Changes
On August 12, 2026 at 3:06:15 AM +0700,
-
Updated description of Jumlah Puskesmas Kota Surabaya dalam kondisi baik from
Dataset ini menyajikan data jumlah puskesmas di Kota Surabaya yang memiliki keadaan baik. Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini: - Kode Puskesmas : kode identitas resmi Puskesmas yang diterbitkan secara nasional oleh Kementerian Kesehatan RI. - Nama Puskesmas : nama resmi dari Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) penyelenggara program yang mendata wilayah. - Jaringan Pelayanan : nama unit Puskesmas atau jaringan dibawahnya yang dicatat. - Alamat : alamat lokasi fisik jalan, nomor, RT/RW tempat bangunan Puskesmas/jaringan berdiri. - Kelurahan : menyatakan nama daerah pemerintahan yang paling bawah yang dipimpin oleh seorang lurah. - Wilayah kerja : cakupan wilayah administratif yang menjadi tanggung jawab pelayanan kesehatan masyarakat oleh Puskesmas. - Tahun berdiri : tahun pertama kali fasilitas Puskesmas tersebut didirikan/mulai beroperasi secara resmi. - Nomor Ijin : nomor dokumen izin operasional Puskesmas yang diterbitkan secara resmi oleh Dinas Kesehatan / Dinas PMPTSP Kota Surabaya. - Masa Berlaku ijin : tahun batas akhir berlakunya izin operasional Puskesmas sebelum wajib dilakukan perpanjangan. - Jenis layanan : klasifikasi kemampuan penyelenggaraan pelayanan kesehatan di Puskesmas (Puskesmas Rawat Inap atau Puskesmas Non-Rawat Inap atau Rawat Jalan). - Status memenuhi standar Permenkes 46 Tahun 2015 : status kelayakan (Ya/Tidak) yang menyatakan apakah Puskesmas telah memenuhi persyaratan standar kelembagaan, ketenagaan, dan sarpras sesuai Permenkes No. 46 Tahun 2015. - Dasar standarisasi puskesmas : - Nomor surat penetapan status akreditasi : nomor Surat Keputusan (SK) penetapan hasil akreditasi yang dikeluarkan oleh Lembaga Penyelenggara Akreditasi / Kementerian Kesehatan. - Tanggal surat penetapan status akreditasi : tanggal yang tertera dalam Surat Keputusan (SK) penetapan hasil akreditasi yang dikeluarkan oleh Lembaga Penyelenggara Akreditasi / Kementerian Kesehatan. - Status Akreditasi : tingkatan predikat kelayakan mutu pelayanan yang diraih oleh Puskesmas. - Masa berlaku akreditasi : tahun batas akhir berlakunya status akreditasi Puskesmas. - Mendapat peningkatan sarpras : status indikator (Ya / Tidak) yang menyatakan apakah Puskesmas mendapatkan alokasi intervensi fisik/pembangunan/perbaikan sarana dan prasarana dari APBD/DAK. - Tahun peningkatan sarpras : tahun anggaran dilaksanakannya pekerjaan peningkatan/rehabilitasi sarana dan prasarana. - Peningkatan sarana prasarana : deskripsi ringkas jenis pekerjaan fisik atau pengadaan sarpras yang dilakukan. - Kondisi bangunan : status kelaikan fisik dan keamanan gedung/bangunan Puskesmas pada saat pendataan. - Peralatan Kesehatan sesuai Standar : status pencapaian/kelengkapan (Ya/Tidak) kecukupan ketersediaan alat kesehatan di Puskesmas sesuai standar ASPAK Kemenkes.
toDataset ini menyajikan data jumlah puskesmas di Kota Surabaya yang memiliki keadaan baik. Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini: - Kode Puskesmas : kode identitas resmi Puskesmas yang diterbitkan secara nasional oleh Kementerian Kesehatan RI. - Nama Puskesmas : nama resmi dari Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) penyelenggara program yang mendata wilayah. - Jaringan Pelayanan : nama unit Puskesmas atau jaringan dibawahnya yang dicatat. - Alamat : alamat lokasi fisik jalan, nomor, RT/RW tempat bangunan Puskesmas/jaringan berdiri. - Kelurahan : menyatakan nama daerah pemerintahan yang paling bawah yang dipimpin oleh seorang lurah. - Wilayah kerja : cakupan wilayah administratif yang menjadi tanggung jawab pelayanan kesehatan masyarakat oleh Puskesmas. - Tahun berdiri : tahun pertama kali fasilitas Puskesmas tersebut didirikan/mulai beroperasi secara resmi. - Nomor Ijin : nomor dokumen izin operasional Puskesmas yang diterbitkan secara resmi oleh Dinas Kesehatan / Dinas PMPTSP Kota Surabaya. - Masa Berlaku ijin : tahun batas akhir berlakunya izin operasional Puskesmas sebelum wajib dilakukan perpanjangan. - Jenis layanan : klasifikasi kemampuan penyelenggaraan pelayanan kesehatan di Puskesmas (Puskesmas Rawat Inap atau Puskesmas Non-Rawat Inap atau Rawat Jalan). - Status memenuhi standar Permenkes 46 Tahun 2015 : status kelayakan (Ya/Tidak) yang menyatakan apakah Puskesmas telah memenuhi persyaratan standar kelembagaan, ketenagaan, dan sarpras sesuai Permenkes No. 46 Tahun 2015. - Dasar standarisasi puskesmas : regulasi, peraturan perundang-undangan, atau pedoman teknis yang dijadikan acuan hukum dan tolok ukur dalam menilai ketersediaan sarana prasarana, peralatan kesehatan, serta mutu pelayanan operasional suatu Puskesmas. - Nomor surat penetapan status akreditasi : nomor Surat Keputusan (SK) penetapan hasil akreditasi yang dikeluarkan oleh Lembaga Penyelenggara Akreditasi / Kementerian Kesehatan. - Tanggal surat penetapan status akreditasi : tanggal yang tertera dalam Surat Keputusan (SK) penetapan hasil akreditasi yang dikeluarkan oleh Lembaga Penyelenggara Akreditasi / Kementerian Kesehatan. - Status Akreditasi : tingkatan predikat kelayakan mutu pelayanan yang diraih oleh Puskesmas. - Masa berlaku akreditasi : tahun batas akhir berlakunya status akreditasi Puskesmas. - Mendapat peningkatan sarpras : status indikator (Ya / Tidak) yang menyatakan apakah Puskesmas mendapatkan alokasi intervensi fisik/pembangunan/perbaikan sarana dan prasarana dari APBD/DAK. - Tahun peningkatan sarpras : tahun anggaran dilaksanakannya pekerjaan peningkatan/rehabilitasi sarana dan prasarana. - Peningkatan sarana prasarana : deskripsi ringkas jenis pekerjaan fisik atau pengadaan sarpras yang dilakukan. - Kondisi bangunan : status kelaikan fisik dan keamanan gedung/bangunan Puskesmas pada saat pendataan. - Peralatan Kesehatan sesuai Standar : status pencapaian/kelengkapan (Ya/Tidak) kecukupan ketersediaan alat kesehatan di Puskesmas sesuai standar ASPAK Kemenkes.
