You're currently viewing an old version of this dataset. To see the current version, click here.

Jumlah Dokumen KUA dan PPAS yang disusun tepat waktu

Penyusunan Dokumen KUA dan PPAS

Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini:

  • nama_dokumen_keuangan : nama spesifik dari dokumen KUA dan PPAS yang disusun tepat waktu.

  • jenis_dokumen_keuangan : pengelompokan atau pengkategorian dokumen KUA dan PPAS yang disusun tepat waktu berdasarkan tahapannya.

  • jumlah_dokumen : menyatakan jumlah akumulasi fisik atau unit dokumen KUA dan PPAS yang dihasilkan/disusun tepat waktu dalam satu periode pelaporan.

  • target_waktu_penyelesaian : batas waktu (tenggat/deadline) maksimal yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan untuk menyelesaikan penyusunan dokumen KUA dan PPAS.

  • realisasi_waktu_penyelesaian : tanggal atau waktu aktual ketika dokumen keuangan KUA dan PPAS selesai disusun tepat waktu, ditandatangani, atau disahkan.

  • ketepatan_waktu : status penilaian ketaatan waktu yang diperoleh dari perbandingan antara realisasi_waktu_penyelesaian dengan target_waktu_penyelesaian.

  • peraturan_ketepatan_waktu : regulasi atau pasal spesifik yang menjadi acuan batas waktu penyampaian/penyelesaian dokumen KUA dan PPAS.

  • sesuai_sap : status kesesuaian penyusunan dan penyajian dokumen KUA dan PPAS terhadap prinsip dan standar yang diatur dalam Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

  • pd_penyusun_dokumen : Perangkat Daerah (PD) atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang bertindak sebagai entitas akuntansi/entitas pelaporan yang bertanggung jawab menyusun dokumen KUA dan PPAS.

Data and Resources

Metadata

Field Value
Last Updated August 7, 2026, 16:33 (+0700)
Created April 5, 2024, 15:16 (+0700)
Formulasi
Satuan Dokumen
Urusan KEUANGAN [5.02]