التغييرات
بتاريخ 1 سبتمبر 2026 8:00:42 م +0700,
-
تم تحديث وصف Banyaknya Nelayan, Pengusaha Tambak dan Rata-Rata Pendapatannya من
Dataset ini berisi data Jumlah Akte Kematian yang Diterbitkan per Kecamatan Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini: - kode_provinsi : menyatakan kode Provinsi Jawa Timur sesuai ketentuan Kemendagri dan BPS merujuk pada aturan Kemendagri merujuk pada aturan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1- 6117 Tahun 2022 dan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik. - nama_provinsi : menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Provinsi Jawa Timur sesuai ketentuan Kemendagri dan BPS merujuk pada aturan Kemendagri merujuk pada aturan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1- 6117 Tahun 2022 dan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks. - kode_kota : menyatakan kode Kota Surabaya sesuai ketentuan Kemendagri dan BPS merujuk pada aturan Kemendagri merujuk pada aturan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1- 6117 Tahun 2022 dan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik. - nama_kota : menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Kota Surabaya sesuai ketentuan Kemendagri dan BPS merujuk pada aturan Kemendagri merujuk pada aturan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1- 6117 Tahun 2022 dan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks. - kode_kecamatan_kemendagri : menyatakan kode wilayah kecamatan di Kota Surabaya berdasarkan ketentuan Kementerian Dalam Negeri yang merujuk pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, dengan tipe data numerik. - kode_kecamatan_bps : menyatakan kode wilayah kecamatan di Kota Surabaya berdasarkan ketentuan Badan Pusat Statistik yang merujuk pada Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dengan tipe data numerik. - kecamatan : menyatakan nama kecamatan di wilayah Kota Surabaya sesuai ketentuan Kemendagri dan BPS dengan tipe data teks. - nelayan_motorisasi : menyatakan jumlah nelayan yang melakukan kegiatan penangkapan ikan menggunakan kapal atau perahu bermotor pada masing-masing kecamatan. - nelayan_tradisional : menyatakan jumlah nelayan yang melakukan kegiatan penangkapan ikan menggunakan kapal atau perahu tanpa motor maupun alat tangkap sederhana pada masing-masing kecamatan. - pengusaha_tambak : menyatakan jumlah pelaku usaha yang mengelola kegiatan budidaya perikanan di tambak pada masing-masing kecamatan. - rata_rata_pendapatan_nelayan : menyatakan rata-rata pendapatan yang diperoleh nelayan dari kegiatan penangkapan ikan dalam periode pelaporan. - rata_rata_pendapatan_pengusaha_tambak : menyatakan rata-rata pendapatan yang diperoleh pengusaha tambak dari kegiatan budidaya perikanan dalam periode pelaporan. - periode : menyatakan rentang waktu atau periode pencatatan data dalam satu tahun tertentu, misalnya bulanan, triwulanan, semesteran, atau tahunan, sesuai dengan karakteristik pengumpulan data yang dilakukan, dengan tipe data teks. - tahun : menyatakan tahun pencatatan atau pengumpulan data yang menunjukkan waktu pelaksanaan kegiatan atau referensi waktu data tersebut dihasilkan, dengan tipe data numerik.
إلىDataset ini berisi data jumlah nelayan, kelompok pembudidaya serta rata-rata pendapatannya Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini: - kode_provinsi : menyatakan kode Provinsi Jawa Timur sesuai ketentuan Kemendagri dan BPS merujuk pada aturan Kemendagri merujuk pada aturan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1- 6117 Tahun 2022 dan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik. - nama_provinsi : menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Provinsi Jawa Timur sesuai ketentuan Kemendagri dan BPS merujuk pada aturan Kemendagri merujuk pada aturan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1- 6117 Tahun 2022 dan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks. - kode_kota : menyatakan kode Kota Surabaya sesuai ketentuan Kemendagri dan BPS merujuk pada aturan Kemendagri merujuk pada aturan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1- 6117 Tahun 2022 dan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik. - nama_kota : menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Kota Surabaya sesuai ketentuan Kemendagri dan BPS merujuk pada aturan Kemendagri merujuk pada aturan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1- 6117 Tahun 2022 dan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks. - kode_kecamatan_kemendagri : menyatakan kode wilayah kecamatan di Kota Surabaya berdasarkan ketentuan Kementerian Dalam Negeri yang merujuk pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, dengan tipe data numerik. - kode_kecamatan_bps : menyatakan kode wilayah kecamatan di Kota Surabaya berdasarkan ketentuan Badan Pusat Statistik yang merujuk pada Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dengan tipe data numerik. - kecamatan : menyatakan nama kecamatan di wilayah Kota Surabaya sesuai ketentuan Kemendagri dan BPS dengan tipe data teks. - nelayan_motorisasi : menyatakan jumlah nelayan yang melakukan kegiatan penangkapan ikan menggunakan kapal atau perahu bermotor pada masing-masing kecamatan. - nelayan_tradisional : menyatakan jumlah nelayan yang melakukan kegiatan penangkapan ikan menggunakan kapal atau perahu tanpa motor maupun alat tangkap sederhana pada masing-masing kecamatan. - pengusaha_tambak : menyatakan jumlah pelaku usaha yang mengelola kegiatan budidaya perikanan di tambak pada masing-masing kecamatan. - rata_rata_pendapatan_nelayan : menyatakan rata-rata pendapatan yang diperoleh nelayan dari kegiatan penangkapan ikan dalam periode pelaporan. - rata_rata_pendapatan_pengusaha_tambak : menyatakan rata-rata pendapatan yang diperoleh pengusaha tambak dari kegiatan budidaya perikanan dalam periode pelaporan. - periode : menyatakan rentang waktu atau periode pencatatan data dalam satu tahun tertentu, misalnya bulanan, triwulanan, semesteran, atau tahunan, sesuai dengan karakteristik pengumpulan data yang dilakukan, dengan tipe data teks. - tahun : menyatakan tahun pencatatan atau pengumpulan data yang menunjukkan waktu pelaksanaan kegiatan atau referensi waktu data tersebut dihasilkan, dengan tipe data numerik.
