiatan orang asing, ormas asing, dan tenaga kerja asing Kota Surabaya akan menjadwalkan ulang kegiatan monitoring pada hari Kamis, tanggal 19 Mei 2022.\n2. Tim menghimbau kepada yang bersangkutan untuk menyiapkan\ndokumen-dokumen keimigrasian dan dokumen perijinan lainnya agar\npengecekan berjalan dengan maksimal.","ya"],
    [12,"18 Mei 2022 (1)","Toko Saif Carpets Jl. Kertajaya No. 100 Surabaya","Gubeng","Kertajaya","9. Unsur Kejaksaan Negeri Surabaya.","A. Berkoordinasi dengan Sdr. Sadam melalui telepon, diperoleh keterangan sebagai berikut :\n1. Saat ini yang bersangkutan tidak ada dilokasi / sedang berada diluar\nkarena ada kepentingan.\n2. Yang bersangkutan bersedia bertemu dengan Tim Monitoring\nKeberadaan dan Kegiatan Orang Asing, Ormas Asing, dan Tenaga\nTerja Asing Kota Surabaya pada hari Kamis, tanggal 19 Mei 2022.\nB. Tindakan yang dilakukan oleh Tim :\n1. Tim monitoring keberadaan dan kegiatan orang asing, ormas asing, dan tenaga kerja asing Kota Surabaya akan menjadwalkan ulang kegiatan monitoring pada hari Kamis, tanggal 19 Mei 2022.\n2. Tim menghimbau kepada yang bersangkutan untuk menyiapkan\ndokumen-dokumen keimigrasian dan dokumen perijinan lainnya agar\npengecekan berjalan dengan maksimal.","ya"],
    [13,"18 Mei 2022 (1)","Toko Saif Carpets Jl. Kertajaya No. 100 Surabaya","Gubeng","Kertajaya","10. Unsur Kejaksaan Negeri Tanjung Perak.","A. Berkoordinasi dengan Sdr. Sadam melalui telepon, diperoleh keterangan sebagai berikut :\n1. Saat ini yang bersangkutan tidak ada dilokasi / sedang berada diluar\nkarena ada kepentingan.\n2. Yang bersangkutan bersedia bertemu dengan Tim Monitoring\nKeberadaan dan Kegiatan Orang Asing, Ormas Asing, dan Tenaga\nTerja Asing Kota Surabaya pada hari Kamis, tanggal 19 Mei 2022.\nB. Tindakan yang dilakukan oleh Tim :\n1. Tim monitoring keberadaan dan kegiatan orang asing, ormas asing, dan tenaga kerja asing Kota Surabaya akan menjadwalkan ulang kegiatan monitoring pada hari Kamis, tanggal 19 Mei 2022.\n2. Tim menghimbau kepada yang bersangkutan untuk menyiapkan\ndokumen-dokumen keimigrasian dan dokumen perijinan lainnya agar\npengecekan berjalan dengan maksimal.","ya"],
    [14,"18 Mei 2022 (1)","Toko Saif Carpets Jl. Kertajaya No. 100 Surabaya","Gubeng","Kertajaya","11. Unsur Kementerian Agama Kota Surabaya.","A. Berkoordinasi dengan Sdr. Sadam melalui telepon, diperoleh keterangan sebagai berikut :\n1. Saat ini yang bersangkutan tidak ada dilokasi / sedang berada diluar\nkarena ada kepentingan.\n2. Yang bersangkutan bersedia bertemu dengan Tim Monitoring\nKeberadaan dan Kegiatan Orang Asing, Ormas Asing, dan Tenaga\nTerja Asing Kota Surabaya pada hari Kamis, tanggal 19 Mei 2022.\nB. Tindakan yang dilakukan oleh Tim :\n1. Tim monitoring keberadaan dan kegiatan orang asing, ormas asing, dan tenaga kerja asing Kota Surabaya akan menjadwalkan ulang kegiatan monitoring pada hari Kamis, tanggal 19 Mei 2022.\n2. Tim menghimbau kepada yang bersangkutan untuk menyiapkan\ndokumen-dokumen keimigrasian dan dokumen perijinan lainnya agar\npengecekan berjalan dengan maksimal.","ya"],
    [15,"18 Mei 2022 (2)","Farah's Oriental Rugs and Carpets Jl. Kertajaya No. 20 Surabaya","Gubeng","Kertajaya","1. Unsur Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jatim.","A. Diperoleh hasil bahwa :\n1. Pemilik toko bernama Sdr. Wahyu Satria Utama merupakan Warga Negara Indonesia.\n2. Saat ini tidak memperkerjakan tenaga kerja asing.\n3. Seluruh pekerja berjumlah 3 (tiga) orang merupakan Warga Negara Indonesia.\nB. Tindakan yang dilakukan oleh Tim : Apabila akan memperkerjakan tenaga kerja asing harus memiliki dokumendokumen sesuai peraturan perundangan yang berlaku.","ya"],
    [16,"18 Mei 2022 (3)","Toko Al Barkat Carpets Jl. Kramat Gantung No. 16 Surabaya","Bubutan","Alun Alun Contong","2. Unsur Garnisun Tetap III Surabaya.","A. Berkoordinasi dengan Sdr. Mahmud (pekerja toko), diperoleh keterangan sebagai berikut :\n1. Bahwa pemilik toko tersebut adalah Warga Negara Asing (WNA) dari Pakistan yaitu Sdr. Akbar.\n2. Saat ini warga negara asing tersebut sedang berada di Kota Jakarta dan tidak diketahui secara pasti kapan kembali ke Kota Surabaya.\n3. Pekerja toko tidak bisa menunjukkan dokumen keimigrasian warga negara\nasing tersebut karena seluruh dokumen dibawa oleh yang bersangkutan.\nB. Tindakan yang dilakukan oleh Tim :\n1. Menghimbau kepada pekerja toko jika WNA tersebut datang agar\nmenginformasikan kepada Tim.\n2. Diharapkan pekerja toko tersebut untuk menyampaikan kepada WNA\ntersebut agar menyiapkan foto copy seluruh dokumen Keimigrasian dan dokumen perijinan lainnya agar pengecekan dapat maksimal.","ya"],
    [17,"18 Mei 2022 (3)","Toko Al Barkat Carpets Jl. Kramat Gantung No. 16 Surabaya","Bubutan","Alun Alun Contong","3. Unsur Korem 084 / BJ.","A. Berkoordinasi dengan Sdr. Mahmud (pekerja toko), diperoleh keterangan sebagai berikut :\n1. Bahwa pemilik toko tersebut adalah Warga Negara Asing (WNA) dari Pakistan yaitu Sdr. Akbar.\n2. Saat ini warga negara asing tersebut sedang berada di Kota Jakarta dan tidak diketahui secara pasti kapan kembali ke Kota Surabaya.\n3. Pekerja toko tidak bisa menunjukkan dokumen keimigrasian warga negara\nasing tersebut karena seluruh dokumen dibawa oleh yang bersangkutan.\nB. Tindakan yang dilakukan oleh Tim :\n1. Menghimbau kepada pekerja toko jika WNA tersebut datang agar\nmenginformasikan kepada Tim.\n2. Diharapkan pekerja toko tersebut untuk menyampaikan kepada WNA\ntersebut agar menyiapkan foto copy seluruh dokumen Keimigrasian dan dokumen perijinan lainnya agar pengecekan dapat maksimal.","ya"],
    [18,"18 Mei 2022 (3)","Toko Al Barkat Carpets Jl. Kramat Gantung No. 16 Surabaya","Bubutan","Alun Alun Contong","4. Unsur Perwakilan BIN Surabaya.","A. Berkoordinasi dengan Sdr. Mahmud (pekerja toko), diperoleh keterangan sebagai berikut :\n1. Bahwa pemilik toko tersebut adalah Warga Negara Asing (WNA) dari Pakistan yaitu Sdr. Akbar.\n2. Saat ini warga negara asing tersebut sedang berada di Kota Jakarta dan tidak diketahui secara pasti kapan kembali ke Kota Surabaya.\n3. Pekerja toko tidak bisa menunjukkan dokumen keimigrasian warga negara\nasing tersebut karena seluruh dokumen dibawa oleh yang bersangkutan.\nB. Tindakan yang dilakukan oleh Tim :\n1. Menghimbau kepada pekerja toko jika WNA tersebut datang agar\nmenginformasikan kepada Tim.\n2. Diharapkan pekerja toko tersebut untuk menyampaikan kepada WNA\ntersebut agar menyiapkan foto copy seluruh dokumen Keimigrasian dan dokumen perijinan lainnya agar pengecekan dapat maksimal.","ya"],
    [19,"19 Mei 2022","Toko Saif Carpet (PT. Tahir Global International) Jl.\nKertajaya No. 100 Surabaya","Gubeng","Kertajaya","2. Unsur Garnisun Tetap III Surabaya.","A. Terdapat 1 (satu) orang Warga Negara Asing (WNA).\nB. Tindakan yang dilakukan oleh Tim :\n1. Segera mencantumkan daftar cabang perusahaan PT. Tahir Global\nInternational yang berada di Kota Surabaya dengan dicantumkan\ndalam NIB paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\n2. Disarankan untuk menghapus KBLI 46419 karena tidak sesuai\ndengan Bidang Usaha.\n3. Segera melengkapi dokumen yang belum bisa ditunjukkan dan\ndokumen yang belum dimiliki ke instansi terkait paling lambat 7 hari\nsejak pengecekan.","ya"],
    [20,"18 Mei 2022 (3)","Toko Al Barkat Carpets Jl. Kramat Gantung No. 16 Surabaya","Bubutan","Alun Alun Contong","5. Unsur BNN Kota Surabaya.","A. Berkoordinasi dengan Sdr. Mahmud (pekerja toko), diperoleh keterangan sebagai berikut :\n1. Bahwa pemilik toko tersebut adalah Warga Negara Asing (WNA) dari Pakistan yaitu Sdr. Akbar.\n2. Saat ini warga negara asing tersebut sedang berada di Kota Jakarta dan tidak diketahui secara pasti kapan kembali ke Kota Surabaya.\n3. Pekerja toko tidak bisa menunjukkan dokumen keimigrasian warga negara\nasing tersebut karena seluruh dokumen dibawa oleh yang bersangkutan.\nB. Tindakan yang dilakukan oleh Tim :\n1. Menghimbau kepada pekerja toko jika WNA tersebut datang agar\nmenginformasikan kepada Tim.\n2. Diharapkan pekerja toko tersebut untuk menyampaikan kepada WNA\ntersebut agar menyiapkan foto copy seluruh dokumen Keimigrasian dan dokumen perijinan lainnya agar pengecekan dapat maksimal.","ya"],
    [21,"18 Mei 2022 (3)","Toko Al Barkat Carpets Jl. Kramat Gantung No. 16 Surabaya","Bubutan","Alun Alun Contong","6. Unsur Kantor Imigrasi","A. Berkoordinasi dengan Sdr. Mahmud (pekerja toko), diperoleh keterangan sebagai berikut :\n1. Bahwa pemilik toko tersebut adalah Warga Negara Asing (WNA) dari Pakistan yaitu Sdr. Akbar.\n2. Saat ini warga negara asing tersebut sedang berada di Kota Jakarta dan tidak diketahui secara pasti kapan kembali ke Kota Surabaya.\n3. Pekerja toko tidak bisa menunjukkan dokumen keimigrasian warga negara\nasing tersebut karena seluruh dokumen dibawa oleh yang bersangkutan.\nB. Tindakan yang dilakukan oleh Tim :\n1. Menghimbau kepada pekerja toko jika WNA tersebut datang agar\nmenginformasikan kepada Tim.\n2. Diharapkan pekerja toko tersebut untuk menyampaikan kepada WNA\ntersebut agar menyiapkan foto copy seluruh dokumen Keimigrasian dan dokumen perijinan lainnya agar pengecekan dapat maksimal.","ya"],
    [22,"18 Mei 2022 (3)","Toko Al Barkat Carpets Jl. Kramat Gantung No. 16 Surabaya","Bubutan","Alun Alun Contong","7. Unsur Polrestabes Surabaya.","A. Berkoordinasi dengan Sdr. Mahmud (pekerja toko), diperoleh keterangan sebagai berikut :\n1. Bahwa pemilik toko tersebut adalah Warga Negara Asing (WNA) dari Pakistan yaitu Sdr. Akbar.\n2. Saat ini warga negara asing tersebut sedang berada di Kota Jakarta dan tidak diketahui secara pasti kapan kembali ke Kota Surabaya.\n3. Pekerja toko tidak bisa menunjukkan dokumen keimigrasian warga negara\nasing tersebut karena seluruh dokumen dibawa oleh yang bersangkutan.\nB. Tindakan yang dilakukan oleh Tim :\n1. Menghimbau kepada pekerja toko jika WNA tersebut datang agar\nmenginformasikan kepada Tim.\n2. Diharapkan pekerja toko tersebut untuk menyampaikan kepada WNA\ntersebut agar menyiapkan foto copy seluruh dokumen Keimigrasian dan dokumen perijinan lainnya agar pengecekan dapat maksimal.","ya"],
    [23,"18 Mei 2022 (3)","Toko Al Barkat Carpets Jl. Kramat Gantung No. 16 Surabaya","Bubutan","Alun Alun Contong","8. Unsur Polres Pelabuhan Tanjung Perak.","A. Berkoordinasi dengan Sdr. Mahmud (pekerja toko), diperoleh keterangan sebagai berikut :\n1. Bahwa pemilik toko tersebut adalah Warga Negara Asing (WNA) dari Pakistan yaitu Sdr. Akbar.\n2. Saat ini warga negara asing tersebut sedang berada di Kota Jakarta dan tidak diketahui secara pasti kapan kembali ke Kota Surabaya.\n3. Pekerja toko tidak bisa menunjukkan dokumen keimigrasian warga negara\nasing tersebut karena seluruh dokumen dibawa oleh yang bersangkutan.\nB. Tindakan yang dilakukan oleh Tim :\n1. Menghimbau kepada pekerja toko jika WNA tersebut datang agar\nmenginformasikan kepada Tim.\n2. Diharapkan pekerja toko tersebut untuk menyampaikan kepada WNA\ntersebut agar menyiapkan foto copy seluruh dokumen Keimigrasian dan dokumen perijinan lainnya agar pengecekan dapat maksimal.","ya"],
    [24,"18 Mei 2022 (3)","Toko Al Barkat Carpets Jl. Kramat Gantung No. 16 Surabaya","Bubutan","Alun Alun Contong","9. Unsur Kejaksaan Negeri Surabaya.","A. Berkoordinasi dengan Sdr. Mahmud (pekerja toko), diperoleh keterangan sebagai berikut :\n1. Bahwa pemilik toko tersebut adalah Warga Negara Asing (WNA) dari Pakistan yaitu Sdr. Akbar.\n2. Saat ini warga negara asing tersebut sedang berada di Kota Jakarta dan tidak diketahui secara pasti kapan kembali ke Kota Surabaya.\n3. Pekerja toko tidak bisa menunjukkan dokumen keimigrasian warga negara\nasing tersebut karena seluruh dokumen dibawa oleh yang bersangkutan.\nB. Tindakan yang dilakukan oleh Tim :\n1. Menghimbau kepada pekerja toko jika WNA tersebut datang agar\nmenginformasikan kepada Tim.\n2. Diharapkan pekerja toko tersebut untuk menyampaikan kepada WNA\ntersebut agar menyiapkan foto copy seluruh dokumen Keimigrasian dan dokumen perijinan lainnya agar pengecekan dapat maksimal.","ya"],
    [25,"18 Mei 2022 (3)","Toko Al Barkat Carpets Jl. Kramat Gantung No. 16 Surabaya","Bubutan","Alun Alun Contong","10. Unsur Kejaksaan Negeri Tanjung Perak.","A. Berkoordinasi dengan Sdr. Mahmud (pekerja toko), diperoleh keterangan sebagai berikut :\n1. Bahwa pemilik toko tersebut adalah Warga Negara Asing (WNA) dari Pakistan yaitu Sdr. Akbar.\n2. Saat ini warga negara asing tersebut sedang berada di Kota Jakarta dan tidak diketahui secara pasti kapan kembali ke Kota Surabaya.\n3. Pekerja toko tidak bisa menunjukkan dokumen keimigrasian warga negara\nasing tersebut karena seluruh dokumen dibawa oleh yang bersangkutan.\nB. Tindakan yang dilakukan oleh Tim :\n1. Menghimbau kepada pekerja toko jika WNA tersebut datang agar\nmenginformasikan kepada Tim.\n2. Diharapkan pekerja toko tersebut untuk menyampaikan kepada WNA\ntersebut agar menyiapkan foto copy seluruh dokumen Keimigrasian dan dokumen perijinan lainnya agar pengecekan dapat maksimal.","ya"],
    [26,"18 Mei 2022 (3)","Toko Al Barkat Carpets Jl. Kramat Gantung No. 16 Surabaya","Bubutan","Alun Alun Contong","11. Unsur Kementerian Agama Kota Surabaya.","A. Berkoordinasi dengan Sdr. Mahmud (pekerja toko), diperoleh keterangan sebagai berikut :\n1. Bahwa pemilik toko tersebut adalah Warga Negara Asing (WNA) dari Pakistan yaitu Sdr. Akbar.\n2. Saat ini warga negara asing tersebut sedang berada di Kota Jakarta dan tidak diketahui secara pasti kapan kembali ke Kota Surabaya.\n3. Pekerja toko tidak bisa menunjukkan dokumen keimigrasian warga negara\nasing tersebut karena seluruh dokumen dibawa oleh yang bersangkutan.\nB. Tindakan yang dilakukan oleh Tim :\n1. Menghimbau kepada pekerja toko jika WNA tersebut datang agar\nmenginformasikan kepada Tim.\n2. Diharapkan pekerja toko tersebut untuk menyampaikan kepada WNA\ntersebut agar menyiapkan foto copy seluruh dokumen Keimigrasian dan dokumen perijinan lainnya agar pengecekan dapat maksimal.","ya"],
    [27,"19 Mei 2022","Toko Saif Carpet (PT. Tahir Global International) Jl.\nKertajaya No. 100 Surabaya","Gubeng","Kertajaya","1. Unsur Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jatim.","A. Terdapat 1 (satu) orang Warga Negara Asing (WNA).\nB. Tindakan yang dilakukan oleh Tim :\n1. Segera mencantumkan daftar cabang perusahaan PT. Tahir Global\nInternational yang berada di Kota Surabaya dengan dicantumkan\ndalam NIB paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\n2. Disarankan untuk menghapus KBLI 46419 karena tidak sesuai\ndengan Bidang Usaha.\n3. Segera melengkapi dokumen yang belum bisa ditunjukkan dan\ndokumen yang belum dimiliki ke instansi terkait paling lambat 7 hari\nsejak pengecekan.","ya"],
    [28,"19 Mei 2022","Toko Saif Carpet (PT. Tahir Global International) Jl.\nKertajaya No. 100 Surabaya","Gubeng","Kertajaya","3. Unsur Korem 084 / BJ.","A. Terdapat 1 (satu) orang Warga Negara Asing (WNA).\nB. Tindakan yang dilakukan oleh Tim :\n1. Segera mencantumkan daftar cabang perusahaan PT. Tahir Global\nInternational yang berada di Kota Surabaya dengan dicantumkan\ndalam NIB paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\n2. Disarankan untuk menghapus KBLI 46419 karena tidak sesuai\ndengan Bidang Usaha.\n3. Segera melengkapi dokumen yang belum bisa ditunjukkan dan\ndokumen yang belum dimiliki ke instansi terkait paling lambat 7 hari\nsejak pengecekan.","ya"],
    [29,"19 Mei 2022","Toko Saif Carpet (PT. Tahir Global International) Jl.\nKertajaya No. 100 Surabaya","Gubeng","Kertajaya","4. Unsur Perwakilan BIN Surabaya.","A. Terdapat 1 (satu) orang Warga Negara Asing (WNA).\nB. Tindakan yang dilakukan oleh Tim :\n1. Segera mencantumkan daftar cabang perusahaan PT. Tahir Global\nInternational yang berada di Kota Surabaya dengan dicantumkan\ndalam NIB paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\n2. Disarankan untuk menghapus KBLI 46419 karena tidak sesuai\ndengan Bidang Usaha.\n3. Segera melengkapi dokumen yang belum bisa ditunjukkan dan\ndokumen yang belum dimiliki ke instansi terkait paling lambat 7 hari\nsejak pengecekan.","ya"],
    [30,"19 Mei 2022","Toko Saif Carpet (PT. Tahir Global International) Jl.\nKertajaya No. 100 Surabaya","Gubeng","Kertajaya","5. Unsur BNN Kota Surabaya.","A. Terdapat 1 (satu) orang Warga Negara Asing (WNA).\nB. Tindakan yang dilakukan oleh Tim :\n1. Segera mencantumkan daftar cabang perusahaan PT. Tahir Global\nInternational yang berada di Kota Surabaya dengan dicantumkan\ndalam NIB paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\n2. Disarankan untuk menghapus KBLI 46419 karena tidak sesuai\ndengan Bidang Usaha.\n3. Segera melengkapi dokumen yang belum bisa ditunjukkan dan\ndokumen yang belum dimiliki ke instansi terkait paling lambat 7 hari\nsejak pengecekan.","ya"],
    [31,"19 Mei 2022","Toko Saif Carpet (PT. Tahir Global International) Jl.\nKertajaya No. 100 Surabaya","Gubeng","Kertajaya","6. Unsur Kantor Imigrasi","A. Terdapat 1 (satu) orang Warga Negara Asing (WNA).\nB. Tindakan yang dilakukan oleh Tim :\n1. Segera mencantumkan daftar cabang perusahaan PT. Tahir Global\nInternational yang berada di Kota Surabaya dengan dicantumkan\ndalam NIB paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\n2. Disarankan untuk menghapus KBLI 46419 karena tidak sesuai\ndengan Bidang Usaha.\n3. Segera melengkapi dokumen yang belum bisa ditunjukkan dan\ndokumen yang belum dimiliki ke instansi terkait paling lambat 7 hari\nsejak pengecekan.","ya"],
    [32,"19 Mei 2022","Toko Saif Carpet (PT. Tahir Global International) Jl.\nKertajaya No. 100 Surabaya","Gubeng","Kertajaya","7. Unsur Polrestabes Surabaya.","A. Terdapat 1 (satu) orang Warga Negara Asing (WNA).\nB. Tindakan yang dilakukan oleh Tim :\n1. Segera mencantumkan daftar cabang perusahaan PT. Tahir Global\nInternational yang berada di Kota Surabaya dengan dicantumkan\ndalam NIB paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\n2. Disarankan untuk menghapus KBLI 46419 karena tidak sesuai\ndengan Bidang Usaha.\n3. Segera melengkapi dokumen yang belum bisa ditunjukkan dan\ndokumen yang belum dimiliki ke instansi terkait paling lambat 7 hari\nsejak pengecekan.","ya"],
    [33,"19 Mei 2022","Toko Saif Carpet (PT. Tahir Global International) Jl.\nKertajaya No. 100 Surabaya","Gubeng","Kertajaya","8. Unsur Polres Pelabuhan Tanjung Perak.","A. Terdapat 1 (satu) orang Warga Negara Asing (WNA).\nB. Tindakan yang dilakukan oleh Tim :\n1. Segera mencantumkan daftar cabang perusahaan PT. Tahir Global\nInternational yang berada di Kota Surabaya dengan dicantumkan\ndalam NIB paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\n2. Disarankan untuk menghapus KBLI 46419 karena tidak sesuai\ndengan Bidang Usaha.\n3. Segera melengkapi dokumen yang belum bisa ditunjukkan dan\ndokumen yang belum dimiliki ke instansi terkait paling lambat 7 hari\nsejak pengecekan.","ya"],
    [34,"19 Mei 2022","Toko Saif Carpet (PT. Tahir Global International) Jl.\nKertajaya No. 100 Surabaya","Gubeng","Kertajaya","9. Unsur Kejaksaan Negeri Surabaya.","A. Terdapat 1 (satu) orang Warga Negara Asing (WNA).\nB. Tindakan yang dilakukan oleh Tim :\n1. Segera mencantumkan daftar cabang perusahaan PT. Tahir Global\nInternational yang berada di Kota Surabaya dengan dicantumkan\ndalam NIB paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\n2. Disarankan untuk menghapus KBLI 46419 karena tidak sesuai\ndengan Bidang Usaha.\n3. Segera melengkapi dokumen yang belum bisa ditunjukkan dan\ndokumen yang belum dimiliki ke instansi terkait paling lambat 7 hari\nsejak pengecekan.","ya"],
    [35,"19 Mei 2022","Toko Saif Carpet (PT. Tahir Global International) Jl.\nKertajaya No. 100 Surabaya","Gubeng","Kertajaya","10. Unsur Kejaksaan Negeri Tanjung Perak.","A. Terdapat 1 (satu) orang Warga Negara Asing (WNA).\nB. Tindakan yang dilakukan oleh Tim :\n1. Segera mencantumkan daftar cabang perusahaan PT. Tahir Global\nInternational yang berada di Kota Surabaya dengan dicantumkan\ndalam NIB paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\n2. Disarankan untuk menghapus KBLI 46419 karena tidak sesuai\ndengan Bidang Usaha.\n3. Segera melengkapi dokumen yang belum bisa ditunjukkan dan\ndokumen yang belum dimiliki ke instansi terkait paling lambat 7 hari\nsejak pengecekan.","ya"],
    [36,"19 Mei 2022","Toko Saif Carpet (PT. Tahir Global International) Jl.\nKertajaya No. 100 Surabaya","Gubeng","Kertajaya","11. Unsur Kementerian Agama Kota Surabaya.","A. Terdapat 1 (satu) orang Warga Negara Asing (WNA).\nB. Tindakan yang dilakukan oleh Tim :\n1. Segera mencantumkan daftar cabang perusahaan PT. Tahir Global\nInternational yang berada di Kota Surabaya dengan dicantumkan\ndalam NIB paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\n2. Disarankan untuk menghapus KBLI 46419 karena tidak sesuai\ndengan Bidang Usaha.\n3. Segera melengkapi dokumen yang belum bisa ditunjukkan dan\ndokumen yang belum dimiliki ke instansi terkait paling lambat 7 hari\nsejak pengecekan.","ya"],
    [37,"23 Mei 2022","Toko Al Jabbar Carpet (PT. Adijaya\nMegah Utama) Jl. Kertajaya No. 182 Surabaya","Gubeng","Kertajaya","1. Unsur Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jatim.","A. Terdapat 2 (dua) orang Warga Negara Asing (WNA)\nB. Tindakan yang diambil oleh Tim :\n1. Perusahaan segera melakukan migrasi NIB ke versi OSS RBA, update data, laporan LKPM dan menunjukkan bukti wajib lapor ketenagakerjaan sesuai UU No.7 Tahun 1981 serta mencantumkan cabang perusahaan yang berada di Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan\n2. Disarankan untuk menghapus KBLI 46412 karena tidak sesuai dengan bidang usahanya\n3. Disarankan jika perpanjangan KITAS (masa berlaku s/d 16-08-2022) alamat yang tercantum beralamat di Kota Surabaya","ya"],
    [38,"24 Mei 2022","Sekolah Tinggi Teologi Injili Indonesia (STTI) Jl. Raya Panjang Jiwo Permai No.1C Surabaya","Tenggilis Mejoyo","Panjang Jiwo","1. Unsur Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jatim.","A. Terdapat 2 (dua) orang Warga Negara Asing (WNA)\nB. Tindakan yang dilakukan oleh Tim :\na. Segera mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) Cabang Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan\nb. Segera melengkapi dokumen yang tidak bisa ditunjukkan paling lambat 7 hari sejak pengecekan.","ya"],
    [39,"23 Mei 2022","Toko Al Jabbar Carpet (PT. Adijaya\nMegah Utama) Jl. Kertajaya No. 182 Surabaya","Gubeng","Kertajaya","2. Unsur Garnisun Tetap III Surabaya.","A. Terdapat 2 (dua) orang Warga Negara Asing (WNA)\nB. Tindakan yang diambil oleh Tim :\n1. Perusahaan segera melakukan migrasi NIB ke versi OSS RBA, update data, laporan LKPM dan menunjukkan bukti wajib lapor ketenagakerjaan sesuai UU No.7 Tahun 1981 serta mencantumkan cabang perusahaan yang berada di Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan\n2. Disarankan untuk menghapus KBLI 46412 karena tidak sesuai dengan bidang usahanya\n3. Disarankan jika perpanjangan KITAS (masa berlaku s/d 16-08-2022) alamat yang tercantum beralamat di Kota Surabaya","ya"],
    [40,"23 Mei 2022","Toko Al Jabbar Carpet (PT. Adijaya\nMegah Utama) Jl. Kertajaya No. 182 Surabaya","Gubeng","Kertajaya","3. Unsur Korem 084 / BJ.","A. Terdapat 2 (dua) orang Warga Negara Asing (WNA)\nB. Tindakan yang diambil oleh Tim :\n1. Perusahaan segera melakukan migrasi NIB ke versi OSS RBA, update data, laporan LKPM dan menunjukkan bukti wajib lapor ketenagakerjaan sesuai UU No.7 Tahun 1981 serta mencantumkan cabang perusahaan yang berada di Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan\n2. Disarankan untuk menghapus KBLI 46412 karena tidak sesuai dengan bidang usahanya\n3. Disarankan jika perpanjangan KITAS (masa berlaku s/d 16-08-2022) alamat yang tercantum beralamat di Kota Surabaya","ya"],
    [41,"23 Mei 2022","Toko Al Jabbar Carpet (PT. Adijaya\nMegah Utama) Jl. Kertajaya No. 182 Surabaya","Gubeng","Kertajaya","4. Unsur Perwakilan BIN Surabaya.","A. Terdapat 2 (dua) orang Warga Negara Asing (WNA)\nB. Tindakan yang diambil oleh Tim :\n1. Perusahaan segera melakukan migrasi NIB ke versi OSS RBA, update data, laporan LKPM dan menunjukkan bukti wajib lapor ketenagakerjaan sesuai UU No.7 Tahun 1981 serta mencantumkan cabang perusahaan yang berada di Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan\n2. Disarankan untuk menghapus KBLI 46412 karena tidak sesuai dengan bidang usahanya\n3. Disarankan jika perpanjangan KITAS (masa berlaku s/d 16-08-2022) alamat yang tercantum beralamat di Kota Surabaya","ya"],
    [42,"23 Mei 2022","Toko Al Jabbar Carpet (PT. Adijaya\nMegah Utama) Jl. Kertajaya No. 182 Surabaya","Gubeng","Kertajaya","5. Unsur BNN Kota Surabaya.","A. Terdapat 2 (dua) orang Warga Negara Asing (WNA)\nB. Tindakan yang diambil oleh Tim :\n1. Perusahaan segera melakukan migrasi NIB ke versi OSS RBA, update data, laporan LKPM dan menunjukkan bukti wajib lapor ketenagakerjaan sesuai UU No.7 Tahun 1981 serta mencantumkan cabang perusahaan yang berada di Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan\n2. Disarankan untuk menghapus KBLI 46412 karena tidak sesuai dengan bidang usahanya\n3. Disarankan jika perpanjangan KITAS (masa berlaku s/d 16-08-2022) alamat yang tercantum beralamat di Kota Surabaya","ya"],
    [43,"23 Mei 2022","Toko Al Jabbar Carpet (PT. Adijaya\nMegah Utama) Jl. Kertajaya No. 182 Surabaya","Gubeng","Kertajaya","6. Unsur Kantor Imigrasi","A. Terdapat 2 (dua) orang Warga Negara Asing (WNA)\nB. Tindakan yang diambil oleh Tim :\n1. Perusahaan segera melakukan migrasi NIB ke versi OSS RBA, update data, laporan LKPM dan menunjukkan bukti wajib lapor ketenagakerjaan sesuai UU No.7 Tahun 1981 serta mencantumkan cabang perusahaan yang berada di Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan\n2. Disarankan untuk menghapus KBLI 46412 karena tidak sesuai dengan bidang usahanya\n3. Disarankan jika perpanjangan KITAS (masa berlaku s/d 16-08-2022) alamat yang tercantum beralamat di Kota Surabaya","ya"],
    [44,"23 Mei 2022","Toko Al Jabbar Carpet (PT. Adijaya\nMegah Utama) Jl. Kertajaya No. 182 Surabaya","Gubeng","Kertajaya","7. Unsur Polrestabes Surabaya.","A. Terdapat 2 (dua) orang Warga Negara Asing (WNA)\nB. Tindakan yang diambil oleh Tim :\n1. Perusahaan segera melakukan migrasi NIB ke versi OSS RBA, update data, laporan LKPM dan menunjukkan bukti wajib lapor ketenagakerjaan sesuai UU No.7 Tahun 1981 serta mencantumkan cabang perusahaan yang berada di Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan\n2. Disarankan untuk menghapus KBLI 46412 karena tidak sesuai dengan bidang usahanya\n3. Disarankan jika perpanjangan KITAS (masa berlaku s/d 16-08-2022) alamat yang tercantum beralamat di Kota Surabaya","ya"],
    [45,"23 Mei 2022","Toko Al Jabbar Carpet (PT. Adijaya\nMegah Utama) Jl. Kertajaya No. 182 Surabaya","Gubeng","Kertajaya","8. Unsur Polres Pelabuhan Tanjung Perak.","A. Terdapat 2 (dua) orang Warga Negara Asing (WNA)\nB. Tindakan yang diambil oleh Tim :\n1. Perusahaan segera melakukan migrasi NIB ke versi OSS RBA, update data, laporan LKPM dan menunjukkan bukti wajib lapor ketenagakerjaan sesuai UU No.7 Tahun 1981 serta mencantumkan cabang perusahaan yang berada di Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan\n2. Disarankan untuk menghapus KBLI 46412 karena tidak sesuai dengan bidang usahanya\n3. Disarankan jika perpanjangan KITAS (masa berlaku s/d 16-08-2022) alamat yang tercantum beralamat di Kota Surabaya","ya"],
    [46,"23 Mei 2022","Toko Al Jabbar Carpet (PT. Adijaya\nMegah Utama) Jl. Kertajaya No. 182 Surabaya","Gubeng","Kertajaya","9. Unsur Kejaksaan Negeri Surabaya.","A. Terdapat 2 (dua) orang Warga Negara Asing (WNA)\nB. Tindakan yang diambil oleh Tim :\n1. Perusahaan segera melakukan migrasi NIB ke versi OSS RBA, update data, laporan LKPM dan menunjukkan bukti wajib lapor ketenagakerjaan sesuai UU No.7 Tahun 1981 serta mencantumkan cabang perusahaan yang berada di Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan\n2. Disarankan untuk menghapus KBLI 46412 karena tidak sesuai dengan bidang usahanya\n3. Disarankan jika perpanjangan KITAS (masa berlaku s/d 16-08-2022) alamat yang tercantum beralamat di Kota Surabaya","ya"],
    [47,"23 Mei 2022","Toko Al Jabbar Carpet (PT. Adijaya\nMegah Utama) Jl. Kertajaya No. 182 Surabaya","Gubeng","Kertajaya","10. Unsur Kejaksaan Negeri Tanjung Perak.","A. Terdapat 2 (dua) orang Warga Negara Asing (WNA)\nB. Tindakan yang diambil oleh Tim :\n1. Perusahaan segera melakukan migrasi NIB ke versi OSS RBA, update data, laporan LKPM dan menunjukkan bukti wajib lapor ketenagakerjaan sesuai UU No.7 Tahun 1981 serta mencantumkan cabang perusahaan yang berada di Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan\n2. Disarankan untuk menghapus KBLI 46412 karena tidak sesuai dengan bidang usahanya\n3. Disarankan jika perpanjangan KITAS (masa berlaku s/d 16-08-2022) alamat yang tercantum beralamat di Kota Surabaya","ya"],
    [48,"23 Mei 2022","Toko Al Jabbar Carpet (PT. Adijaya\nMegah Utama) Jl. Kertajaya No. 182 Surabaya","Gubeng","Kertajaya","11. Unsur Kementerian Agama Kota Surabaya.","A. Terdapat 2 (dua) orang Warga Negara Asing (WNA)\nB. Tindakan yang diambil oleh Tim :\n1. Perusahaan segera melakukan migrasi NIB ke versi OSS RBA, update data, laporan LKPM dan menunjukkan bukti wajib lapor ketenagakerjaan sesuai UU No.7 Tahun 1981 serta mencantumkan cabang perusahaan yang berada di Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan\n2. Disarankan untuk menghapus KBLI 46412 karena tidak sesuai dengan bidang usahanya\n3. Disarankan jika perpanjangan KITAS (masa berlaku s/d 16-08-2022) alamat yang tercantum beralamat di Kota Surabaya","ya"],
    [49,"24 Mei 2022","Sekolah Tinggi Teologi Injili Indonesia (STTI) Jl. Raya Panjang Jiwo Permai No.1C Surabaya","Tenggilis Mejoyo","Panjang Jiwo","2. Unsur Garnisun Tetap III Surabaya.","A. Terdapat 2 (dua) orang Warga Negara Asing (WNA)\nB. Tindakan yang dilakukan oleh Tim :\na. Segera mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) Cabang Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan\nb. Segera melengkapi dokumen yang tidak bisa ditunjukkan paling lambat 7 hari sejak pengecekan.","ya"],
    [50,"24 Mei 2022","Sekolah Tinggi Teologi Injili Indonesia (STTI) Jl. Raya Panjang Jiwo Permai No.1C Surabaya","Tenggilis Mejoyo","Panjang Jiwo","3. Unsur Korem 084 / BJ.","A. Terdapat 2 (dua) orang Warga Negara Asing (WNA)\nB. Tindakan yang dilakukan oleh Tim :\na. Segera mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) Cabang Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan\nb. Segera melengkapi dokumen yang tidak bisa ditunjukkan paling lambat 7 hari sejak pengecekan.","ya"],
    [51,"24 Mei 2022","Sekolah Tinggi Teologi Injili Indonesia (STTI) Jl. Raya Panjang Jiwo Permai No.1C Surabaya","Tenggilis Mejoyo","Panjang Jiwo","4. Unsur Perwakilan BIN Surabaya.","A. Terdapat 2 (dua) orang Warga Negara Asing (WNA)\nB. Tindakan yang dilakukan oleh Tim :\na. Segera mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) Cabang Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan\nb. Segera melengkapi dokumen yang tidak bisa ditunjukkan paling lambat 7 hari sejak pengecekan.","ya"],
    [52,"24 Mei 2022","Sekolah Tinggi Teologi Injili Indonesia (STTI) Jl. Raya Panjang Jiwo Permai No.1C Surabaya","Tenggilis Mejoyo","Panjang Jiwo","5. Unsur BNN Kota Surabaya.","A. Terdapat 2 (dua) orang Warga Negara Asing (WNA)\nB. Tindakan yang dilakukan oleh Tim :\na. Segera mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) Cabang Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan\nb. Segera melengkapi dokumen yang tidak bisa ditunjukkan paling lambat 7 hari sejak pengecekan.","ya"],
    [53,"24 Mei 2022","Sekolah Tinggi Teologi Injili Indonesia (STTI) Jl. Raya Panjang Jiwo Permai No.1C Surabaya","Tenggilis Mejoyo","Panjang Jiwo","6. Unsur Kantor Imigrasi","A. Terdapat 2 (dua) orang Warga Negara Asing (WNA)\nB. Tindakan yang dilakukan oleh Tim :\na. Segera mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) Cabang Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan\nb. Segera melengkapi dokumen yang tidak bisa ditunjukkan paling lambat 7 hari sejak pengecekan.","ya"],
    [54,"24 Mei 2022","Sekolah Tinggi Teologi Injili Indonesia (STTI) Jl. Raya Panjang Jiwo Permai No.1C Surabaya","Tenggilis Mejoyo","Panjang Jiwo","7. Unsur Polrestabes Surabaya.","A. Terdapat 2 (dua) orang Warga Negara Asing (WNA)\nB. Tindakan yang dilakukan oleh Tim :\na. Segera mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) Cabang Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan\nb. Segera melengkapi dokumen yang tidak bisa ditunjukkan paling lambat 7 hari sejak pengecekan.","ya"],
    [55,"24 Mei 2022","Sekolah Tinggi Teologi Injili Indonesia (STTI) Jl. Raya Panjang Jiwo Permai No.1C Surabaya","Tenggilis Mejoyo","Panjang Jiwo","8. Unsur Polres Pelabuhan Tanjung Perak.","A. Terdapat 2 (dua) orang Warga Negara Asing (WNA)\nB. Tindakan yang dilakukan oleh Tim :\na. Segera mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) Cabang Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan\nb. Segera melengkapi dokumen yang tidak bisa ditunjukkan paling lambat 7 hari sejak pengecekan.","ya"],
    [56,"24 Mei 2022","Sekolah Tinggi Teologi Injili Indonesia (STTI) Jl. Raya Panjang Jiwo Permai No.1C Surabaya","Tenggilis Mejoyo","Panjang Jiwo","9. Unsur Kejaksaan Negeri Surabaya.","A. Terdapat 2 (dua) orang Warga Negara Asing (WNA)\nB. Tindakan yang dilakukan oleh Tim :\na. Segera mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) Cabang Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan\nb. Segera melengkapi dokumen yang tidak bisa ditunjukkan paling lambat 7 hari sejak pengecekan.","ya"],
    [57,"24 Mei 2022","Sekolah Tinggi Teologi Injili Indonesia (STTI) Jl. Raya Panjang Jiwo Permai No.1C Surabaya","Tenggilis Mejoyo","Panjang Jiwo","10. Unsur Kejaksaan Negeri Tanjung Perak.","A. Terdapat 2 (dua) orang Warga Negara Asing (WNA)\nB. Tindakan yang dilakukan oleh Tim :\na. Segera mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) Cabang Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan\nb. Segera melengkapi dokumen yang tidak bisa ditunjukkan paling lambat 7 hari sejak pengecekan.","ya"],
    [58,"24 Mei 2022","Sekolah Tinggi Teologi Injili Indonesia (STTI) Jl. Raya Panjang Jiwo Permai No.1C Surabaya","Tenggilis Mejoyo","Panjang Jiwo","11. Unsur Kementerian Agama Kota Surabaya.","A. Terdapat 2 (dua) orang Warga Negara Asing (WNA)\nB. Tindakan yang dilakukan oleh Tim :\na. Segera mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) Cabang Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan\nb. Segera melengkapi dokumen yang tidak bisa ditunjukkan paling lambat 7 hari sejak pengecekan.","ya"],
    [59,"25 Mei 2022","Lembaga Kursus English First (PT. Eduka Pratama) Jl. Pemuda No. 33-37 Surabaya","Genteng","Embong Kaliasin","1. Unsur Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jatim.","A. Terdapat 7 (tujuh) orang Warga Negara Asing (WNA) sebagai Tenaga\nKerja Asing (TKA)\nB. Tindakan yang diambil Tim :\na. Apabila Tenaga Kerja Asing (TKA) pindah alamat tempat tinggal segera melakukan mutasi alamat ke kantor Imigrasi terdekat dan instansi terkait lainnya.\nb. Selalu mentaati peraturan terkait Keberadaan dan Kegiatan Orang Asing dan Tenaga Kerja Asing sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.","ya"],
    [60,"25 Mei 2022","Lembaga Kursus English First (PT. Eduka Pratama) Jl. Pemuda No. 33-37 Surabaya","Genteng","Embong Kaliasin","2. Unsur Garnisun Tetap III Surabaya.","A. Terdapat 7 (tujuh) orang Warga Negara Asing (WNA) sebagai Tenaga\nKerja Asing (TKA)\nB. Tindakan yang diambil Tim :\na. Apabila Tenaga Kerja Asing (TKA) pindah alamat tempat tinggal segera melakukan mutasi alamat ke kantor Imigrasi terdekat dan instansi terkait lainnya.\nb. Selalu mentaati peraturan terkait Keberadaan dan Kegiatan Orang Asing dan Tenaga Kerja Asing sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.","ya"],
    [61,"25 Mei 2022","Lembaga Kursus English First (PT. Eduka Pratama) Jl. Pemuda No. 33-37 Surabaya","Genteng","Embong Kaliasin","3. Unsur Korem 084 / BJ.","A. Terdapat 7 (tujuh) orang Warga Negara Asing (WNA) sebagai Tenaga\nKerja Asing (TKA)\nB. Tindakan yang diambil Tim :\na. Apabila Tenaga Kerja Asing (TKA) pindah alamat tempat tinggal segera melakukan mutasi alamat ke kantor Imigrasi terdekat dan instansi terkait lainnya.\nb. Selalu mentaati peraturan terkait Keberadaan dan Kegiatan Orang Asing dan Tenaga Kerja Asing sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.","ya"],
    [62,"25 Mei 2022","Lembaga Kursus English First (PT. Eduka Pratama) Jl. Pemuda No. 33-37 Surabaya","Genteng","Embong Kaliasin","4. Unsur Perwakilan BIN Surabaya.","A. Terdapat 7 (tujuh) orang Warga Negara Asing (WNA) sebagai Tenaga\nKerja Asing (TKA)\nB. Tindakan yang diambil Tim :\na. Apabila Tenaga Kerja Asing (TKA) pindah alamat tempat tinggal segera melakukan mutasi alamat ke kantor Imigrasi terdekat dan instansi terkait lainnya.\nb. Selalu mentaati peraturan terkait Keberadaan dan Kegiatan Orang Asing dan Tenaga Kerja Asing sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.","ya"],
    [63,"25 Mei 2022","Lembaga Kursus English First (PT. Eduka Pratama) Jl. Pemuda No. 33-37 Surabaya","Genteng","Embong Kaliasin","5. Unsur BNN Kota Surabaya.","A. Terdapat 7 (tujuh) orang Warga Negara Asing (WNA) sebagai Tenaga\nKerja Asing (TKA)\nB. Tindakan yang diambil Tim :\na. Apabila Tenaga Kerja Asing (TKA) pindah alamat tempat tinggal segera melakukan mutasi alamat ke kantor Imigrasi terdekat dan instansi terkait lainnya.\nb. Selalu mentaati peraturan terkait Keberadaan dan Kegiatan Orang Asing dan Tenaga Kerja Asing sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.","ya"],
    [64,"25 Mei 2022","Lembaga Kursus English First (PT. Eduka Pratama) Jl. Pemuda No. 33-37 Surabaya","Genteng","Embong Kaliasin","6. Unsur Kantor Imigrasi","A. Terdapat 7 (tujuh) orang Warga Negara Asing (WNA) sebagai Tenaga\nKerja Asing (TKA)\nB. Tindakan yang diambil Tim :\na. Apabila Tenaga Kerja Asing (TKA) pindah alamat tempat tinggal segera melakukan mutasi alamat ke kantor Imigrasi terdekat dan instansi terkait lainnya.\nb. Selalu mentaati peraturan terkait Keberadaan dan Kegiatan Orang Asing dan Tenaga Kerja Asing sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.","ya"],
    [65,"25 Mei 2022","Lembaga Kursus English First (PT. Eduka Pratama) Jl. Pemuda No. 33-37 Surabaya","Genteng","Embong Kaliasin","7. Unsur Polrestabes Surabaya.","A. Terdapat 7 (tujuh) orang Warga Negara Asing (WNA) sebagai Tenaga\nKerja Asing (TKA)\nB. Tindakan yang diambil Tim :\na. Apabila Tenaga Kerja Asing (TKA) pindah alamat tempat tinggal segera melakukan mutasi alamat ke kantor Imigrasi terdekat dan instansi terkait lainnya.\nb. Selalu mentaati peraturan terkait Keberadaan dan Kegiatan Orang Asing dan Tenaga Kerja Asing sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.","ya"],
    [66,"25 Mei 2022","Lembaga Kursus English First (PT. Eduka Pratama) Jl. Pemuda No. 33-37 Surabaya","Genteng","Embong Kaliasin","8. Unsur Polres Pelabuhan Tanjung Perak.","A. Terdapat 7 (tujuh) orang Warga Negara Asing (WNA) sebagai Tenaga\nKerja Asing (TKA)\nB. Tindakan yang diambil Tim :\na. Apabila Tenaga Kerja Asing (TKA) pindah alamat tempat tinggal segera melakukan mutasi alamat ke kantor Imigrasi terdekat dan instansi terkait lainnya.\nb. Selalu mentaati peraturan terkait Keberadaan dan Kegiatan Orang Asing dan Tenaga Kerja Asing sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.","ya"],
    [67,"25 Mei 2022","Lembaga Kursus English First (PT. Eduka Pratama) Jl. Pemuda No. 33-37 Surabaya","Genteng","Embong Kaliasin","9. Unsur Kejaksaan Negeri Surabaya.","A. Terdapat 7 (tujuh) orang Warga Negara Asing (WNA) sebagai Tenaga\nKerja Asing (TKA)\nB. Tindakan yang diambil Tim :\na. Apabila Tenaga Kerja Asing (TKA) pindah alamat tempat tinggal segera melakukan mutasi alamat ke kantor Imigrasi terdekat dan instansi terkait lainnya.\nb. Selalu mentaati peraturan terkait Keberadaan dan Kegiatan Orang Asing dan Tenaga Kerja Asing sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.","ya"],
    [68,"25 Mei 2022","Lembaga Kursus English First (PT. Eduka Pratama) Jl. Pemuda No. 33-37 Surabaya","Genteng","Embong Kaliasin","10. Unsur Kejaksaan Negeri Tanjung Perak.","A. Terdapat 7 (tujuh) orang Warga Negara Asing (WNA) sebagai Tenaga\nKerja Asing (TKA)\nB. Tindakan yang diambil Tim :\na. Apabila Tenaga Kerja Asing (TKA) pindah alamat tempat tinggal segera melakukan mutasi alamat ke kantor Imigrasi terdekat dan instansi terkait lainnya.\nb. Selalu mentaati peraturan terkait Keberadaan dan Kegiatan Orang Asing dan Tenaga Kerja Asing sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.","ya"],
    [69,"25 Mei 2022","Lembaga Kursus English First (PT. Eduka Pratama) Jl. Pemuda No. 33-37 Surabaya","Genteng","Embong Kaliasin","11. Unsur Kementerian Agama Kota Surabaya.","A. Terdapat 7 (tujuh) orang Warga Negara Asing (WNA) sebagai Tenaga\nKerja Asing (TKA)\nB. Tindakan yang diambil Tim :\na. Apabila Tenaga Kerja Asing (TKA) pindah alamat tempat tinggal segera melakukan mutasi alamat ke kantor Imigrasi terdekat dan instansi terkait lainnya.\nb. Selalu mentaati peraturan terkait Keberadaan dan Kegiatan Orang Asing dan Tenaga Kerja Asing sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.","ya"],
    [70,"18 Mei 2022 (2)","Farah's Oriental Rugs and Carpets Jl. Kertajaya No. 20 Surabaya","Gubeng","Kertajaya","3. Unsur Korem 084 / BJ.","A. Diperoleh hasil bahwa :\n1. Pemilik toko bernama Sdr. Wahyu Satria Utama merupakan Warga Negara Indonesia.\n2. Saat ini tidak memperkerjakan tenaga kerja asing.\n3. Seluruh pekerja berjumlah 3 (tiga) orang merupakan Warga Negara Indonesia.\nB. Tindakan yang dilakukan oleh Tim : Apabila akan memperkerjakan tenaga kerja asing harus memiliki dokumendokumen sesuai peraturan perundangan yang berlaku.","ya"],
    [71,"18 Mei 2022 (2)","Farah's Oriental Rugs and Carpets Jl. Kertajaya No. 20 Surabaya","Gubeng","Kertajaya","4. Unsur Perwakilan BIN Surabaya.","A. Diperoleh hasil bahwa :\n1. Pemilik toko bernama Sdr. Wahyu Satria Utama merupakan Warga Negara Indonesia.\n2. Saat ini tidak memperkerjakan tenaga kerja asing.\n3. Seluruh pekerja berjumlah 3 (tiga) orang merupakan Warga Negara Indonesia.\nB. Tindakan yang dilakukan oleh Tim : Apabila akan memperkerjakan tenaga kerja asing harus memiliki dokumendokumen sesuai peraturan perundangan yang berlaku.","ya"],
    [72,"18 Mei 2022 (2)","Farah's Oriental Rugs and Carpets Jl. Kertajaya No. 20 Surabaya","Gubeng","Kertajaya","5. Unsur BNN Kota Surabaya.","A. Diperoleh hasil bahwa :\n1. Pemilik toko bernama Sdr. Wahyu Satria Utama merupakan Warga Negara Indonesia.\n2. Saat ini tidak memperkerjakan tenaga kerja asing.\n3. Seluruh pekerja berjumlah 3 (tiga) orang merupakan Warga Negara Indonesia.\nB. Tindakan yang dilakukan oleh Tim : Apabila akan memperkerjakan tenaga kerja asing harus memiliki dokumendokumen sesuai peraturan perundangan yang berlaku.","ya"],
    [73,"18 Mei 2022 (2)","Farah's Oriental Rugs and Carpets Jl. Kertajaya No. 20 Surabaya","Gubeng","Kertajaya","6. Unsur Kantor Imigrasi","A. Diperoleh hasil bahwa :\n1. Pemilik toko bernama Sdr. Wahyu Satria Utama merupakan Warga Negara Indonesia.\n2. Saat ini tidak memperkerjakan tenaga kerja asing.\n3. Seluruh pekerja berjumlah 3 (tiga) orang merupakan Warga Negara Indonesia.\nB. Tindakan yang dilakukan oleh Tim : Apabila akan memperkerjakan tenaga kerja asing harus memiliki dokumendokumen sesuai peraturan perundangan yang berlaku.","ya"],
    [74,"18 Mei 2022 (2)","Farah's Oriental Rugs and Carpets Jl. Kertajaya No. 20 Surabaya","Gubeng","Kertajaya","7. Unsur Polrestabes Surabaya.","A. Diperoleh hasil bahwa :\n1. Pemilik toko bernama Sdr. Wahyu Satria Utama merupakan Warga Negara Indonesia.\n2. Saat ini tidak memperkerjakan tenaga kerja asing.\n3. Seluruh pekerja berjumlah 3 (tiga) orang merupakan Warga Negara Indonesia.\nB. Tindakan yang dilakukan oleh Tim : Apabila akan memperkerjakan tenaga kerja asing harus memiliki dokumendokumen sesuai peraturan perundangan yang berlaku.","ya"],
    [75,"18 Mei 2022 (2)","Farah's Oriental Rugs and Carpets Jl. Kertajaya No. 20 Surabaya","Gubeng","Kertajaya","8. Unsur Polres Pelabuhan Tanjung Perak.","A. Diperoleh hasil bahwa :\n1. Pemilik toko bernama Sdr. Wahyu Satria Utama merupakan Warga Negara Indonesia.\n2. Saat ini tidak memperkerjakan tenaga kerja asing.\n3. Seluruh pekerja berjumlah 3 (tiga) orang merupakan Warga Negara Indonesia.\nB. Tindakan yang dilakukan oleh Tim : Apabila akan memperkerjakan tenaga kerja asing harus memiliki dokumendokumen sesuai peraturan perundangan yang berlaku.","ya"],
    [76,"18 Mei 2022 (2)","Farah's Oriental Rugs and Carpets Jl. Kertajaya No. 20 Surabaya","Gubeng","Kertajaya","9. Unsur Kejaksaan Negeri Surabaya.","A. Diperoleh hasil bahwa :\n1. Pemilik toko bernama Sdr. Wahyu Satria Utama merupakan Warga Negara Indonesia.\n2. Saat ini tidak memperkerjakan tenaga kerja asing.\n3. Seluruh pekerja berjumlah 3 (tiga) orang merupakan Warga Negara Indonesia.\nB. Tindakan yang dilakukan oleh Tim : Apabila akan memperkerjakan tenaga kerja asing harus memiliki dokumendokumen sesuai peraturan perundangan yang berlaku.","ya"],
    [77,"18 Mei 2022 (2)","Farah's Oriental Rugs and Carpets Jl. Kertajaya No. 20 Surabaya","Gubeng","Kertajaya","10. Unsur Kejaksaan Negeri Tanjung Perak.","A. Diperoleh hasil bahwa :\n1. Pemilik toko bernama Sdr. Wahyu Satria Utama merupakan Warga Negara Indonesia.\n2. Saat ini tidak memperkerjakan tenaga kerja asing.\n3. Seluruh pekerja berjumlah 3 (tiga) orang merupakan Warga Negara Indonesia.\nB. Tindakan yang dilakukan oleh Tim : Apabila akan memperkerjakan tenaga kerja asing harus memiliki dokumendokumen sesuai peraturan perundangan yang berlaku.","ya"],
    [78,"18 Mei 2022 (2)","Farah's Oriental Rugs and Carpets Jl. Kertajaya No. 20 Surabaya","Gubeng","Kertajaya","11. Unsur Kementerian Agama Kota Surabaya.","A. Diperoleh hasil bahwa :\n1. Pemilik toko bernama Sdr. Wahyu Satria Utama merupakan Warga Negara Indonesia.\n2. Saat ini tidak memperkerjakan tenaga kerja asing.\n3. Seluruh pekerja berjumlah 3 (tiga) orang merupakan Warga Negara Indonesia.\nB. Tindakan yang dilakukan oleh Tim : Apabila akan memperkerjakan tenaga kerja asing harus memiliki dokumendokumen sesuai peraturan perundangan yang berlaku.","ya"],
    [79,"18 Mei 2022 (3)","Toko Al Barkat Carpets Jl. Kramat Gantung No. 16 Surabaya","Bubutan","Alun Alun Contong","1. Unsur Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jatim.","A. Berkoordinasi dengan Sdr. Mahmud (pekerja toko), diperoleh keterangan sebagai berikut :\n1. Bahwa pemilik toko tersebut adalah Warga Negara Asing (WNA) dari Pakistan yaitu Sdr. Akbar.\n2. Saat ini warga negara asing tersebut sedang berada di Kota Jakarta dan tidak diketahui secara pasti kapan kembali ke Kota Surabaya.\n3. Pekerja toko tidak bisa menunjukkan dokumen keimigrasian warga negara\nasing tersebut karena seluruh dokumen dibawa oleh yang bersangkutan.\nB. Tindakan yang dilakukan oleh Tim :\n1. Menghimbau kepada pekerja toko jika WNA tersebut datang agar\nmenginformasikan kepada Tim.\n2. Diharapkan pekerja toko tersebut untuk menyampaikan kepada WNA\ntersebut agar menyiapkan foto copy seluruh dokumen Keimigrasian dan dokumen perijinan lainnya agar pengecekan dapat maksimal.","ya"],
    [80,"17 Mei 2022","Toko Karpet Al Barkat Jl. Kertajaya No.31  Surabaya","Gubeng","Gubeng","7. Unsur Polrestabes Surabaya.","A. Terdapat 2 (dua) orang Warga Negara Asing (WNA).\nB. Tindakan yang diambil oleh Tim :\n1. Segera perpanjang STM dan SKTT ke instansi terkait paling lambat 14 hari sejak pengecekan.\n2. NIB harus melakukan migrasi dari OSS 1.1 ke versi OSS RBA dan update datanya.\n3. Segera melakukan pelaporan dan pindah alamat yang tertera di KITAS ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya pada hari Kamis tanggal 19 Mei 2022.\n4. Segera menunjukkan dokumen wajib lapor ketenagakerjaan ke instansi terkait paling lambat 14 hari sejak pengecekan.","ya"],
    [81,"17 Mei 2022","Toko Karpet Al Barkat Jl. Kertajaya No.31  Surabaya","Gubeng","Gubeng","8. Unsur Polres Pelabuhan Tanjung Perak.","A. Terdapat 2 (dua) orang Warga Negara Asing (WNA).\nB. Tindakan yang diambil oleh Tim :\n1. Segera perpanjang STM dan SKTT ke instansi terkait paling lambat 14 hari sejak pengecekan.\n2. NIB harus melakukan migrasi dari OSS 1.1 ke versi OSS RBA dan update datanya.\n3. Segera melakukan pelaporan dan pindah alamat yang tertera di KITAS ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya pada hari Kamis tanggal 19 Mei 2022.\n4. Segera menunjukkan dokumen wajib lapor ketenagakerjaan ke instansi terkait paling lambat 14 hari sejak pengecekan.","ya"],
    [82,"17 Mei 2022","Toko Karpet Al Barkat Jl. Kertajaya No.31  Surabaya","Gubeng","Gubeng","9. Unsur Kejaksaan Negeri Surabaya.","A. Terdapat 2 (dua) orang Warga Negara Asing (WNA).\nB. Tindakan yang diambil oleh Tim :\n1. Segera perpanjang STM dan SKTT ke instansi terkait paling lambat 14 hari sejak pengecekan.\n2. NIB harus melakukan migrasi dari OSS 1.1 ke versi OSS RBA dan update datanya.\n3. Segera melakukan pelaporan dan pindah alamat yang tertera di KITAS ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya pada hari Kamis tanggal 19 Mei 2022.\n4. Segera menunjukkan dokumen wajib lapor ketenagakerjaan ke instansi terkait paling lambat 14 hari sejak pengecekan.","ya"],
    [83,"17 Mei 2022","Toko Karpet Al Barkat Jl. Kertajaya No.31  Surabaya","Gubeng","Gubeng","10. Unsur Kejaksaan Negeri Tanjung Perak.","A. Terdapat 2 (dua) orang Warga Negara Asing (WNA).\nB. Tindakan yang diambil oleh Tim :\n1. Segera perpanjang STM dan SKTT ke instansi terkait paling lambat 14 hari sejak pengecekan.\n2. NIB harus melakukan migrasi dari OSS 1.1 ke versi OSS RBA dan update datanya.\n3. Segera melakukan pelaporan dan pindah alamat yang tertera di KITAS ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya pada hari Kamis tanggal 19 Mei 2022.\n4. Segera menunjukkan dokumen wajib lapor ketenagakerjaan ke instansi terkait paling lambat 14 hari sejak pengecekan.","ya"],
    [84,"17 Mei 2022","Toko Karpet Al Barkat Jl. Kertajaya No.31  Surabaya","Gubeng","Gubeng","11. Unsur Kementerian Agama Kota Surabaya.","A. Terdapat 2 (dua) orang Warga Negara Asing (WNA).\nB. Tindakan yang diambil oleh Tim :\n1. Segera perpanjang STM dan SKTT ke instansi terkait paling lambat 14 hari sejak pengecekan.\n2. NIB harus melakukan migrasi dari OSS 1.1 ke versi OSS RBA dan update datanya.\n3. Segera melakukan pelaporan dan pindah alamat yang tertera di KITAS ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya pada hari Kamis tanggal 19 Mei 2022.\n4. Segera menunjukkan dokumen wajib lapor ketenagakerjaan ke instansi terkait paling lambat 14 hari sejak pengecekan.","ya"],
    [85,"18 Mei 2022 (1)","Toko Saif Carpets Jl. Kertajaya No. 100 Surabaya","Gubeng","Kertajaya","1. Unsur Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jatim.","A. Berkoordinasi dengan Sdr. Sadam melalui telepon, diperoleh keterangan sebagai berikut :\n1. Saat ini yang bersangkutan tidak ada dilokasi / sedang berada diluar\nkarena ada kepentingan.\n2. Yang bersangkutan bersedia bertemu dengan Tim Monitoring\nKeberadaan dan Kegiatan Orang Asing, Ormas Asing, dan Tenaga\nTerja Asing Kota Surabaya pada hari Kamis, tanggal 19 Mei 2022.\nB. Tindakan yang dilakukan oleh Tim :\n1. Tim monitoring keberadaan dan kegiatan orang asing, ormas asing, dan tenaga kerja asing Kota Surabaya akan menjadwalkan ulang kegiatan monitoring pada hari Kamis, tanggal 19 Mei 2022.\n2. Tim menghimbau kepada yang bersangkutan untuk menyiapkan\ndokumen-dokumen keimigrasian dan dokumen perijinan lainnya agar\npengecekan berjalan dengan maksimal.","ya"],
    [86,"18 Mei 2022 (1)","Toko Saif Carpets Jl. Kertajaya No. 100 Surabaya","Gubeng","Kertajaya","2. Unsur Garnisun Tetap III Surabaya.","A. Berkoordinasi dengan Sdr. Sadam melalui telepon, diperoleh keterangan sebagai berikut :\n1. Saat ini yang bersangkutan tidak ada dilokasi / sedang berada diluar\nkarena ada kepentingan.\n2. Yang bersangkutan bersedia bertemu dengan Tim Monitoring\nKeberadaan dan Kegiatan Orang Asing, Ormas Asing, dan Tenaga\nTerja Asing Kota Surabaya pada hari Kamis, tanggal 19 Mei 2022.\nB. Tindakan yang dilakukan oleh Tim :\n1. Tim monitoring keberadaan dan kegiatan orang asing, ormas asing, dan tenaga kerja asing Kota Surabaya akan menjadwalkan ulang kegiatan monitoring pada hari Kamis, tanggal 19 Mei 2022.\n2. Tim menghimbau kepada yang bersangkutan untuk menyiapkan\ndokumen-dokumen keimigrasian dan dokumen perijinan lainnya agar\npengecekan berjalan dengan maksimal.","ya"],
    [87,"18 Mei 2022 (1)","Toko Saif Carpets Jl. Kertajaya No. 100 Surabaya","Gubeng","Kertajaya","3. Unsur Korem 084 / BJ.","A. Berkoordinasi dengan Sdr. Sadam melalui telepon, diperoleh keterangan sebagai berikut :\n1. Saat ini yang bersangkutan tidak ada dilokasi / sedang berada diluar\nkarena ada kepentingan.\n2. Yang bersangkutan bersedia bertemu dengan Tim Monitoring\nKeberadaan dan Kegiatan Orang Asing, Ormas Asing, dan Tenaga\nTerja Asing Kota Surabaya pada hari Kamis, tanggal 19 Mei 2022.\nB. Tindakan yang dilakukan oleh Tim :\n1. Tim monitoring keberadaan dan kegiatan orang asing, ormas asing, dan tenaga kerja asing Kota Surabaya akan menjadwalkan ulang kegiatan monitoring pada hari Kamis, tanggal 19 Mei 2022.\n2. Tim menghimbau kepada yang bersangkutan untuk menyiapkan\ndokumen-dokumen keimigrasian dan dokumen perijinan lainnya agar\npengecekan berjalan dengan maksimal.","ya"],
    [88,"18 Mei 2022 (1)","Toko Saif Carpets Jl. Kertajaya No. 100 Surabaya","Gubeng","Kertajaya","4. Unsur Perwakilan BIN Surabaya.","A. Berkoordinasi dengan Sdr. Sadam melalui telepon, diperoleh keterangan sebagai berikut :\n1. Saat ini yang bersangkutan tidak ada dilokasi / sedang berada diluar\nkarena ada kepentingan.\n2. Yang bersangkutan bersedia bertemu dengan Tim Monitoring\nKeberadaan dan Kegiatan Orang Asing, Ormas Asing, dan Tenaga\nTerja Asing Kota Surabaya pada hari Kamis, tanggal 19 Mei 2022.\nB. Tindakan yang dilakukan oleh Tim :\n1. Tim monitoring keberadaan dan kegiatan orang asing, ormas asing, dan tenaga kerja asing Kota Surabaya akan menjadwalkan ulang kegiatan monitoring pada hari Kamis, tanggal 19 Mei 2022.\n2. Tim menghimbau kepada yang bersangkutan untuk menyiapkan\ndokumen-dokumen keimigrasian dan dokumen perijinan lainnya agar\npengecekan berjalan dengan maksimal.","ya"]
]}
