{
  "fields": [{"id":"_id","type":"int"},{"id":"mitra_kerjasama","type":"text"},{"id":"jenis_kerjasama","type":"text"},{"id":"masa_berlaku_kerjasama","type":"text"},{"id":"berlaku_pada_tahun_berjalan","type":"text"},{"id":"dasar_pelaksanaan_kerjasama","type":"text"},{"id":"bidang_kerjasama","type":"text"},{"id":"stat_realisasi","type":"text"},{"id":"tahun_fasilitasi","type":"text"},{"id":"manfaat_kerjasama","type":"text"},{"id":"stat_eval_kerjasama","type":"text"},{"id":"status_realisasi_evaluasi_kerjasama","type":"text"},{"id":"thn_eval_kerjasama","type":"numeric"},{"id":"hasil_evaluasi","type":"text"}],
  "records": [
    [1,"PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk.","Dalam negeri","31-05-2021 s/d 31-05-2024","Ya","Nomor : 415.4/5631/436.2.3/2021  dan Nomor : IG/MOU/SUBAM-2007/2021","a.  pemberian  benefit  khusus  korporasi  (corporate  account)  jasa  angkutan  udara  oleh  PIHAK\nKEDUA  kepada  PIHAK  KESATU  termasuk  pegawai  beserta  keluarga  dan  relasi  PIHAK\nKESATU  dengan  mengacu  pada  syarat  dan  ketentuan  corporate  account  yang  berlaku  pada\nPIHAK KEDUA dari waktu ke waktu;\nb.  promosi dan publikasi event dan potensi Kota Surabaya oleh PARA PIHAK;\nc.  program corporate social responsibility PIHAK KEDUA pada wilayah PIHAK KESATU;\nd.  pengembangan sumber daya manusia oleh PIHAK KEDUA;\ne.  pengembangan  kawasan  serta  optimalisasi  program  sarana  dan  prasarana  transportasi  pada\nwilayah PIHAK KESATU;","Ya","","untuk mendapatkan informasi atas program-program yang telah dilaksanakan untuk peningkatan pelayanan jasa angkutan udara dan kegiatan pengembangan potensi Kota Surabaya. Pelaksanaan evaluasi juga dilakukan untuk menindaklanjuti telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Surabaya Jo. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 67 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Surabaya","Ya","Ya",2022,"Menindaklanjuti telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Surabaya Jo. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 67 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Surabaya, maka akan disusun Addendum atas Kesepakatan Bersama yang telah ada, dengan menyesuaikan nama Perangkat Daerah yang dicantumkan dalam dokumen kerjasama dimaksud"],
    [2,"Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya","Dalam negeri","04-06-2021 s/d 04-06-2024","Ya","Nomor : 415.42 /5832/ 436.2.3 / 2021 dan Nomor : 78 / UNUSA / Adm.MoU / VI / 2021","a. Pendidikan;\nb. Penelitian; dan\nc. Pengabdian kepada masyarakat.","Ya","","mendapatkan informasi atas program-program yang telah dilaksanakan untuk mewujudkan pola pemberdayaan potensi Sumber Daya Manusia di Kota Surabaya secara terpadu guna memperlancar pelaksanaan pembangunan Kota Surabaya","Ya","Ya",2022,"Pelaksanaan kerjasama antara Pemerintah Kota Surabaya dan Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya akan ditindaklanjuti dengan penyusunan Perjanjian Kerjasama sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan Para Pihak."],
    [3,"Politeknik NSC Surabaya","Dalam negeri","31-12-2021 s/d 31-12-2024","Ya","Nomor : 415.42/16392/436.2.3/2021  dan Nomor : 039/Poltek.NSC/XII/2021","a. Pendidikan;\nb. Penelitian; dan\nc. Pengabdian kepada masyarakat.","Ya","","untuk mendapatkan informasi atas program-program yang telah dilaksanakan untuk meningkatkan kemampuan akademis mahasiswa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Surabaya melalui peningkatan kapasitas. Pelaksanaan evaluasi juga dilakukan untuk menindaklanjuti telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Surabaya Jo. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 67 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Surabaya.","Ya","Ya",2022,"Menindaklanjuti telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Surabaya Jo. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 67 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Surabaya, maka akan disusun Addendum atas Kesepakatan Bersama yang telah ada, dengan menyesuaikan nama Perangkat Daerah yang dicantumkan dalam dokumen kerjasama dimaksud. Evaluasi dimaksud juga ditindaklanjuti dengan penyusunan Perjanjian Kerjasama sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan Para Pihak"],
    [4,"Kota Monterrey, Meksiko","Luar negeri","2001-08-02 00:00:00","Tidak","Memorandum of Understanding (MoU)","a. Promosi Perdagangan                   b. Promosi Investasi                c. Promosi Industri                 d. Promosi Pariwisata             e. Promosi Kebudayaan","Tidak","","Belum ada manfaat yang didapat, mengingat program kegiatan yang pernah dilakukan hanya sebatas kunjungan untuk melakukan penjajakan dan revitalisasi kerjasama, dan belum ada tindak lanjut kerjasama","Ya","Ya",2022,"a. Bidang-bidang yang menjadi poin dalam MoU Sister City Surabaya-Monterrey, yakni Perdagangan, Indutsri, Investasi, Pariwisata dan Kebudayaan sudah terfasilitasi dengan kota lain secara komprehensive dengan frekuensi program yang sama                                         b. Secara geografis Monterrey dan Surabaya terpisah jauh sehingga mengakibatkan minimnya potensi kerjasama yang dapat dilakukan                                                                     c. Dengan mempertimbangkan hanya terdapat dua kegiatan yang pernah dilaksanakan sepanjang tahun 2001-2021, sehingga kerjasama sister city Surabaya-Monterrey dapat dipertimbangkan untuk tidak dilanjutkan"]
]}
