Jumlah kegiatan pemeliharaan dan perbaikan prasarana olahraga

Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini:

  • kecamatan : menyatakan nama kecamatan di wilayah Kota Surabaya sesuai ketentuan Kemendagri dan BPS dengan tipe data teks.

  • kelurahan : menyatakan nama daerah pemerintahan yang paling bawah yang dipimpin oleh seorang lurah.

  • nama_fasilitas_olahraga : menyatakan nama fasilitas kegiatan yang melibatkan pikiran, raga, dan jiwa secara terintegrasi dan sistematis untuk mendorong, membina, serta mengembangkan potensi jasmani, rohani, sosial, dan budaya.

  • jenis_olahraga : menyatakan jenis kegiatan yang melibatkan pikiran, raga, dan jiwa secara terintegrasi dan sistematis untuk mendorong, membina, serta mengembangkan potensi jasmani, rohani, sosial, dan budaya.

  • alamatlokasi : menyatakan keterangan lokasi tempat tinggal, tempat kedudukan, atau pusat kegiatan seseorang maupun badan hukum yang dicatat secara resmi dalam data administrasi merujuk pada UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

  • dilakukan_penambahanpembangunan : status dilakukannya penambahan atau pembagunan prasarana olahraga yang tersedia dan termanfaatkan (Ya/Tidak).

  • difasilitasi_dan_dipelihara : status dilakukannya pemeliharaan atau fasilitasi pada prasarana olahraga yang tersedia dan termanfaatkan (Ya/Tidak).

  • tanggal_pemeliharaan_dan_perbaikan : menyatakan tanggal pencatatan atau pengumpulan data yang menunjukkan waktu pelaksanaan pemeliharaan dan perbaikan sarana prasarana olahraga atau referensi waktu data tersebut dihasilkan, dengan tipe data numerik.

  • luas : luas dari wilayah yang memperoleh penambahan prasarana yang tersedia dan termanfaatkan yang ditandai dengan batas-batas yang jelas.

Data and Resources

Metadata

Field Value
Last Updated August 8, 2026, 20:10 (+0700)
Created February 23, 2023, 15:56 (+0700)
Satuan kali
Urusan URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA [2.19]