Jumlah Sekolah dan Siswa Inklusi per Kecamatan

Pendidikan Inklusif adalah sistem layanan pendidikan yang mengatur agar siswa dapat dilayani di sekolah terdekat, di kelas reguler bersama-sama teman seusianya. Sekolah inklusi adalah sekolah penyelenggaran pendidikan inklusif.

Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini:

  • kode_provinsi : menyatakan kode Provinsi Jawa Timur sesuai ketentuan Kemendagri dan BPS merujuk pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022 dan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019, dengan tipe data numerik.

  • nama_provinsi : menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Provinsi Jawa Timur sesuai ketentuan Kemendagri dan BPS merujuk pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022 dan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019, dengan tipe data teks.

  • kode_kota : menyatakan kode Kota Surabaya sesuai ketentuan Kemendagri dan BPS merujuk pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022 dan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019, dengan tipe data numerik.

  • nama_kota : menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Kota Surabaya sesuai ketentuan Kemendagri dan BPS merujuk pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022 dan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019, dengan tipe data teks.

  • kode_kecamatan_kemendagri : menyatakan kode kecamatan sesuai ketentuan Kementerian Dalam Negeri sebagai identitas administratif wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik.

  • kode_kecamatan_bps : menyatakan kode kecamatan yang digunakan oleh Badan Pusat Statistik sebagai identitas wilayah administrasi untuk keperluan statistik, dengan tipe data numerik.

  • kecamatan : menyatakan nama wilayah kecamatan di Kota Surabaya yang menjadi lokasi pencatatan jumlah sekolah dan siswa inklusi, dengan tipe data teks.

  • sd_inklusi : menyatakan jumlah Sekolah Dasar (SD) penyelenggara pendidikan inklusi pada kecamatan tertentu, dengan tipe data numerik.

  • siswa_inklusi_sd : menyatakan jumlah siswa yang mengikuti pendidikan inklusi di Sekolah Dasar (SD) pada kecamatan tertentu, dengan tipe data numerik.

  • smp_inklusi : menyatakan jumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) penyelenggara pendidikan inklusi pada kecamatan tertentu, dengan tipe data numerik.

  • siswa_inklusi_smp : menyatakan jumlah siswa yang mengikuti pendidikan inklusi di Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada kecamatan tertentu, dengan tipe data numerik.

  • periode : menyatakan rentang waktu atau periode pencatatan data dalam satu tahun tertentu, misalnya bulanan, triwulanan, semesteran, atau tahunan, sesuai dengan karakteristik pengumpulan data yang dilakukan, dengan tipe data teks.

  • tahun : menyatakan tahun pencatatan atau pengumpulan data yang menunjukkan waktu pelaksanaan kegiatan atau referensi waktu data tersebut dihasilkan, dengan tipe data numerik.

Data and Resources

Metadata

Field Value
Last Updated August 6, 2026, 13:58 (+0700)
Created January 31, 2025, 09:56 (+0700)
Formulasi Jumlah sekolah penyelenggara pendidikan inklusi; Jumlah siswa yang mengikuti pendidikan inklusi
Periode Tahunan
Satuan Orang
Sekolah Lembaga pendidikan yang menyelenggarakan kegiatan belajar dan mengajar serta menerima dan memberi pelajaran sesuai dengan tingkatan, jurusan dan sebagainya, yang memiliki unsur pendukung seperti sarana dan prasarana serta sesuai aturan yang berlaku.
Sekolah inklusi Sekolah yang juga memberikan pendidikan untuk anak berkebutuhan khusus (ABK). Di sekolah ini, baik anak yang berkebutuhan khusus maupun tidak, akan belajar di kelas yang sama dan mendapat pendidikan yang serupa.
Siswa Seseorang yang bersekolah atau menuntut ilmu pada tingkat sekolah dasar dan menengah.
Tingkat Kedalaman Kota
Urusan Urusan Pemerintahan Bidang Pendidikan