Jumlah Rumah Sakit Berdasarkan Jenis Rumah Sakit Menurut Kecamatan Tahun 2019 - 2024
Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini:
- Kecamatan : menyatakan nama kecamatan di wilayah Kota Surabaya sesuai ketentuan Kemendagri dan BPS dengan tipe data teks.
Berdasarkann UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan serta aturan pelaksananya PP No. 28 Tahun 2024
-
Jenis Rumah Sakit : menyatakan jenis rumah sakit yang memberikan pelayanan kesehatan pada satu bidang atau semua bidang dan jenis penyakit.
-
Kemenkes : menyatakan jumlah Rumah Sakit Publik milik Pemerintah Pusat (Kementerian Kesehatan) yang berfungsi sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) pusat rujukan nasional/wilayah.
-
Pem.Prov : menyatakan jumlah Rumah Sakit Publik milik Daerah yang didirikan dan dikelola oleh Pemerintah Daerah Provinsi.
-
Pem.Kab/Kota : menyatakan jumlah Rumah Sakit Publik milik Daerah yang didirikan dan dikelola oleh Pemerintah Daerah Kabupaten atau Kota.
-
TNI/POLRI : menyatakan jumlah Rumah Sakit Publik milik Negara yang diselenggarakan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI AD/AL/AU) atau Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) untuk melayani anggota serta masyarakat umum.
-
BUMN/Kementerian : menyatakan jumlah Rumah Sakit yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Kementerian Lembaga Non-Kesehatan lainnya.
-
Swasta : menyatakan jumlah Rumah Sakit Privat yang didirikan dan dikelola oleh masyarakat/swasta berbentuk badan hukum yang kegiatan usahanya bergerak di bidang perumahsakitan.