Persentase keterwakilan perempuan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya Tahun 2024

Persentase keterwakilan perempuan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya Tahun 2024

Deskripsi variabel dataset adalah sebagai berikut: - _id : menyatakan nomor identifikasi unik (identifier) setiap baris atau rekaman data di dalam dataset, yang dihasilkan secara otomatis oleh sistem pengelola data untuk membedakan satu observasi dengan observasi lainnya. Variabel ini bertipe data numerik, namun berfungsi sebagai ID teknis/administratif, sehingga tidak dimaksudkan untuk dihitung atau digunakan sebagai variabel analisis.

  • alat_kelengkapan_dewan_akd : menyatakan nama struktur organisasi atau Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Kota Surabaya periode 2024–2029. AKD adalah wadah bagi anggota dewan untuk melaksanakan tugas dan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Nilai yang terlihat pada data meliputi PIMPINAN DPRD, KOMISI, BADAN MUSYAWARAH (Bamus), BADAN ANGGARAN (Banggar), BADAN PEMBENTUKAN PERDA (Bapemperda), dan BADAN KEHORMATAN (BK). Variabel ini bertipe data teks/kategorikal dan menjadi variabel pembeda utama antar observasi dalam dataset ini.

  • laki_laki : menyatakan banyaknya anggota DPRD Kota Surabaya berjenis kelamin laki-laki yang menduduki posisi atau menjadi anggota di masing-masing Alat Kelengkapan Dewan (AKD) pada tahun 2024. Variabel ini bertipe data numerik diskrit (bilangan bulat) dengan satuan orang/anggota dewan.

  • perempuan : menyatakan banyaknya anggota DPRD Kota Surabaya berjenis kelamin perempuan yang menduduki posisi atau menjadi anggota di masing-masing Alat Kelengkapan Dewan (AKD) pada tahun 2024. Variabel ini bertipe data numerik diskrit (bilangan bulat) dengan satuan orang/anggota dewan.

  • jumlah_anggota_akd : menyatakan total keseluruhan anggota (gabungan antara laki-laki dan perempuan) yang tergabung dalam masing-masing Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Variabel ini bertipe data numerik diskrit (bilangan bulat) dengan satuan orang/anggota dewan. Perlu dicatat bahwa karena seorang anggota dewan dapat merangkap di beberapa AKD sekaligus (misalnya, seorang anggota Komisi juga bisa menjadi anggota Badan Anggaran), jumlah total di kolom ini jika dijumlahkan ke bawah tidak akan sama dengan total keseluruhan anggota DPRD (50 orang), melainkan merepresentasikan total "kursi keanggotaan" di tiap alat kelengkapan.

  • persentase : menyatakan proporsi atau persentase keterwakilan perempuan di masing-masing Alat Kelengkapan Dewan (AKD), yang dihitung dari rasio antara jumlah anggota perempuan terhadap total anggota AKD tersebut dikalikan 100%. Variabel ini bertipe data teks dengan satuan persen (%). Nilai ini merupakan indikator utama dari dataset ini untuk mengukur tingkat kesetaraan gender di tiap struktur internal dewan.

Data and Resources

Metadata

Field Value
Author Sekretariat DPRD Kota Surabaya
Last Updated Ağustos 6, 2026, 21:48 (+0700)
Created Aralık 24, 2024, 12:59 (+0700)
Dasar Referensi TPB
Definisi Operasional Persentase keterwakilan perempuan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya
Formulasi Jumlah perempuan di DPRD : Jumlah seluruh pimpinan dan anggota DPRD x 100%
Jadwal Rilis Tahunan
Jadwal Update Tahunan
Jenis Data Statistik
Kode Urusan 4.02
Nama Data Persentase keterwakilan perempuan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya
Periode Tahunan
Satuan Persen
Sifat Data Terbuka
Tahun 2024
Tingkat Kedalaman Kota
Urusan Pemerintahan Sekretariat DPRD