<data>
<row _id="1"><tanggal_pelaksanaan>4 Juni 2022</tanggal_pelaksanaan><lokasi_pemantauan>Apartemen Gunawangsa Tidar Jl.
Tidar No. 350 Surabaya</lokasi_pemantauan><kecamatan>Bubutan</kecamatan><kelurahan>Tembok Dukuh</kelurahan><lembaga_pelaksana_pemantapan>6. Unsur Kantor Imigrasi</lembaga_pelaksana_pemantapan><deskripsi_pemantauan>A. Terdapat 1 orang WNA yang melakukan kegiatan (model fotography).
B. Tindakan yang diambil oleh Tim :
a. Pihak imigrasi kelas 1 khusus TPI surabaya membawa paspor WNA
tersebut dan diminta kepada WNA dan pihak penanggungjawab untuk
datang ke kantor imigrasi kelas 1 khusus TPI Surabaya pada hari Senin tanggal 6 Juni 2022 pukul 10.00 WIB guna dimintai keterangan lebih lanjut.
b. Apabila pihak Event Organizer akan mendatangkan/ memperkerjakan Orang
asing terlebih harus memiliki dokumen perijinannya.</deskripsi_pemantauan><laporan_hasil_pemantauan>ya</laporan_hasil_pemantauan></row>
<row _id="2"><tanggal_pelaksanaan>4 Juni 2022</tanggal_pelaksanaan><lokasi_pemantauan>Apartemen Gunawangsa Tidar Jl.
Tidar No. 350 Surabaya</lokasi_pemantauan><kecamatan>Bubutan</kecamatan><kelurahan>Tembok Dukuh</kelurahan><lembaga_pelaksana_pemantapan>1. Unsur Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jatim.</lembaga_pelaksana_pemantapan><deskripsi_pemantauan>A. Terdapat 1 orang WNA yang melakukan kegiatan (model fotography).
B. Tindakan yang diambil oleh Tim :
a. Pihak imigrasi kelas 1 khusus TPI surabaya membawa paspor WNA
tersebut dan diminta kepada WNA dan pihak penanggungjawab untuk
datang ke kantor imigrasi kelas 1 khusus TPI Surabaya pada hari Senin tanggal 6 Juni 2022 pukul 10.00 WIB guna dimintai keterangan lebih lanjut.
b. Apabila pihak Event Organizer akan mendatangkan/ memperkerjakan Orang
asing terlebih harus memiliki dokumen perijinannya.</deskripsi_pemantauan><laporan_hasil_pemantauan>ya</laporan_hasil_pemantauan></row>
<row _id="3"><tanggal_pelaksanaan>4 Juni 2022</tanggal_pelaksanaan><lokasi_pemantauan>Apartemen Gunawangsa Tidar Jl.
Tidar No. 350 Surabaya</lokasi_pemantauan><kecamatan>Bubutan</kecamatan><kelurahan>Tembok Dukuh</kelurahan><lembaga_pelaksana_pemantapan>2. Unsur Garnisun Tetap III Surabaya.</lembaga_pelaksana_pemantapan><deskripsi_pemantauan>A. Terdapat 1 orang WNA yang melakukan kegiatan (model fotography).
B. Tindakan yang diambil oleh Tim :
a. Pihak imigrasi kelas 1 khusus TPI surabaya membawa paspor WNA
tersebut dan diminta kepada WNA dan pihak penanggungjawab untuk
datang ke kantor imigrasi kelas 1 khusus TPI Surabaya pada hari Senin tanggal 6 Juni 2022 pukul 10.00 WIB guna dimintai keterangan lebih lanjut.
b. Apabila pihak Event Organizer akan mendatangkan/ memperkerjakan Orang
asing terlebih harus memiliki dokumen perijinannya.</deskripsi_pemantauan><laporan_hasil_pemantauan>ya</laporan_hasil_pemantauan></row>
<row _id="4"><tanggal_pelaksanaan>4 Juni 2022</tanggal_pelaksanaan><lokasi_pemantauan>Apartemen Gunawangsa Tidar Jl.
Tidar No. 350 Surabaya</lokasi_pemantauan><kecamatan>Bubutan</kecamatan><kelurahan>Tembok Dukuh</kelurahan><lembaga_pelaksana_pemantapan>3. Unsur Korem 084 / BJ.</lembaga_pelaksana_pemantapan><deskripsi_pemantauan>A. Terdapat 1 orang WNA yang melakukan kegiatan (model fotography).
B. Tindakan yang diambil oleh Tim :
a. Pihak imigrasi kelas 1 khusus TPI surabaya membawa paspor WNA
tersebut dan diminta kepada WNA dan pihak penanggungjawab untuk
datang ke kantor imigrasi kelas 1 khusus TPI Surabaya pada hari Senin tanggal 6 Juni 2022 pukul 10.00 WIB guna dimintai keterangan lebih lanjut.
b. Apabila pihak Event Organizer akan mendatangkan/ memperkerjakan Orang
asing terlebih harus memiliki dokumen perijinannya.</deskripsi_pemantauan><laporan_hasil_pemantauan>ya</laporan_hasil_pemantauan></row>
<row _id="5"><tanggal_pelaksanaan>4 Juni 2022</tanggal_pelaksanaan><lokasi_pemantauan>Apartemen Gunawangsa Tidar Jl.
Tidar No. 350 Surabaya</lokasi_pemantauan><kecamatan>Bubutan</kecamatan><kelurahan>Tembok Dukuh</kelurahan><lembaga_pelaksana_pemantapan>4. Unsur Perwakilan BIN Surabaya.</lembaga_pelaksana_pemantapan><deskripsi_pemantauan>A. Terdapat 1 orang WNA yang melakukan kegiatan (model fotography).
B. Tindakan yang diambil oleh Tim :
a. Pihak imigrasi kelas 1 khusus TPI surabaya membawa paspor WNA
tersebut dan diminta kepada WNA dan pihak penanggungjawab untuk
datang ke kantor imigrasi kelas 1 khusus TPI Surabaya pada hari Senin tanggal 6 Juni 2022 pukul 10.00 WIB guna dimintai keterangan lebih lanjut.
b. Apabila pihak Event Organizer akan mendatangkan/ memperkerjakan Orang
asing terlebih harus memiliki dokumen perijinannya.</deskripsi_pemantauan><laporan_hasil_pemantauan>ya</laporan_hasil_pemantauan></row>
<row _id="6"><tanggal_pelaksanaan>4 Juni 2022</tanggal_pelaksanaan><lokasi_pemantauan>Apartemen Gunawangsa Tidar Jl.
Tidar No. 350 Surabaya</lokasi_pemantauan><kecamatan>Bubutan</kecamatan><kelurahan>Tembok Dukuh</kelurahan><lembaga_pelaksana_pemantapan>5. Unsur BNN Kota Surabaya.</lembaga_pelaksana_pemantapan><deskripsi_pemantauan>A. Terdapat 1 orang WNA yang melakukan kegiatan (model fotography).
B. Tindakan yang diambil oleh Tim :
a. Pihak imigrasi kelas 1 khusus TPI surabaya membawa paspor WNA
tersebut dan diminta kepada WNA dan pihak penanggungjawab untuk
datang ke kantor imigrasi kelas 1 khusus TPI Surabaya pada hari Senin tanggal 6 Juni 2022 pukul 10.00 WIB guna dimintai keterangan lebih lanjut.
b. Apabila pihak Event Organizer akan mendatangkan/ memperkerjakan Orang
asing terlebih harus memiliki dokumen perijinannya.</deskripsi_pemantauan><laporan_hasil_pemantauan>ya</laporan_hasil_pemantauan></row>
<row _id="7"><tanggal_pelaksanaan>4 Juni 2022</tanggal_pelaksanaan><lokasi_pemantauan>Apartemen Gunawangsa Tidar Jl.
Tidar No. 350 Surabaya</lokasi_pemantauan><kecamatan>Bubutan</kecamatan><kelurahan>Tembok Dukuh</kelurahan><lembaga_pelaksana_pemantapan>7. Unsur Polrestabes Surabaya.</lembaga_pelaksana_pemantapan><deskripsi_pemantauan>A. Terdapat 1 orang WNA yang melakukan kegiatan (model fotography).
B. Tindakan yang diambil oleh Tim :
a. Pihak imigrasi kelas 1 khusus TPI surabaya membawa paspor WNA
tersebut dan diminta kepada WNA dan pihak penanggungjawab untuk
datang ke kantor imigrasi kelas 1 khusus TPI Surabaya pada hari Senin tanggal 6 Juni 2022 pukul 10.00 WIB guna dimintai keterangan lebih lanjut.
b. Apabila pihak Event Organizer akan mendatangkan/ memperkerjakan Orang
asing terlebih harus memiliki dokumen perijinannya.</deskripsi_pemantauan><laporan_hasil_pemantauan>ya</laporan_hasil_pemantauan></row>
<row _id="8"><tanggal_pelaksanaan>4 Juni 2022</tanggal_pelaksanaan><lokasi_pemantauan>Apartemen Gunawangsa Tidar Jl.
Tidar No. 350 Surabaya</lokasi_pemantauan><kecamatan>Bubutan</kecamatan><kelurahan>Tembok Dukuh</kelurahan><lembaga_pelaksana_pemantapan>8. Unsur Polres Pelabuhan Tanjung Perak.</lembaga_pelaksana_pemantapan><deskripsi_pemantauan>A. Terdapat 1 orang WNA yang melakukan kegiatan (model fotography).
B. Tindakan yang diambil oleh Tim :
a. Pihak imigrasi kelas 1 khusus TPI surabaya membawa paspor WNA
tersebut dan diminta kepada WNA dan pihak penanggungjawab untuk
datang ke kantor imigrasi kelas 1 khusus TPI Surabaya pada hari Senin tanggal 6 Juni 2022 pukul 10.00 WIB guna dimintai keterangan lebih lanjut.
b. Apabila pihak Event Organizer akan mendatangkan/ memperkerjakan Orang
asing terlebih harus memiliki dokumen perijinannya.</deskripsi_pemantauan><laporan_hasil_pemantauan>ya</laporan_hasil_pemantauan></row>
<row _id="9"><tanggal_pelaksanaan>4 Juni 2022</tanggal_pelaksanaan><lokasi_pemantauan>Apartemen Gunawangsa Tidar Jl.
Tidar No. 350 Surabaya</lokasi_pemantauan><kecamatan>Bubutan</kecamatan><kelurahan>Tembok Dukuh</kelurahan><lembaga_pelaksana_pemantapan>9. Unsur Kejaksaan Negeri Surabaya.</lembaga_pelaksana_pemantapan><deskripsi_pemantauan>A. Terdapat 1 orang WNA yang melakukan kegiatan (model fotography).
B. Tindakan yang diambil oleh Tim :
a. Pihak imigrasi kelas 1 khusus TPI surabaya membawa paspor WNA
tersebut dan diminta kepada WNA dan pihak penanggungjawab untuk
datang ke kantor imigrasi kelas 1 khusus TPI Surabaya pada hari Senin tanggal 6 Juni 2022 pukul 10.00 WIB guna dimintai keterangan lebih lanjut.
b. Apabila pihak Event Organizer akan mendatangkan/ memperkerjakan Orang
asing terlebih harus memiliki dokumen perijinannya.</deskripsi_pemantauan><laporan_hasil_pemantauan>ya</laporan_hasil_pemantauan></row>
<row _id="10"><tanggal_pelaksanaan>4 Juni 2022</tanggal_pelaksanaan><lokasi_pemantauan>Apartemen Gunawangsa Tidar Jl.
Tidar No. 350 Surabaya</lokasi_pemantauan><kecamatan>Bubutan</kecamatan><kelurahan>Tembok Dukuh</kelurahan><lembaga_pelaksana_pemantapan>10. Unsur Kejaksaan Negeri Tanjung Perak.</lembaga_pelaksana_pemantapan><deskripsi_pemantauan>A. Terdapat 1 orang WNA yang melakukan kegiatan (model fotography).
B. Tindakan yang diambil oleh Tim :
a. Pihak imigrasi kelas 1 khusus TPI surabaya membawa paspor WNA
tersebut dan diminta kepada WNA dan pihak penanggungjawab untuk
datang ke kantor imigrasi kelas 1 khusus TPI Surabaya pada hari Senin tanggal 6 Juni 2022 pukul 10.00 WIB guna dimintai keterangan lebih lanjut.
b. Apabila pihak Event Organizer akan mendatangkan/ memperkerjakan Orang
asing terlebih harus memiliki dokumen perijinannya.</deskripsi_pemantauan><laporan_hasil_pemantauan>ya</laporan_hasil_pemantauan></row>
<row _id="11"><tanggal_pelaksanaan>15 Juni 2022</tanggal_pelaksanaan><lokasi_pemantauan>PT. Kroya Wood Estetika Jl. Cipunegara No. 57-59 Surabaya</lokasi_pemantauan><kecamatan>Wonokromo</kecamatan><kelurahan>Darmo</kelurahan><lembaga_pelaksana_pemantapan>4. Unsur Perwakilan BIN Surabaya.</lembaga_pelaksana_pemantapan><deskripsi_pemantauan>A. Terdapat 1 (satu) orang sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA).
B. Tindakan yang diambil oleh Tim :
a. Segera melengkapi dokumen-dokumen yang tidak bisa ditunjukkan pada  saat pengecekan ke instansi terkait paling lambat 7 hari.
b. Ditekankan kepada Tenaga Kerja Asing (TKA) untuk melakukan kegiatan sesuai dokumen perizinannya.</deskripsi_pemantauan><laporan_hasil_pemantauan>ya</laporan_hasil_pemantauan></row>
<row _id="12"><tanggal_pelaksanaan>4 Juni 2022</tanggal_pelaksanaan><lokasi_pemantauan>Apartemen Gunawangsa Tidar Jl.
Tidar No. 350 Surabaya</lokasi_pemantauan><kecamatan>Bubutan</kecamatan><kelurahan>Tembok Dukuh</kelurahan><lembaga_pelaksana_pemantapan>11. Unsur Kementerian Agama Kota Surabaya.</lembaga_pelaksana_pemantapan><deskripsi_pemantauan>A. Terdapat 1 orang WNA yang melakukan kegiatan (model fotography).
B. Tindakan yang diambil oleh Tim :
a. Pihak imigrasi kelas 1 khusus TPI surabaya membawa paspor WNA
tersebut dan diminta kepada WNA dan pihak penanggungjawab untuk
datang ke kantor imigrasi kelas 1 khusus TPI Surabaya pada hari Senin tanggal 6 Juni 2022 pukul 10.00 WIB guna dimintai keterangan lebih lanjut.
b. Apabila pihak Event Organizer akan mendatangkan/ memperkerjakan Orang
asing terlebih harus memiliki dokumen perijinannya.</deskripsi_pemantauan><laporan_hasil_pemantauan>ya</laporan_hasil_pemantauan></row>
<row _id="13"><tanggal_pelaksanaan>7 Juni 2022</tanggal_pelaksanaan><lokasi_pemantauan>Masjid Al Huda Jl. Karah Agung V No. 2a Surabaya</lokasi_pemantauan><kecamatan>Jambangan</kecamatan><kelurahan>Karah</kelurahan><lembaga_pelaksana_pemantapan>1. Unsur Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jatim.</lembaga_pelaksana_pemantapan><deskripsi_pemantauan>A. Terdapat 8 (delapan) orang asing Warga Negara India.
B. Temuan dilapangan :
1. Seluruh WNA tidak memiliki Surat Tanda Melapor (STM) dari
Polrestabes Surabaya atau Polda Jatim.
2. Seluruh orang asing tidak masuk ketegori sebagai rohaniawan asing
karena tidak ada dokumen yang menyatakan mereka sebagai
rohaniawan asing.</deskripsi_pemantauan><laporan_hasil_pemantauan>ya</laporan_hasil_pemantauan></row>
<row _id="14"><tanggal_pelaksanaan>9 Juni 2022</tanggal_pelaksanaan><lokasi_pemantauan>PT. Blue Ocean Heart
Gedung Sinarmas Land (lantai 9 Unit 909-915) Jl. Pemuda No. 60 - 70 Surabaya</lokasi_pemantauan><kecamatan>Genteng</kecamatan><kelurahan>Embong Kaliasin</kelurahan><lembaga_pelaksana_pemantapan>8. Unsur Polres Pelabuhan Tanjung Perak.</lembaga_pelaksana_pemantapan><deskripsi_pemantauan>A. Terdapat 10 orang Warga Negara Asing (WNA) asal Negara China sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA).
B. Tindakan yang dilakukan oleh Tim :
1. Segera memperpanjang SKTT yang masa berlakunya habis ke
Dispendukcapil Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Segera melengkapi dokumen yang belum bisa ditunjukkan pada saat pengecekan ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.</deskripsi_pemantauan><laporan_hasil_pemantauan>ya</laporan_hasil_pemantauan></row>
<row _id="15"><tanggal_pelaksanaan>9 Juni 2022</tanggal_pelaksanaan><lokasi_pemantauan>PT. Blue Ocean Heart
Gedung Sinarmas Land (lantai 9 Unit 909-915) Jl. Pemuda No. 60 - 70 Surabaya</lokasi_pemantauan><kecamatan>Genteng</kecamatan><kelurahan>Embong Kaliasin</kelurahan><lembaga_pelaksana_pemantapan>9. Unsur Kejaksaan Negeri Surabaya.</lembaga_pelaksana_pemantapan><deskripsi_pemantauan>A. Terdapat 10 orang Warga Negara Asing (WNA) asal Negara China sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA).
B. Tindakan yang dilakukan oleh Tim :
1. Segera memperpanjang SKTT yang masa berlakunya habis ke
Dispendukcapil Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Segera melengkapi dokumen yang belum bisa ditunjukkan pada saat pengecekan ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.</deskripsi_pemantauan><laporan_hasil_pemantauan>ya</laporan_hasil_pemantauan></row>
<row _id="16"><tanggal_pelaksanaan>9 Juni 2022</tanggal_pelaksanaan><lokasi_pemantauan>PT. Blue Ocean Heart
Gedung Sinarmas Land (lantai 9 Unit 909-915) Jl. Pemuda No. 60 - 70 Surabaya</lokasi_pemantauan><kecamatan>Genteng</kecamatan><kelurahan>Embong Kaliasin</kelurahan><lembaga_pelaksana_pemantapan>10. Unsur Kejaksaan Negeri Tanjung Perak.</lembaga_pelaksana_pemantapan><deskripsi_pemantauan>A. Terdapat 10 orang Warga Negara Asing (WNA) asal Negara China sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA).
B. Tindakan yang dilakukan oleh Tim :
1. Segera memperpanjang SKTT yang masa berlakunya habis ke
Dispendukcapil Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Segera melengkapi dokumen yang belum bisa ditunjukkan pada saat pengecekan ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.</deskripsi_pemantauan><laporan_hasil_pemantauan>ya</laporan_hasil_pemantauan></row>
<row _id="17"><tanggal_pelaksanaan>9 Juni 2022</tanggal_pelaksanaan><lokasi_pemantauan>PT. Blue Ocean Heart
Gedung Sinarmas Land (lantai 9 Unit 909-915) Jl. Pemuda No. 60 - 70 Surabaya</lokasi_pemantauan><kecamatan>Genteng</kecamatan><kelurahan>Embong Kaliasin</kelurahan><lembaga_pelaksana_pemantapan>11. Unsur Kementerian Agama Kota Surabaya.</lembaga_pelaksana_pemantapan><deskripsi_pemantauan>A. Terdapat 10 orang Warga Negara Asing (WNA) asal Negara China sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA).
B. Tindakan yang dilakukan oleh Tim :
1. Segera memperpanjang SKTT yang masa berlakunya habis ke
Dispendukcapil Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Segera melengkapi dokumen yang belum bisa ditunjukkan pada saat pengecekan ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.</deskripsi_pemantauan><laporan_hasil_pemantauan>ya</laporan_hasil_pemantauan></row>
<row _id="18"><tanggal_pelaksanaan>15 Juni 2022</tanggal_pelaksanaan><lokasi_pemantauan>PT. Kroya Wood Estetika Jl. Cipunegara No. 57-59 Surabaya</lokasi_pemantauan><kecamatan>Wonokromo</kecamatan><kelurahan>Darmo</kelurahan><lembaga_pelaksana_pemantapan>1. Unsur Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jatim.</lembaga_pelaksana_pemantapan><deskripsi_pemantauan>A. Terdapat 1 (satu) orang sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA).
B. Tindakan yang diambil oleh Tim :
a. Segera melengkapi dokumen-dokumen yang tidak bisa ditunjukkan pada  saat pengecekan ke instansi terkait paling lambat 7 hari.
b. Ditekankan kepada Tenaga Kerja Asing (TKA) untuk melakukan kegiatan sesuai dokumen perizinannya.</deskripsi_pemantauan><laporan_hasil_pemantauan>ya</laporan_hasil_pemantauan></row>
<row _id="19"><tanggal_pelaksanaan>15 Juni 2022</tanggal_pelaksanaan><lokasi_pemantauan>PT. Kroya Wood Estetika Jl. Cipunegara No. 57-59 Surabaya</lokasi_pemantauan><kecamatan>Wonokromo</kecamatan><kelurahan>Darmo</kelurahan><lembaga_pelaksana_pemantapan>2. Unsur Garnisun Tetap III Surabaya.</lembaga_pelaksana_pemantapan><deskripsi_pemantauan>A. Terdapat 1 (satu) orang sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA).
B. Tindakan yang diambil oleh Tim :
a. Segera melengkapi dokumen-dokumen yang tidak bisa ditunjukkan pada  saat pengecekan ke instansi terkait paling lambat 7 hari.
b. Ditekankan kepada Tenaga Kerja Asing (TKA) untuk melakukan kegiatan sesuai dokumen perizinannya.</deskripsi_pemantauan><laporan_hasil_pemantauan>ya</laporan_hasil_pemantauan></row>
<row _id="20"><tanggal_pelaksanaan>15 Juni 2022</tanggal_pelaksanaan><lokasi_pemantauan>PT. Kroya Wood Estetika Jl. Cipunegara No. 57-59 Surabaya</lokasi_pemantauan><kecamatan>Wonokromo</kecamatan><kelurahan>Darmo</kelurahan><lembaga_pelaksana_pemantapan>3. Unsur Korem 084 / BJ.</lembaga_pelaksana_pemantapan><deskripsi_pemantauan>A. Terdapat 1 (satu) orang sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA).
B. Tindakan yang diambil oleh Tim :
a. Segera melengkapi dokumen-dokumen yang tidak bisa ditunjukkan pada  saat pengecekan ke instansi terkait paling lambat 7 hari.
b. Ditekankan kepada Tenaga Kerja Asing (TKA) untuk melakukan kegiatan sesuai dokumen perizinannya.</deskripsi_pemantauan><laporan_hasil_pemantauan>ya</laporan_hasil_pemantauan></row>
<row _id="21"><tanggal_pelaksanaan>15 Juni 2022</tanggal_pelaksanaan><lokasi_pemantauan>PT. Kroya Wood Estetika Jl. Cipunegara No. 57-59 Surabaya</lokasi_pemantauan><kecamatan>Wonokromo</kecamatan><kelurahan>Darmo</kelurahan><lembaga_pelaksana_pemantapan>5. Unsur BNN Kota Surabaya.</lembaga_pelaksana_pemantapan><deskripsi_pemantauan>A. Terdapat 1 (satu) orang sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA).
B. Tindakan yang diambil oleh Tim :
a. Segera melengkapi dokumen-dokumen yang tidak bisa ditunjukkan pada  saat pengecekan ke instansi terkait paling lambat 7 hari.
b. Ditekankan kepada Tenaga Kerja Asing (TKA) untuk melakukan kegiatan sesuai dokumen perizinannya.</deskripsi_pemantauan><laporan_hasil_pemantauan>ya</laporan_hasil_pemantauan></row>
<row _id="22"><tanggal_pelaksanaan>15 Juni 2022</tanggal_pelaksanaan><lokasi_pemantauan>PT. Kroya Wood Estetika Jl. Cipunegara No. 57-59 Surabaya</lokasi_pemantauan><kecamatan>Wonokromo</kecamatan><kelurahan>Darmo</kelurahan><lembaga_pelaksana_pemantapan>6. Unsur Kantor Imigrasi</lembaga_pelaksana_pemantapan><deskripsi_pemantauan>A. Terdapat 1 (satu) orang sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA).
B. Tindakan yang diambil oleh Tim :
a. Segera melengkapi dokumen-dokumen yang tidak bisa ditunjukkan pada  saat pengecekan ke instansi terkait paling lambat 7 hari.
b. Ditekankan kepada Tenaga Kerja Asing (TKA) untuk melakukan kegiatan sesuai dokumen perizinannya.</deskripsi_pemantauan><laporan_hasil_pemantauan>ya</laporan_hasil_pemantauan></row>
<row _id="23"><tanggal_pelaksanaan>15 Juni 2022</tanggal_pelaksanaan><lokasi_pemantauan>PT. Kroya Wood Estetika Jl. Cipunegara No. 57-59 Surabaya</lokasi_pemantauan><kecamatan>Wonokromo</kecamatan><kelurahan>Darmo</kelurahan><lembaga_pelaksana_pemantapan>7. Unsur Polrestabes Surabaya.</lembaga_pelaksana_pemantapan><deskripsi_pemantauan>A. Terdapat 1 (satu) orang sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA).
B. Tindakan yang diambil oleh Tim :
a. Segera melengkapi dokumen-dokumen yang tidak bisa ditunjukkan pada  saat pengecekan ke instansi terkait paling lambat 7 hari.
b. Ditekankan kepada Tenaga Kerja Asing (TKA) untuk melakukan kegiatan sesuai dokumen perizinannya.</deskripsi_pemantauan><laporan_hasil_pemantauan>ya</laporan_hasil_pemantauan></row>
<row _id="24"><tanggal_pelaksanaan>15 Juni 2022</tanggal_pelaksanaan><lokasi_pemantauan>PT. Kroya Wood Estetika Jl. Cipunegara No. 57-59 Surabaya</lokasi_pemantauan><kecamatan>Wonokromo</kecamatan><kelurahan>Darmo</kelurahan><lembaga_pelaksana_pemantapan>8. Unsur Polres Pelabuhan Tanjung Perak.</lembaga_pelaksana_pemantapan><deskripsi_pemantauan>A. Terdapat 1 (satu) orang sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA).
B. Tindakan yang diambil oleh Tim :
a. Segera melengkapi dokumen-dokumen yang tidak bisa ditunjukkan pada  saat pengecekan ke instansi terkait paling lambat 7 hari.
b. Ditekankan kepada Tenaga Kerja Asing (TKA) untuk melakukan kegiatan sesuai dokumen perizinannya.</deskripsi_pemantauan><laporan_hasil_pemantauan>ya</laporan_hasil_pemantauan></row>
<row _id="25"><tanggal_pelaksanaan>15 Juni 2022</tanggal_pelaksanaan><lokasi_pemantauan>PT. Kroya Wood Estetika Jl. Cipunegara No. 57-59 Surabaya</lokasi_pemantauan><kecamatan>Wonokromo</kecamatan><kelurahan>Darmo</kelurahan><lembaga_pelaksana_pemantapan>9. Unsur Kejaksaan Negeri Surabaya.</lembaga_pelaksana_pemantapan><deskripsi_pemantauan>A. Terdapat 1 (satu) orang sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA).
B. Tindakan yang diambil oleh Tim :
a. Segera melengkapi dokumen-dokumen yang tidak bisa ditunjukkan pada  saat pengecekan ke instansi terkait paling lambat 7 hari.
b. Ditekankan kepada Tenaga Kerja Asing (TKA) untuk melakukan kegiatan sesuai dokumen perizinannya.</deskripsi_pemantauan><laporan_hasil_pemantauan>ya</laporan_hasil_pemantauan></row>
<row _id="26"><tanggal_pelaksanaan>15 Juni 2022</tanggal_pelaksanaan><lokasi_pemantauan>PT. Kroya Wood Estetika Jl. Cipunegara No. 57-59 Surabaya</lokasi_pemantauan><kecamatan>Wonokromo</kecamatan><kelurahan>Darmo</kelurahan><lembaga_pelaksana_pemantapan>10. Unsur Kejaksaan Negeri Tanjung Perak.</lembaga_pelaksana_pemantapan><deskripsi_pemantauan>A. Terdapat 1 (satu) orang sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA).
B. Tindakan yang diambil oleh Tim :
a. Segera melengkapi dokumen-dokumen yang tidak bisa ditunjukkan pada  saat pengecekan ke instansi terkait paling lambat 7 hari.
b. Ditekankan kepada Tenaga Kerja Asing (TKA) untuk melakukan kegiatan sesuai dokumen perizinannya.</deskripsi_pemantauan><laporan_hasil_pemantauan>ya</laporan_hasil_pemantauan></row>
<row _id="27"><tanggal_pelaksanaan>15 Juni 2022</tanggal_pelaksanaan><lokasi_pemantauan>PT. Kroya Wood Estetika Jl. Cipunegara No. 57-59 Surabaya</lokasi_pemantauan><kecamatan>Wonokromo</kecamatan><kelurahan>Darmo</kelurahan><lembaga_pelaksana_pemantapan>11. Unsur Kementerian Agama Kota Surabaya.</lembaga_pelaksana_pemantapan><deskripsi_pemantauan>A. Terdapat 1 (satu) orang sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA).
B. Tindakan yang diambil oleh Tim :
a. Segera melengkapi dokumen-dokumen yang tidak bisa ditunjukkan pada  saat pengecekan ke instansi terkait paling lambat 7 hari.
b. Ditekankan kepada Tenaga Kerja Asing (TKA) untuk melakukan kegiatan sesuai dokumen perizinannya.</deskripsi_pemantauan><laporan_hasil_pemantauan>ya</laporan_hasil_pemantauan></row>
<row _id="28"><tanggal_pelaksanaan>16 Juni 2022</tanggal_pelaksanaan><lokasi_pemantauan>PT. Ming Garden Restoran Jl. HR. Muhammad No. 19 - 20 Surabaya,</lokasi_pemantauan><kecamatan>Sukomanunggal</kecamatan><kelurahan>Putat Gede</kelurahan><lembaga_pelaksana_pemantapan>1. Unsur Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jatim.</lembaga_pelaksana_pemantapan><deskripsi_pemantauan>A. Terdapat 2 orang TKA berasal dari Negara China.
B. Tindakan yang diambil oleh Tim :
a. Segera melakukan pelaporan LKPM triwulan 1.
b. Segera memperpanjang dokumen-dokumen sebelum masa berlakunya habis.
c. Segera melengkapi dokumen yang tidak bisa ditunjukkan pada saat pemeriksaan ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.</deskripsi_pemantauan><laporan_hasil_pemantauan>ya</laporan_hasil_pemantauan></row>
<row _id="29"><tanggal_pelaksanaan>16 Juni 2022</tanggal_pelaksanaan><lokasi_pemantauan>PT. Ming Garden Restoran Jl. HR. Muhammad No. 19 - 20 Surabaya,</lokasi_pemantauan><kecamatan>Sukomanunggal</kecamatan><kelurahan>Putat Gede</kelurahan><lembaga_pelaksana_pemantapan>2. Unsur Garnisun Tetap III Surabaya.</lembaga_pelaksana_pemantapan><deskripsi_pemantauan>A. Terdapat 2 orang TKA berasal dari Negara China.
B. Tindakan yang diambil oleh Tim :
a. Segera melakukan pelaporan LKPM triwulan 1.
b. Segera memperpanjang dokumen-dokumen sebelum masa berlakunya habis.
c. Segera melengkapi dokumen yang tidak bisa ditunjukkan pada saat pemeriksaan ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.</deskripsi_pemantauan><laporan_hasil_pemantauan>ya</laporan_hasil_pemantauan></row>
<row _id="30"><tanggal_pelaksanaan>16 Juni 2022</tanggal_pelaksanaan><lokasi_pemantauan>PT. Ming Garden Restoran Jl. HR. Muhammad No. 19 - 20 Surabaya,</lokasi_pemantauan><kecamatan>Sukomanunggal</kecamatan><kelurahan>Putat Gede</kelurahan><lembaga_pelaksana_pemantapan>3. Unsur Korem 084 / BJ.</lembaga_pelaksana_pemantapan><deskripsi_pemantauan>A. Terdapat 2 orang TKA berasal dari Negara China.
B. Tindakan yang diambil oleh Tim :
a. Segera melakukan pelaporan LKPM triwulan 1.
b. Segera memperpanjang dokumen-dokumen sebelum masa berlakunya habis.
c. Segera melengkapi dokumen yang tidak bisa ditunjukkan pada saat pemeriksaan ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.</deskripsi_pemantauan><laporan_hasil_pemantauan>ya</laporan_hasil_pemantauan></row>
<row _id="31"><tanggal_pelaksanaan>16 Juni 2022</tanggal_pelaksanaan><lokasi_pemantauan>PT. Ming Garden Restoran Jl. HR. Muhammad No. 19 - 20 Surabaya,</lokasi_pemantauan><kecamatan>Sukomanunggal</kecamatan><kelurahan>Putat Gede</kelurahan><lembaga_pelaksana_pemantapan>4. Unsur Perwakilan BIN Surabaya.</lembaga_pelaksana_pemantapan><deskripsi_pemantauan>A. Terdapat 2 orang TKA berasal dari Negara China.
B. Tindakan yang diambil oleh Tim :
a. Segera melakukan pelaporan LKPM triwulan 1.
b. Segera memperpanjang dokumen-dokumen sebelum masa berlakunya habis.
c. Segera melengkapi dokumen yang tidak bisa ditunjukkan pada saat pemeriksaan ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.</deskripsi_pemantauan><laporan_hasil_pemantauan>ya</laporan_hasil_pemantauan></row>
<row _id="32"><tanggal_pelaksanaan>16 Juni 2022</tanggal_pelaksanaan><lokasi_pemantauan>PT. Ming Garden Restoran Jl. HR. Muhammad No. 19 - 20 Surabaya,</lokasi_pemantauan><kecamatan>Sukomanunggal</kecamatan><kelurahan>Putat Gede</kelurahan><lembaga_pelaksana_pemantapan>5. Unsur BNN Kota Surabaya.</lembaga_pelaksana_pemantapan><deskripsi_pemantauan>A. Terdapat 2 orang TKA berasal dari Negara China.
B. Tindakan yang diambil oleh Tim :
a. Segera melakukan pelaporan LKPM triwulan 1.
b. Segera memperpanjang dokumen-dokumen sebelum masa berlakunya habis.
c. Segera melengkapi dokumen yang tidak bisa ditunjukkan pada saat pemeriksaan ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.</deskripsi_pemantauan><laporan_hasil_pemantauan>ya</laporan_hasil_pemantauan></row>
<row _id="33"><tanggal_pelaksanaan>16 Juni 2022</tanggal_pelaksanaan><lokasi_pemantauan>PT. Ming Garden Restoran Jl. HR. Muhammad No. 19 - 20 Surabaya,</lokasi_pemantauan><kecamatan>Sukomanunggal</kecamatan><kelurahan>Putat Gede</kelurahan><lembaga_pelaksana_pemantapan>6. Unsur Kantor Imigrasi</lembaga_pelaksana_pemantapan><deskripsi_pemantauan>A. Terdapat 2 orang TKA berasal dari Negara China.
B. Tindakan yang diambil oleh Tim :
a. Segera melakukan pelaporan LKPM triwulan 1.
b. Segera memperpanjang dokumen-dokumen sebelum masa berlakunya habis.
c. Segera melengkapi dokumen yang tidak bisa ditunjukkan pada saat pemeriksaan ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.</deskripsi_pemantauan><laporan_hasil_pemantauan>ya</laporan_hasil_pemantauan></row>
<row _id="34"><tanggal_pelaksanaan>16 Juni 2022</tanggal_pelaksanaan><lokasi_pemantauan>PT. Ming Garden Restoran Jl. HR. Muhammad No. 19 - 20 Surabaya,</lokasi_pemantauan><kecamatan>Sukomanunggal</kecamatan><kelurahan>Putat Gede</kelurahan><lembaga_pelaksana_pemantapan>7. Unsur Polrestabes Surabaya.</lembaga_pelaksana_pemantapan><deskripsi_pemantauan>A. Terdapat 2 orang TKA berasal dari Negara China.
B. Tindakan yang diambil oleh Tim :
a. Segera melakukan pelaporan LKPM triwulan 1.
b. Segera memperpanjang dokumen-dokumen sebelum masa berlakunya habis.
c. Segera melengkapi dokumen yang tidak bisa ditunjukkan pada saat pemeriksaan ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.</deskripsi_pemantauan><laporan_hasil_pemantauan>ya</laporan_hasil_pemantauan></row>
<row _id="35"><tanggal_pelaksanaan>16 Juni 2022</tanggal_pelaksanaan><lokasi_pemantauan>PT. Ming Garden Restoran Jl. HR. Muhammad No. 19 - 20 Surabaya,</lokasi_pemantauan><kecamatan>Sukomanunggal</kecamatan><kelurahan>Putat Gede</kelurahan><lembaga_pelaksana_pemantapan>8. Unsur Polres Pelabuhan Tanjung Perak.</lembaga_pelaksana_pemantapan><deskripsi_pemantauan>A. Terdapat 2 orang TKA berasal dari Negara China.
B. Tindakan yang diambil oleh Tim :
a. Segera melakukan pelaporan LKPM triwulan 1.
b. Segera memperpanjang dokumen-dokumen sebelum masa berlakunya habis.
c. Segera melengkapi dokumen yang tidak bisa ditunjukkan pada saat pemeriksaan ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.</deskripsi_pemantauan><laporan_hasil_pemantauan>ya</laporan_hasil_pemantauan></row>
<row _id="36"><tanggal_pelaksanaan>16 Juni 2022</tanggal_pelaksanaan><lokasi_pemantauan>PT. Ming Garden Restoran Jl. HR. Muhammad No. 19 - 20 Surabaya,</lokasi_pemantauan><kecamatan>Sukomanunggal</kecamatan><kelurahan>Putat Gede</kelurahan><lembaga_pelaksana_pemantapan>9. Unsur Kejaksaan Negeri Surabaya.</lembaga_pelaksana_pemantapan><deskripsi_pemantauan>A. Terdapat 2 orang TKA berasal dari Negara China.
B. Tindakan yang diambil oleh Tim :
a. Segera melakukan pelaporan LKPM triwulan 1.
b. Segera memperpanjang dokumen-dokumen sebelum masa berlakunya habis.
c. Segera melengkapi dokumen yang tidak bisa ditunjukkan pada saat pemeriksaan ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.</deskripsi_pemantauan><laporan_hasil_pemantauan>ya</laporan_hasil_pemantauan></row>
<row _id="37"><tanggal_pelaksanaan>16 Juni 2022</tanggal_pelaksanaan><lokasi_pemantauan>PT. Ming Garden Restoran Jl. HR. Muhammad No. 19 - 20 Surabaya,</lokasi_pemantauan><kecamatan>Sukomanunggal</kecamatan><kelurahan>Putat Gede</kelurahan><lembaga_pelaksana_pemantapan>10. Unsur Kejaksaan Negeri Tanjung Perak.</lembaga_pelaksana_pemantapan><deskripsi_pemantauan>A. Terdapat 2 orang TKA berasal dari Negara China.
B. Tindakan yang diambil oleh Tim :
a. Segera melakukan pelaporan LKPM triwulan 1.
b. Segera memperpanjang dokumen-dokumen sebelum masa berlakunya habis.
c. Segera melengkapi dokumen yang tidak bisa ditunjukkan pada saat pemeriksaan ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.</deskripsi_pemantauan><laporan_hasil_pemantauan>ya</laporan_hasil_pemantauan></row>
<row _id="38"><tanggal_pelaksanaan>16 Juni 2022</tanggal_pelaksanaan><lokasi_pemantauan>PT. Ming Garden Restoran Jl. HR. Muhammad No. 19 - 20 Surabaya,</lokasi_pemantauan><kecamatan>Sukomanunggal</kecamatan><kelurahan>Putat Gede</kelurahan><lembaga_pelaksana_pemantapan>11. Unsur Kementerian Agama Kota Surabaya.</lembaga_pelaksana_pemantapan><deskripsi_pemantauan>A. Terdapat 2 orang TKA berasal dari Negara China.
B. Tindakan yang diambil oleh Tim :
a. Segera melakukan pelaporan LKPM triwulan 1.
b. Segera memperpanjang dokumen-dokumen sebelum masa berlakunya habis.
c. Segera melengkapi dokumen yang tidak bisa ditunjukkan pada saat pemeriksaan ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.</deskripsi_pemantauan><laporan_hasil_pemantauan>ya</laporan_hasil_pemantauan></row>
<row _id="39"><tanggal_pelaksanaan>20 Juni 2022</tanggal_pelaksanaan><lokasi_pemantauan>Son Ga Korean Family Restaurant (PT. Songa Foods Korin) 
Jl. HR. Muhammad No. 26 Surabaya</lokasi_pemantauan><kecamatan>Sukomanunggal</kecamatan><kelurahan>Sonokwijenan</kelurahan><lembaga_pelaksana_pemantapan>1. Unsur Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jatim.</lembaga_pelaksana_pemantapan><deskripsi_pemantauan>A. Terdapat 2 (dua) orang Warga Negara Asing (WNA) berasal dari Negara Korea Selatan
B. Tindakan yang dilakukan oleh Tim :
a. Segera melengkapi dokumen yang tidak bisa ditunjukkan pada saat pemeriksaan ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
b. Segera memperpanjang dokumen SKTT ke Dispendukcapil Surabaya paling lambat 7 hari.
c. Segera melaporkan kepindahan alamat tempat tinggal yang baru ke 2 WNA tersebut ke Instansi terkait.</deskripsi_pemantauan><laporan_hasil_pemantauan>ya</laporan_hasil_pemantauan></row>
<row _id="40"><tanggal_pelaksanaan>20 Juni 2022</tanggal_pelaksanaan><lokasi_pemantauan>Son Ga Korean Family Restaurant (PT. Songa Foods Korin) 
Jl. HR. Muhammad No. 26 Surabaya</lokasi_pemantauan><kecamatan>Sukomanunggal</kecamatan><kelurahan>Sonokwijenan</kelurahan><lembaga_pelaksana_pemantapan>2. Unsur Garnisun Tetap III Surabaya.</lembaga_pelaksana_pemantapan><deskripsi_pemantauan>A. Terdapat 2 (dua) orang Warga Negara Asing (WNA) berasal dari Negara Korea Selatan
B. Tindakan yang dilakukan oleh Tim :
a. Segera melengkapi dokumen yang tidak bisa ditunjukkan pada saat pemeriksaan ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
b. Segera memperpanjang dokumen SKTT ke Dispendukcapil Surabaya paling lambat 7 hari.
c. Segera melaporkan kepindahan alamat tempat tinggal yang baru ke 2 WNA tersebut ke Instansi terkait.</deskripsi_pemantauan><laporan_hasil_pemantauan>ya</laporan_hasil_pemantauan></row>
<row _id="41"><tanggal_pelaksanaan>20 Juni 2022</tanggal_pelaksanaan><lokasi_pemantauan>Son Ga Korean Family Restaurant (PT. Songa Foods Korin) 
Jl. HR. Muhammad No. 26 Surabaya</lokasi_pemantauan><kecamatan>Sukomanunggal</kecamatan><kelurahan>Sonokwijenan</kelurahan><lembaga_pelaksana_pemantapan>3. Unsur Korem 084 / BJ.</lembaga_pelaksana_pemantapan><deskripsi_pemantauan>A. Terdapat 2 (dua) orang Warga Negara Asing (WNA) berasal dari Negara Korea Selatan
B. Tindakan yang dilakukan oleh Tim :
a. Segera melengkapi dokumen yang tidak bisa ditunjukkan pada saat pemeriksaan ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
b. Segera memperpanjang dokumen SKTT ke Dispendukcapil Surabaya paling lambat 7 hari.
c. Segera melaporkan kepindahan alamat tempat tinggal yang baru ke 2 WNA tersebut ke Instansi terkait.</deskripsi_pemantauan><laporan_hasil_pemantauan>ya</laporan_hasil_pemantauan></row>
<row _id="42"><tanggal_pelaksanaan>20 Juni 2022</tanggal_pelaksanaan><lokasi_pemantauan>Son Ga Korean Family Restaurant (PT. Songa Foods Korin) 
Jl. HR. Muhammad No. 26 Surabaya</lokasi_pemantauan><kecamatan>Sukomanunggal</kecamatan><kelurahan>Sonokwijenan</kelurahan><lembaga_pelaksana_pemantapan>4. Unsur Perwakilan BIN Surabaya.</lembaga_pelaksana_pemantapan><deskripsi_pemantauan>A. Terdapat 2 (dua) orang Warga Negara Asing (WNA) berasal dari Negara Korea Selatan
B. Tindakan yang dilakukan oleh Tim :
a. Segera melengkapi dokumen yang tidak bisa ditunjukkan pada saat pemeriksaan ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
b. Segera memperpanjang dokumen SKTT ke Dispendukcapil Surabaya paling lambat 7 hari.
c. Segera melaporkan kepindahan alamat tempat tinggal yang baru ke 2 WNA tersebut ke Instansi terkait.</deskripsi_pemantauan><laporan_hasil_pemantauan>ya</laporan_hasil_pemantauan></row>
<row _id="43"><tanggal_pelaksanaan>20 Juni 2022</tanggal_pelaksanaan><lokasi_pemantauan>Son Ga Korean Family Restaurant (PT. Songa Foods Korin) 
Jl. HR. Muhammad No. 26 Surabaya</lokasi_pemantauan><kecamatan>Sukomanunggal</kecamatan><kelurahan>Sonokwijenan</kelurahan><lembaga_pelaksana_pemantapan>5. Unsur BNN Kota Surabaya.</lembaga_pelaksana_pemantapan><deskripsi_pemantauan>A. Terdapat 2 (dua) orang Warga Negara Asing (WNA) berasal dari Negara Korea Selatan
B. Tindakan yang dilakukan oleh Tim :
a. Segera melengkapi dokumen yang tidak bisa ditunjukkan pada saat pemeriksaan ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
b. Segera memperpanjang dokumen SKTT ke Dispendukcapil Surabaya paling lambat 7 hari.
c. Segera melaporkan kepindahan alamat tempat tinggal yang baru ke 2 WNA tersebut ke Instansi terkait.</deskripsi_pemantauan><laporan_hasil_pemantauan>ya</laporan_hasil_pemantauan></row>
<row _id="44"><tanggal_pelaksanaan>20 Juni 2022</tanggal_pelaksanaan><lokasi_pemantauan>Son Ga Korean Family Restaurant (PT. Songa Foods Korin) 
Jl. HR. Muhammad No. 26 Surabaya</lokasi_pemantauan><kecamatan>Sukomanunggal</kecamatan><kelurahan>Sonokwijenan</kelurahan><lembaga_pelaksana_pemantapan>6. Unsur Kantor Imigrasi</lembaga_pelaksana_pemantapan><deskripsi_pemantauan>A. Terdapat 2 (dua) orang Warga Negara Asing (WNA) berasal dari Negara Korea Selatan
B. Tindakan yang dilakukan oleh Tim :
a. Segera melengkapi dokumen yang tidak bisa ditunjukkan pada saat pemeriksaan ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
b. Segera memperpanjang dokumen SKTT ke Dispendukcapil Surabaya paling lambat 7 hari.
c. Segera melaporkan kepindahan alamat tempat tinggal yang baru ke 2 WNA tersebut ke Instansi terkait.</deskripsi_pemantauan><laporan_hasil_pemantauan>ya</laporan_hasil_pemantauan></row>
<row _id="45"><tanggal_pelaksanaan>20 Juni 2022</tanggal_pelaksanaan><lokasi_pemantauan>Son Ga Korean Family Restaurant (PT. Songa Foods Korin) 
Jl. HR. Muhammad No. 26 Surabaya</lokasi_pemantauan><kecamatan>Sukomanunggal</kecamatan><kelurahan>Sonokwijenan</kelurahan><lembaga_pelaksana_pemantapan>7. Unsur Polrestabes Surabaya.</lembaga_pelaksana_pemantapan><deskripsi_pemantauan>A. Terdapat 2 (dua) orang Warga Negara Asing (WNA) berasal dari Negara Korea Selatan
B. Tindakan yang dilakukan oleh Tim :
a. Segera melengkapi dokumen yang tidak bisa ditunjukkan pada saat pemeriksaan ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
b. Segera memperpanjang dokumen SKTT ke Dispendukcapil Surabaya paling lambat 7 hari.
c. Segera melaporkan kepindahan alamat tempat tinggal yang baru ke 2 WNA tersebut ke Instansi terkait.</deskripsi_pemantauan><laporan_hasil_pemantauan>ya</laporan_hasil_pemantauan></row>
<row _id="46"><tanggal_pelaksanaan>20 Juni 2022</tanggal_pelaksanaan><lokasi_pemantauan>Son Ga Korean Family Restaurant (PT. Songa Foods Korin) 
Jl. HR. Muhammad No. 26 Surabaya</lokasi_pemantauan><kecamatan>Sukomanunggal</kecamatan><kelurahan>Sonokwijenan</kelurahan><lembaga_pelaksana_pemantapan>8. Unsur Polres Pelabuhan Tanjung Perak.</lembaga_pelaksana_pemantapan><deskripsi_pemantauan>A. Terdapat 2 (dua) orang Warga Negara Asing (WNA) berasal dari Negara Korea Selatan
B. Tindakan yang dilakukan oleh Tim :
a. Segera melengkapi dokumen yang tidak bisa ditunjukkan pada saat pemeriksaan ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
b. Segera memperpanjang dokumen SKTT ke Dispendukcapil Surabaya paling lambat 7 hari.
c. Segera melaporkan kepindahan alamat tempat tinggal yang baru ke 2 WNA tersebut ke Instansi terkait.</deskripsi_pemantauan><laporan_hasil_pemantauan>ya</laporan_hasil_pemantauan></row>
<row _id="47"><tanggal_pelaksanaan>20 Juni 2022</tanggal_pelaksanaan><lokasi_pemantauan>Son Ga Korean Family Restaurant (PT. Songa Foods Korin) 
Jl. HR. Muhammad No. 26 Surabaya</lokasi_pemantauan><kecamatan>Sukomanunggal</kecamatan><kelurahan>Sonokwijenan</kelurahan><lembaga_pelaksana_pemantapan>9. Unsur Kejaksaan Negeri Surabaya.</lembaga_pelaksana_pemantapan><deskripsi_pemantauan>A. Terdapat 2 (dua) orang Warga Negara Asing (WNA) berasal dari Negara Korea Selatan
B. Tindakan yang dilakukan oleh Tim :
a. Segera melengkapi dokumen yang tidak bisa ditunjukkan pada saat pemeriksaan ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
b. Segera memperpanjang dokumen SKTT ke Dispendukcapil Surabaya paling lambat 7 hari.
c. Segera melaporkan kepindahan alamat tempat tinggal yang baru ke 2 WNA tersebut ke Instansi terkait.</deskripsi_pemantauan><laporan_hasil_pemantauan>ya</laporan_hasil_pemantauan></row>
<row _id="48"><tanggal_pelaksanaan>20 Juni 2022</tanggal_pelaksanaan><lokasi_pemantauan>Son Ga Korean Family Restaurant (PT. Songa Foods Korin) 
Jl. HR. Muhammad No. 26 Surabaya</lokasi_pemantauan><kecamatan>Sukomanunggal</kecamatan><kelurahan>Sonokwijenan</kelurahan><lembaga_pelaksana_pemantapan>10. Unsur Kejaksaan Negeri Tanjung Perak.</lembaga_pelaksana_pemantapan><deskripsi_pemantauan>A. Terdapat 2 (dua) orang Warga Negara Asing (WNA) berasal dari Negara Korea Selatan
B. Tindakan yang dilakukan oleh Tim :
a. Segera melengkapi dokumen yang tidak bisa ditunjukkan pada saat pemeriksaan ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
b. Segera memperpanjang dokumen SKTT ke Dispendukcapil Surabaya paling lambat 7 hari.
c. Segera melaporkan kepindahan alamat tempat tinggal yang baru ke 2 WNA tersebut ke Instansi terkait.</deskripsi_pemantauan><laporan_hasil_pemantauan>ya</laporan_hasil_pemantauan></row>
<row _id="49"><tanggal_pelaksanaan>20 Juni 2022</tanggal_pelaksanaan><lokasi_pemantauan>Son Ga Korean Family Restaurant (PT. Songa Foods Korin) 
Jl. HR. Muhammad No. 26 Surabaya</lokasi_pemantauan><kecamatan>Sukomanunggal</kecamatan><kelurahan>Sonokwijenan</kelurahan><lembaga_pelaksana_pemantapan>11. Unsur Kementerian Agama Kota Surabaya.</lembaga_pelaksana_pemantapan><deskripsi_pemantauan>A. Terdapat 2 (dua) orang Warga Negara Asing (WNA) berasal dari Negara Korea Selatan
B. Tindakan yang dilakukan oleh Tim :
a. Segera melengkapi dokumen yang tidak bisa ditunjukkan pada saat pemeriksaan ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
b. Segera memperpanjang dokumen SKTT ke Dispendukcapil Surabaya paling lambat 7 hari.
c. Segera melaporkan kepindahan alamat tempat tinggal yang baru ke 2 WNA tersebut ke Instansi terkait.</deskripsi_pemantauan><laporan_hasil_pemantauan>ya</laporan_hasil_pemantauan></row>
<row _id="50"><tanggal_pelaksanaan>7 Juni 2022</tanggal_pelaksanaan><lokasi_pemantauan>Masjid Al Huda Jl. Karah Agung V No. 2a Surabaya</lokasi_pemantauan><kecamatan>Jambangan</kecamatan><kelurahan>Karah</kelurahan><lembaga_pelaksana_pemantapan>2. Unsur Garnisun Tetap III Surabaya.</lembaga_pelaksana_pemantapan><deskripsi_pemantauan>A. Terdapat 8 (delapan) orang asing Warga Negara India.
B. Temuan dilapangan :
1. Seluruh WNA tidak memiliki Surat Tanda Melapor (STM) dari
Polrestabes Surabaya atau Polda Jatim.
2. Seluruh orang asing tidak masuk ketegori sebagai rohaniawan asing
karena tidak ada dokumen yang menyatakan mereka sebagai
rohaniawan asing.</deskripsi_pemantauan><laporan_hasil_pemantauan>ya</laporan_hasil_pemantauan></row>
<row _id="51"><tanggal_pelaksanaan>7 Juni 2022</tanggal_pelaksanaan><lokasi_pemantauan>Masjid Al Huda Jl. Karah Agung V No. 2a Surabaya</lokasi_pemantauan><kecamatan>Jambangan</kecamatan><kelurahan>Karah</kelurahan><lembaga_pelaksana_pemantapan>3. Unsur Korem 084 / BJ.</lembaga_pelaksana_pemantapan><deskripsi_pemantauan>A. Terdapat 8 (delapan) orang asing Warga Negara India.
B. Temuan dilapangan :
1. Seluruh WNA tidak memiliki Surat Tanda Melapor (STM) dari
Polrestabes Surabaya atau Polda Jatim.
2. Seluruh orang asing tidak masuk ketegori sebagai rohaniawan asing
karena tidak ada dokumen yang menyatakan mereka sebagai
rohaniawan asing.</deskripsi_pemantauan><laporan_hasil_pemantauan>ya</laporan_hasil_pemantauan></row>
<row _id="52"><tanggal_pelaksanaan>7 Juni 2022</tanggal_pelaksanaan><lokasi_pemantauan>Masjid Al Huda Jl. Karah Agung V No. 2a Surabaya</lokasi_pemantauan><kecamatan>Jambangan</kecamatan><kelurahan>Karah</kelurahan><lembaga_pelaksana_pemantapan>4. Unsur Perwakilan BIN Surabaya.</lembaga_pelaksana_pemantapan><deskripsi_pemantauan>A. Terdapat 8 (delapan) orang asing Warga Negara India.
B. Temuan dilapangan :
1. Seluruh WNA tidak memiliki Surat Tanda Melapor (STM) dari
Polrestabes Surabaya atau Polda Jatim.
2. Seluruh orang asing tidak masuk ketegori sebagai rohaniawan asing
karena tidak ada dokumen yang menyatakan mereka sebagai
rohaniawan asing.</deskripsi_pemantauan><laporan_hasil_pemantauan>ya</laporan_hasil_pemantauan></row>
<row _id="53"><tanggal_pelaksanaan>7 Juni 2022</tanggal_pelaksanaan><lokasi_pemantauan>Masjid Al Huda Jl. Karah Agung V No. 2a Surabaya</lokasi_pemantauan><kecamatan>Jambangan</kecamatan><kelurahan>Karah</kelurahan><lembaga_pelaksana_pemantapan>5. Unsur BNN Kota Surabaya.</lembaga_pelaksana_pemantapan><deskripsi_pemantauan>A. Terdapat 8 (delapan) orang asing Warga Negara India.
B. Temuan dilapangan :
1. Seluruh WNA tidak memiliki Surat Tanda Melapor (STM) dari
Polrestabes Surabaya atau Polda Jatim.
2. Seluruh orang asing tidak masuk ketegori sebagai rohaniawan asing
karena tidak ada dokumen yang menyatakan mereka sebagai
rohaniawan asing.</deskripsi_pemantauan><laporan_hasil_pemantauan>ya</laporan_hasil_pemantauan></row>
<row _id="54"><tanggal_pelaksanaan>7 Juni 2022</tanggal_pelaksanaan><lokasi_pemantauan>Masjid Al Huda Jl. Karah Agung V No. 2a Surabaya</lokasi_pemantauan><kecamatan>Jambangan</kecamatan><kelurahan>Karah</kelurahan><lembaga_pelaksana_pemantapan>6. Unsur Kantor Imigrasi</lembaga_pelaksana_pemantapan><deskripsi_pemantauan>A. Terdapat 8 (delapan) orang asing Warga Negara India.
B. Temuan dilapangan :
1. Seluruh WNA tidak memiliki Surat Tanda Melapor (STM) dari
Polrestabes Surabaya atau Polda Jatim.
2. Seluruh orang asing tidak masuk ketegori sebagai rohaniawan asing
karena tidak ada dokumen yang menyatakan mereka sebagai
rohaniawan asing.</deskripsi_pemantauan><laporan_hasil_pemantauan>ya</laporan_hasil_pemantauan></row>
<row _id="55"><tanggal_pelaksanaan>7 Juni 2022</tanggal_pelaksanaan><lokasi_pemantauan>Masjid Al Huda Jl. Karah Agung V No. 2a Surabaya</lokasi_pemantauan><kecamatan>Jambangan</kecamatan><kelurahan>Karah</kelurahan><lembaga_pelaksana_pemantapan>7. Unsur Polrestabes Surabaya.</lembaga_pelaksana_pemantapan><deskripsi_pemantauan>A. Terdapat 8 (delapan) orang asing Warga Negara India.
B. Temuan dilapangan :
1. Seluruh WNA tidak memiliki Surat Tanda Melapor (STM) dari
Polrestabes Surabaya atau Polda Jatim.
2. Seluruh orang asing tidak masuk ketegori sebagai rohaniawan asing
karena tidak ada dokumen yang menyatakan mereka sebagai
rohaniawan asing.</deskripsi_pemantauan><laporan_hasil_pemantauan>ya</laporan_hasil_pemantauan></row>
<row _id="56"><tanggal_pelaksanaan>7 Juni 2022</tanggal_pelaksanaan><lokasi_pemantauan>Masjid Al Huda Jl. Karah Agung V No. 2a Surabaya</lokasi_pemantauan><kecamatan>Jambangan</kecamatan><kelurahan>Karah</kelurahan><lembaga_pelaksana_pemantapan>8. Unsur Polres Pelabuhan Tanjung Perak.</lembaga_pelaksana_pemantapan><deskripsi_pemantauan>A. Terdapat 8 (delapan) orang asing Warga Negara India.
B. Temuan dilapangan :
1. Seluruh WNA tidak memiliki Surat Tanda Melapor (STM) dari
Polrestabes Surabaya atau Polda Jatim.
2. Seluruh orang asing tidak masuk ketegori sebagai rohaniawan asing
karena tidak ada dokumen yang menyatakan mereka sebagai
rohaniawan asing.</deskripsi_pemantauan><laporan_hasil_pemantauan>ya</laporan_hasil_pemantauan></row>
<row _id="57"><tanggal_pelaksanaan>7 Juni 2022</tanggal_pelaksanaan><lokasi_pemantauan>Masjid Al Huda Jl. Karah Agung V No. 2a Surabaya</lokasi_pemantauan><kecamatan>Jambangan</kecamatan><kelurahan>Karah</kelurahan><lembaga_pelaksana_pemantapan>9. Unsur Kejaksaan Negeri Surabaya.</lembaga_pelaksana_pemantapan><deskripsi_pemantauan>A. Terdapat 8 (delapan) orang asing Warga Negara India.
B. Temuan dilapangan :
1. Seluruh WNA tidak memiliki Surat Tanda Melapor (STM) dari
Polrestabes Surabaya atau Polda Jatim.
2. Seluruh orang asing tidak masuk ketegori sebagai rohaniawan asing
karena tidak ada dokumen yang menyatakan mereka sebagai
rohaniawan asing.</deskripsi_pemantauan><laporan_hasil_pemantauan>ya</laporan_hasil_pemantauan></row>
<row _id="58"><tanggal_pelaksanaan>7 Juni 2022</tanggal_pelaksanaan><lokasi_pemantauan>Masjid Al Huda Jl. Karah Agung V No. 2a Surabaya</lokasi_pemantauan><kecamatan>Jambangan</kecamatan><kelurahan>Karah</kelurahan><lembaga_pelaksana_pemantapan>10. Unsur Kejaksaan Negeri Tanjung Perak.</lembaga_pelaksana_pemantapan><deskripsi_pemantauan>A. Terdapat 8 (delapan) orang asing Warga Negara India.
B. Temuan dilapangan :
1. Seluruh WNA tidak memiliki Surat Tanda Melapor (STM) dari
Polrestabes Surabaya atau Polda Jatim.
2. Seluruh orang asing tidak masuk ketegori sebagai rohaniawan asing
karena tidak ada dokumen yang menyatakan mereka sebagai
rohaniawan asing.</deskripsi_pemantauan><laporan_hasil_pemantauan>ya</laporan_hasil_pemantauan></row>
<row _id="59"><tanggal_pelaksanaan>7 Juni 2022</tanggal_pelaksanaan><lokasi_pemantauan>Masjid Al Huda Jl. Karah Agung V No. 2a Surabaya</lokasi_pemantauan><kecamatan>Jambangan</kecamatan><kelurahan>Karah</kelurahan><lembaga_pelaksana_pemantapan>11. Unsur Kementerian Agama Kota Surabaya.</lembaga_pelaksana_pemantapan><deskripsi_pemantauan>A. Terdapat 8 (delapan) orang asing Warga Negara India.
B. Temuan dilapangan :
1. Seluruh WNA tidak memiliki Surat Tanda Melapor (STM) dari
Polrestabes Surabaya atau Polda Jatim.
2. Seluruh orang asing tidak masuk ketegori sebagai rohaniawan asing
karena tidak ada dokumen yang menyatakan mereka sebagai
rohaniawan asing.</deskripsi_pemantauan><laporan_hasil_pemantauan>ya</laporan_hasil_pemantauan></row>
<row _id="60"><tanggal_pelaksanaan>9 Juni 2022</tanggal_pelaksanaan><lokasi_pemantauan>PT. Blue Ocean Heart
Gedung Sinarmas Land (lantai 9 Unit 909-915) Jl. Pemuda No. 60 - 70 Surabaya</lokasi_pemantauan><kecamatan>Genteng</kecamatan><kelurahan>Embong Kaliasin</kelurahan><lembaga_pelaksana_pemantapan>1. Unsur Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jatim.</lembaga_pelaksana_pemantapan><deskripsi_pemantauan>A. Terdapat 10 orang Warga Negara Asing (WNA) asal Negara China sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA).
B. Tindakan yang dilakukan oleh Tim :
1. Segera memperpanjang SKTT yang masa berlakunya habis ke
Dispendukcapil Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Segera melengkapi dokumen yang belum bisa ditunjukkan pada saat pengecekan ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.</deskripsi_pemantauan><laporan_hasil_pemantauan>ya</laporan_hasil_pemantauan></row>
<row _id="61"><tanggal_pelaksanaan>9 Juni 2022</tanggal_pelaksanaan><lokasi_pemantauan>PT. Blue Ocean Heart
Gedung Sinarmas Land (lantai 9 Unit 909-915) Jl. Pemuda No. 60 - 70 Surabaya</lokasi_pemantauan><kecamatan>Genteng</kecamatan><kelurahan>Embong Kaliasin</kelurahan><lembaga_pelaksana_pemantapan>2. Unsur Garnisun Tetap III Surabaya.</lembaga_pelaksana_pemantapan><deskripsi_pemantauan>A. Terdapat 10 orang Warga Negara Asing (WNA) asal Negara China sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA).
B. Tindakan yang dilakukan oleh Tim :
1. Segera memperpanjang SKTT yang masa berlakunya habis ke
Dispendukcapil Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Segera melengkapi dokumen yang belum bisa ditunjukkan pada saat pengecekan ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.</deskripsi_pemantauan><laporan_hasil_pemantauan>ya</laporan_hasil_pemantauan></row>
<row _id="62"><tanggal_pelaksanaan>9 Juni 2022</tanggal_pelaksanaan><lokasi_pemantauan>PT. Blue Ocean Heart
Gedung Sinarmas Land (lantai 9 Unit 909-915) Jl. Pemuda No. 60 - 70 Surabaya</lokasi_pemantauan><kecamatan>Genteng</kecamatan><kelurahan>Embong Kaliasin</kelurahan><lembaga_pelaksana_pemantapan>3. Unsur Korem 084 / BJ.</lembaga_pelaksana_pemantapan><deskripsi_pemantauan>A. Terdapat 10 orang Warga Negara Asing (WNA) asal Negara China sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA).
B. Tindakan yang dilakukan oleh Tim :
1. Segera memperpanjang SKTT yang masa berlakunya habis ke
Dispendukcapil Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Segera melengkapi dokumen yang belum bisa ditunjukkan pada saat pengecekan ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.</deskripsi_pemantauan><laporan_hasil_pemantauan>ya</laporan_hasil_pemantauan></row>
<row _id="63"><tanggal_pelaksanaan>9 Juni 2022</tanggal_pelaksanaan><lokasi_pemantauan>PT. Blue Ocean Heart
Gedung Sinarmas Land (lantai 9 Unit 909-915) Jl. Pemuda No. 60 - 70 Surabaya</lokasi_pemantauan><kecamatan>Genteng</kecamatan><kelurahan>Embong Kaliasin</kelurahan><lembaga_pelaksana_pemantapan>4. Unsur Perwakilan BIN Surabaya.</lembaga_pelaksana_pemantapan><deskripsi_pemantauan>A. Terdapat 10 orang Warga Negara Asing (WNA) asal Negara China sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA).
B. Tindakan yang dilakukan oleh Tim :
1. Segera memperpanjang SKTT yang masa berlakunya habis ke
Dispendukcapil Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Segera melengkapi dokumen yang belum bisa ditunjukkan pada saat pengecekan ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.</deskripsi_pemantauan><laporan_hasil_pemantauan>ya</laporan_hasil_pemantauan></row>
<row _id="64"><tanggal_pelaksanaan>9 Juni 2022</tanggal_pelaksanaan><lokasi_pemantauan>PT. Blue Ocean Heart
Gedung Sinarmas Land (lantai 9 Unit 909-915) Jl. Pemuda No. 60 - 70 Surabaya</lokasi_pemantauan><kecamatan>Genteng</kecamatan><kelurahan>Embong Kaliasin</kelurahan><lembaga_pelaksana_pemantapan>5. Unsur BNN Kota Surabaya.</lembaga_pelaksana_pemantapan><deskripsi_pemantauan>A. Terdapat 10 orang Warga Negara Asing (WNA) asal Negara China sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA).
B. Tindakan yang dilakukan oleh Tim :
1. Segera memperpanjang SKTT yang masa berlakunya habis ke
Dispendukcapil Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Segera melengkapi dokumen yang belum bisa ditunjukkan pada saat pengecekan ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.</deskripsi_pemantauan><laporan_hasil_pemantauan>ya</laporan_hasil_pemantauan></row>
<row _id="65"><tanggal_pelaksanaan>9 Juni 2022</tanggal_pelaksanaan><lokasi_pemantauan>PT. Blue Ocean Heart
Gedung Sinarmas Land (lantai 9 Unit 909-915) Jl. Pemuda No. 60 - 70 Surabaya</lokasi_pemantauan><kecamatan>Genteng</kecamatan><kelurahan>Embong Kaliasin</kelurahan><lembaga_pelaksana_pemantapan>6. Unsur Kantor Imigrasi</lembaga_pelaksana_pemantapan><deskripsi_pemantauan>A. Terdapat 10 orang Warga Negara Asing (WNA) asal Negara China sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA).
B. Tindakan yang dilakukan oleh Tim :
1. Segera memperpanjang SKTT yang masa berlakunya habis ke
Dispendukcapil Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Segera melengkapi dokumen yang belum bisa ditunjukkan pada saat pengecekan ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.</deskripsi_pemantauan><laporan_hasil_pemantauan>ya</laporan_hasil_pemantauan></row>
<row _id="66"><tanggal_pelaksanaan>9 Juni 2022</tanggal_pelaksanaan><lokasi_pemantauan>PT. Blue Ocean Heart
Gedung Sinarmas Land (lantai 9 Unit 909-915) Jl. Pemuda No. 60 - 70 Surabaya</lokasi_pemantauan><kecamatan>Genteng</kecamatan><kelurahan>Embong Kaliasin</kelurahan><lembaga_pelaksana_pemantapan>7. Unsur Polrestabes Surabaya.</lembaga_pelaksana_pemantapan><deskripsi_pemantauan>A. Terdapat 10 orang Warga Negara Asing (WNA) asal Negara China sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA).
B. Tindakan yang dilakukan oleh Tim :
1. Segera memperpanjang SKTT yang masa berlakunya habis ke
Dispendukcapil Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Segera melengkapi dokumen yang belum bisa ditunjukkan pada saat pengecekan ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.</deskripsi_pemantauan><laporan_hasil_pemantauan>ya</laporan_hasil_pemantauan></row>
</data>
