{
  "fields": [{"id":"_id","type":"int"},{"id":"nama_dokumen","type":"text"},{"id":"jenis_dokumen","type":"text"},{"id":"deskripsi_dokumen","type":"text"},{"id":"tgl_target","type":"text"},{"id":"tgl_realisasi","type":"text"},{"id":"tepat_waktu","type":"text"},{"id":"pengesahan_produk_hukum_daerah","type":"text"},{"id":"nomor_produk_hukum","type":"text"}],
  "records": [
    [1,"RKPD tahun 2023","Murni","RKPD adalah dokumen\nperencanaan Daerah untuk periode 1 (satu) tahun","Paling lambat 7 hari setelah RKPD Provinsi ditetapkan atau paling lambat Minggu I bulan Juli","1 Juli 2022 (Baru disampaikan pada tanggal 1 Juli 2022 ke Bagian Hukum karena penetapan RKPD Provinsi Jawa Timur baru dilakukan di tanggal 30 Juni 2022)","Ya","Ya","050/2916/436.8.1/2022"],
    [2,"Rancangan Perubahan RKPD tahun 2022","Perubahan","Perubahan RKPD adalah dokumen perencanaan daerah yang disusun apabila berdasarkan hasil evaluasi\npelaksanaannya dalam tahun berjalan menunjukkan\nadanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan","30 Juni 2022","27 Juni 2022","Ya","Tidak",""]
]}
