{
  "fields": [{"id":"_id","type":"int"},{"id":"pd_pelaksana","type":"text"},{"id":"jenis_pelayanan","type":"text"},{"id":"nama_layanan","type":"text"},{"id":"jumlah_berkas_masuk","type":"numeric"},{"id":"jumlah_berkas_selesai","type":"numeric"},{"id":"jumlah_berkas_selesai_tepat_waktu","type":"numeric"},{"id":"peraturan_mengatur_ketepatan_waktu","type":"text"},{"id":"sistem_pelayanan","type":"text"}],
  "records": [
    [1,"Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan","Layanan Tera / Tera Ulang","Permohonan tera di sidang Kantor UPTD",10,9,9,"Peraturan Walikota Surabaya Nomor 41 Tahun 2021","SSW ALFA"],
    [2,"Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan","Layanan Tera / Tera Ulang","Permohonan tera ulang di sidang pasar",4,4,4,"Peraturan Walikota Surabaya Nomor 41 Tahun 2021","SSW ALFA"],
    [3,"Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan","Layanan Tera / Tera Ulang","Permohonan tera ulang di sidang Kantor UPTD",64,56,56,"Peraturan Walikota Surabaya Nomor 41 Tahun 2021","SSW ALFA"],
    [4,"Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan","Layanan Tera / Tera Ulang","Permohonan tera di sidang pasar",0,0,0,"Peraturan Walikota Surabaya Nomor 41 Tahun 2021","SSW ALFA"],
    [5,"Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan","Layanan Tera / Tera Ulang","Permohonan tera di tempat terpasang UTTP (Loko)",29,27,27,"Peraturan Walikota Surabaya Nomor 41 Tahun 2021","SSW ALFA"],
    [6,"Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan","Layanan Tera / Tera Ulang","Permohonan tera ulang di tempat terpasang UTTP (Loko)",35,26,26,"Peraturan Walikota Surabaya Nomor 41 Tahun 2021","SSW ALFA"],
    [8,"Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan","Layanan NPWRD","Layanan NPWRD Pribadi",0,0,0,"Peraturan Walikota Surabaya Nomor 41 Tahun 2021","SSW ALFA"],
    [9,"Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan","Layanan NPWRD","Layanan NPWRD Badan usaha",0,0,0,"Peraturan Walikota Surabaya Nomor 41 Tahun 2021","SSW ALFA"],
    [10,"Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan","Pelayanan Pemakaian Stan Sentra Makanan dan Minuman","Permohonan Baru Pemakaian Stand Makanan dan Minuman",0,0,0,"Peraturan Walikota Surabaya Nomor 41 Tahun 2021","SSW ALFA"],
    [11,"Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan","Pelayanan Pemakaian Stan Sentra Makanan dan Minuman","Perpanjangan Pemakaian Stand Makanan dan Minuman",231,257,257,"Peraturan Walikota Surabaya Nomor 41 Tahun 2021","SSW ALFA"],
    [12,"Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan","Pelayanan Pemakaian Stan Sentra Makanan dan Minuman","Keterangan Susunan Pengurus dan Pengawas Koperasi",0,1,1,"Peraturan Walikota Surabaya Nomor 41 Tahun 2021","SSW ALFA"],
    [13,"Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan","Pelayanan Pemakaian Stan Sentra Makanan dan Minuman","Pembaharuan Keterangan Susunan Pengurus dan Pengawas Koperasi",2,1,1,"Peraturan Walikota Surabaya Nomor 41 Tahun 2021","SSW ALFA"]
]}
