Skip to content

Changes

View changes from to


On August 6, 2026 at 4:31:24 PM +0700, Gravatar admin:
  • Updated description of Banyaknya jumlah fasilitas kesehatan menurut jenis status dan kapasitas tempat tidur from

    Fasilitas Kesehatan berdasarkan Jenis Fasilitas (Rumah Sakit, Puskesmas, Klinik Utama, Klinik Pratama), Status Fasilitas yaitu kepemilikan (Kemenkes, Pemprov, Pemkot, TNI Polri, BUMN, Swata, Organisasi), Kapasitas Tempat tidur merupakan jumlah ketersediaan tempat tidur bagi fasilitas kesehatan rawat inap Fasilitas Kesehatan berdasarkan Jenis Fasilitas (Rumah Sakit, Puskesmas, Klinik Utama, Klinik Pratama), Status Fasilitas yaitu kepemilikan (Kemenkes, Pemprov, Pemkot, TNI Polri, BUMN, Swata, Organisasi), Kapasitas Tempat tidur merupakan jumlah ketersediaan tempat tidur bagi fasilitas kesehatan rawat inap Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini: kode_provinsi : menyatakan kode numerik resmi provinsi sesuai standar Kemendagri (contoh: 35 untuk Jawa Timur). nama_provinsi : menyatakan nama provinsi tempat fasilitas kesehatan berada. kode_kota : menyatakan kode numerik resmi kota/kabupaten sesuai standar Kemendagri (contoh: 3578 untuk Kota Surabaya). nama_kota : menyatakan nama kota/kabupaten tempat fasilitas kesehatan berada. kode_kecamatan_kemendagri : menyatakan kode numerik wilayah administratif kecamatan versi Kemendagri, digunakan untuk integrasi data antar instansi. kode_kecamatan_bps : menyatakan kode wilayah versi Badan Pusat Statistik, dipakai untuk sinkronisasi data kesehatan dengan data statistik nasional. kecamatan : menyatakan nama wilayah administratif tingkat kecamatan tempat fasilitas kesehatan berada. jenis_faskes : menyatakan kategori fasilitas kesehatan (contoh: Puskesmas Induk, Puskesmas Pembantu, Klinik, Rumah Sakit). penyelenggara_faskes : menyatakan pihak penyelenggara fasilitas kesehatan (contoh: Pemerintah Kota, Pemerintah Provinsi, Swasta). nama_faskes : menyatakan nama fasilitas kesehatan yang menjadi unit pencatatan layanan kesehatan masyarakat. type_kelas_faskes : menyatakan jenis kelas layanan fasilitas kesehatan (contoh: Rawat Inap, Rawat Jalan, kelas A/B/C untuk rumah sakit). kapasitas_tempat_tidur : menyatakan jumlah kapasitas tempat tidur yang tersedia di fasilitas kesehatan, sesuai standar pencatatan sarana kesehatan Kemenkes. periode : menyatakan bulan pencatatan data layanan kesehatan, digunakan untuk laporan bulanan. tahun : menyatakan tahun pencatatan data, digunakan untuk laporan tahunan dan analisis tren jangka panjang.
    to
    Fasilitas Kesehatan berdasarkan Jenis Fasilitas (Rumah Sakit, Puskesmas, Klinik Utama, Klinik Pratama), Status Fasilitas yaitu kepemilikan (Kemenkes, Pemprov, Pemkot, TNI Polri, BUMN, Swata, Organisasi), Kapasitas Tempat tidur merupakan jumlah ketersediaan tempat tidur bagi fasilitas kesehatan rawat inap Fasilitas Kesehatan berdasarkan Jenis Fasilitas (Rumah Sakit, Puskesmas, Klinik Utama, Klinik Pratama), Status Fasilitas yaitu kepemilikan (Kemenkes, Pemprov, Pemkot, TNI Polri, BUMN, Swata, Organisasi), Kapasitas Tempat tidur merupakan jumlah ketersediaan tempat tidur bagi fasilitas kesehatan rawat inap Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini: Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini: - kode_provinsi : menyatakan kode Provinsi Jawa Timur sesuai ketentuan Kementerian Dalam Negeri mengacu pada Permendagri Nomor 58 Tahun 2021 tentang Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau beserta pemutakhirannya melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022, dengan tipe data numerik. - nama_provinsi : menyatakan nama provinsi tempat fasilitas kesehatan berada sesuai ketentuan Kementerian Dalam Negeri, dengan tipe data teks. - kode_kota : menyatakan kode Kota Surabaya sesuai ketentuan Kementerian Dalam Negeri mengacu pada Permendagri Nomor 58 Tahun 2021 tentang Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau beserta pemutakhirannya melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022, dengan tipe data numerik. - nama_kota : menyatakan nama kota atau kabupaten tempat fasilitas kesehatan berada sesuai ketentuan Kementerian Dalam Negeri, dengan tipe data teks. - kode_kecamatan_kemendagri : menyatakan kode kecamatan sesuai ketentuan Kementerian Dalam Negeri sebagai identitas administratif wilayah kecamatan, mengacu pada Permendagri Nomor 58 Tahun 2021 tentang Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau beserta pemutakhirannya melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022, dengan tipe data numerik. - kode_kecamatan_bps : menyatakan kode kecamatan yang digunakan oleh Badan Pusat Statistik sebagai identitas wilayah administrasi untuk keperluan statistik, mengacu pada Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 tentang Kode dan Nama Wilayah Kerja Statistik, dengan tipe data numerik. - kecamatan : menyatakan nama wilayah administratif tingkat kecamatan tempat fasilitas kesehatan berada, dengan tipe data teks. - jenis_faskes : menyatakan kategori fasilitas kesehatan, seperti Puskesmas, Puskesmas Pembantu, Klinik, atau Rumah Sakit, mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit serta peraturan terkait fasilitas pelayanan kesehatan, dengan tipe data teks. - penyelenggara_faskes : menyatakan pihak yang menyelenggarakan atau mengelola fasilitas kesehatan, seperti Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, TNI, Polri, BUMN, atau swasta, dengan tipe data teks. - nama_faskes : menyatakan nama fasilitas kesehatan yang menjadi unit pencatatan pelayanan kesehatan masyarakat, dengan tipe data teks. - type_kelas_faskes : menyatakan jenis atau kelas pelayanan fasilitas kesehatan, seperti rawat inap, rawat jalan, atau kelas rumah sakit, mengacu pada ketentuan klasifikasi fasilitas pelayanan kesehatan dari Kementerian Kesehatan, dengan tipe data teks. - kapasitas_tempat_tidur : menyatakan jumlah tempat tidur yang tersedia untuk pelayanan pasien pada fasilitas kesehatan, mengacu pada standar pencatatan sarana kesehatan Kementerian Kesehatan, dengan tipe data numerik. - periode : menyatakan rentang waktu atau periode pencatatan data dalam satu tahun tertentu, misalnya bulanan, triwulanan, semesteran, atau tahunan, sesuai dengan karakteristik pengumpulan data yang dilakukan, dengan tipe data teks. - tahun : menyatakan tahun pencatatan atau pengumpulan data yang menunjukkan waktu pelaksanaan kegiatan atau referensi waktu data tersebut dihasilkan, dengan tipe data numerik.