Banyaknya penduduk non permanen yang terdata

Penduduk non-permanen adalah WNI atau orang asing yang tinggal di luar alamat KTP/KK/Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) mereka, dengan jangka waktu paling lama 1 tahun dan tidak berniat menetap.

Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini:

  • kode_provinsi : menyatakan kode Provinsi Jawa Timur sesuai ketentuan Kemendagri dan BPS merujuk pada aturan Kemendagri merujuk pada aturan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1- 6117 Tahun 2022 dan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.

  • nama_provinsi : menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Provinsi Jawa Timur sesuai ketentuan Kemendagri dan BPS merujuk pada aturan Kemendagri merujuk pada aturan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1- 6117 Tahun 2022 dan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.

  • kode_kota : menyatakan kode Kota Surabaya sesuai ketentuan Kemendagri dan BPS merujuk pada aturan Kemendagri merujuk pada aturan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1- 6117 Tahun 2022 dan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.

  • nama_kota : menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Kota Surabaya sesuai ketentuan Kemendagri dan BPS merujuk pada aturan Kemendagri merujuk pada aturan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1- 6117 Tahun 2022 dan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.

  • kode_kecamatan_kemendagri : menyatakan kode wilayah kecamatan di Kota Surabaya berdasarkan ketentuan Kementerian Dalam Negeri yang merujuk pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, dengan tipe data numerik.

  • kode_kecamatan_bps : menyatakan kode wilayah kecamatan di Kota Surabaya berdasarkan ketentuan Badan Pusat Statistik yang merujuk pada Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dengan tipe data numerik.

  • kecamatan : menyatakan nama kecamatan di wilayah Kota Surabaya sesuai ketentuan Kemendagri dan BPS dengan tipe data teks.

  • non_permanen : menyatakan jumlah WNI atau orang asing yang tinggal di luar alamat KTP/KK/Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) mereka, dengan jangka waktu paling lama 1 tahun dan tidak berniat menetap.

  • periode : menyatakan rentang waktu atau periode pencatatan data dalam satu tahun tertentu, misalnya bulanan, triwulanan, semesteran, atau tahunan, sesuai dengan karakteristik pengumpulan data yang dilakukan, dengan tipe data teks.

  • tahun : menyatakan tahun pencatatan atau pengumpulan data yang menunjukkan waktu pelaksanaan kegiatan atau referensi waktu data tersebut dihasilkan, dengan tipe data numerik.

Data and Resources

Metadata

Field Value
Last Updated August 6, 2026, 23:27 (+0700)
Created February 2, 2026, 14:45 (+0700)
Formulasi Banyaknya Penduduk Non Permanen per Kecamatan
Penduduk Non Permanen WNI atau orang asing yang tinggal di luar alamat KTP/KK/Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) mereka, dengan jangka waktu paling lama 1 tahun dan tidak berniat menetap.
Periode dari awal sampai dengan bulan Juli
Tahun 2026
Urusan Urusan Pemerintah Bidang Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil