{
  "fields": [{"id":"_id","type":"int"},{"id":"pd_pelaksana","type":"text"},{"id":"jenis_pelayanan","type":"text"},{"id":"nama_layanan","type":"text"},{"id":"jumlah_berkas_masuk","type":"numeric"},{"id":"jumlah_berkas_selesai","type":"numeric"},{"id":"jumlah_berkas_selesai_tepat_waktu","type":"numeric"},{"id":"peraturan_mengatur_ketepatan_waktu","type":"text"},{"id":"sistem_pelayanan","type":"text"}],
  "records": [
    [1,"Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan","Layanan Tera / Tera Ulang","Permohonan tera di sidang Kantor UPTD",21,22,22,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [2,"Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan","Layanan Tera / Tera Ulang","Permohonan tera ulang di sidang pasar",8,8,8,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [3,"Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan","Layanan Tera / Tera Ulang","Permohonan tera ulang di sidang Kantor UPTD",96,92,92,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [4,"Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan","Layanan Tera / Tera Ulang","Permohonan tera di sidang pasar",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [5,"Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan","Layanan Tera / Tera Ulang","Permohonan tera di tempat terpasang UTTP (Loko)",20,18,18,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [6,"Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan","Layanan Tera / Tera Ulang","Permohonan tera ulang di tempat terpasang UTTP (Loko)",91,82,82,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [7,"Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan","Layanan NPWRD","Layanan NPWRD Pribadi",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [8,"Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan","Layanan NPWRD","Layanan NPWRD Badan usaha",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [9,"Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan","Pelayanan Pemakaian Stan Sentra Makanan dan Minuman","Permohonan Baru Pemakaian Stand Makanan dan Minuman",1,2,2,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [10,"Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan","Pelayanan Pemakaian Stan Sentra Makanan dan Minuman","Perpanjangan Pemakaian Stand Makanan dan Minuman",39,45,45,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [11,"Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan","Pelayanan Pemakaian Stan Sentra Makanan dan Minuman","Keterangan Susunan Pengurus dan Pengawas Koperasi",4,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [12,"Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan","Pelayanan Pemakaian Stan Sentra Makanan dan Minuman","Pembaharuan Keterangan Susunan Pengurus dan Pengawas Koperasi",3,3,3,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [13,"Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan","Surat Persetujuan Pemakaian Stand Sentra Ikan Hias","Baru - Surat Persetujuan Pemakaian Stand Sentra Ikan Hias",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [14,"Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan","Surat Persetujuan Pemakaian Stand Sentra Ikan Hias","Perpanjangan - Surat Persetujuan Pemakaian Stand Sentra Ikan Hias",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [15,"Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan","Rekomendasi Instalasi Karantina Hewan","Rekomendasi Instalasi Karantina Produk Hewan Sementara",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [16,"Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan","Rekomendasi Instalasi Karantina Hewan","Rekomendasi Instalasi Karantina Hewan Sementara",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"],
    [17,"Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan","Rekomendasi Nomor Kontrol Veteriner","Rekomendasi Nomor Kontrol Veteriner",4,4,4,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","ssw alfa"]
]}
