Dokumen pendaftaran penduduk meliputi : KK, KTP, KIA, Pindah Keluar dan Masuk, dan dokumen pendaftaran penduduk lainnya - Permohonan Dokumen Pendaftaran Penduduk berdasarkan data pada aplikasi Klampid dan Aplikasi layanan lainnya
Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini:
-
kecamatan : menyatakan nama wilayah kecamatan tempat data pelayanan administrasi kependudukan tersebut dicatat, dengan tipe data teks. Sumber: Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
-
kelurahan : menyatakan nama wilayah kelurahan tempat data pelayanan administrasi kependudukan tersebut dicatat, dengan tipe data teks. Sumber: Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
-
jenis_pelayanan : menyatakan jenis pelayanan administrasi kependudukan yang diberikan kepada masyarakat, dengan tipe data teks. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.
-
jenis_pendaftaran_penduduk : menyatakan jenis atau kategori pendaftaran penduduk yang menjadi bagian dari pelayanan administrasi kependudukan, dengan tipe data teks. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.
-
jenis_kelamin : menyatakan jenis kelamin penduduk yang mengajukan atau menerima pelayanan administrasi kependudukan, dengan tipe data teks. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.
-
jumlah_dokumen_pengajuan : menyatakan jumlah dokumen administrasi kependudukan yang diajukan oleh masyarakat untuk memperoleh pelayanan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.
-
jumlah_dokumen_diterbitkan : menyatakan jumlah dokumen administrasi kependudukan yang telah diterbitkan setelah proses pelayanan dan penerbitan dokumen selesai, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.
-
jumlah_pelayanan_dokumen_tepat_waktu : menyatakan jumlah pelayanan penerbitan dokumen administrasi kependudukan yang diselesaikan sesuai dengan jangka waktu pelayanan yang telah ditetapkan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.
-
jenis_intervensi : menyatakan jenis tindakan, upaya, atau intervensi yang dilakukan dalam mendukung pelaksanaan pelayanan administrasi kependudukan, dengan tipe data teks. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.
-
judul_dok_pelayanan : menyatakan nama atau judul dokumen administrasi kependudukan yang menjadi objek dalam proses pelayanan, dengan tipe data teks. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.