Lembaga kemasyarakatan adalah LPMK, RW, RT dan/atau kader lainnya yang terlibat dalam pelaksanaan pendataan dan/atau dukungan lain dalam pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan Aktif adalah LPMK/ RT/RW melaksanakan tugas, fungsi, serta peran/kontribusi yang dibebankan pada RT/RW dan LPMK berupa data yang berbasis TIK maupun berupa pelayanan lainnya yang tidak berbasis TIK (sesuai dengan yang didelegasikan oleh Kecamatan/Kelurahan)
Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini:
-
_id : menyatakan identitas unik (unique identifier) pada setiap record data yang digunakan sebagai pembeda antar data dalam dataset.
-
KECAMATAN : menyatakan nama kecamatan di Kota Surabaya sebagai wilayah administrasi tempat data Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), Rukun Warga (RW), dan Rukun Tetangga (RT) berada.
-
KELURAHAN : menyatakan nama kelurahan di Kota Surabaya sebagai wilayah administrasi yang berada di bawah kecamatan dan menjadi lokasi pencatatan jumlah LPMK, RW, dan RT.
-
LPMK : menyatakan jumlah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) yang terdapat pada setiap kelurahan di Kota Surabaya.
-
RW : menyatakan jumlah Rukun Warga (RW) yang terdapat pada setiap kelurahan di Kota Surabaya sebagai satuan wilayah administratif di bawah kelurahan.
-
RT : menyatakan jumlah Rukun Tetangga (RT) yang terdapat pada setiap kelurahan di Kota Surabaya sebagai satuan wilayah administratif di bawah Rukun Warga (RW).