Produksi Ikan Darat Menurut Tempat Penangkapan dan Jenis Ikan (Ton)

Produksi ikan darat berdasarkan lokasi penangkapannya

Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini:

  • _id : menyatakan identitas unik (unique identifier) pada setiap record data yang digunakan sebagai pembeda antar data dalam dataset.

  • kode_provinsi : menyatakan kode wilayah administrasi provinsi sesuai dengan kode referensi wilayah yang berlaku di Indonesia.

  • nama_provinsi : menyatakan nama provinsi sebagai wilayah administrasi tingkat provinsi.

  • kode_kota : menyatakan kode wilayah administrasi kabupaten/kota sesuai dengan kode referensi wilayah yang berlaku di Indonesia.

  • nama_kota : menyatakan nama kabupaten/kota sebagai wilayah administrasi yang menjadi cakupan data.

  • jenis_ikan : menyatakan jenis ikan yang menjadi objek pencatatan produksi ikan darat.

  • tambak : menyatakan jumlah produksi ikan darat yang dihasilkan dari usaha budidaya tambak dalam satuan ton.

  • kolam_air_tawar : menyatakan jumlah produksi ikan darat yang dihasilkan dari usaha budidaya kolam air tawar dalam satuan ton.

  • keramba : menyatakan jumlah produksi ikan darat yang dihasilkan dari usaha budidaya keramba dalam satuan ton.

  • perairan_umum_daratan : menyatakan jumlah produksi ikan darat yang diperoleh dari perairan umum daratan dalam satuan ton.

  • periode : menyatakan periode pelaporan data produksi ikan darat.

  • tahun : menyatakan tahun periode pengumpulan atau publikasi data produksi ikan darat menurut tempat penangkapan dan jenis ikan.

Data and Resources

Metadata

Field Value
Last Updated August 10, 2026, 11:44 (+0700)
Created August 1, 2025, 09:56 (+0700)
Formulasi hasil darat ikan laut menurut lokasi pengangkapannya
Kecamatan nama wilayah yang dipimpin oleh seorang kepala kecamatan yang disebut camat yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada bupati/wali kota melalui sekretaris Daerah.
Nilai Produksi nilai dari produk barang/Jasa yang dihasilkan dalam rantang waktu tertentu. Nilai produksi barang meliputi yang dijual, disimpan sebagai stok, maupun yang sebagian digunakan sendiri. Semua barang hasil produksi harus dinilai walaupun belum terjual, sudah terjual (tunai maupun kredit), dikonsumsi sendiri, dihadiahkan, dan sebagainya.
Periode bulanan
Satuan ton
Tahun 2025 -2026
Tingkat Kedalaman Kota
Urusan urusan pemerintahan bidang kelautan dan perikanan