Jumlah Puskesmas Yang Melakukan Pelayanan Kesehatan usia lanjut (Puskesmas Dukuh Kupang)

Pelayanan Puskesmas terkait pelayanan usia lanjut meliputi pemberian PMT serta kegiatan pemeriksaan kesehatan bagi usia lanjut

Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini:

  • kelurahan : menyatakan nama wilayah kelurahan tempat data fasilitas atau kegiatan kesehatan tersebut berada, dengan tipe data teks. Sumber: Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

  • kecamatan : menyatakan nama wilayah kecamatan tempat data fasilitas atau kegiatan kesehatan tersebut berada, dengan tipe data teks. Sumber: Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

  • keberadaan_poskeskel : menyatakan keberadaan Pos Kesehatan Kelurahan (Poskeskel) sebagai salah satu bentuk pelayanan kesehatan yang berada di tingkat kelurahan, dengan tipe data numerik. Sumber: Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kesehatan.

  • posbindu : menyatakan jumlah Pos Pembinaan Terpadu (Posbindu) yang terdapat di wilayah kelurahan sebagai wadah kegiatan pemantauan dan pembinaan kesehatan masyarakat, dengan tipe data numerik. Sumber: Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kesehatan.

  • posyandu_balita : menyatakan jumlah Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) yang melaksanakan pelayanan kesehatan bagi bayi dan anak balita di wilayah kelurahan, dengan tipe data numerik. Sumber: Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu.

  • posyandu_remaja : menyatakan jumlah Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) yang melaksanakan kegiatan pelayanan dan pemberdayaan kesehatan bagi kelompok usia remaja, dengan tipe data numerik. Sumber: Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu.

  • posyandu_lansia : menyatakan jumlah Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) yang melaksanakan kegiatan pelayanan dan pemberdayaan kesehatan bagi kelompok lanjut usia, dengan tipe data numerik. Sumber: Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu.

  • pos_ukk : menyatakan jumlah Pos Upaya Kesehatan Kerja (Pos UKK) yang menjadi wadah pelayanan dan upaya kesehatan bagi masyarakat pekerja di wilayah tersebut, dengan tipe data numerik. Sumber: Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kesehatan.

  • rw_toga : menyatakan jumlah Rukun Warga (RW) yang memiliki atau mengembangkan Tanaman Obat Keluarga (TOGA) sebagai bagian dari upaya pemanfaatan tanaman obat di lingkungan masyarakat, dengan tipe data numerik. Sumber: Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2016 tentang Upaya Pengembangan Kesehatan Tradisional melalui Asuhan Mandiri Pemanfaatan Tanaman Obat Keluarga dan Keterampilan.

  • sbh : menyatakan jumlah atau keberadaan Saka Bakti Husada (SBH), yaitu wadah kegiatan Pramuka dalam bidang kesehatan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan di bidang kesehatan, dengan tipe data numerik. Sumber: Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 38 Tahun 2019 tentang Pembinaan Saka Bakti Husada.

  • universal_child_immunization : menyatakan status Universal Child Immunization (UCI), yaitu kondisi tercapainya cakupan imunisasi dasar yang ditetapkan pada tingkat desa atau kelurahan, dengan tipe data teks. Sumber: Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Program Universal Child Immunization (UCI).

  • jenis_ukbm_aktif : menyatakan jenis atau klasifikasi Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) yang aktif di wilayah kelurahan, dengan tipe data numerik. Sumber: Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kesehatan.

  • jumlah_ukbm_aktif : menyatakan jumlah Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) yang aktif dan menjalankan kegiatan kesehatan di wilayah kelurahan, dengan tipe data numerik. Sumber: Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kesehatan.

  • status_siaga_aktif : menyatakan status keaktifan atau kondisi kesiapsiagaan masyarakat dalam penyelenggaraan upaya kesehatan berbasis masyarakat di wilayah kelurahan, dengan tipe data teks. Sumber: Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kesehatan.

  • nama_puskesmas : menyatakan nama Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang menjadi fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama dan wilayah kerjanya mencakup kelurahan tersebut, dengan tipe data teks. Sumber: Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pusat Kesehatan Masyarakat.

Data and Resources

Metadata

Field Value
Last Updated August 11, 2026, 13:17 (+0700)
Created February 23, 2023, 16:19 (+0700)
Formulasi Jumlah Puskesmas Yang Melakukan Pelayanan Kesehatan usia lanjut pada tahun (t)
Periode Bulanan
Satuan Puskesmas
Tingkat Kedalaman Kecamatan
Urusan URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KESEHATAN [1.02]