Dataset ini menyajikan Jumlah Puskesmas yang bekerjasama dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
-
kode_puskesmas : kode identitas resmi Puskesmas yang diterbitkan secara nasional oleh Kementerian Kesehatan RI.
-
nama_puskesmas : nama resmi dari Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) penyelenggara program yang mendata wilayah.
-
jaringan_pely : unit penunjang puskesmas untuk meningkatkan jangkauan dan aksesibilitas pelayanan medis bagi masyarakat luas.
-
alamat : alamat lokasi fisik jalan, nomor, RT/RW tempat bangunan Puskesmas/jaringan berdiri.
-
kelurahan : menyatakan nama daerah pemerintahan yang paling bawah yang dipimpin oleh seorang lurah.
-
wilayah_kerja : cakupan wilayah administratif yang menjadi tanggung jawab Puskesmas
-
tahun_berdiri : tahun pertama kali gedung atau unit fasilitas pelayanan kesehatan Puskesmas yang bekerjasama dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
-
nomor_ijin : nomor registrasi unik dari dokumen Surat Izin Operasional (SIO) Puskesmas yang diterbitkan secara resmi oleh Dinas PMPTSP atas rekomendasi Dinas Kesehatan.
-
berlaku_ijin : masa berlaku legalitas operasional Puskesmas.
-
jenis_lyn : kategori Puskesmas berdasarkan kemampuan penyelenggaraan pelayanannya, yaitu Puskesmas Non-Rawat Inap atau Puskesmas Rawat Inap.
-
memenuhi_standar : status evaluasi (Ya/Tidak) yang menyatakan apakah Puskesmas telah memenuhi kriteria tata kelola, administrasi, sarana prasarana, dan mutu pelayanan sesuai standar Akreditasi.
-
surat_akreditasi : nomor registrasi Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan oleh Lembaga Penyelenggara Akreditasi (LPA) yang diakui Kemenkes.
-
tgl_surat_penetapan_akreditasi : tanggal, bulan, dan tahun diterbitkannya SK penetapan hasil akreditasi.
-
st_akreditasi : predikat tingkat kelayakan dan mutu pelayanan yang dicapai Puskesmas berdasarkan hasil survei akreditasi.
-
berlaku_akred : masa berlaku status akreditasi Puskesmas sejak tanggal dilakukannya penetapan akreditasi.
-
dapat_peningkatan_sarpras : indikator biner (Ya / Tidak) apakah Puskesmas menerima alokasi belanja modal/pembangunan fisik, rehabilitasi, atau penambahan sarana prasarana pada periode terkait.
-
tahun_peningkatan_sarpras : tahun anggaran berjalannya pekerjaan fisik atau pengadaan sarpras.
-
peningkatan_sarpras : uraian kualitatif jenis peningkatan fisik sarpras.
-
kondisi_bangunan : keadaan kelayakan fisik dan keandalan bangunan gedung Puskesmas.
-
is_alkes_standar : Status pemenuhan kelengkapan dan kelayakan alat kesehatan di Puskesmas sesuai standar jenis pelayanan.
-
nilai_aspak : persentase pemenuhan ketersediaan, kecukupan, dan kelaikan operasional Sarana, Prasarana, dan Alat Kesehatan (SPA) di Puskesmas.
-
tanggal_pemantauan_mutu : tanggal, bulan, dan tahun dilaksanakannya kegiatan pengawasan, evaluasi internal/eksternal, atau penilaian terhadap pemenuhan indikator mutu pelayanan dan keselamatan pasien di Puskesmas.
-
tindak_lanjut_hasil_pembinaan : uraian kualitatif atau status tindak korektif yang dilakukan oleh pihak Puskesmas atas arahan, rekomendasi, atau temuan evaluasi dari Dinas Kesehatan.
-
jumlah_kunjungan_rawat_jalan : total frekuensi kedatangan pasien yang mendapatkan pelayanan medis/kesehatan pada unit rawat jalan di Puskesmas.
-
tenaga_kesehatan_sesuai_standar : status pemenuhan (Ya/Tidak) ketersediaan minimal jenis dan jumlah Tenaga Kesehatan yang bertugas di Puskesmas.
-
Dilakukan_Pengukuran_Inm : tolok ukur standar yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan untuk menilai, mengukur, dan mengevaluasi mutu pelayanan di fasilitas kesehatan seperti puskesmas, klinik, dan rumah sakit guna meningkatkan kualitas layanan secara berkesinambungan
-
Bekerjasama_Dalam_JKN : hubungan hukum dan operasional yang bersifat kemitraan antara [BPJS Kesehatan] dengan Fasilitas Kesehatan (Faskes) seperti klinik, puskesmas, dan rumah sakit.