Banyaknya penduduk non permanen yang terdata

Penduduk non-permanen adalah WNI atau orang asing yang tinggal di luar alamat KTP/KK/Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) mereka, dengan jangka waktu paling lama 1 tahun dan tidak berniat menetap.

Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini:

  • kode_provinsi : menyatakan kode Provinsi Jawa Timur sesuai ketentuan Kemendagri dan BPS merujuk pada aturan Kemendagri merujuk pada aturan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1- 6117 Tahun 2022 dan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.

  • nama_provinsi : menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Provinsi Jawa Timur sesuai ketentuan Kemendagri dan BPS merujuk pada aturan Kemendagri merujuk pada aturan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1- 6117 Tahun 2022 dan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.

  • kode_kota : menyatakan kode Kota Surabaya sesuai ketentuan Kemendagri dan BPS merujuk pada aturan Kemendagri merujuk pada aturan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1- 6117 Tahun 2022 dan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.

  • nama_kota : menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Kota Surabaya sesuai ketentuan Kemendagri dan BPS merujuk pada aturan Kemendagri merujuk pada aturan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1- 6117 Tahun 2022 dan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.

  • kode_kecamatan_kemendagri : menyatakan kode wilayah kecamatan di Kota Surabaya berdasarkan ketentuan Kementerian Dalam Negeri yang merujuk pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, dengan tipe data numerik.

  • kode_kecamatan_bps : menyatakan kode wilayah kecamatan di Kota Surabaya berdasarkan ketentuan Badan Pusat Statistik yang merujuk pada Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dengan tipe data numerik.

  • kecamatan : menyatakan nama kecamatan di wilayah Kota Surabaya sesuai ketentuan Kemendagri dan BPS dengan tipe data teks.

  • non_permanen : menyatakan jumlah WNI atau orang asing yang tinggal di luar alamat KTP/KK/Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) mereka, dengan jangka waktu paling lama 1 tahun dan tidak berniat menetap.

  • periode : menyatakan rentang waktu atau periode pencatatan data dalam satu tahun tertentu, misalnya bulanan, triwulanan, semesteran, atau tahunan, sesuai dengan karakteristik pengumpulan data yang dilakukan, dengan tipe data teks.

  • tahun : menyatakan tahun pencatatan atau pengumpulan data yang menunjukkan waktu pelaksanaan kegiatan atau referensi waktu data tersebut dihasilkan, dengan tipe data numerik.

Dada i recursos

Metadata

Camp Valor
Última actualització de setembre 1, 2026, 22:01 (+0700)
Creat de febrer 2, 2026, 14:45 (+0700)
Formulasi Banyaknya Penduduk Non Permanen per Kecamatan
Penduduk Non Permanen WNI atau orang asing yang tinggal di luar alamat KTP/KK/Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) mereka, dengan jangka waktu paling lama 1 tahun dan tidak berniat menetap.
Periode Bulanan
Tingkat Kedalaman Kecamatan
Urusan Urusan Pemerintah Bidang Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil