{
  "fields": [{"id":"_id","type":"int"},{"id":"pd_pelaksana","type":"text"},{"id":"jenis_pelayanan","type":"text"},{"id":"nama_layanan","type":"text"},{"id":"status_pelaku_usaha","type":"text"},{"id":"jumlah_berkas_masuk","type":"numeric"},{"id":"jumlah_berkas_selesai_pd_teknis","type":"numeric"},{"id":"jumlah_berkas_selesai_tepat_waktu_pd_teknis","type":"numeric"},{"id":"jumlah_penerbitan_ijin_pd_teknis","type":"numeric"},{"id":"jumlah_berkas_selesai_dpmptsp","type":"numeric"},{"id":"jumlah_berkas_selesai_tepat_waktu_dpmptsp","type":"numeric"},{"id":"peraturan_mengatur_ketepatan_waktu","type":"text"},{"id":"sistem_pelayanan","type":"text"}],
  "records": [
    [263,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas profesional, ilmiah dan teknis lainnya","Aktivitas Angkutan Udara Khusus Pemotretan, Survei Dan Pemetaan","",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [264,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Agen Perjalanan, Penyelenggara Tur Dan Jasa Reservasi Lainnya","Aktivitas Biro Perjalanan Wisata","",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [265,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Administrasi Kantor, Aktivitas Penunjang Kantor Dan Aktivitas Penunjang Usaha Lainnya","Aktivitas Fotokopi, Penyiapan Dokumen dan Aktivitas Khusus Penunjang Kantor Lainnya","",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [266,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Hiburan, Kesenian Dan Kreativitas","Aktivitas Pekerja Seni dan Pekerja Kreatif Lainnya","",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [267,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Jasa perorangan lainnya","Aktivitas penatu","",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [268,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi","Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Tanpa Hak Opsi Alat Kebutuhan MICE","",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [269,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pergudangan dan Aktivitas Penunjang Angkutan","Aktivitas Perparkiran di Luar Badan Jalan (Off Street Parking)","",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [270,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas profesional, ilmiah dan teknis lainnya","Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis Lainnya YTDL","",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [271,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Jasa perorangan lainnya","Aktivitas Salon Kecantikan","",3,0,0,0,3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [272,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Makanan Dan Minuman","Bar","",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [273,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Barang Logam, Bukan Mesin Dan Peralatannya","Industri Alat Potong Dan Perkakas Tangan Yang Digunakan Dalam Rumah Tangga","",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [274,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor","Pencucian Dan Salon Mobil","",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [275,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Treatment Air Limbah","Pengumpulan Air Limbah Tidak Berbahaya","",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [276,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Pakaian Jadi","Penjahitan Dan Pembuatan Pakaian Sesuai Pesanan","",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [277,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Akomodasi","Penyediaan Akomodasi Lainnya","",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [278,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Makanan Dan Minuman","Penyediaan Minuman Keliling/Tempat Tidak Tetap","",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [279,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Alat Laboratorium, Alat Farmasi Dan Alat Kedokteran Untuk Manusia","",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [280,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Atas Dasar Balas Jasa (Fee) Atau Kontrak","",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [281,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Berbagai Macam Material Bangunan","",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [282,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Buah-buahan","",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [283,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Komputer dan Perlengkapan Komputer","",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [284,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Makanan Dan Minuman Lainnya","",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [285,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Minuman Non Alkohol Bukan Susu","",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [286,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Pakaian","",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [287,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Produk Lainnya YTDL","",3,0,0,0,3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [288,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Sepeda Motor Bekas","",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [289,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Suku Cadang Elektronik","",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [290,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Alat Laboratorium, Alat Farmasi Dan Alat Kesehatan Untuk Manusia","",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [291,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Barang Bekas Perlengkapan Rumah Tangga","",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [292,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Barang Pecah Belah Dan Perlengkapan Dapur Dari Batu Atau Tanah Liat","",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [293,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Barang Perhiasan","",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [294,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Beras","",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [295,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Yang Utamanya Bukan Makanan, Minuman Atau Tembakau (barang-barang Kelontong) Bukan Di Toserba (Department Store)","",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [296,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Yang Utamanya Bukan Makanan, Minuman Atau Tembakau Di Toserba (Department Store)","",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [297,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Sayuran","",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [298,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Sepatu, Sandal Dan Alas Kaki Lainnya","",3,0,0,0,3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [299,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor","Perdagangan Eceran Suku Cadang Dan Aksesori Mobil","",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [300,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor","Perdagangan Eceran Suku Cadang Sepeda Motor Dan Aksesorinya","",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [301,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Jasa Informasi","Portal Web Dan/Atau Platform Digital Dengan Tujuan Komersial","",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [302,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Real Estat","Real Estat Yang Dimiliki Sendiri Atau Disewa","",3,0,0,0,3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [303,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Reparasi Komputer Dan Barang Keperluan Pribadi Dan Perlengkapan Rumah Tangga","Reparasi Komputer dan Peralatan Sejenisnya","",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [304,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor","Reparasi Mobil","",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [305,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Makanan Dan Minuman","Rumah/Warung Makan","",12,0,0,0,12,12,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [306,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas profesional, ilmiah dan teknis lainnya","Aktivitas Angkutan Udara Khusus Pemotretan, Survei Dan Pemetaan","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [307,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Agen Perjalanan, Penyelenggara Tur Dan Jasa Reservasi Lainnya","Aktivitas Biro Perjalanan Wisata","Pelaku Usaha",6,0,0,0,6,6,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [308,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas profesional, ilmiah dan teknis lainnya","Aktivitas Desain Alat Transportasi dan Permesinan","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [309,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas profesional, ilmiah dan teknis lainnya","Aktivitas Desain Tekstil, Fashion dan Apparel","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [310,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas profesional, ilmiah dan teknis lainnya","Aktivitas Fotografi","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [311,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Administrasi Kantor, Aktivitas Penunjang Kantor Dan Aktivitas Penunjang Usaha Lainnya","Aktivitas Fotokopi, Penyiapan Dokumen dan Aktivitas Khusus Penunjang Kantor Lainnya","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [312,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Jasa perorangan lainnya","Aktivitas Jasa Perorangan Lainnya YTDL","Pelaku Usaha",5,0,0,0,5,5,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [313,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Penyedia Jasa Untuk Gedung Dan Pertamanan","Aktivitas Kebersihan Umum Bangunan","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [314,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Kesehatan Manusia","Aktivitas Klinik Swasta","Pelaku Usaha",5,0,0,0,5,5,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [315,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Kesehatan Manusia","Aktivitas Pelayanan Kesehatan Tradisional","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [316,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Pemrograman, Konsultasi Komputer Dan Kegiatan YBDI","Aktivitas Pemrograman Komputer Lainnya","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [317,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Jasa perorangan lainnya","Aktivitas penatu","Pelaku Usaha",5,0,0,0,5,5,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [318,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Jasa Informasi","Aktivitas Pengolahan Data","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [319,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Administrasi Kantor, Aktivitas Penunjang Kantor Dan Aktivitas Penunjang Usaha Lainnya","Aktivitas Penyedia Gabungan Jasa Administrasi Kantor","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [320,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Bumbu Masak Dan Penyedap Masakan","Pelaku Usaha",8,0,0,0,8,8,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [321,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Furnitur","Industri Furnitur Dari Kayu","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [322,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri pengolahan lainnya","Industri Furnitur Dari Rotan Dan Atau Bambu","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [323,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Alat Angkutan Lainnya","Industri Kapal Dan Perahu","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [324,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Tekstil","Industri Karpet dan Permadani","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [325,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Kecap","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [326,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Kerupuk, Keripik, Peyek Dan Sejenisnya","Pelaku Usaha",8,0,0,0,8,8,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [327,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Bahan Kimia Dan Barang Dari Bahan Kimia","Industri Kosmetik Untuk Hewan","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [328,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Kue Basah","Pelaku Usaha",4,0,0,0,4,4,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [329,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Makanan Bayi","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [330,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Makanan dan Masakan Olahan","Pelaku Usaha",16,0,0,0,16,16,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [331,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Makanan Dari Kedele Dan Kacang-kacangan Lainnya Bukan Kecap, Tempe Dan Tahu","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [332,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Makaroni, Mie Dan Produk Sejenisnya","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [333,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Minuman","Industri Malt","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [334,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Minuman","Industri Minuman Ringan","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [335,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Barang Galian Bukan Logam","Industri Mortar atau Beton Siap Pakai","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [336,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Pakaian Jadi","Industri Pakaian Jadi (Konveksi) Dari Tekstil","Pelaku Usaha",4,0,0,0,4,4,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [337,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Pakaian Jadi","Industri Pakaian Jadi Sulaman/Bordir","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [338,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Bahan Kimia Dan Barang Dari Bahan Kimia","Industri Pemberantas Hama (Formulasi)","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [339,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Pemindangan Ikan","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [340,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Pencetakan dan Reproduksi Media Rekaman","Industri Pencetakan 3D Printing","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [341,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Pencetakan dan Reproduksi Media Rekaman","Industri Pencetakan Umum","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [342,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Pengasapan/Pemanggangan Ikan","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [343,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Logam Dasar","Industri Penggilingan Baja (Steel Rolling)","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [344,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Pengolahan Gula Lainnya Bukan Sirop","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [345,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perikanan","Pembesaran Ikan Air Tawar Di Kolam","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [346,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pertanian Tanaman, Peternakan, Perburuan dan Kegiatan YBDI","Pembibitan Dan Budidaya Aneka Ternak Lainnya","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [347,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pertanian Tanaman, Peternakan, Perburuan dan Kegiatan YBDI","Pembibitan Dan Budidaya Kambing Potong","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [348,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pengumpulan, Treatment dan Pembuangan Limbah dan Sampah serta Aktivitas Pemulihan Material","Pemulihan Material Barang Bukan Logam","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [349,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor","Pencucian Dan Salon Mobil","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [350,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pendidikan","Pendidikan Bahasa Swasta","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [351,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pendidikan","Pendidikan Bimbingan Belajar Dan Konseling Swasta","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [352,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Penerbitan","Penerbitan Surat Kabar, Jurnal Dan Buletin Atau Majalah","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [353,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pengumpulan, Treatment dan Pembuangan Limbah dan Sampah serta Aktivitas Pemulihan Material","Pengumpulan limbah dan sampah tidak berbahaya","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [354,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Pakaian Jadi","Penjahitan Dan Pembuatan Pakaian Sesuai Pesanan","Pelaku Usaha",3,0,0,0,3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [355,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Akomodasi","Penyediaan Akomodasi Lainnya","Pelaku Usaha",17,0,0,0,17,17,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [356,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Makanan Dan Minuman","Penyediaan Jasa Boga Periode Tertentu","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [357,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Makanan Dan Minuman","Penyediaan Makanan Keliling/Tempat Tidak Tetap","Pelaku Usaha",3,0,0,0,3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [358,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Alas Kaki","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [359,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Alat Transportasi Laut, Suku Cadang Dan Perlengkapannya","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [360,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Atas Dasar Balas Jasa (Fee) Atau Kontrak","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [361,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Bahan Dan Barang Kimia","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [362,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Bahan Makanan Dan Minuman Hasil Pertanian Lainnya","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [363,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Bahan Makanan Dan Minuman Hasil Peternakan Dan Perikanan Lainnya","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [364,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Barang Bekas Dan Sisa-sisa Tak Terpakai (Scrap)","Pelaku Usaha",3,0,0,0,3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [365,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Barang Dari Kertas Dan Karton","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [366,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Barang Lainnya Dari Tekstil","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [367,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Tekstil","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [368,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan besar tekstil, pakaian dan alas kaki lainnya","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [369,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Alat Laboratorium, Alat Farmasi Dan Alat Kesehatan Untuk Manusia","Pelaku Usaha",5,0,0,0,5,5,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [370,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Alat Transportasi Air Dan Perlengkapannya","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [371,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Alat Tulis Menulis Dan Gambar","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [372,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Alat-alat Pertanian","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [373,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Bahan Konstruksi Dari Porselen","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [374,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Barang Dan Obat Farmasi Untuk Manusia Bukan Di Apotik","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [375,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Barang Dan Obat Farmasi Untuk Manusia Di Apotik","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [376,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Barang Kerajinan Dan Lukisan Lainnya","Pelaku Usaha",3,0,0,0,3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [377,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Barang Kerajinan Dari Logam","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [378,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Barang Listrik Dan Elektronik Bekas","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [379,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Barang Logam Untuk Bahan Konstruksi","Pelaku Usaha",5,0,0,0,5,5,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [380,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Barang Pecah Belah Dan Perlengkapan Dapur Dari Plastik","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [381,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Barang Perhiasan","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [382,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Yang Utamanya Bukan Makanan, Minuman Atau Tembakau (barang-barang Kelontong) Bukan Di Toserba (Department Store)","Pelaku Usaha",17,0,0,0,17,17,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [383,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Yang Utamanya Bukan Makanan, Minuman Atau Tembakau Di Toserba (Department Store)","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [384,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Yang Utamanya Makanan, Minuman Atau Tembakau Bukan Di Minimarket/Supermarket/Hypermarket (Tradisional)","Pelaku Usaha",49,0,0,0,49,49,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [385,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Yang Utamanya Makanan, Minuman Atau Tembakau Di Minimarket/Supermarket/Hypermarket","Pelaku Usaha",3,0,0,0,3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [386,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Berbagai Macam Material Bangunan","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [387,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Buah-buahan","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [388,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Komputer Dan Perlengkapannya","Pelaku Usaha",3,0,0,0,3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [389,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Kosmetik Untuk Manusia","Pelaku Usaha",6,0,0,0,6,6,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [390,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Makanan Lainnya","Pelaku Usaha",14,0,0,0,14,14,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [391,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Barang Campuran Sebagaimana Tersebut Dalam 47911 S.D. 47913","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [392,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Barang Perlengkapan Rumah Tangga Dan Perlengkapan Dapur","Pelaku Usaha",3,0,0,0,3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [393,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Berbagai Macam Barang Lainnya","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [394,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Komoditi Makanan, Minuman, Tembakau, Kimia, Farmasi, Kosmetik Dan Alat Laboratorium","Pelaku Usaha",3,0,0,0,3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [395,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Mesin Pertanian Dan Perlengkapannya","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [396,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Minuman Tidak Beralkohol","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [397,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Minyak Pelumas Di Toko","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [398,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor","Perdagangan Eceran Mobil Bekas","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [399,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Obat Tradisional Untuk Manusia","Pelaku Usaha",4,0,0,0,4,4,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [400,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Pakaian","Pelaku Usaha",9,0,0,0,9,9,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [401,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Pakan Ternak/Unggas/Ikan dan Hewan Piaraan","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [402,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Pelengkap Pakaian","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [403,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Pembungkus Dari Plastik","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [404,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Peralatan Dan Perlengkapan Rumah Tangga Lainnya YTDL","Pelaku Usaha",5,0,0,0,5,5,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [405,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Peralatan Listrik Rumah Tangga Dan Peralatan Penerangan Dan Perlengkapannya","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [406,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Perlengkapan Pengendara Kendaraan Bermotor","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [407,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Perlengkapan Rumah Tangga Dari Tekstil","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [408,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Roti, Kue Kering, serta Kue Basah dan Sejenisnya","Pelaku Usaha",3,0,0,0,3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [409,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Sayuran","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [503,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri tekstil","Industri Barang Jadi Tekstil Untuk Keperluan Rumah Tangga","",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [504,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Bumbu Masak Dan Penyedap Masakan","",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [505,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Kecap","",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [506,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Kerupuk, Keripik, Peyek Dan Sejenisnya","",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [507,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Alat Angkutan Lainnya","Industri Komponen Dan Perlengkapan Sepeda Motor Roda Dua Dan Tiga","",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [508,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Kue Basah","",9,0,0,0,9,9,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [509,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Makanan dan Masakan Olahan","",7,0,0,0,7,7,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [510,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Makanan Dari Cokelat Dan Kembang Gula dari Coklat","",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [511,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Manisan Buah-buahan Dan Sayuran Kering","",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [512,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Mesin Dan Perlengkapan ytdl","Industri Mesin dan Perkakas Mesin Untuk Pengelasan Yang Menggunakan Arus Listrik","",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [513,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Minuman","Industri Minuman Lainnya","",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [514,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Minuman","Industri Minuman Ringan","",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [515,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Barang Galian Bukan Logam","Industri Mortar atau Beton Siap Pakai","",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [516,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Pakaian Jadi","Industri Pakaian Jadi (Konveksi) Dari Tekstil","",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [517,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Kayu, Barang dari Kayu dan Gabus (Tidak Termasuk Furnitur) dan Barang Anyaman dari Bambu, Rotan dan Sejenisnya","Industri Partikel Kayu dan Sejenisnya","",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [518,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Pati dan Produk Pati Lainnya","",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [519,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Pengasinan Buah-buahan Dan Sayuran","",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [520,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri pengolahan lainnya","Industri Pengolahan Lainnya YTDL","",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [521,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Produk Dari Batu Bara dan Pengilangan Minyak Bumi","Industri Produk Dari Hasil Kilang Minyak Bumi","",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [522,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Produk Makanan Lainnya","",3,0,0,0,3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [523,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Produk Roti Dan Kue","",13,0,0,0,13,13,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [524,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Periklanan Dan Penelitian Pasar","Jajak Pendapat Masyarakat","",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [525,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Makanan Dan Minuman","Kedai Makanan","",3,0,0,0,3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [526,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Makanan Dan Minuman","Kedai Minuman","",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [527,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Pencetakan dan Reproduksi Media Rekaman","Kegiatan Jasa Penunjang Pencetakan","",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [528,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Yang Utamanya Makanan, Minuman Atau Tembakau Bukan Di Minimarket/Supermarket/Hypermarket (Tradisional)","",12,0,0,0,12,12,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [529,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Berbagai Macam Material Bangunan","",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [530,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Hasil Pencetakan Dan Penerbitan","",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [531,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Hasil Perikanan","",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [532,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Hasil Peternakan","",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [533,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Hewan Piaraan (Pet Animals)","",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [534,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Komoditi Sayur-sayuran","",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [535,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Minuman","",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [536,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Keliling Kertas, Barang Dari Kertas, Alat Tulis, Barang Cetakan, Alat Olahraga, Alat Musik, Alat Fotografi Dan Komputer","",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [537,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Keliling Perlengkapan Rumah Tangga Dan Perlengkapan Dapur","",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [538,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Komputer Dan Perlengkapannya","",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [539,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Kopi, Gula Pasir dan Gula Merah","",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [540,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Berbagai Macam Barang Lainnya","",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [541,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Mesin Lainnya Dan Perlengkapannya","",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [542,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Minuman Tidak Beralkohol","",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [543,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Obat Tradisional Untuk Manusia","",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [544,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Pakaian","",4,0,0,0,4,4,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [545,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Pakan Ternak/Unggas/Ikan dan Hewan Piaraan","",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [546,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Pembungkus Dari Plastik","",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [547,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Peralatan Dan Perlengkapan Rumah Tangga Lainnya YTDL","",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [548,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Peralatan Listrik Rumah Tangga Dan Peralatan Penerangan Dan Perlengkapannya","",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [549,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Roti, Kue Kering, serta Kue Basah dan Sejenisnya","",4,0,0,0,4,4,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [550,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Penyedia Jasa Untuk Gedung Dan Pertamanan","Aktivitas Penyedia Gabungan Jasa Penunjang Fasilitas","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [551,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi","Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Alat Pesta","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [552,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi","Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Alat Transportasi Lainnya","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [553,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi","Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Alat Transportasi Udara","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [554,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi","Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mobil, Bus, Truk Dan Sejenisnya","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [555,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pergudangan dan Aktivitas Penunjang Angkutan","Aktivitas Perparkiran di Luar Badan Jalan (Off Street Parking)","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [556,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Kesehatan Manusia","Aktivitas Rumah Sakit Swasta","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [557,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Jasa perorangan lainnya","Aktivitas Salon Kecantikan","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [558,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Telekomunikasi","Aktivitas Telekomunikasi Lainnya YTDL","Pelaku Usaha",3,0,0,0,3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [559,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Reparasi Komputer Dan Barang Keperluan Pribadi Dan Perlengkapan Rumah Tangga","Aktivitas Vermak Pakaian","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [560,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Akomodasi","Apartemen Hotel","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [561,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Makanan Dan Minuman","Bar","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [562,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pertanian Tanaman, Peternakan, Perburuan dan Kegiatan YBDI","Budidaya Ayam Ras Pedaging","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [563,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Akomodasi","Hotel Bintang","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [564,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri pengolahan lainnya","Industri Alat Olahraga","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [565,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri pengolahan lainnya","Industri Alat Tulis Dan Gambar Termasuk Perlengkapannya","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [566,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Barang Logam, Bukan Mesin Dan Peralatannya","Industri Barang Dari Logam Bukan Aluminium Siap Pasang Untuk Bangunan","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [567,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Barang Galian Bukan Logam","Industri Barang Galian Bukan Logam Lainnya Ytdl","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [568,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri tekstil","Industri Barang Jadi Tekstil Lainnya","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [569,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri tekstil","Industri Barang Jadi Tekstil Untuk Keperluan Rumah Tangga","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [570,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri pengolahan lainnya","Industri Barang Perhiasan Dari Logam Mulia Untuk Keperluan Pribadi","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [571,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Karet, Barang Dari Karet Dan Plastik","Industri Barang Plastik Lainnya Ytdl","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [572,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Berbasis Daging Lumatan Dan Surimi","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [573,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Pengolahan Herbal (herb infusion)","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [574,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Pengolahan Kopi","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [575,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Pengolahan teh","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [576,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Peragian/Fermentasi Biota Air Lainnya","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [577,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri pengolahan lainnya","Industri Peralatan Kedokteran Dan Kedokteran Gigi, Perlengkapan Orthopaedic Dan Prosthetic","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [578,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Barang Galian Bukan Logam","Industri Perlengkapan Rumah Tangga Dari Tanah Liat/Keramik","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [579,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Alat Angkutan Lainnya","Industri Perlengkapan Sepeda Dan Kursi Roda Termasuk Becak","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [580,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Produk Makanan Lainnya","Pelaku Usaha",5,0,0,0,5,5,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [581,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Produk Masak Lainnya","Pelaku Usaha",3,0,0,0,3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [582,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Produk Roti Dan Kue","Pelaku Usaha",19,0,0,0,19,19,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [583,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Bahan Kimia Dan Barang Dari Bahan Kimia","Industri Sabun Dan Bahan Pembersih Keperluan Rumah Tangga","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [584,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Alat Angkutan Lainnya","Industri Sepeda Dan Kursi Roda Termasuk Becak","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [585,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Reparasi dan pemasangan mesin dan peralatan","Instalasi/Pemasangan Mesin dan Peralatan Industri","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [586,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Agen Perjalanan, Penyelenggara Tur Dan Jasa Reservasi Lainnya","Jasa Informasi Pariwisata","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [587,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pendidikan","Jasa Pendidikan Komputer (Teknologi Informasi dan Komunikasi) Swasta","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [588,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Administrasi Kantor, Aktivitas Penunjang Kantor Dan Aktivitas Penunjang Usaha Lainnya","Jasa Penyelenggara Event Khusus (Special Event)","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [589,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Administrasi Kantor, Aktivitas Penunjang Kantor Dan Aktivitas Penunjang Usaha Lainnya","Jasa Penyelenggara Pertemuan, Perjalanan Insentif, Konferensi dan Pameran (MICE)","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [590,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Olahraga Dan Rekreasi Lainnya","Karaoke","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [591,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Makanan Dan Minuman","Kedai Makanan","Pelaku Usaha",13,0,0,0,13,13,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [592,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Makanan Dan Minuman","Kedai Minuman","Pelaku Usaha",12,0,0,0,12,12,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [593,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Pencetakan dan Reproduksi Media Rekaman","Kegiatan Jasa Penunjang Pencetakan","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [594,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Ketenagakerjaan","Pelatihan Kerja Pekerjaan Domestik Swasta","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [595,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Ketenagakerjaan","Pelatihan Kerja Perusahaan Lainnya","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [596,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Barang Logam Untuk Bahan Konstruksi","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [597,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Barang Percetakan Dan Penerbitan Dalam Berbagai Bentuk","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [598,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Berbagai Macam Material Bangunan","Pelaku Usaha",5,0,0,0,5,5,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [599,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Binatang Hidup","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [600,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Genteng, Batu Bata, Ubin Dan Sejenisnya Dari Tanah Liat, Kapur, Semen Atau Kaca","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [601,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Kertas Dan Karton","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [602,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Komputer dan Perlengkapan Komputer","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [603,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Makanan Dan Minuman Lainnya","Pelaku Usaha",12,0,0,0,12,12,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [604,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Mesin, Peralatan Dan Perlengkapan Lainnya","Pelaku Usaha",3,0,0,0,3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [605,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Mesin, Peralatan Dan Perlengkapan Pertanian","Pelaku Usaha",4,0,0,0,4,4,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [606,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Minuman Non Alkohol Bukan Susu","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [607,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Minyak dan Lemak Nabati","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [608,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Mobil Baru","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [609,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Obat Farmasi Untuk Manusia","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [610,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Padi Dan Palawija","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [611,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Pakaian","Pelaku Usaha",3,0,0,0,3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [612,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Peralatan Dan Perlengkapan Rumah Tangga","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [613,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Produk Lainnya YTDL","Pelaku Usaha",4,0,0,0,4,4,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [614,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Sayuran","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [615,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Suku Cadang Dan Aksesori Mobil","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [616,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Suku Cadang Elektronik","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [617,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Suku Cadang Sepeda Motor Dan Aksesorinya","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [618,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Bunga Potong/Florist","Pelaku Usaha",5,0,0,0,5,5,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [619,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Daging dan Ikan Olahan","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [620,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Furnitur","Pelaku Usaha",3,0,0,0,3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [621,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Genteng, Batu Bata, Ubin Dan Sejenisnya Dari Tanah Liat, Kapur, Semen Atau Kaca","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [622,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Hasil Pencetakan Dan Penerbitan","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [623,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Hasil Perikanan","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [624,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Hasil Pertanian Lainnya","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [625,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Hewan Piaraan (Pet Animals)","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [626,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Alat Olahraga Dan Alat Musik","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [627,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Bahan Kimia","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [628,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Bekas Campuran","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [629,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Kerajinan","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [630,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Hasil Pencetakan dan Penerbitan","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [631,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Komoditi Makanan Dan Minuman Ytdl","Pelaku Usaha",6,0,0,0,6,6,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [632,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Komoditi Sayur-sayuran","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [633,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Minuman","Pelaku Usaha",6,0,0,0,6,6,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [634,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Peralatan Telekomunikasi","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [635,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Roti, Kue Kering, Kue Basah Dan Sejenisnya","Pelaku Usaha",5,0,0,0,5,5,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [636,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Keliling Komoditi Makanan Dari Hasil Pertanian","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [637,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Keliling Komoditi Makanan, Minuman Atau Tembakau Hasil Industri Pengolahan","Pelaku Usaha",3,0,0,0,3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [638,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Khusus Alat Permainan dan Mainan Anak-anak di Toko","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [639,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Khusus Rokok dan Tembakau di Toko","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [640,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor","Perdagangan Eceran Suku Cadang Dan Aksesori Mobil","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [641,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor","Perdagangan Eceran Suku Cadang Sepeda Motor Dan Aksesorinya","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [642,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Tanaman Dan Bibit Tanaman","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [643,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Tekstil","Pelaku Usaha",5,0,0,0,5,5,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [644,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pergudangan dan Aktivitas Penunjang Angkutan","Pergudangan dan Penyimpanan","Pelaku Usaha",11,0,0,0,11,11,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [645,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Periklanan Dan Penelitian Pasar","Periklanan","Pelaku Usaha",3,0,0,0,3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [646,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pertanian Tanaman, Peternakan, Perburuan dan Kegiatan YBDI","Pertanian Buah-Buahan Tropis dan Subtropis","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [647,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Jasa Informasi","Portal Web Dan/Atau Platform Digital Dengan Tujuan Komersial","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [648,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Real Estat","Real Estat Yang Dimiliki Sendiri Atau Disewa","Pelaku Usaha",3,0,0,0,3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [649,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Reparasi dan pemasangan mesin dan peralatan","Reparasi Alat Ukur, Alat Uji dan Peralatan Navigasi Dan Pengontrol","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [650,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor","Reparasi Dan Perawatan Sepeda Motor","Pelaku Usaha",3,0,0,0,3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [651,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Reparasi dan pemasangan mesin dan peralatan","Reparasi Kapal, Perahu Dan Bangunan Terapung","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [652,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor","Reparasi Mobil","Pelaku Usaha",4,0,0,0,4,4,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [653,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Reparasi dan pemasangan mesin dan peralatan","Reparasi Peralatan Lainnya","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [654,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Reparasi dan pemasangan mesin dan peralatan","Reparasi Peralatan Listrik Lainnya","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [655,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Makanan Dan Minuman","Restoran","Pelaku Usaha",9,0,0,0,9,9,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [656,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Makanan Dan Minuman","Restoran dan penyediaan makanan keliling lainnya","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [657,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Makanan Dan Minuman","Rumah Minum/Kafe","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [658,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Makanan Dan Minuman","Rumah/Kedai Obat Tradisional","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"],
    [659,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Makanan Dan Minuman","Rumah/Warung Makan","Pelaku Usaha",27,0,0,0,27,27,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","OSS"]
]}
