{
  "fields": [{"id":"_id","type":"int"},{"id":"Nama inovasi","type":"text"},{"id":"Deskripsi inovasi","type":"text"},{"id":"Tahun mulai diterapkan","type":"numeric"},{"id":"Manfaat inovasi","type":"text"}],
  "records": [
    [1,"e- LAMPID","Sistem kepengurusan kependudukan 6 in 1 secara online yang meliputi surat pindah masuk, pindah keluar, akta lahir, mati, kawin, dan cerai",2014,"memudahkan masyarakat untuk dakam kepengurusan administrasi kependudukan"],
    [2,"Klampid","Pengembangan sistem Lampid dengan menu tambahan pemutakhian biodata, pemutakhiran gelar, pemitakhiran biodata keluarga, pemutakhiran gelar keluarga, cetak kartu keluarga, perubahan akta, legalisir online",2019,"memudahkan masyarakat untuk dalam kepengurusan administrasi kependudukan"],
    [3,"Surabaya E-id","Aplikasi berbasis android yang digunakan untuk progres dalam  kepengurusan administrasi kependudukan",2020,"memudahkan masyarakat untuk mengetahui  perkembangan kepengurusan administrasi kependudukan"],
    [4,"CoEx","Sebagai gugus tugas untuk mengawal mulai dari perencanaan, pengawasan dan pengukuran capaian kinerja pegawai dinas.",2020,"menjadi pusat informasi atau penghubung dispendukcapil dengan warga dan Instansi terkait"],
    [5,"Call Center","Dengan adanya pengembangan dari 6 in 1 ke all in 1, serta sebagai ujung tombak dinas pada masa pandemi ini, call centre hadir di saat yang tepat dalam rangka customer relationship management,  sehingga kebutuhan  warga tetap bisa ditindaklanjuti",2020,"memudahkan masyarakat dalam mengetahui informasi tentang administrasi kependudukan"],
    [6,"Peralihan ke produk yang full elektronik","transformasi dari produk cetak ke produk soft copy sebagai penyelarasan dengan kebijakan pemerintah pusat",2020,"Mendukung program paperless"],
    [7,"Perjanjian Kerjasama Pelayanan Administrasi Kependudukan dengan Pengadilan Negeri Surabaya","Kerjasama dengan pengadilan negeri surabaya untuk pelayanan adminduk, dimana warga yang akan melakukan perubahan data dengan penetapan Pengadilan Negeri tanpa perlu melakukan sidang di Pengadilan Negeri Surabaya cukup di kecamatan yang telah disepakati",2021,"Warga dapat hemat waktu dan biaya"],
    [8,"Perjanjian Kerjasama dengan Bidan Praktik Mandiri dan Rumah Sakit","Warga yang melahirkan di bidan Praktik Mandiri dan Rumah sakit dapat mengurus akta kelahiran dimana warga tsb melahirkan.",2021,"Warga dapat menghemat waktu, biaya serta mendapatkan dokumen akta kelahiran dan KK"],
    [9,"LONTONG KUPANG","Layanan online dan terpadu melalui One Gate Sistem antara Disdukcapil, Pengadilan  Agama, dan Kementerian Agama Surabaya dengan memberikan layanan terkait penetapan dan pencatatan Isbat Nikah/dan/asal usul anak yang penetapan dokumennya diberikan dalam satu waktu dan tempat yang sama.",2021,"Menghemat waktu dan Biaya"],
    [10,"LONTONG BALAP","Layanan online dan terpadu melalui One Gate Sistem antara Disdukcapil dan Pengadilan Negeri Kota Surabaya dengan memberikan layanan terkait perubahan biodata kependudukan melalui pentepan pengadilan negeri",2021,"Menghemat waktu dan Biaya"],
    [11,"KALIMASADA","Kawasan lingkungan masyarakat sadar administrasi kependudukan yang bertujuan untuk memberikan kesadaran akan pahamnya, pentingnya tentang kepengurusan dokumen kependudukan.",2021,"Kesadaran warga akan pentingnya dokumen administrasi kependudukan"],
    [12,"CAK NING MINDUK","Kader yang terpilih dalam program kalimasada di setiap Kelurahan yang ditugaskan untuk mendampingi dan memberikan informasi layanan kependudukan kepada warga Kota Surabaya di kawasan tugas nya atau sesuai kawasan lain yang ditugaskan",2021,"Mendapatkan informasi terupdate tentang kependudukan di lingkungan setempat"],
    [13,"SWARGALOKA","Suara warga mengelola kebutuhan adminduk yang digunakan untuk media komunikasi dan informasi terkait kependudukan",2021,"Mendapatkan informasi terkait administrasi kependudukan"]
]}
