Skip to content

Changes

View changes from to


On August 12, 2026 at 9:06:57 AM +0700, Gravatar admin:
  • Updated description of Jumlah puskesmas dengan nilai ASPAK lebih dari 70 from

    Pencatatan dan penilaian kesiapan sarana, prasarana dan alat kesehatan dilaksanakan pada aplikasi http://aspak.kemkes.go.id Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini: Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini: - kode_puskesmas : kode identitas resmi Puskesmas yang diterbitkan secara nasional oleh Kementerian Kesehatan RI. - nama_puskesmas : nama resmi dari Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) penyelenggara program yang mendata wilayah. - jaringan_pely : nama unit Puskesmas dengan nilai ASPAK lebih dari 70 atau jaringan dibawahnya yang dicatat. - alamat : alamat lokasi fisik jalan, nomor, RT/RW tempat bangunan Puskesmas/jaringan berdiri. - kelurahan : menyatakan nama daerah pemerintahan yang paling bawah yang dipimpin oleh seorang lurah. - wilayah_kerja : cakupan wilayah administratif yang menjadi tanggung jawab Puskesmas dengan nilai ASPAK lebih dari 70 dalam penyelenggaraan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan Upaya Kesehatan Perseorangan (UKP) tingkat pertama. - tahun_berdiri : tahun pertama kali gedung atau unit fasilitas pelayanan kesehatan Puskesmas dengan nilai ASPAK lebih dari 70 didirikan/dioperasikan secara resmi oleh Pemerintah Daerah. - nomor_ijin : nomor registrasi unik dari dokumen Surat Izin Operasional (SIO) Puskesmas yang diterbitkan secara resmi oleh Dinas PMPTSP atas rekomendasi Dinas Kesehatan. - berlaku_ijin : masa berlaku legalitas operasional Puskesmas. - jenis_lyn : kategori Puskesmas berdasarkan kemampuan penyelenggaraan pelayanannya, yaitu Puskesmas Non-Rawat Inap atau Puskesmas Rawat Inap. - memenuhi_standar : status evaluasi (Ya/Tidak) yang menyatakan apakah Puskesmas telah memenuhi kriteria tata kelola, administrasi, sarana prasarana, dan mutu pelayanan sesuai standar Akreditasi. - surat_akreditasi : nomor registrasi Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan oleh Lembaga Penyelenggara Akreditasi (LPA) yang diakui Kemenkes. - tgl_surat_penetapan_akreditasi : tanggal, bulan, dan tahun diterbitkannya SK penetapan hasil akreditasi. - st_akreditasi : predikat tingkat kelayakan dan mutu pelayanan yang dicapai Puskesmas berdasarkan hasil survei akreditasi. - berlaku_akred : masa berlaku status akreditasi Puskesmas sejak tanggal dilakukannya penetapan akreditasi. - dapat_peningkatan_sarpras : indikator biner (Ya / Tidak) apakah Puskesmas menerima alokasi belanja modal/pembangunan fisik, rehabilitasi, atau penambahan sarana prasarana pada periode terkait. - tahun_peningkatan_sarpras : tahun anggaran berjalannya pekerjaan fisik atau pengadaan sarpras. - peningkatan_sarpras : uraian kualitatif jenis peningkatan fisik sarpras. - kondisi_bangunan : keadaan kelayakan fisik dan keandalan bangunan gedung Puskesmas. - is_alkes_standar : Status pemenuhan kelengkapan dan kelayakan alat kesehatan di Puskesmas sesuai standar jenis pelayanan. - nilai_aspak : persentase pemenuhan ketersediaan, kecukupan, dan kelaikan operasional Sarana, Prasarana, dan Alat Kesehatan (SPA) di Puskesmas. - tanggal_pemantauan_mutu : tanggal, bulan, dan tahun dilaksanakannya kegiatan pengawasan, evaluasi internal/eksternal, atau penilaian terhadap pemenuhan indikator mutu pelayanan dan keselamatan pasien di Puskesmas. - tindak_lanjut_hasil_pembinaan : uraian kualitatif atau status tindak korektif yang dilakukan oleh pihak Puskesmas atas arahan, rekomendasi, atau temuan evaluasi dari Dinas Kesehatan. - jumlah_kunjungan_rawat_jalan : total frekuensi kedatangan pasien yang mendapatkan pelayanan medis/kesehatan pada unit rawat jalan di Puskesmas. - tenaga_kesehatan_sesuai_standar : status pemenuhan (Ya/Tidak) ketersediaan minimal jenis dan jumlah Tenaga Kesehatan yang bertugas di Puskesmas.
    to
    Pencatatan dan penilaian kesiapan sarana, prasarana dan alat kesehatan dilaksanakan pada aplikasi http://aspak.kemkes.go.id Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini: - kode_puskesmas : kode identitas resmi Puskesmas yang diterbitkan secara nasional oleh Kementerian Kesehatan RI. - nama_puskesmas : nama resmi dari Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) penyelenggara program yang mendata wilayah. - jaringan_pely : nama unit Puskesmas dengan nilai ASPAK lebih dari 70 atau jaringan dibawahnya yang dicatat. - alamat : alamat lokasi fisik jalan, nomor, RT/RW tempat bangunan Puskesmas/jaringan berdiri. - kelurahan : menyatakan nama daerah pemerintahan yang paling bawah yang dipimpin oleh seorang lurah. - wilayah_kerja : cakupan wilayah administratif yang menjadi tanggung jawab Puskesmas dengan nilai ASPAK lebih dari 70 dalam penyelenggaraan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan Upaya Kesehatan Perseorangan (UKP) tingkat pertama. - tahun_berdiri : tahun pertama kali gedung atau unit fasilitas pelayanan kesehatan Puskesmas dengan nilai ASPAK lebih dari 70 didirikan/dioperasikan secara resmi oleh Pemerintah Daerah. - nomor_ijin : nomor registrasi unik dari dokumen Surat Izin Operasional (SIO) Puskesmas yang diterbitkan secara resmi oleh Dinas PMPTSP atas rekomendasi Dinas Kesehatan. - berlaku_ijin : masa berlaku legalitas operasional Puskesmas. - jenis_lyn : kategori Puskesmas berdasarkan kemampuan penyelenggaraan pelayanannya, yaitu Puskesmas Non-Rawat Inap atau Puskesmas Rawat Inap. - memenuhi_standar : status evaluasi (Ya/Tidak) yang menyatakan apakah Puskesmas telah memenuhi kriteria tata kelola, administrasi, sarana prasarana, dan mutu pelayanan sesuai standar Akreditasi. - surat_akreditasi : nomor registrasi Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan oleh Lembaga Penyelenggara Akreditasi (LPA) yang diakui Kemenkes. - tgl_surat_penetapan_akreditasi : tanggal, bulan, dan tahun diterbitkannya SK penetapan hasil akreditasi. - st_akreditasi : predikat tingkat kelayakan dan mutu pelayanan yang dicapai Puskesmas berdasarkan hasil survei akreditasi. - berlaku_akred : masa berlaku status akreditasi Puskesmas sejak tanggal dilakukannya penetapan akreditasi. - dapat_peningkatan_sarpras : indikator biner (Ya / Tidak) apakah Puskesmas menerima alokasi belanja modal/pembangunan fisik, rehabilitasi, atau penambahan sarana prasarana pada periode terkait. - tahun_peningkatan_sarpras : tahun anggaran berjalannya pekerjaan fisik atau pengadaan sarpras. - peningkatan_sarpras : uraian kualitatif jenis peningkatan fisik sarpras. - kondisi_bangunan : keadaan kelayakan fisik dan keandalan bangunan gedung Puskesmas. - is_alkes_standar : Status pemenuhan kelengkapan dan kelayakan alat kesehatan di Puskesmas sesuai standar jenis pelayanan. - nilai_aspak : persentase pemenuhan ketersediaan, kecukupan, dan kelaikan operasional Sarana, Prasarana, dan Alat Kesehatan (SPA) di Puskesmas. - tanggal_pemantauan_mutu : tanggal, bulan, dan tahun dilaksanakannya kegiatan pengawasan, evaluasi internal/eksternal, atau penilaian terhadap pemenuhan indikator mutu pelayanan dan keselamatan pasien di Puskesmas. - tindak_lanjut_hasil_pembinaan : uraian kualitatif atau status tindak korektif yang dilakukan oleh pihak Puskesmas atas arahan, rekomendasi, atau temuan evaluasi dari Dinas Kesehatan. - jumlah_kunjungan_rawat_jalan : total frekuensi kedatangan pasien yang mendapatkan pelayanan medis/kesehatan pada unit rawat jalan di Puskesmas. - tenaga_kesehatan_sesuai_standar : status pemenuhan (Ya/Tidak) ketersediaan minimal jenis dan jumlah Tenaga Kesehatan yang bertugas di Puskesmas.