{
  "fields": [{"id":"_id","type":"int"},{"id":"jenis_prod_hukum","type":"text"},{"id":"judul_prod_hukum","type":"text"},{"id":"dsr_prod_hukum","type":"text"},{"id":"prod_hukum_rencana","type":"text"},{"id":"no_prod_hukum","type":"numeric"},{"id":"thn_prod_hukum","type":"numeric"},{"id":"tanggal_pengajuan","type":"text"},{"id":"tgl_penetapan_prod_hukum","type":"text"},{"id":"tgl_diundangkan_prod_hukum","type":"text"},{"id":"no_bd","type":"text"},{"id":"tgl_bd","type":"text"},{"id":"nomor_tambahan_lembaran_daerah_tld","type":"text"},{"id":"tanggal_lembaran_daerah_ld","type":"text"},{"id":"no_thn_reg","type":"text"},{"id":"pd_pemrakarsa","type":"text"},{"id":"status_produk_hukum","type":"text"},{"id":"no_surat_penyampaian_gub","type":"text"},{"id":"tgl_penyampaian_gub","type":"text"},{"id":"metode_penyebarluasan","type":"text"},{"id":"tgl_pelaksanaan_sosialisasi","type":"text"},{"id":"narsum_sosialisasi","type":"text"},{"id":"pd_narsum","type":"text"},{"id":"mod_sosialisasi","type":"text"},{"id":"tmp_sosialisasi","type":"text"}],
  "records": [
    [1,"Peraturan Walikota","PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA SURABAYA NOMOR 68 TAHUN 2020 TENTANG PENYELENGGARAAN SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN DAERAH","upaya peningkatan capaian indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang mengacu pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 962 Tahun 2021 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik serta dalam rangka untuk penyempurnaan Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintahan Kota Surabaya","PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA SURABAYA NOMOR 68 TAHUN 2020 TENTANG PENYELENGGARAAN SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN DAERAH",45,2022,"30 Mei 2022","30 Mei 2022","30 Mei 2022","46","30 Mei 2022","-","-","-","DINKOMINFO","","180/9518/436.1.2/2022","6 Juni 2022","JDIH, Berita Daerah","","","","",""],
    [2,"Peraturan Daerah","PENYELENGGARAAN PERPUSTAKAAN","> dalam rangka meningkatkan kecerdasan kehidupan masyarakat, perlu menumbuhkembangkan budaya gemar membaca yang didukung dengan keberadaan perpustakaan sebagai wahana pembelajaran sepanjang hayat;\n> dalam rangka memberikan kemudahan dan jaminan hak bagi masyarakat untuk memperoleh layanan perpustakaan, guna mengoptimalkan peningkatan wawasan dan ilmu pengetahuan.","PENYELENGGARAAN PERPUSTAKAAN",3,2022,"03 Juni 2022","03 Juni 2022","03 Juni 2022","-","-","3","03 Juni 2022","52-3/2022","Dinas Perpustakaan dan Kearsipan","","180/10001/436.1.2/2022","13 Juni 2022","JDIH, Berita Daerah, Sosialisasi","Rabu, 22 Juni 2022","Dosen UNAIR","DISPUSIP","Helmi Kurniawan, M.Kom, CPS, CIT (SBO-TV)","Gedung Wanita Chandra Kencana"],
    [3,"Peraturan Walikota","PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN WALIKOTA SURABAYA \nNOMOR 132 TAHUN 2021 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022","dalam rangkapemulihan ekonomi daerah,penanganan permasalahan banjir serta pemenuhan layanan dasar kepada masyarakat di Kota Surabaya, serta agar pelaksanaan program dan kegiatan pada setiap Perangkat Daerah dapat memenuhi target kinerja yang telah ditetapkan","PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN WALIKOTA SURABAYA \nNOMOR 132 TAHUN 2021 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022",46,2022,"16 Juni 2022","16 Juni 2022","16 Juni 2022","47","16 Juni 2022","-","-","-","BPKAD","","180/10950/436.1.2/2022","27 Juni 2022","JDIH, Berita Daerah","","","","",""],
    [4,"Peraturan Walikota","PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF RETRIBUSI PEMAKAIAN RUMAH SUSUN DALAM RANGKA HARI JADI KOTA SURABAYA KE-729","dalam rangka hari jadi Kota Surabaya ke-729 Pemerintah Kota Surabaya memberikan keringanan bagi masyarakat khususnya penghuni rumah susun berupa penghapusan sanksi administratif berupa bunga 2% (dua persen) setiap bulan dari besarnya retribusi yang terutang","PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF RETRIBUSI PEMAKAIAN RUMAH SUSUN DALAM RANGKA HARI JADI KOTA SURABAYA KE-729",47,2022,"17 Juni 2022","17 Juni 2022","17 Juni 2022","48","17 Juni 2022","-","-","-","DPRKPP","","180/10980/436.1.2/2022","28 Juni 2022","JDIH, Berita Daerah","","","","",""],
    [5,"Peraturan Walikota","PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA SURABAYA NOMOR 7 TAHUN 2022 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI BERDASARKAN PRESTASI KERJA KEPADA PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SURABAYA","perlunya mengakomodir pengaturan terkait pengecualian pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Berdasarkan Prestasi Kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja","PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA SURABAYA NOMOR 7 TAHUN 2022 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI BERDASARKAN PRESTASI KERJA KEPADA PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SURABAYA",48,2022,"17 Juni 2022","17 Juni 2022","17 Juni 2022","49","17 Juni 2022","-","-","-","BPKAD","","180/11038/436.1.2/2022","28 Juni 2022","JDIH, Berita Daerah","","","","",""],
    [6,"Peraturan Walikota","PENINJAUAN TARIF RETRIBUSI PEMAKAIAN RUMAH SUSUN","adanya perkembangan perekonomian di Kota Surabaya","PENINJAUAN TARIF RETRIBUSI PEMAKAIAN RUMAH SUSUN",49,2022,"17 Juni 2022","17 Juni 2022","17 Juni 2022","50","17 Juni 2022","-","-","-","DPRKPP","","180/10948/436.1.2/2022","27 Juni 2022","JDIH, Berita Daerah","","","","",""],
    [7,"Peraturan Walikota","PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA SURABAYA NOMOR 21 TAHUN 2022 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN BEASISWA","optimalisasi pemberian  beasiswa kepada siswa/mahasiswa warga Kota Surabaya","PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA SURABAYA NOMOR 21 TAHUN 2022 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN BEASISWA",50,2022,"17 Juni 2022","17 Juni 2022","17 Juni 2022","51","17 Juni 2022","-","-","-","DINAS PENDIDIKAN","","180/10949/436.1.2/2022","27 Juni 2022","JDIH, Berita Daerah","","","","",""],
    [8,"Peraturan Walikota","PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA SURABAYA NOMOR 14 TAHUN 2018 TENTANG SERTIFIKAT LAIK FUNGSI BANGUNAN GEDUNG","sehubungan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung dan sebagai penyempurnaan pelaksanaan pemberian Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung agar dapat dilaksanakan secara lebih mudah, efektif, dan efisien","PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA SURABAYA NOMOR 14 TAHUN 2018 TENTANG SERTIFIKAT LAIK FUNGSI BANGUNAN GEDUNG",51,2022,"27 Juni 2022","27 Juni 2022","27 Juni 2022","52","27 Juni 2022","-","-","-","DPRKPP","","180/11609/436.1.2/2022","6 Juli 2022","JDIH, Berita Daerah","","","","",""],
    [9,"Peraturan Walikota","PEDOMAN PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN INKLUSIF DI KOTA SURABAYA","penyelenggaraan pendidikan pada semua jalur, jenjang dan jenis pendidikan harus dapat menyediakan layanan pendidikan yang mengakomodasi bakat dan kemampuan dari setiap peserta didik Penyandang Disabilitas untuk mewujudkan potensinya dalam pendidikan inklusif yang berbasis budaya","PEDOMAN PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN INKLUSIF \nDI KOTA SURABAYA",52,2022,"27 Juni 2022","27 Juni 2022","27 Juni 2022","53","27 Juni 2022","-","-","-","DINAS PENDIDIKAN","","180/11581/436.1.2/2022","6 Juli 2022","JDIH, Berita Daerah, Sosialisasi","Rabu, 13 Juli 2022","Dr. RUSDIANTO SESUNG, SH. MH.","DINAS PENDIDIKAN","OCTIAN ANUGERAHA, SH. MKn","Gedung Wanita Chandra Kencana"],
    [10,"Peraturan Walikota","TEKNIS PEMBERIAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA SURABAYA  TAHUN ANGGARAN 2022","untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022","TEKNIS PEMBERIAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA SURABAYA  TAHUN ANGGARAN 2022",53,2022,"29 Juni 2022","29 Juni 2022","29 Juni 2022","54","29 Juni 2022","-","-","-","BPKAD","","180/11668/436.1.2/2022","7 Juli 2022","JDIH, Berita Daerah","","","","",""]
]}
