Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini:
-
kecamatan : menyatakan nama wilayah kecamatan tempat data pelayanan administrasi kependudukan tersebut dicatat, dengan tipe data teks. Sumber: Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
-
kelurahan : menyatakan nama wilayah kelurahan tempat data pelayanan administrasi kependudukan tersebut dicatat, dengan tipe data teks. Sumber: Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
-
jenis_pelayanan : menyatakan jenis pelayanan administrasi kependudukan yang diberikan kepada masyarakat, dengan tipe data teks. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.
-
jenis_pendaftaran_penduduk : menyatakan jenis atau kategori pendaftaran penduduk yang menjadi bagian dari pelayanan administrasi kependudukan, dengan tipe data teks. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.
-
jenis_kelamin : menyatakan jenis kelamin penduduk yang mengajukan atau menerima pelayanan administrasi kependudukan, dengan tipe data teks. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.
-
jumlah_dokumen_pengajuan : menyatakan jumlah dokumen administrasi kependudukan yang diajukan oleh masyarakat untuk memperoleh pelayanan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.
-
jumlah_dokumen_diterbitkan : menyatakan jumlah dokumen administrasi kependudukan yang telah diterbitkan setelah proses pelayanan selesai, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.
-
jumlah_pelayanan_dokumen_tepat_waktu : menyatakan jumlah pelayanan dokumen administrasi kependudukan yang diselesaikan sesuai dengan jangka waktu pelayanan yang telah ditetapkan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.