Skip to content

Changes

View changes from to


On August 11, 2026 at 3:10:31 PM +0700, Gravatar admin:
  • Updated description of Jumlah perusahaan dengan kondisi hubungan industrial yang harmonis (tidak memiliki kasus mogok kerja) from

    Dataset ini menyajikan Jumlah perusahaan dengan kondisi hubungan industrial yang harmonis (tidak memiliki kasus mogok kerja). (Mogok Kerja, berdasarkan Undang-undang 13 tahun 2003 mogok kerja adalah tindakan pekerja atau buruh yang direncanakan dan dilaksanakan secara bersama-sama dan/ atau oleh serikat pekerja dan serikat buruh untuk menghentikan atau memperlambat pekerjaan) - nama_perusahaan : Identitas perusahaan - alamat : Lokasi yang menunjukkan tempat responden tinggal saat pencacahan dilaksanakan. - kecamatan : menyatakan nama kecamatan di wilayah Kota Surabaya sesuai ketentuan Kemendagri dan BPS dengan tipe data teks. - kelurahan : daerah pemerintahan yang paling bawah yang dipimpin oleh seorang lurah - jumlah_tenaga_kerja_indonesia : Total tenaga kerja indonesia - jumlah_tenaga_kerja_asing : Total tenaga kerja asing - sertifikat_pekerja_atau_buruh : variabel data yang berisi informasi atau dokumen resmi (seperti sertifikat kompetensi BNSP atau surat keterangan kerja) milik seorang pekerja/buruh - memiliki_pkb : mempunyai Perjanjian Kerja Bersama (PKB) - memiliki_peraturan_perusahan : mempunyai dokumen Peraturan Perusahaan - pp_dan_pkb_sesuai_aturan : variabel yang menunjukkan apakah dokumen Peraturan Perusahaan (PP) atau Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di suatu tempat kerja telah dibuat, disahkan, dan diterapkan secara sah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia - mengikuti_pembinaan_syarat_kerja : variabel statistik yang menunjukkan apakah suatu perusahaan/tempat kerja telah mengikuti program bimbingan, sosialisasi, atau edukasi resmi yang diselenggarakan oleh Dinas Ketenagakerjaan terkait penyusunan normatif syarat-syarat kerja . - kondisi_hubungan_industrial_harmonis : indikator data yang menunjukkan keadaan hubungan kerja yang aman, seimbang, dan minim konflik antara pengusaha dan pekerja, dengan tolak ukur utama tidak adanya kasus mogok kerja atau unjuk rasa di suatu perusahaan atau wilayah. - menyampaikan_data_ketenagakerjaan : indikator administrasi yang menunjukkan kewajiban perusahaan untuk melaporkan data profil ketenagakerjaan secara berkala kepada pemerintah melalui sistem ketenagakerjaan resmi.
    to
    Dataset ini menyajikan Jumlah perusahaan dengan kondisi hubungan industrial yang harmonis (tidak memiliki kasus mogok kerja). (Mogok Kerja, berdasarkan Undang-undang 13 tahun 2003 mogok kerja adalah tindakan pekerja atau buruh yang direncanakan dan dilaksanakan secara bersama-sama dan/ atau oleh serikat pekerja dan serikat buruh untuk menghentikan atau memperlambat pekerjaan) - nama_perusahaan : Identitas perusahaan - alamat : Lokasi yang menunjukkan tempat responden tinggal saat pencacahan dilaksanakan. - kecamatan : menyatakan nama kecamatan di wilayah Kota Surabaya sesuai ketentuan Kemendagri dan BPS dengan tipe data teks. - kelurahan : daerah pemerintahan yang paling bawah yang dipimpin oleh seorang lurah - jumlah_tenaga_kerja_indonesia : Total tenaga kerja indonesia - jumlah_tenaga_kerja_asing : Total tenaga kerja asing - sertifikat_pekerja_atau_buruh : variabel data yang berisi informasi atau dokumen resmi (seperti sertifikat kompetensi BNSP atau surat keterangan kerja) milik seorang pekerja/buruh - memiliki_pkb : mempunyai Perjanjian Kerja Bersama (PKB) - memiliki_peraturan_perusahan : mempunyai dokumen Peraturan Perusahaan - pp_dan_pkb_sesuai_aturan : variabel yang menunjukkan apakah dokumen Peraturan Perusahaan (PP) atau Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di suatu tempat kerja telah dibuat, disahkan, dan diterapkan secara sah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia - mengikuti_pembinaan_syarat_kerja : mengikuti pembinaan syarat kerja - kondisi_hubungan_industrial_harmonis : indikator data yang menunjukkan keadaan hubungan kerja yang aman, seimbang, dan minim konflik antara pengusaha dan pekerja, dengan tolak ukur utama tidak adanya kasus mogok kerja atau unjuk rasa di suatu perusahaan atau wilayah. - menyampaikan_data_ketenagakerjaan : administrasi yang menunjukkan kewajiban perusahaan untuk melaporkan data profil ketenagakerjaan secara berkala kepada pemerintah melalui sistem ketenagakerjaan resmi.