{
  "fields": [{"id":"_id","type":"int"},{"id":"pd_pelaksana","type":"text"},{"id":"jenis_pelayanan","type":"text"},{"id":"nama_layanan","type":"text"},{"id":"status_pelaku_usaha","type":"text"},{"id":"jumlah_berkas_masuk","type":"numeric"},{"id":"jumlah_berkas_selesai_pd_teknis","type":"numeric"},{"id":"jumlah_berkas_selesai_tepat_waktu_pd_teknis","type":"text"},{"id":"jumlah_penerbitan_ijin_pd_teknis","type":"numeric"},{"id":"jumlah_berkas_selesai_dpmptsp","type":"numeric"},{"id":"jumlah_berkas_selesai_tepat_waktu_dpmptsp","type":"numeric"},{"id":"peraturan_mengatur_ketepatan_waktu","type":"text"},{"id":"sistem_pelayanan","type":"text"}],
  "records": [
    [1,"Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan","PBG","PBG Non Rumah Tinggal","Pelaku Usaha",680,288,"",288,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","SSW Alfa"],
    [2,"Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan","PBG","PBG Rumah Tinggal","Non Pelaku Usaha",93,76,"",76,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","SSW Alfa"],
    [3,"Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan","Izin Pemakaian Rusun","Pemberian Izin Pemakaian Rusun","Non Pelaku Usaha",34,6,"",6,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","SSW Alfa"],
    [4,"Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan","Izin Pemakaian Rusun","Perpanjangan Izin Pemakaian Rusun","Non Pelaku Usaha",33,3,"",0,3,3,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","SSW Alfa"],
    [5,"Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan","KKPR","KKPR Rumah Tinggal","Non Pelaku Usaha",427,390,"",390,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","SSW Alfa"],
    [6,"Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan","Rekomendasi BAST Administrasi PSU","Rekomendasi BAST Administrasi PSU","Pelaku Usaha",0,0,"",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","SSW Alfa"],
    [7,"Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan","Rekomendasi Pertelaan","Rekomendasi Pertelaan","Pelaku Usaha",1,0,"",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","SSW Alfa"],
    [8,"Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan","SLF","Perpanjangan Perizinan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Non Rumah Tinggal UMKM","Pelaku Usaha",0,0,"",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","SSW Alfa"],
    [9,"Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan","SLF","Perizinan Baru Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Non Rumah Tinggal","Pelaku Usaha",0,0,"",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","SSW Alfa"],
    [10,"Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan","SLF","Perpanjangan Perizinan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Non Rumah Tinggal","Pelaku Usaha",0,0,"",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","SSW Alfa"],
    [11,"Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan","SLF","Perizinan Baru Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Non Rumah Tinggal Bangunan tdk sederhana = bangunan gedung non rumah tinggal dengan luas bangunan paling sedikit 2.500 m2, rumah susun, dan apartemen","Pelaku Usaha",20,6,"",0,6,6,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","SSW Alfa"],
    [12,"Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan","SLF","Perpanjangan Perizinan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Non Rumah Tinggal TABG","Pelaku Usaha",0,0,"",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","SSW Alfa"],
    [13,"Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan","SLF","Perizinan Baru Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Non Rumah Tinggal Bangunan sederhana = non rumah tinggal dengan jumlah lantai bangunan diatas 2 lantai dengan luas bangunan lebih dari 500 m2","Pelaku Usaha",6,1,"",0,1,1,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","SSW Alfa"],
    [14,"Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan","SLF","Baru SLF Bersyarat NRT Non Sederhana","Pelaku Usaha",30,0,"",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","SSW Alfa"],
    [15,"Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan","SLF","Baru SLF Bersyarat NRT Sederhana","Pelaku Usaha",7,0,"",0,0,0,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","SSW Alfa"],
    [16,"Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan","SLF","SLF Bersyarat DPRKPP Sederhana","Pelaku Usaha",4,2,"",0,2,2,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","SSW Alfa"],
    [17,"Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan","SLF","SLF Bersyarat DPRKPP Non Sederhana","Pelaku Usaha",22,19,"",0,19,19,"Peraturan Walikota No.41 Tahun 2021","SSW Alfa"]
]}
