Jumlah perusahaan yang memiliki syarat kerja layak

(Syarat Kerja Layak meliputi perusahaan yang memiliki PP dan PKB yang sesuai dengan perundangan-undangan atau normanya lebih baik dari perundang-undangan dan menerapkan struktur skala upah)

資料與資源

Metadata

欄位
最後更新 4月 7, 2026, 14:25 (+0700)
建立 2月 23, 2023, 16:38 (+0700)
Formulasi Jumlah Perusahaan yang memiliki Syarat Kerja Layak : Jumlah Perusahaan (t0) X 100%
Satuan perusahaan
Urusan URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERINDUSTRIAN [3.31]