Dokumen pembahasan Rancangan Peraturan Daerah DPRD Kota Surabaya
Deskripsi variabel adalah sebagai berikut:
- _id : menyatakan nomor identifikasi unik (identifier) setiap baris atau rekaman data di dalam dataset, yang dihasilkan secara otomatis oleh sistem pengelola data untuk membedakan satu observasi dengan observasi lainnya. Variabel ini bertipe data numerik, namun berfungsi sebagai ID teknis/administratif, sehingga tidak dimaksudkan untuk dihitung atau digunakan sebagai variabel analisis.
-
kode_provinsi : menyatakan kode wilayah Provinsi Jawa Timur sesuai ketentuan Kemendagri dan BPS, merujuk pada aturan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022 serta pengkodean wilayah BPS yang relevan. Pada dataset ini, nilai yang digunakan adalah 35 untuk Provinsi Jawa Timur. Variabel ini bertipe data numerik, tetapi lebih tepat diperlakukan sebagai identifier administratif, bukan angka untuk perhitungan matematis.
-
nama_provinsi : menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Provinsi Jawa Timur sesuai ketentuan Kemendagri dan BPS, merujuk pada aturan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022 serta pengkodean wilayah BPS yang relevan. Pada dataset ini nilainya JAWA TIMUR. Variabel ini bertipe data teks dan berfungsi sebagai label nama wilayah administrasi dari kode provinsi.
-
kode_kota : menyatakan kode wilayah Kota Surabaya sesuai ketentuan Kemendagri dan BPS, merujuk pada aturan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022 serta pengkodean wilayah BPS yang relevan. Pada dataset ini, nilai yang digunakan adalah 3578 untuk Kota Surabaya. Variabel ini bertipe data numerik, namun lebih tepat diperlakukan sebagai identifier administratif.
-
nama_kota : menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Kota Surabaya sesuai ketentuan Kemendagri dan BPS, merujuk pada aturan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022 serta pengkodean wilayah BPS yang relevan. Pada dataset ini nilainya KOTA SURABAYA. Variabel ini bertipe data teks dan menunjukkan nama kota tempat lembaga DPRD beroperasi.
-
jumlah_raperda_yang_dibahas : menyatakan banyaknya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sedang dalam tahap pembahasan, evaluasi, atau penyusunan oleh DPRD Kota Surabaya bersama Pemerintah Kota Surabaya pada periode tertentu. Raperda adalah rancangan aturan hukum daerah yang jika disahkan akan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Variabel ini bertipe data numerik diskrit (bilangan bulat) dengan satuan dokumen/rancangan peraturan. Perlu dipahami bahwa angka ini merepresentasikan volume aktivitas legislasi per bulan, bukan jumlah Perda yang sudah final/disahkan.
-
periode : menyatakan rentang waktu atau periode pencatatan data dalam satu tahun tertentu. Pada dataset ini pencatatan dilakukan secara bulanan dengan penulisan yang sudah konsisten menggunakan huruf kapital di awal (Januari, Februari, sampai Juli). Cakupan data meliputi Januari 2025 sampai Juli 2026. Variabel ini bertipe data teks, dan untuk keperluan analisis deret waktu dapat dikonversi menjadi kode bulan atau format tanggal.
-
tahun : menyatakan tahun pencatatan atau pengumpulan data yang menunjukkan waktu pelaksanaan kegiatan atau referensi waktu data tersebut dihasilkan. Pada dataset ini, tahun yang tersedia adalah 2025 dan 2026. Variabel ini bertipe data numerik, tetapi dapat pula diperlakukan sebagai variabel waktu atau kategori tahun dalam analisis.