You're currently viewing an old version of this dataset. To see the current version, click here.

Ketetapan pajak daerah yang ditagih

  1. Realisasi penerimaan pajak daerah yg ditagih adalah penerimaan atas tagihan pokok pajak yang terbayar dan piutang yang terbayar pada tahun (t)
  2. Ketetapan pajak daerah adalah SPPT dan SKPD pada tahun (t)
  3. Piutang pajak daerah yang ditagih adalah piutang pajak daerah yang ditagih pada tahun (t)

数据与资源

Metadata

价值
最近更新 八月 13, 2025, 19:30 (+0700)
创建的 二月 23, 2023, 15:50 (+0700)
Formulasi [Realisasi penerimaan pajak daerah yang ditagih (t) : (Ketetapan pajak daerah yang ditagih (t) + Piutang pajak daerah yang ditagih)] x 100%
Satuan Rupiah
Urusan KEUANGAN [5.02]